Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Dapat Proper Merah dari Kementerian LHK, Begini Jawaban PT Malea Energy

Dapat Proper Merah dari Kementerian LHK, Begini Jawaban PT Malea Energy

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 10 Jan 2023
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dua perusahaan yang berkedudukan di Tana Toraja dan Toraja Utara, yakni PT Malea Energy yang bergerak di bidang PLTA (Malea) dan PT Toarco Jaya yang bergerak di bidang pengelolaan kopi mendapat Proper Merah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI tahun 2021-2022.

PROPER adalah Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup. PROPER merupakan satu bentuk kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kualitas dan pengelolaan lingkungan hidup perusahaan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan.

Ada beberapa kriteria yang dilakukan dalam penilaian proper lingkungan oleh Kementerian LHK. Mulai dari pengendalian pencemaran air, pemeliharaan sumber air, pengendalian pencemaran udara, pengelolaan limbah B3 dan non B3, sampai pengendalian kerusakan lahan.

PROPER merah adalah untuk usaha yang upaya pengelolaan lingkungan hidupnya dilakukan dengan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dua perusahaan asal Toraja beserta 16 perusahaan lainnya di Sulawesi Selatan mendapat Proper Merah berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor SK.1299/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2022 tentang Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2021-2022.

BERITA TERKAIT: Dua Perusahaan dari Toraja Dapat Peringkat Merah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Menjawab penilaian itu, Pimpinan PT Malea Energy (operator PLTA Malea), Victor Datuan Batara, menyatakan wajar bila Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberi rapor merah kepada perusahaan yang dipimpinnya. Sebab, perusahaan yang beralamat di Makale Selatan itu baru resmi beroperasi pada Juni 2021.

“Kami baru beroperasi Juni 2021. Sehingga tidak mungkin dalam waktu 1,5 tahun hasil dari penghijauan atau penaatan lingkungan hidup langsung kelihatan hasilnya. Papi pasti memerlukan waktu,” terang Victor Datuan Batara kepada Arsyad Parende dari kareba-toraja.com, Selasa, 10 Januari 2023.

Menurut mantan Wakil Bupati Tana Toraja ini, menata kembali lingkungan hidup yang berubah karena adanya kegiatan PLTA tidak semudah membalikkan telapak tangan dalam waktu yang sangat singkat. Hal itu membutuhkan waktu yang cukup.

“Jadi hemat saya, hal yang mustahil seperti semudah membalikkan telapak tangan dalam waktu yang sangat singkat hasil penataan lingkungan hidup, termasuk penghijauan, akan langsung kelihatan hasilnya, akan tetapi  memerlukan waktu minimal 4-5 tahun kedepan,” kata Victor.

Victor menegaskan bahwa pihak PT Malea Energy sudah memprogramkan bahwa pada tahun 2023 ini penghijauan akan diperluas ke area sepanjang daeah aliran sungai (DAS) Sa’dan.

“Kami sudah programkan dalam tahun 2023 ini penghijauan akan kami perluas ke area sepanjang DAS Sa’dang,” tutur Victor.

Mengenai pengelolaan limbah B3 dan endapan, jelas Victor, pihak PT Malea Energy sudah melakukannya dengan sangat baik dan beroperasi efektif.

“Setiap sebulan sekali, kendaraan khusus didatangkan dari Makassar untuk mengangkut limbah B3 untuk dibawa ke Makassar,” katanya. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rusak Situs Adat, Seorang Warga di Rante La’bi Kambisa Sangalla’ Disanksi Potong 1 Ayam, 1 Babi dan 1 Kerbau

    Rusak Situs Adat, Seorang Warga di Rante La’bi Kambisa Sangalla’ Disanksi Potong 1 Ayam, 1 Babi dan 1 Kerbau

