Dewan Temukan Selisih Belanja Gaji Pegawai Rp 176 Miliar Dalam Nota Keuangan RAPBD 2026
- account_circle Arsyad Parende
- calendar_month 30 menit yang lalu
- visibility 69
- comment 0 komentar

Penyerahan Nota Keuangan RAPBD 2026 dari Bupati Tana Toraja kepada Ketua DPRD Tana Toraja. (Foto: Arsyad-Karebatoraja)
KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Rapat Paripurna DPRD Tana Toraja dalam rangka penyerahan nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 berjalan alot.
Rapat Paripurna yang berlangsung sejak Kamis 27 November 2025 hingga Jumat sore 28 November 2025 belum juga selesai.
Rapat Paripurna dihujani interupsi dari beberapa anggota DPRD hingga beberapa kali harus diskor disebabkan oleh beberapa faktor.
Salah satu alasan Rapat Paripurna diskor karena DPRD tidak menyetujui rancangan nota keuangan yang diserahkan oleh Pemda dalam hal ini Bupati Tana Toraja ke DPRD Tana Toraja.
Salah satu alasannya adalah DPRD Tana Toraja menemukan adanya perbedaan anggaran dalam nota keuangan yang dibahas Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (BANGGAR) dengan nota keuangan yang diserahkan ke DPRD dalam rapat paripurna.
Tak tanggung-tanggung, selisih anggaran tersebut nilainya mencapai 176 Miliar yakni pada item anggaran Belanja Gaji Pegawai.
Selisih anggaran tersebut diungkap oleh Anggota DPRD Tana Toraja Fraksi Partai Nasdem Semuel Tandirerung.
DPRD meminta agar nota keuangan dikembalikan ke TAPD untuk dilakukan perbaikan sebelum dikembalikan ke DPRD untuk dibahas di Komisi.
Selain itu, Anggota DPRD Tana Toraja Fraksi Partai Golkar Randan Sampetoding juga mempertanyakan terkait beberapa item kegiatan yang telah dianggarkan pada tahun anggaran 2025 kemudian dinolkan atau dibatalkan secara sepihak tanpa pemberitahuan ke DPRD sehingga item pekerjaan tersebut tidak terealisasi.
Termasuk SK parsial yang diterbitkan oleh Bupati Tana Toraja yang tidak pernah disampaikan ke DPRD Tana Toraja.
Terhadap hal tersebut, Randan meminta Pemda memberikan jaminan bahwa item pekerjaan yang dinolkan di tahun anggaran 2025 dipastikan dianggarkan kembali di tahun anggaran 2026.(*)
- Penulis: Arsyad Parende
- Editor: Arthur

Saat ini belum ada komentar