Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Catat, Ini Kawasan Wajib Retribusi Parkir di Kota Rantepao dan Pasar Bolu

Catat, Ini Kawasan Wajib Retribusi Parkir di Kota Rantepao dan Pasar Bolu

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 26 Mar 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sejumlah lokasi di Kota Rantepao dan sekitar Pasar Bolu dijadikan area kawasan wajib parkir. Setiap pengemudi kendaraan roda dua dan roda empat atau lebih akan ditagih retribusi parkir oleh petugas berseragam.

Launching kawasan parkir berbayar ini dilakukan oleh pemerintah Kabuapetn Toraja Utara, melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Mekar Sejahtera bersama Dinas Perhubungan di depan RS Elim Rantepao, Jumat, 26 Maret 2021.

Pemungutan retribusi parkir ini merupakan pelaksanaan dari Peraturan Daerah (Perda) nomor 11 Tahun 2011, Perda Nomor 10 Tahun 2019, dan Keputusan Bupati Toraja Utara Nomor 148/II/2019.

Berdasarkan aturan hukum ini, tarif rertribusi parkir untuk kendaraan roda dua sebesar Rp 2.000. Kendaraan roda empat (dinas/pribadi) Rp 4.000. Sedangkan bus, truk, dan pickup Rp 5.000.

Kepala Dinas Perhubungan Toraja Utara, Eduard Limban mengatakan berdasarkan lampiran Keputusan Bupati Toraja Utara Nomor 148/11/2019 tanggal 1 Februari 2019, tentang Penetapan Titik Parkir di Tepi Jalan Umum, lokasi parkir berbayar ditetapkan:

  1. Jalan Ahmad Yani depan dealer Toyota H. Kalla- depan KPU lama.
  2. Jalan Ahmad Yani depan Fotocopy Kurnia Baru – Depan Toko Remaja Depan Ex Asrama Elim
  3. Mappayukki Depan Pusat Pertokoan
  4. JL Mappanyukki Depan Toko Muda – Perempatan Kandian Dulang
  5. Ahmad Yani Depan Remaja Lama – Depan Modern
  6. Merdeka Sisi Selatan Lapangan Bakti
  7. Mangadil Sisi Utara Lapangan Bakti
  8. Diponegoro Perempatan Kandian Dulang – Pertigaan Jalan Sawerigading
  9. Rante Kesu Depan Depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Toraja
  10. Sepanjang JI. Tedong Bonga Depan Bank Sulselbar
  11. Belakang Pusat Pertokoan
  12. Depan Ruko Samping SPBU di Bolu
  13. Depan Bank di Rantepao dan di Bolu;
  14. Depan swalayan Alfamart, Alfamidi, Indomart yang ada di Rantepao.

Direktur Perumda Mekar Sejahtera Salvinus Sawelinggi menjelaskan dengan adanya Peraturan Daerah dan Keputusan Bupati Toraja Utara, maka kawasan parkir berbayar ini sah secara hukum. Kemudian rertribusi yang dibayarkan oleh masyarakat dan dipungut pertugas, tidak melanggar hukum.

Salvius mengatakan, dalam menjalankan tugasnya di lapangan, juru parkir dilengkapi seragam dan karcis resmi dari Perumda Mekar Sejahtera Toraja Utara.

Penulis: Abdul Munir
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Breaking News: Kebakaran Hanguskan 4 Bangunan di Singki’ Rantepao

    Breaking News: Kebakaran Hanguskan 4 Bangunan di Singki’ Rantepao

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kebakaran Hanguskan 4 Bangunan di Singki’ Toraja Utara. (Foto:Istiewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Musibah kebakaran terjadi di Singki’ Kelurahan Laang Tanduk Kecamatan Rantepao Toraja Utara, Jum’at 24 Oktober 2024 sekitar pukul 10.05 Wita. Akibatnya 4 bangunan yang terdiri dari 3 tempat usaha dan 1 rumah tinggal terbakar api. 3 tempat usaha yakni Konter HP, Pertamini […]

  • Jalan Penghubung Enrekang dan Tana Toraja di Kecamatan Rano Tertutup Longsor

    Jalan Penghubung Enrekang dan Tana Toraja di Kecamatan Rano Tertutup Longsor

    • calendar_month Rabu, 16 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANO — hujan deras yang mengguyur wilayah kabupaten Tana Toraja dalam beberapa hari terakhir mengakibatkan bencama alam di sejumlah tempat. Hujan deras yang terjadi sejak Selasa, 15 Februari 2022 mengakibatkan jalan poros yang menghubungkan Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Enrekang, tepatnya di Pongkamisi’, Lembang Rumandan, Kecamatan Rano tertutup material longsor. Akibatnya, akses jalan menuju […]

  • Pelestarian Alam; Inspirasi dari Banff untuk Destinasi Wisata Toraja

    Pelestarian Alam; Inspirasi dari Banff untuk Destinasi Wisata Toraja

    • calendar_month Selasa, 9 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    PERJALANAN melintasi Taman Nasional Banff di Alberta, Kanada, pada dua musim yang berbeda memberi kesempatan untuk merenung pada isu-isu yang melingkupi destinasi pariwisata. Artikel ini menggabungkan refleksi perjalanan dengan wawasan yang coba diusung dari manajemen objek wisata Banff. Penulis berfoto di Danau Louise yang membeku pada musim salju. Ketika kembali  menginjakkan kaki di Taman Nasional […]

  • Diduga Perkosa Mahasiswi, Pemuda Ini Ditangkap Resmob Polres Toraja Utara

    Diduga Perkosa Mahasiswi, Pemuda Ini Ditangkap Resmob Polres Toraja Utara

    • calendar_month Selasa, 16 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN — ANR (26 tahun), warga Pangli, Kecamatan Sesean, ditangkap Unit Resmob Polres Toraja Utara, Jumat, 12 Januari 2024. ANR harus berurusan dengan polisi karena dilaporkan telah melakukan pemerkosaan terhadap Bunga (nama samaran), seorang mahasiswi berusia 18 tahun. Siaran pers Polres Toraja Utara yang diterima wartawan, Selasa, 16 Januari 204, menguraikan peristiwa pemerkosaan itu […]

  • Dibangun Gunakan APBD Provinsi, Gubernur Tinjau Pembangunan Jembatan Malango’, Toraja Utara

    Dibangun Gunakan APBD Provinsi, Gubernur Tinjau Pembangunan Jembatan Malango’, Toraja Utara

    • calendar_month Minggu, 9 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman meninjau proses pembangunan Jembatan Malango’ di Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara, Sabtu, 8 Juli 2023. Pembangunan jembatan, yang direncanakan menjadi “kembar” itu menelan biaya sekitar Rp 6,9 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2023. Jembatan ini merupakan salah satu item pembangunan dari keseluruhan pembangunan […]

  • Polemik Lelang Agunan Nurdiana oleh KSP Marendeng Kian Rumit; KPKNL Palopo Bantah Tetapkan Nilai Lelang

    Polemik Lelang Agunan Nurdiana oleh KSP Marendeng Kian Rumit; KPKNL Palopo Bantah Tetapkan Nilai Lelang

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PALOPO — Polemik lelang agunan milik nasabah yang dilakukan KSP Marendeng kian rumit. Terkini, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palopo membantah menetapkan nilai lelang. Sebelumnya, pemilik agunan berupa tanah seluas 323 meter persegi, Hj Nurdiana menuding KSP Marendeng melakukan lelang secara sepihak atas tanah miliknya. Menurut Nudiana, tanah seluas 323 meter dengan […]

expand_less