Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Dapat Proper Merah dari Kementerian LHK, Begini Jawaban PT Malea Energy

Dapat Proper Merah dari Kementerian LHK, Begini Jawaban PT Malea Energy

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 10 Jan 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dua perusahaan yang berkedudukan di Tana Toraja dan Toraja Utara, yakni PT Malea Energy yang bergerak di bidang PLTA (Malea) dan PT Toarco Jaya yang bergerak di bidang pengelolaan kopi mendapat Proper Merah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI tahun 2021-2022.

PROPER adalah Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup. PROPER merupakan satu bentuk kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kualitas dan pengelolaan lingkungan hidup perusahaan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan.

Ada beberapa kriteria yang dilakukan dalam penilaian proper lingkungan oleh Kementerian LHK. Mulai dari pengendalian pencemaran air, pemeliharaan sumber air, pengendalian pencemaran udara, pengelolaan limbah B3 dan non B3, sampai pengendalian kerusakan lahan.

PROPER merah adalah untuk usaha yang upaya pengelolaan lingkungan hidupnya dilakukan dengan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dua perusahaan asal Toraja beserta 16 perusahaan lainnya di Sulawesi Selatan mendapat Proper Merah berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor SK.1299/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2022 tentang Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2021-2022.

BERITA TERKAIT: Dua Perusahaan dari Toraja Dapat Peringkat Merah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Menjawab penilaian itu, Pimpinan PT Malea Energy (operator PLTA Malea), Victor Datuan Batara, menyatakan wajar bila Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberi rapor merah kepada perusahaan yang dipimpinnya. Sebab, perusahaan yang beralamat di Makale Selatan itu baru resmi beroperasi pada Juni 2021.

“Kami baru beroperasi Juni 2021. Sehingga tidak mungkin dalam waktu 1,5 tahun hasil dari penghijauan atau penaatan lingkungan hidup langsung kelihatan hasilnya. Papi pasti memerlukan waktu,” terang Victor Datuan Batara kepada Arsyad Parende dari kareba-toraja.com, Selasa, 10 Januari 2023.

Menurut mantan Wakil Bupati Tana Toraja ini, menata kembali lingkungan hidup yang berubah karena adanya kegiatan PLTA tidak semudah membalikkan telapak tangan dalam waktu yang sangat singkat. Hal itu membutuhkan waktu yang cukup.

“Jadi hemat saya, hal yang mustahil seperti semudah membalikkan telapak tangan dalam waktu yang sangat singkat hasil penataan lingkungan hidup, termasuk penghijauan, akan langsung kelihatan hasilnya, akan tetapi  memerlukan waktu minimal 4-5 tahun kedepan,” kata Victor.

Victor menegaskan bahwa pihak PT Malea Energy sudah memprogramkan bahwa pada tahun 2023 ini penghijauan akan diperluas ke area sepanjang daeah aliran sungai (DAS) Sa’dan.

“Kami sudah programkan dalam tahun 2023 ini penghijauan akan kami perluas ke area sepanjang DAS Sa’dang,” tutur Victor.

Mengenai pengelolaan limbah B3 dan endapan, jelas Victor, pihak PT Malea Energy sudah melakukannya dengan sangat baik dan beroperasi efektif.

“Setiap sebulan sekali, kendaraan khusus didatangkan dari Makassar untuk mengangkut limbah B3 untuk dibawa ke Makassar,” katanya. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • OmBas: Tugas Staf Khusus Itu Memberi Telaahan kepada Bupati

    OmBas: Tugas Staf Khusus Itu Memberi Telaahan kepada Bupati

    • calendar_month Senin, 14 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengaku kecewa dan marah saat mendengar isu ada oknum staf khusus Bupati, yang dikabarkan meminta sejumlah uang kepada para Lurah yang dilantik baru-baru ini. “Saya hanya marah aja, karena saya dengar. Tapi saya sudah marah. Saya sudah marah. Nda boleh itu,” tegas OmBas, sapaan akrab Yohanis Bassang, […]

