Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Dapat Proper Merah dari Kementerian LHK, Begini Jawaban PT Malea Energy

Dapat Proper Merah dari Kementerian LHK, Begini Jawaban PT Malea Energy

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 10 Jan 2023
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dua perusahaan yang berkedudukan di Tana Toraja dan Toraja Utara, yakni PT Malea Energy yang bergerak di bidang PLTA (Malea) dan PT Toarco Jaya yang bergerak di bidang pengelolaan kopi mendapat Proper Merah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI tahun 2021-2022.

PROPER adalah Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup. PROPER merupakan satu bentuk kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kualitas dan pengelolaan lingkungan hidup perusahaan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan.

Ada beberapa kriteria yang dilakukan dalam penilaian proper lingkungan oleh Kementerian LHK. Mulai dari pengendalian pencemaran air, pemeliharaan sumber air, pengendalian pencemaran udara, pengelolaan limbah B3 dan non B3, sampai pengendalian kerusakan lahan.

PROPER merah adalah untuk usaha yang upaya pengelolaan lingkungan hidupnya dilakukan dengan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dua perusahaan asal Toraja beserta 16 perusahaan lainnya di Sulawesi Selatan mendapat Proper Merah berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor SK.1299/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2022 tentang Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2021-2022.

BERITA TERKAIT: Dua Perusahaan dari Toraja Dapat Peringkat Merah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Menjawab penilaian itu, Pimpinan PT Malea Energy (operator PLTA Malea), Victor Datuan Batara, menyatakan wajar bila Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberi rapor merah kepada perusahaan yang dipimpinnya. Sebab, perusahaan yang beralamat di Makale Selatan itu baru resmi beroperasi pada Juni 2021.

“Kami baru beroperasi Juni 2021. Sehingga tidak mungkin dalam waktu 1,5 tahun hasil dari penghijauan atau penaatan lingkungan hidup langsung kelihatan hasilnya. Papi pasti memerlukan waktu,” terang Victor Datuan Batara kepada Arsyad Parende dari kareba-toraja.com, Selasa, 10 Januari 2023.

Menurut mantan Wakil Bupati Tana Toraja ini, menata kembali lingkungan hidup yang berubah karena adanya kegiatan PLTA tidak semudah membalikkan telapak tangan dalam waktu yang sangat singkat. Hal itu membutuhkan waktu yang cukup.

“Jadi hemat saya, hal yang mustahil seperti semudah membalikkan telapak tangan dalam waktu yang sangat singkat hasil penataan lingkungan hidup, termasuk penghijauan, akan langsung kelihatan hasilnya, akan tetapi  memerlukan waktu minimal 4-5 tahun kedepan,” kata Victor.

Victor menegaskan bahwa pihak PT Malea Energy sudah memprogramkan bahwa pada tahun 2023 ini penghijauan akan diperluas ke area sepanjang daeah aliran sungai (DAS) Sa’dan.

“Kami sudah programkan dalam tahun 2023 ini penghijauan akan kami perluas ke area sepanjang DAS Sa’dang,” tutur Victor.

Mengenai pengelolaan limbah B3 dan endapan, jelas Victor, pihak PT Malea Energy sudah melakukannya dengan sangat baik dan beroperasi efektif.

“Setiap sebulan sekali, kendaraan khusus didatangkan dari Makassar untuk mengangkut limbah B3 untuk dibawa ke Makassar,” katanya. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • OPINI: Meninjau Ulang (Revisiting) Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Bittuang, Tana Toraja Berdasarkan Perspektif Eko-Kristologi

    OPINI: Meninjau Ulang (Revisiting) Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Bittuang, Tana Toraja Berdasarkan Perspektif Eko-Kristologi

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Daniel Fajar Panuntun* Ketahanan energi merupakan salah satu dari banyak target yang Pemerintah Pusat kerjakan. Tujuan utamanya adalah adanya swasembada energi dengan memilih pembangunan-pembangunan pembangkit energi (termasuk listrik) yang ramah lingkungan, dan salah satunya adalah Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi. Merespons upaya tersebut, terdapat wacana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi di Bittuang, Kabupaten […]

  • Kepada Jajaran Disdukcapil, OmBas: Jangan Persulit Masyarakat!

    Kepada Jajaran Disdukcapil, OmBas: Jangan Persulit Masyarakat!

    • calendar_month Kam, 23 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengingatkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta jajarannya agar tidak mempersulit masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan. “Jadilah operator yang baik. Melayanilah dengan penuh hati. Setiap yang datang untuk membuat KTP dan surat surat lainnya, jangan ditunda-tunda. Jangan banyak  alasan. Jangan buat masyarakat susah. Jangan ada perbedaan […]

  • Masuk Wilayah Tana Toraja Wajib Rapid Test atau Swab

    Masuk Wilayah Tana Toraja Wajib Rapid Test atau Swab

    • calendar_month Sab, 19 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sehubungan dengan peningkatan kasus positif virus Corona beberapa waktu belakangan ini, Bupati Tana Toraja, Nicodemus Biringkanae meminta kearifan diaspora Toraja agar menunda kepulangan ke kampung halaman. Jika kepulangan itu tak bisa ditunda, dimohon agar melengkapi diri dengan surat keterangan hasil Rapid Test atau Swab Non Reaktif Covid-19. Selain itu, setelah tiba di […]

  • Pemkab Toraja Utara Pekerjakan Ratusan TKD Kesehatan Tanpa Digaji

    Pemkab Toraja Utara Pekerjakan Ratusan TKD Kesehatan Tanpa Digaji

    • calendar_month Kam, 4 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mempekerjakan sebanyak 170 tenaga kesehatan tanpa digaji selama tahun 2022. Ketika diangkat atau di-SK-kan kembali tahun 2023, hingga Maret, mereka juga belum digaji. Tenaga kesehatan yang tidak mendapat gaji selama tahun 2022 itu bekerja pada beberapa Puskesmas di Toraja Utara dan RSUD Pongtiku. Dalam Surat Keputusan (SK) Nomor […]

  • Lagi, Laka Lantas di Poros Sa’dan-Batusitanduk, Minibus Toyota Innova Terjun ke Sungai

    Lagi, Laka Lantas di Poros Sa’dan-Batusitanduk, Minibus Toyota Innova Terjun ke Sungai

    • calendar_month Jum, 28 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, LUWU — Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di jalan poros Sangkaropi, Sa’dan (Toraja Utara) – Batusitanduk (Luwu), Jumat, 28 Mei 2021. Sebuah minibus Toyota Innova dengan nomor polisi DP 1068 FF terjun ke Sungai Pararra dengan kedalaman jurang sekitar 15 meter di daerah Simbuang, Desa Batusitanduk, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu. Irwanto Pasambe, warga Toraja […]

  • Hari Amal Bakti ke-78, Pegawai Kemenag Tana Toraja Bersihkan Sejumlah Rumah Ibadah

    Hari Amal Bakti ke-78, Pegawai Kemenag Tana Toraja Bersihkan Sejumlah Rumah Ibadah

    • calendar_month Jum, 5 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ratusan pegawai dari Kantor Kementerian Agama Tana Toraja, Kantor KUA, Guru dan Pegawai Madrasah serta siswa madrasah ikut serta ambil bagian dalam kegiatan bakti sosial yang digelar Selasa, 2 Januari 2024. Bakti sosial digelar dalam bentuk membersihkan sejumlah rumah ibadah digelar dalam rangka memperingati Jari Amal Bakti Kementerian Agama yang ke-78 yang […]

expand_less