Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Catat, Ini Kawasan Wajib Retribusi Parkir di Kota Rantepao dan Pasar Bolu

Catat, Ini Kawasan Wajib Retribusi Parkir di Kota Rantepao dan Pasar Bolu

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 26 Mar 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sejumlah lokasi di Kota Rantepao dan sekitar Pasar Bolu dijadikan area kawasan wajib parkir. Setiap pengemudi kendaraan roda dua dan roda empat atau lebih akan ditagih retribusi parkir oleh petugas berseragam.

Launching kawasan parkir berbayar ini dilakukan oleh pemerintah Kabuapetn Toraja Utara, melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Mekar Sejahtera bersama Dinas Perhubungan di depan RS Elim Rantepao, Jumat, 26 Maret 2021.

Pemungutan retribusi parkir ini merupakan pelaksanaan dari Peraturan Daerah (Perda) nomor 11 Tahun 2011, Perda Nomor 10 Tahun 2019, dan Keputusan Bupati Toraja Utara Nomor 148/II/2019.

Berdasarkan aturan hukum ini, tarif rertribusi parkir untuk kendaraan roda dua sebesar Rp 2.000. Kendaraan roda empat (dinas/pribadi) Rp 4.000. Sedangkan bus, truk, dan pickup Rp 5.000.

Kepala Dinas Perhubungan Toraja Utara, Eduard Limban mengatakan berdasarkan lampiran Keputusan Bupati Toraja Utara Nomor 148/11/2019 tanggal 1 Februari 2019, tentang Penetapan Titik Parkir di Tepi Jalan Umum, lokasi parkir berbayar ditetapkan:

  1. Jalan Ahmad Yani depan dealer Toyota H. Kalla- depan KPU lama.
  2. Jalan Ahmad Yani depan Fotocopy Kurnia Baru – Depan Toko Remaja Depan Ex Asrama Elim
  3. Mappayukki Depan Pusat Pertokoan
  4. JL Mappanyukki Depan Toko Muda – Perempatan Kandian Dulang
  5. Ahmad Yani Depan Remaja Lama – Depan Modern
  6. Merdeka Sisi Selatan Lapangan Bakti
  7. Mangadil Sisi Utara Lapangan Bakti
  8. Diponegoro Perempatan Kandian Dulang – Pertigaan Jalan Sawerigading
  9. Rante Kesu Depan Depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Toraja
  10. Sepanjang JI. Tedong Bonga Depan Bank Sulselbar
  11. Belakang Pusat Pertokoan
  12. Depan Ruko Samping SPBU di Bolu
  13. Depan Bank di Rantepao dan di Bolu;
  14. Depan swalayan Alfamart, Alfamidi, Indomart yang ada di Rantepao.

Direktur Perumda Mekar Sejahtera Salvinus Sawelinggi menjelaskan dengan adanya Peraturan Daerah dan Keputusan Bupati Toraja Utara, maka kawasan parkir berbayar ini sah secara hukum. Kemudian rertribusi yang dibayarkan oleh masyarakat dan dipungut pertugas, tidak melanggar hukum.

Salvius mengatakan, dalam menjalankan tugasnya di lapangan, juru parkir dilengkapi seragam dan karcis resmi dari Perumda Mekar Sejahtera Toraja Utara.

Penulis: Abdul Munir
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bakal Calon Bupati Luwu Bertemu Budayawan Toraja, Bahas Kolaborasi Budaya dan Pilkada

    Bakal Calon Bupati Luwu Bertemu Budayawan Toraja, Bahas Kolaborasi Budaya dan Pilkada

    • calendar_month Jum, 11 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, LUWU — H. Harbi Syam, SH, pria kelahiran Bajo, 23 September 1962 adalah salah satu figur yang mulai mempersiapkan diri menatap Pilkada Luwu 2024. Harbi Syam adalah pengusaha sekaligus politisi yang selama ini berkarir di Papua Barat. Dia tercatat sebagai anggota DPRD Provinsi Papua Barat dua periode. Ia terpilih melalui Partai Gerindra pada periode […]

  • Jelang Idul Adha 2025, Pemda dan Forkopimda Tana Toraja Pastikan Stok dan Harga Bahan Pokok Stabil

    Jelang Idul Adha 2025, Pemda dan Forkopimda Tana Toraja Pastikan Stok dan Harga Bahan Pokok Stabil

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pemantauan Stabilitas Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok jelang Hari Raya Idul Adha 2025 oleh Pemda dan Forkopimda. (Foto/HumasPolresTanaToraja).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Jelang Hari Raya Idul Adha 2025, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tana Toraja melaksanakan pengawasan dan pemantauan harga serta ketersediaan Bahan Pokok. Kegiatan digelar Kamis 05 Juni […]

  • Satu Ekor Kerbau Bonga Mati Mendadak di Toraja Utara, Kena PMK?

    Satu Ekor Kerbau Bonga Mati Mendadak di Toraja Utara, Kena PMK?

    • calendar_month Kam, 21 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Satu ekor kerbau belang (bonga) milik Yakob Tandi Payung, warga Dusun Kalindingan, Lembang Salu, Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara, mati mendadak pada Rabu, 20 Juli 2022. Sejauh ini, belum diketahui, apakah kerbau yang diperkirakan berharga ratusan juta tersebut mati karena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) atau karena penyebab lain. Penyebab kematian kerbau […]

  • Komunitas Toraja Fishing Club Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Sulbar

    Komunitas Toraja Fishing Club Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Sulbar

    • calendar_month Sel, 26 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAMUJU — Para Angler (Pemancing) yang tergabung dalam Komunitas Mancing bernama Toraja Fishing Club (TFC) ikut ambil bagian dalam upaya meringankan beban korban bencana alam gempa bumi yang terjadi Mamuju dan Majene Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) beberapa waktu yang lalu. Melalui Posko TFC Peduli, para angler Toraja, baik yang tinggal di Toraja maupun di […]

  • Sulsel Kini Punya Kereta Api, Ada Ukiran Toraja di Luar dan Dalam Gerbong

    Sulsel Kini Punya Kereta Api, Ada Ukiran Toraja di Luar dan Dalam Gerbong

    • calendar_month Ming, 30 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BARRU — Sulawesi Selatan kini memiliki sarana transportasi darat kereta api. Pengoperasian kereta api pertama di Sulsel tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 29 Oktober 2022. Meski pengoperasian untuk umum masih terbatas pada rute Kabupaten Barru ke Kabupaten Pangkep, namun diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama, rute Makassar-Pare-Pare bisa terbuka. “Alhamdulillah, hari ini pengoperasian terbatas […]

  • Disperkimtan dan Lingkungan Hidup Terus Pantau Aktivitas Pendulangan Emas di Buntu Pepasan

    Disperkimtan dan Lingkungan Hidup Terus Pantau Aktivitas Pendulangan Emas di Buntu Pepasan

    • calendar_month Ming, 22 Feb 2026
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Lingkungan Hidup (Perkimtan-LH) Toraja Utara akan terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas pendulangan emas di Kelurahan Sapan, Kecamatan Buntu Pepasan. “Sejauh ini, praktek pendulangannya masih bersifat tradisional. Namun kami akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan secara berkala,” ungkap Kepala Dinas Perkimtan dan Lingkungan Hidup Toraja Utara, Robyanta […]

expand_less