Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Catat, Ini Kawasan Wajib Retribusi Parkir di Kota Rantepao dan Pasar Bolu

Catat, Ini Kawasan Wajib Retribusi Parkir di Kota Rantepao dan Pasar Bolu

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 26 Mar 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sejumlah lokasi di Kota Rantepao dan sekitar Pasar Bolu dijadikan area kawasan wajib parkir. Setiap pengemudi kendaraan roda dua dan roda empat atau lebih akan ditagih retribusi parkir oleh petugas berseragam.

Launching kawasan parkir berbayar ini dilakukan oleh pemerintah Kabuapetn Toraja Utara, melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Mekar Sejahtera bersama Dinas Perhubungan di depan RS Elim Rantepao, Jumat, 26 Maret 2021.

Pemungutan retribusi parkir ini merupakan pelaksanaan dari Peraturan Daerah (Perda) nomor 11 Tahun 2011, Perda Nomor 10 Tahun 2019, dan Keputusan Bupati Toraja Utara Nomor 148/II/2019.

Berdasarkan aturan hukum ini, tarif rertribusi parkir untuk kendaraan roda dua sebesar Rp 2.000. Kendaraan roda empat (dinas/pribadi) Rp 4.000. Sedangkan bus, truk, dan pickup Rp 5.000.

Kepala Dinas Perhubungan Toraja Utara, Eduard Limban mengatakan berdasarkan lampiran Keputusan Bupati Toraja Utara Nomor 148/11/2019 tanggal 1 Februari 2019, tentang Penetapan Titik Parkir di Tepi Jalan Umum, lokasi parkir berbayar ditetapkan:

  1. Jalan Ahmad Yani depan dealer Toyota H. Kalla- depan KPU lama.
  2. Jalan Ahmad Yani depan Fotocopy Kurnia Baru – Depan Toko Remaja Depan Ex Asrama Elim
  3. Mappayukki Depan Pusat Pertokoan
  4. JL Mappanyukki Depan Toko Muda – Perempatan Kandian Dulang
  5. Ahmad Yani Depan Remaja Lama – Depan Modern
  6. Merdeka Sisi Selatan Lapangan Bakti
  7. Mangadil Sisi Utara Lapangan Bakti
  8. Diponegoro Perempatan Kandian Dulang – Pertigaan Jalan Sawerigading
  9. Rante Kesu Depan Depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Toraja
  10. Sepanjang JI. Tedong Bonga Depan Bank Sulselbar
  11. Belakang Pusat Pertokoan
  12. Depan Ruko Samping SPBU di Bolu
  13. Depan Bank di Rantepao dan di Bolu;
  14. Depan swalayan Alfamart, Alfamidi, Indomart yang ada di Rantepao.

Direktur Perumda Mekar Sejahtera Salvinus Sawelinggi menjelaskan dengan adanya Peraturan Daerah dan Keputusan Bupati Toraja Utara, maka kawasan parkir berbayar ini sah secara hukum. Kemudian rertribusi yang dibayarkan oleh masyarakat dan dipungut pertugas, tidak melanggar hukum.

Salvius mengatakan, dalam menjalankan tugasnya di lapangan, juru parkir dilengkapi seragam dan karcis resmi dari Perumda Mekar Sejahtera Toraja Utara.

Penulis: Abdul Munir
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PGPKT Toraja Utara Lakukan Pencegahan Ketulian Anak Lewat Safari BBT di Seluruh PAUD

    PGPKT Toraja Utara Lakukan Pencegahan Ketulian Anak Lewat Safari BBT di Seluruh PAUD

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komite Daerah Penanggulangan Gangguan Pendengaran dan Ketulian (Komda PGPKT) Toraja Utara menggelar kegiatan Safari Bersih-Bersih Telinga (BBT) di seluruh PAUD sepanjang Oktober 2025. Program ini menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kesehatan pendengaran anak usia dini, sekaligus mencegah gangguan komunikasi dan penurunan prestasi belajar akibat penumpukan kotoran telinga atau katoling/katurrik, yang sering dianggap […]

  • Peringati HUT Ke-24 Partai Demokrat, Legislator Provinsi Yuniana Mulyana Gelar Bakti Sosial di Dua Titik di Tana Toraja

    Peringati HUT Ke-24 Partai Demokrat, Legislator Provinsi Yuniana Mulyana Gelar Bakti Sosial di Dua Titik di Tana Toraja

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Anggota DPRD Prov Sulsel Yuniana Mulyana SH menggelar Bakti Sosial di dua titik di Tana Toraja dalam rangkaian Peringatan HUT Ke-24 Partai Demokrat. (Foto/TimMediaYunianaMulyana)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Dari Fraksi Partai Demokrat Dapil 10 (Tana Toraja – Toraja Utara) Yuniana Mulyana SH menggelar kegiatan bakti sosial di dua titik di […]

  • Damayanti Batti, Ketua Pokja PAUD Toraja Utara

    Damayanti Batti, Ketua Pokja PAUD Toraja Utara

    • calendar_month Jum, 29 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Istri Wakil Bupati Toraja Utara, Damayanti Batti dikukuhkan sebagai Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Toraja Utara, periode 2021-2026. Pengukuhan yang ditandai dengan pemasangan pin Bunda PAUD oleh Bunda PAUD Toraja Utara, Agustina M. Bassang di Ruang pola Kantor Bupati Toraja Utara, Kamis, 28 Oktober 2021. Mendampingi Damayanti […]

  • Selain Upacara Adat, Karaoke dan Rumah Bernyanyi di Toraja Utara Juga Dilarang Buka Selama Februari

    Selain Upacara Adat, Karaoke dan Rumah Bernyanyi di Toraja Utara Juga Dilarang Buka Selama Februari

    • calendar_month Sab, 30 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mengambil langkah tegas dalam memutus mata rantai penyebaran virus Corona yang semakin tak terkendali di daerah ini. Salah satunya adalah menghentikan sementara rekomendasi atau perizinan pelaksanaan upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka. Selain itu, semua café karaoke dan rumah bernyanyi di Kabupaten Toraja Utara juga dilarang buka. […]

  • PN Makale Siap Layani Suket Bakal Caleg dengan Aplikasi Eraterang

    PN Makale Siap Layani Suket Bakal Caleg dengan Aplikasi Eraterang

    • calendar_month Sen, 8 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pesta demokrasi pemilihan umum (pemilu) legislative semakin dekat. Bagi para bakal calon legislatif (bacaleg) dari berbagai partai politik, salah satu syarat yang mesti dipenuhi adalah Surat Keterangan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Pidana Penjara Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 […]

  • RSUD Pongtiku Bakal Dipindahkan ke Bekas Hotel Marante di Tondon

    RSUD Pongtiku Bakal Dipindahkan ke Bekas Hotel Marante di Tondon

    • calendar_month Rab, 23 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TONDON — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara berencana memindahkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pongtiku, yang selama ini berada di Buntu Mepaken, Kecamatan Tallunglipu ke bekas Hotel Marante, Lembang Tondon, Kecamatan Tondon. Sejak tahun lalu, eks Hotel Marante yang sudah dibeli Pemkab Toraja Utara digunakan sebagai kantor gabungan dinas-dinas. Di saat-saat akhir masa pemerintahannya, mantan […]

expand_less