Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Dampak Sosial Mulai Terjadi, Masyarakat Minta Aktifitas Eksplorasi Panas Bumi di Balla Bittuang Dihentikan

Dampak Sosial Mulai Terjadi, Masyarakat Minta Aktifitas Eksplorasi Panas Bumi di Balla Bittuang Dihentikan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 9 Feb 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Aktifitas eksplorasi panas bumi (geothermal) di Lembang Balla, Kecamatan Bittuang, Kabupaten Tana Toraja mulai memunculkan dampak, salah satunya adalah dampak sosial.

Dengan adanya aktivitas eksplorasi panas bumi di Lembang Balla, konflik internal sering terjadi antara masyarakat pro dan yang menolak eksplorasi panas bumi di wilayah tersebut.

Oleh sebab itu, masyarakat meminta pihak yang bertanggung jawab dengan adanya kegiatan eksplorasi panas bumi di Balla agar menghentikan dulu segala aktifitas eksplorasi.

Tuntutan ini disampaikan pengunjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Toraja Tolak Tambang yang menggelar unjuk rasa di Kantor DPRD Tana Toraja, Selasa, 9 Februari 2021.

Pengunjuk rasa menyebut, aktivitas eksplorasi panas bumi yang dilakukan di Lembang Balla tidak melibatkan masyarakat secara keseluruhan termasuk dalam hal sosialisasi, sehingga aktivitas eksplorasi panas bumi terkesan sarat kepentingan pihak tertentu.

Pengunjuk rasa menyebut, dampak yang akan ditimbulkan dari eksplorasi panas bumi akan sangat besar bagi kelestarian lingkungan, sosial, adat dan budaya Toraja, sehingga aktivitas eksplorasi harus segera dihentikan.

Pengunjuk rasa menyebut aktivitas eksplorasi panas bumi yang saat ini berlangsung di Lembang Balla akan membuka peluang bagi investor untuk masuk melakukan eksploitasi, sebelum hal itu terjadi masyarakat meminta agar aktivitas eksplorasi segera dihentikan.

Selain menuntut penghentian aktivitas eksplorasi Panas Bumi Balla, Pengunjuk rasa juga meminta agar mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Lingkungan PT. Cristina Explo Mining (PT CEM) dan PT. Tator Internasional Indutrial (PT. TII). Saat ini, di Kabupaten Tana Toraja telah diterbitkan setidaknya dua Izin Usaha Pertambangan (IUP), yaitu PT. Christina Eksplo Mining (CEM) seluas 3.200 ha dan PT. Tator International Industrial (TII) seluas 1.389 ha. Komoditas tambang yang akan diusahakan adalah Galena DMP (PT. CEM) dan logam dasar (PT. TII).

Sebagai wilayah yang berada di dataran tinggi Sulawesi Selatan dan hulu DAS Sa’dan, rencana penambangan kedua perusahaan ini akan mengancam keselataman masyarakat Toraja dan juga masyarakat di daerah Enrekang hingga Pinrang yang dilalui aliran Sungai Sa’dan.

Konsesi PT. CEM dan PT. TII berada di Kec. Bittuang (Lembang Sasak, Bau dan Sandana) dan Masanda, sementara dalam Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Tana Toraja, Kecamatan Bittuang merupakan daerah yang ditetapkan sebagai daerah rawan longsor dan pusat gempa bumi sehingga sangat keliru jika dijadikan lokasi tambang yang justru meningkatkan risiko bencana ekologis. Bukan hanya itu, kedua perusahaan ini juga mengancam keberadaan kuburan leluhur atau Liang , Patane , Tongkonan serta lokasi-lokasi ritual adat yang ada di 3 Lembang tersebut sehingga pengunjuk rasa juga meminta DPRD dan Pemda Tana Toraja segera menerbitkan peraturan daerah pengakuan masyarakat ADAT demi melindungi adat dan budaya Toraja.

Wakil Bupati Tana Toraja Victor Datuan Batara, Ketua DPRD Tana Toraja Welem Sambolangi dan Anggota Komisi lll DPRD Tana Toraja, serta Sekda Tana Toraja Semuel Tande Bura yang menerima pengunjuk rasa menyepakati beberapa poin diantaranya:

  1. Pemda dan pihak Kementerian ESDM agar tunduk dan mengikuti kesimpulan Komisi III DPRD Tana Toraja.
  2. Sebelum memenuhi syarat yang disampaikan komisi III, syarat teknis dan administrasi lainnya maka seluruh aktiftas eksplorasi di Balla dihentikan.
  3. Dalam rangka memperkuat legitimasi Hak wilayah adat Pemda diminta segera mempercepat penetapan Perda pengakuan wilayah adat.
  4. Terkait aktivitas dua Perusahaan tambang di Lembang Sasak, Bau dan Sandana, Pemda diminta meninjau kembali izin yang sudah diterbitkan.

