Dalam 4 Bulan, Polres Tana Toraja Tangani 13 Kasus Penipuan Online, Kerugian Mencapai Ratusan Juta Rupiah
- account_circle Arsyad Parende
- calendar_month 5 jam yang lalu

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja Iptu Arlinansius saat memberikan keterangan terkait jumlah kasus penipuan online yang ditangani Polres Tana Toraja. (Foto/Monika).
KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tana Toraja dalam 4 bulan terakhir sejak Januari hingga April 2025 sudah menerima 13 laporan kasus penipuan online.
Dari 13 Kasus penipuan online ini jumlah kerugian yang diderita oleh para korban mencapai ratusan juta rupiah.
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja Iptu Arlinansius kepada wartawan Kareba Toraja, Kamis 24 April 2025 mengatakan kasus penipuan online fi Tana Toraja ini sangat tinggi.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar waspada terhadap segala bentuk dan modus penipuan online” tegas Iptu Arlin.
Iptu Arlin mengatakan selama tahun 2025 yang baru berjalan 4 bulan ini sudah 13 kasus penipuan online yang dilaporkan korban ke Polres Tana Toraja.
“Dari 13 kasus ini kerugian mencapai ratusan juta rupiah dengan beragam modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku ” urai Iptu Arlin.
Adapun jenis -jenis penipuan online yang marak saat ini adalah penipuan jual beli ternak, line phishing, video call sex, menang undian/give away, jual barang fiktif/murah dan lain sebagainya.
Terbaru yang ditangani oleh Polres Tana Toraja adalah penipuan jual beli kerbau yang mana penipu bertindak sebagai pedagang yang menjual kerbau di media sosial. Saat korban terjebak dalam transaksi dan mengirim sejumlah uang kepada penipu tersebut, saat itu juga penipu pengarahkan korban untuk mengambil kerbau di pemilik aslinya, dan saat korban sudah sampai di tempat pemilik kerbau aslinya barulah diketahui jika uang yang telah ditransfer sudah masuk ke rekening penipu bukan ke pemilik kerbau yang asli.
Akibat kasus penipuan ini korban mengalami kerugian 220 juta rupiah.
Sementara satu kasus lainnya yakni penipuan jual beli Handphone di media sosial, setelah melakukan transaksi senilai 20 juta barulah korban menyadari telah menjadi korban penipuan.
Polres Tana Toraja terus mengimbau masyarakat agar waspada terhadap aegala bentuk penipuan online. (*)
- Penulis: Arsyad Parende
- Editor: Arthur
Saat ini belum ada komentar