Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Catat, Ini Kawasan Wajib Retribusi Parkir di Kota Rantepao dan Pasar Bolu

Catat, Ini Kawasan Wajib Retribusi Parkir di Kota Rantepao dan Pasar Bolu

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 26 Mar 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sejumlah lokasi di Kota Rantepao dan sekitar Pasar Bolu dijadikan area kawasan wajib parkir. Setiap pengemudi kendaraan roda dua dan roda empat atau lebih akan ditagih retribusi parkir oleh petugas berseragam.

Launching kawasan parkir berbayar ini dilakukan oleh pemerintah Kabuapetn Toraja Utara, melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Mekar Sejahtera bersama Dinas Perhubungan di depan RS Elim Rantepao, Jumat, 26 Maret 2021.

Pemungutan retribusi parkir ini merupakan pelaksanaan dari Peraturan Daerah (Perda) nomor 11 Tahun 2011, Perda Nomor 10 Tahun 2019, dan Keputusan Bupati Toraja Utara Nomor 148/II/2019.

Berdasarkan aturan hukum ini, tarif rertribusi parkir untuk kendaraan roda dua sebesar Rp 2.000. Kendaraan roda empat (dinas/pribadi) Rp 4.000. Sedangkan bus, truk, dan pickup Rp 5.000.

Kepala Dinas Perhubungan Toraja Utara, Eduard Limban mengatakan berdasarkan lampiran Keputusan Bupati Toraja Utara Nomor 148/11/2019 tanggal 1 Februari 2019, tentang Penetapan Titik Parkir di Tepi Jalan Umum, lokasi parkir berbayar ditetapkan:

  1. Jalan Ahmad Yani depan dealer Toyota H. Kalla- depan KPU lama.
  2. Jalan Ahmad Yani depan Fotocopy Kurnia Baru – Depan Toko Remaja Depan Ex Asrama Elim
  3. Mappayukki Depan Pusat Pertokoan
  4. JL Mappanyukki Depan Toko Muda – Perempatan Kandian Dulang
  5. Ahmad Yani Depan Remaja Lama – Depan Modern
  6. Merdeka Sisi Selatan Lapangan Bakti
  7. Mangadil Sisi Utara Lapangan Bakti
  8. Diponegoro Perempatan Kandian Dulang – Pertigaan Jalan Sawerigading
  9. Rante Kesu Depan Depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Toraja
  10. Sepanjang JI. Tedong Bonga Depan Bank Sulselbar
  11. Belakang Pusat Pertokoan
  12. Depan Ruko Samping SPBU di Bolu
  13. Depan Bank di Rantepao dan di Bolu;
  14. Depan swalayan Alfamart, Alfamidi, Indomart yang ada di Rantepao.

Direktur Perumda Mekar Sejahtera Salvinus Sawelinggi menjelaskan dengan adanya Peraturan Daerah dan Keputusan Bupati Toraja Utara, maka kawasan parkir berbayar ini sah secara hukum. Kemudian rertribusi yang dibayarkan oleh masyarakat dan dipungut pertugas, tidak melanggar hukum.

Salvius mengatakan, dalam menjalankan tugasnya di lapangan, juru parkir dilengkapi seragam dan karcis resmi dari Perumda Mekar Sejahtera Toraja Utara.

Penulis: Abdul Munir
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dampak Kelangkaan BBM; Warga Unjuk Rasa, Polisi Tindak Tegas SPBU yang Melanggar

    Dampak Kelangkaan BBM; Warga Unjuk Rasa, Polisi Tindak Tegas SPBU yang Melanggar

    • calendar_month Sen, 25 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Toraja (Tana Toraja dan Toraja Utara) sudah hampir satu bulan terjadi. Masyarakat (terutama sopir dan pemilik kendaraan) resah. Ekonomi terhambat, karena arus barang dan jasa serta mobilitas orang terganggu. Polisi diminta menindak tegas penimbun BBM, terutama yang menggunakan tangki rakitan. Senin, 25 Oktober 2021, puluhan warga […]

  • Cegah Klaster Rambu Solo’, Upacara Adat Pemakaman Almarhum Ishak Bitticaca Diundur

    Cegah Klaster Rambu Solo’, Upacara Adat Pemakaman Almarhum Ishak Bitticaca Diundur

    • calendar_month Rab, 7 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Upacara adat pemakaman (Rambu Solo’) Almarhum Drs. Ishak Bitticaca yang sedianya akan dilaksanakan tanggal 9 – 17 Juli 2021 terpaksa diundur. Kesepakatan pengunduran acara adat ini diputuskan dalam rapat panitia yang dilaksanakan pada Selasa, 6 Juli 2021, malam di lokasi persiapan pelaksanaan upacara adat di Landa-Landa, Kelurahan Kamali Pentalluan, Kecamatan makale. Rapat […]

  • Kepada Anggota Dewan, Warga Keluhkan Sampah di TPA Padangiring yang Tak Terurus

    Kepada Anggota Dewan, Warga Keluhkan Sampah di TPA Padangiring yang Tak Terurus

    • calendar_month Kam, 20 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Reses Masa Sidang III Tahun anggaran 2023 digelar aggota DPRD Kabupaten Tana Toraja dari Fraksi Partai Demokrat, Kristian H.P Lambe’ di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Perbatasan Kelurahan Tarongko Kecamatan Makale dan Kelurahan Padangiring Kecamatan Rantetayo, Selasa, 18 Juli 2023. Salah seorang pemulung barang bekas yang ditemui Kris Lambe di TPA […]

  • Dugaan Korupsi Rp 2,2 M di Dinas Pertanian Toraja Utara, Kejari Tana Toraja Tahan 1 Tersangka

    Dugaan Korupsi Rp 2,2 M di Dinas Pertanian Toraja Utara, Kejari Tana Toraja Tahan 1 Tersangka

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —  Penyidik Kejaksaan Negeri Tana Toraja menetapkan 1 (satu) orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada proyek Irigasi Perpipaan pada Dinas Pertanian Kabupaten Toraja Utara Tahun Anggaran 2024. Selain itu, tersangka berinisial TR itu langsung ditahan pada Rabu, 3 Desember 2025. Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Frenda A.H, SH,MH dalam siaran pers yang […]

  • Komisi III DPRD Dukung Pembangunan Stasiun Pengisian Elpiji di Minanga dengan Beberapa Catatan

    Komisi III DPRD Dukung Pembangunan Stasiun Pengisian Elpiji di Minanga dengan Beberapa Catatan

    • calendar_month Rab, 15 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Komisi III DPRD Tana Toraja mendukung kelanjutan pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) di Minanga, Lembang Buntu Tangti, Kecamatan Mengkendek. Pertimbangannya, SPBE yang baru pertama berdiri di Tana Toraja itu bisa mengatasi masalah stabilitas harga dan ketersediaan gas elpiji untuk masyarakat. Meski begitu, Komisi III merekomendasikan beberapa catatan, baik untuk pengelola […]

  • Lokasi Festival Layang-Layang Dipindahkan ke Bandara Rantetayo

    Lokasi Festival Layang-Layang Dipindahkan ke Bandara Rantetayo

    • calendar_month Sab, 4 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pertama kalinya permainan tradisional layang-layang akan digelar secara meriah dalam bentuk event promosi Wisata Toraja bertajuk Festival Layang -layang Sulawesi Selatan yang akan digelar 11 Maret 2023 mendatang di Tana Toraja. Kegiatan yang diprakarsai anggota DPRD Provinsi Sulsel dari Fraksi Partai Golkar, John Rende Mangontan ini awalnya dijadwalkan digelar di Lapangan Rantekalua’, […]

expand_less