Sehari sebelumnya DPRD Komisi III telah melakukan rapat dengar pendapat yang menyimpulkan beberapa hal diantaranya, DPRD akan turun ke lokasi untuk melihat langsung aktivitas eksplorasi panas bumi Balla, Eksplorasi akan dihentikan sementara hingga Masyarakat, Pemda dan ESDM duduk bersama, Komisi III Tana Toraja belum siap menerima investasi usaha pertambangan karena Tana Toraja masuk kawasan Strategi Pariwisata Nasional (KSPN), Pemda dilarang menerbitkan surat yang mendukung eksplorasi panas bumi di Balla. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UKI Toraja Raih Penghargaan LLDIKTI Wilayah IX Award 2020

    UKI Toraja Raih Penghargaan LLDIKTI Wilayah IX Award 2020

    • calendar_month Kam, 17 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) Makassar penghargaan di malam Apresiasi Kinerja Perguruan Tinggi Swasta LLDIKTI Wilayah IX Sulawesi Tahun 2020, yang digelar pada Minggu, 13 Desember 2020. UKI Toraja meraih penghargaan sebagai Perguruan Tinggi Swasta dengan Persentase Capaian Kinerja Pelaporan PDDikti Terbaik Kategori Universitas. Wakil Rektor IV Bidang Riset, Pengabdian Masyarakat, […]

  • 696 PPPK Paruh Waktu Lingkup Pemda Tana Toraja Terima SK Pengangkatan

    696 PPPK Paruh Waktu Lingkup Pemda Tana Toraja Terima SK Pengangkatan

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    PPPK Paruh Waktu Lingkup Pemda Tana Toraja terima SK Pengangkatan. (Foto: Diskominfo)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 696 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Lingkup Pemda Tana Toraja resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan, Senin 01 Desember 2025. Penyerahan SK Pengangkatan digelar di Ruang Pola Lantai 4 Kantor Bupati Tana Toraja, Makale. 696 […]

  • Bantuan Kloter Pertama dari Crisis Centre BPS Gereja Toraja Sudah Diangkut ke Mamuju

    Bantuan Kloter Pertama dari Crisis Centre BPS Gereja Toraja Sudah Diangkut ke Mamuju

    • calendar_month Sab, 16 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Badan pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja melalaui Crisis Center Posko Peduli Sulawesi Barat mulai menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk para korban gempa magnitude 6,2 SR yang mengguncang Mamuju dan Majene, Sulawesi Barat, 15 Januari 2021 yang lalu. Penyaluran bantuan tahap pertama ini diberangkatkan dari Posko Peduli Sulawesi Barat di Halaman Kantor BPS Gereja […]

  • Pemkab Siapkan Anggaran Rp 6,5 Miliar untuk Bangun Alun-alun Kota Rantepao

    Pemkab Siapkan Anggaran Rp 6,5 Miliar untuk Bangun Alun-alun Kota Rantepao

    • calendar_month Jum, 24 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toraja Utara mengalokasikan anggaran sebesar Rp 6,5 miliar dalam APBD tahun 2022 untuk pembangunan Alun-alun Kota Rantepao. Alun-alun Kota Rantepao akan dibangun di bekas pertokoan lama Rantepao dan kawasan di sekitar Art Centre Rantepao. Menurut rencana, area sekitar Art Centre, yang terletak di antara Jalan Andi Mapanyukki – Jalan […]

  • Satpol PP Toraja Utara Mulai Kempeskan Ban Kendaraan yang Parkir di Trotoar

    Satpol PP Toraja Utara Mulai Kempeskan Ban Kendaraan yang Parkir di Trotoar

    • calendar_month Jum, 23 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Polisi Pamong Praja Toraja Utara terus melakukan penertiban terhadap warga yang menyalahgunakan fungsi trotoar atau pedestrian di Kota Rantepao. Bahkan, sejak Kamis, 22 April 2021, anggota Satpol PP yang bertugas di lapangan mulai mengambil tindakan tegas terhadap warga; yang sudah berkali-kali diberitahu dan disosialisasikan, namun tetap melawan dan melanggar. Salah satu […]

  • Musrenbang di Kecamatan Gandasil, Bupati  Singgung Ketergantungan Sayur dari Pa’gandeng

    Musrenbang di Kecamatan Gandasil, Bupati Singgung Ketergantungan Sayur dari Pa’gandeng

    • calendar_month Sab, 3 Feb 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung menghadiri sekaligus membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan Gandangbatu Sillanan (Gandasil), Sabtu, 3 Februari 2024 di halaman Kantor Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Kelurahan Benteng Ambeso. Dalam sambutannya, Theofilus Allorerung kembali menegaskan visi pembangunan daerah, yakni Bangkit Produktif Tanggug Menuju Tatanan Kehidupan Baru. Theofilus menyebut, ketika […]

expand_less