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pelaksanaan Sanksi Adat di Tongkonan Bone Lembang Rante La’bi Kambisa Sangalla’ (foto: Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Seorang warga berinisial TS asal Lembang Rante La’bi Kambisa Kecamatan Sangalla’ harus menjalani hukum adat setelah terbukti melanggar adat yakni merusak Situs Adat “Peraukan” yang ada dalam lingkungan Tongkonan Bone yang terletak di Lembang Rante La’bi Kambisa Kecamatan […]

  • Potensi Picu Ketidakharmonisan Antar Masyarakat, Pemda Pertegas Batas Wilayah 112 Lembang di Tana Toraja

    Potensi Picu Ketidakharmonisan Antar Masyarakat, Pemda Pertegas Batas Wilayah 112 Lembang di Tana Toraja

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Penyerahan berita acara hasil penegasan batas wilayah dari Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa (TPPB Des Kabupaten) ke Bupati Tana Toraja. (Foto:Diskominfo)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Salah satu pemicu munculnya ketidakharmonis atau perselisihan didalam lingkungan masyarakat adalah ketidakjelasan batas – batas wilayah administrasi. Atas dasar ini, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja melalui Tim Penetapan dan Penegasan […]

  • Pegawai Honorer Pemkab Yahukimo Dib*n*h OTK, Jenazahnya Dibawa ke Toraja

    Pegawai Honorer Pemkab Yahukimo Dib*n*h OTK, Jenazahnya Dibawa ke Toraja

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAYAPURA — Pembunuhan terhadap warga sipil terus terjadi di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan. Terbaru, seorang pegawai honorer Pemkab Yahukimo, Joy Jonathan Boro (24) ditemukan tewas bersimbah darah di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, sekitar pukul 16.00 WIT, Jumat, 4 Juli 2025. Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dengan sejumlah luka serius akibat senjata tajam […]

  • Dedy Palimbong: Orang yang Ikut dalam Deklarasi Paslon Dedy-Andre Tidak Dibayar

    Dedy Palimbong: Orang yang Ikut dalam Deklarasi Paslon Dedy-Andre Tidak Dibayar

    • calendar_month Kam, 29 Agu 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bakal Calon Bupati Toraja Utara untuk Pilkada 2024, Frederik Victor Palimbong menegaskan bahwa dirinya dan bakal pasangannya, Andrew Silambi mendapat simpati dari banyak orang. Salah satunya adalah pastisipasi dalam acara deklarasi dan pendaftaran pasangan calon Frederik Victor Palimbong dan Andrew Silambi, pada Kamis, 29 Agustus 2024. “Asal teman-teman tahu, yang tadi mengikuti […]

  • 24-26 Desember, Rambu Solo’ dan Rambu Tuka Tidak Diizinkan di Toraja Utara

    24-26 Desember, Rambu Solo’ dan Rambu Tuka Tidak Diizinkan di Toraja Utara

    • calendar_month Sen, 6 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan izin pelaksanaan upacara adat Rambu Solo’ maupun Rambu Tuka, mulai tanggal 24-26 Desember 2021. Kebijakan ini diambil agar di hari-hari itu, masyarakat Toraja Utara, yang mayoritas nasrani bisa merayakan Natal, tanpa diganggu oleh acara lain. “Saya ingatkan kepada kita semua, dari […]

  • Tersengat Listrik, Pergelangan Tangan Lelaki Ini Putus

    Tersengat Listrik, Pergelangan Tangan Lelaki Ini Putus

    • calendar_month Sel, 29 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Seorang buruh bangunan bernama Benny Akbar alias Tyson, 30 tahun, tersengat listrik hingga pergelangan tangannya putus. Peristiwa yang dialami lelaki warga Jalan Rajawali Makassar ini terjadi saat dirinya mengerjakan bangunan hotel di Lingkungan Kalosi, Kelurahan Lemo, Kecamatan  Makale Utara, Tana Toraja, Selasa, 29 November 2022 pagi. Selain putus pergelangan tangan, tulang punggung […]

expand_less