  • Jembatan Gantung Karassik Roboh, Pemda Diminta Tertibkan Aktivitas Penambangan Pasir di Tapparan

    Jembatan Gantung Karassik Roboh, Pemda Diminta Tertibkan Aktivitas Penambangan Pasir di Tapparan

    • calendar_month Minggu, 18 Feb 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Sejumlah warga Lembang Tapparan Utara, Kecamatan Rantetayo, Kabupaten Tana Toraja meminta pemerintah Kabupaten Tana Toraja melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan pasir di daerah aliras sungai Ma’ting. Pasalnya, aktivitas penambangan pasir yang dilakukan perorangan maupun kelompok masyarakat tersebut sudah mengarah ke pengrusakan lingkungan dan menyebabkan abrasi sungai. Dampak dari abrasi sungai tersebut terlihat […]

  • Lagi, Paguyuban Agen BRILink “Toraja Sikamali’” Bantu Korban Bencana Alam

    Lagi, Paguyuban Agen BRILink “Toraja Sikamali’” Bantu Korban Bencana Alam

    • calendar_month Rabu, 27 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAJENE — Agen BRILink seluruh Toraja yang tergabung dalam Paguyuban Agen BRILink “Toraja Sikamali’” terus menunjukkan kesolidan, kepedulian, dan rasa empati kepada saudara-saudara yang menderita akibat bencana alam. Setelah sebelumnya ke Palu dan Masamba, kali ini Paguyuban Agen BRILink “Toraja Sikamali’” kembali menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada korban gempa bumi di Mamuju dan Majene, Sulawesi […]

  • Polisi Tetapkan Suami Sebagai Tersangka Pembunuhan Pensiunan Guru di Rantetayo

    Polisi Tetapkan Suami Sebagai Tersangka Pembunuhan Pensiunan Guru di Rantetayo

    • calendar_month Jumat, 12 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja menetapkan HB (70 tahun) sebagai tersangka pembunuhan terhadap Subaedah (65), yang merupakan istrinya sendiri. Almarhumah Zubaedah, yang merupakan pensiunan guru, ditemukan tak bernyawa dalam kondisi bersimbah darah di rumahnya di Lingkungan Kanan, Kelurahan Padang Iring, Kecamatan Rantetayo, Kabupaten Tana Toraja, Kamis 28 Juli 2022. […]

  • Terjadi Longsor Baru di Jalan Poros Rantepao-Buntao’ Rantebua, Ratusan Warga Mengungsi

    Terjadi Longsor Baru di Jalan Poros Rantepao-Buntao’ Rantebua, Ratusan Warga Mengungsi

    • calendar_month Kamis, 9 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BUNTAO’ — Situasi di Kelurahan Tallang Sura’, Kecamatan Buntao’, Kabupaten Toraja Utara cukup mengkhawatirkan saat ini. Betapa tidak, belum tuntas dikerjakan 2 titik longsor di jalan poros Rantepao-Buntao’-Rantebua, terjadi longsor baru lagi yang lebih besar. Longsor terbaru yang terjadi sekitar pukul 02.00 Wita, Kamis, 9 Mei 2024 dini hari, menyebabkan badan jalan tertutup total. […]

  • Warga Usung Orang Sakit Seberangi Sungai Ollon di Tana Toraja

    Warga Usung Orang Sakit Seberangi Sungai Ollon di Tana Toraja

    • calendar_month Minggu, 2 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Selasa, 28 Desember 2021. Hari masih pagi. Beberapa warga terlihat mengusung seorang bapak tua yang sedang sakit menggunakan tandu. Tandunya terbuat dari dua batang bambu yang disatukan dengan sarung. Mereka menyeberangi sungai Ollon, yang saat itu ketinggian airnya mencapai dada orang dewasa. KAREBA-TORAJA.COM, BONGGAKARADENG —. Ollon, yang terletak di Lembang (Desa) Bau, Kecamatan Bonggakaradeng, Kabupaten […]

expand_less