Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Curi Dua Sepeda Motor, Warga Mengkendek Ini Ditangkap Polisi

Curi Dua Sepeda Motor, Warga Mengkendek Ini Ditangkap Polisi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 18 Agu 2022

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Seorang pemuda berusia 23 tahun asal Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja ditangkap polisi karena diduga kuat menjadi pelaku pencurian dua unit sepeda motor milik warga di dua lokasi berbeda di Mengkendek.

Pemuda berinisial PP tersebut ditangkap di Sudu, Kecamatan Alla, Kabupaten  Enrekang, Selasa, 16 Agustus 2022 saat sedang mengincar lagi sepeda motor milik warga untuk dicuri.

Selain terduga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Yamaha Jupiter Z warna hitam dengan nomor polisi DP 3541 JP. Kemudian satu unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam silver nomor polisi DD 3549 UE.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja, AKP S. Ahmad dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis, 18 Agustus 2022, menyatakan terduga PP ditangkap atas dua laporan kehilangan kendaraan roda dua oleh dua orang warga Kecamatan Mengkendek.

Tempat kejadian pertama berlokasi di sebuah rumah di Kelurahan Tengan, Kecamatan Mengkendek Jalan Poros Makale-Enrekang KM 7. Di sini, selain kehilangan sepeda motor, korban juga kehilangan uang sebesar Rp 1 juta, yang diduga diambil oleh terduga pelaku.

Kemudian, tempat kejadian kedua, yakni di Jalan Poros Makale-Enrekang, KM 19 Lembang Pa’tengko, Kecamatan Mengkendek. Korban kehilangan motor yang disimpan di dalam Toko Budaden.

Menerima laporan kedua korban, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan memperoleh petunjuk bahwa terduga pelakunya adalah PP, 23 tahun, warga Mengkendek yang tidak memiliki pekerjaan tetap.

Setelah ditangkap, terduga pelaku mengakui perbuatannya bahwa dia yang mencuri dua sepeda motor tersebut.

Kedua sepeda motor itu juga ditunjuk oleh terduga pelaku bahwa dia menyimpannya di dua lokasi berbeda, yakni di pinggir jalan poros Makale-Enrekang KM 10 Mengkendek. Satu unit lainnya disimpan di sebuah rumah kosong di Ke’pe Tinoring, Kecamatan Mengkendek.

“Yang Honda Supra itu dia simpan di pinggir jalan karena kehabisan bahan bakar. Kemudian, barang buktu Yamaha Jupiter Z1 ditemukan di sebuah rumah kosong di Ke’pe Tinoring,” terang AKP Ahmad.

Atas perbuatannya, penyidik, menurut AKP Ahmad, menjeratnya dengan Pasal 363 KUHP, dengan acamanan pidana 7 tahun hingga 9 tahun penjara.

“Terduga PP saat ini sudah kita jadikan tersangka. Barang bukti juga sudah kita amankan di Mapolres guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut,” tutup AKP Ahmad. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalan Bersama Orang Muda; Minggu Panggilan dan Perayaan 100 Tahun KWI Kevikepan Toraja

    Jalan Bersama Orang Muda; Minggu Panggilan dan Perayaan 100 Tahun KWI Kevikepan Toraja

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    “Tuaian memang banyak, tetapi pekerja sedikit. Karena itu mintalah kepada Tuan yang empunya tuaian, supaya Ia mengirimkan pekerja-pekerja untuk tuaian itu” (Luk. 10:2). Amanat panggilan kepada setiap insan untuk bekerja di “Kebun Anggur” Tuhan dilukiskan oleh penginjil Lukas dengan sangat indah. Setiap orang beriman dipanggil dan diutus sebagai “rasul” Kristus Yesus di berbagai lini kehidupan […]

  • Jet-Z Otomotif Club Bakal Gelar Open Road Race 2024, Hadiah Utama 1 Unit Motor

    Jet-Z Otomotif Club Bakal Gelar Open Road Race 2024, Hadiah Utama 1 Unit Motor

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komunitas Jet-Z Otomotif Club akan menggelar akan menggelar kejuaraan terbuka balap motor “Toraja  Open Road Race 2024” di Sirkuit Eks Bandara Pongtiku, Kecamatan Rantetayo, Kabupaten Tana Toraja, 11-12 Mei mendatang. Road Race terbuka ini mempertandingkan 4 kelas, masing-masing Kelas Utama (150 cc), Kelas Supporting Open, Kelas Lokal Luwu Raya-Enrekang-Toraja, dan Kelas Lokal […]

  • UKI Toraja Sabet 4 Juara di Ajang Championship of English (Champlish 2022) IAIN Palopo

    UKI Toraja Sabet 4 Juara di Ajang Championship of English (Champlish 2022) IAIN Palopo

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PALOPO — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) menyabet 4 juara pada 2 kategori di ajang Championship of English (Champlish) yang diselenggarakan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo, 17 – 19 Maret 2022 lalu. Champlish merupakan event tahunan bidang Bahasa Inggris yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris (HMPS-BIG) Institut Agama […]

  • Catat, Ini Kawasan Wajib Retribusi Parkir di Kota Rantepao dan Pasar Bolu

    Catat, Ini Kawasan Wajib Retribusi Parkir di Kota Rantepao dan Pasar Bolu

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sejumlah lokasi di Kota Rantepao dan sekitar Pasar Bolu dijadikan area kawasan wajib parkir. Setiap pengemudi kendaraan roda dua dan roda empat atau lebih akan ditagih retribusi parkir oleh petugas berseragam. Launching kawasan parkir berbayar ini dilakukan oleh pemerintah Kabuapetn Toraja Utara, melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Mekar Sejahtera bersama Dinas Perhubungan […]

  • Tanda Persaudaraan, Warga Muslim Arak “Lettoan” Berisi Kambing di Acara Mangrara Gereja Katolik Rantetayo

    Tanda Persaudaraan, Warga Muslim Arak “Lettoan” Berisi Kambing di Acara Mangrara Gereja Katolik Rantetayo

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Ada kejadian unik pada acara Mangrara (Syukuran Rumah/Bangunan dalam adat Toraja) Gereja Katolik Paroki  Santo Paulus Rantetayo, Kecamatan Rantetayo, Kamis, 3 Februari 2022. Jika biasanya Lettoan (tanda persaudaraan yang dibawa oleh sekelompok masyarakat ke acara Mangrara berupa miniatur rumah adat Toraja) diisi dengan babi, namun pada acara Mangrara Gereja Katolik di Rantetayo […]

  • Mulai Besok, Sekolah Tatap Muka di Toraja Utara Dihentikan, Rambu Solo’ dan Rambu Tuka Masih Diizinkan

    Mulai Besok, Sekolah Tatap Muka di Toraja Utara Dihentikan, Rambu Solo’ dan Rambu Tuka Masih Diizinkan

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengeluarkan Surat Edaran tentang Pencegahan dan Pemutusan Mata Rantai Covid-19 pada Kegiatan Belajar Mengajar dan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Kabupaten Toraja Utara. Ada tujuah poin aturan yang ada dalam Surat Edaran Nomor 1.282/VII/2021 tanggal 9 Juli 2021 itu. Salah satu yang paling penting adalah menyangkut proses belajar […]

expand_less