Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Catat, Ini Kawasan Wajib Retribusi Parkir di Kota Rantepao dan Pasar Bolu

Catat, Ini Kawasan Wajib Retribusi Parkir di Kota Rantepao dan Pasar Bolu

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 26 Mar 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sejumlah lokasi di Kota Rantepao dan sekitar Pasar Bolu dijadikan area kawasan wajib parkir. Setiap pengemudi kendaraan roda dua dan roda empat atau lebih akan ditagih retribusi parkir oleh petugas berseragam.

Launching kawasan parkir berbayar ini dilakukan oleh pemerintah Kabuapetn Toraja Utara, melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Mekar Sejahtera bersama Dinas Perhubungan di depan RS Elim Rantepao, Jumat, 26 Maret 2021.

Pemungutan retribusi parkir ini merupakan pelaksanaan dari Peraturan Daerah (Perda) nomor 11 Tahun 2011, Perda Nomor 10 Tahun 2019, dan Keputusan Bupati Toraja Utara Nomor 148/II/2019.

Berdasarkan aturan hukum ini, tarif rertribusi parkir untuk kendaraan roda dua sebesar Rp 2.000. Kendaraan roda empat (dinas/pribadi) Rp 4.000. Sedangkan bus, truk, dan pickup Rp 5.000.

Kepala Dinas Perhubungan Toraja Utara, Eduard Limban mengatakan berdasarkan lampiran Keputusan Bupati Toraja Utara Nomor 148/11/2019 tanggal 1 Februari 2019, tentang Penetapan Titik Parkir di Tepi Jalan Umum, lokasi parkir berbayar ditetapkan:

  1. Jalan Ahmad Yani depan dealer Toyota H. Kalla- depan KPU lama.
  2. Jalan Ahmad Yani depan Fotocopy Kurnia Baru – Depan Toko Remaja Depan Ex Asrama Elim
  3. Mappayukki Depan Pusat Pertokoan
  4. JL Mappanyukki Depan Toko Muda – Perempatan Kandian Dulang
  5. Ahmad Yani Depan Remaja Lama – Depan Modern
  6. Merdeka Sisi Selatan Lapangan Bakti
  7. Mangadil Sisi Utara Lapangan Bakti
  8. Diponegoro Perempatan Kandian Dulang – Pertigaan Jalan Sawerigading
  9. Rante Kesu Depan Depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Toraja
  10. Sepanjang JI. Tedong Bonga Depan Bank Sulselbar
  11. Belakang Pusat Pertokoan
  12. Depan Ruko Samping SPBU di Bolu
  13. Depan Bank di Rantepao dan di Bolu;
  14. Depan swalayan Alfamart, Alfamidi, Indomart yang ada di Rantepao.

Direktur Perumda Mekar Sejahtera Salvinus Sawelinggi menjelaskan dengan adanya Peraturan Daerah dan Keputusan Bupati Toraja Utara, maka kawasan parkir berbayar ini sah secara hukum. Kemudian rertribusi yang dibayarkan oleh masyarakat dan dipungut pertugas, tidak melanggar hukum.

Salvius mengatakan, dalam menjalankan tugasnya di lapangan, juru parkir dilengkapi seragam dan karcis resmi dari Perumda Mekar Sejahtera Toraja Utara.

Penulis: Abdul Munir
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kembali Terpilih Jadi Rektor UKI Toraja, Prof Oktovianus Pasoloran Dijadwalkan Dilantik 5 Februari 2025

    Kembali Terpilih Jadi Rektor UKI Toraja, Prof Oktovianus Pasoloran Dijadwalkan Dilantik 5 Februari 2025

    • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Prof. Oktavianus Pasoloran terpilih kembali pada Pemilihan Rektor UKI Toraja yang digelar secara tertutup di Toraja Heritage Hotel. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Prof. Dr. Oktavianus Pasoloran. S.E., M.Si., Ak. CA kembali terpilih sebagai Rektor Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) periode 20225-2030. Prof. Oktavianus Pasoloran terpilih kembali pada Pemilihan Rektor UKI Toraja yang […]

  • Dinilai Berprestasi, Tim Sillakku’ Resmob Polres Toraja Utara Dapat Penghargaan

    Dinilai Berprestasi, Tim Sillakku’ Resmob Polres Toraja Utara Dapat Penghargaan

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tujuh personil Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Toraja Utara mendapat penghargaan dari Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckto Andry Wicaksono. Ketujuh personil Reserse yang dikenal dengan “Tim Sillakku’” ini diberi penghargaan karena dianggap memiliki kinerja yang luar biasa dalam pelaksanaan tugas di bidang penegakan hukum. Pemberian penghargaan […]

  • Jangan Terlena dengan Status Zona Hijau, Kasus Covid-19 Torut Terus Bertambah, Total 105

    Jangan Terlena dengan Status Zona Hijau, Kasus Covid-19 Torut Terus Bertambah, Total 105

    • calendar_month Senin, 14 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Masyarakat Kabupaten Toraja Utara dihimbau untuk tidak terlena dan menganggap enteng terhadap virus Corona dengan alasan status zona hijau. Sebab, dalam dua pekan terakhir, perkembangan penyebaran virus Corona di Toraja Utara makin mengganas. Ini dibuktikan dengan data yang dirilis oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara. Berturut-turut, dari tanggal […]

  • Sejumlah Tokoh Gagas DOB Provinsi Luwu Toraja

    Sejumlah Tokoh Gagas DOB Provinsi Luwu Toraja

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Perjuangan masyarakat Luwu Raya untuk membentu Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi mendapat dukungan dari Toraja (Tana Toraja dan Toraja Utara). Nama DOB yang diusulkan yakni Provinsi Luwu Toraja. Wacana DOB Provinsi Luwu Toraja ini mengemuka pada pertemuan sejumlah tokoh Toraja di D’Rij Hotel & Convention Hall Rantepao, Kamis, 29 Januari 2026. Sejumlah […]

  • Dari 4.000 Lebih, Sisa 1.800 Honorer Toraja Utara yang Akan Diberi SK, Gaji Rp 1 Juta

    Dari 4.000 Lebih, Sisa 1.800 Honorer Toraja Utara yang Akan Diberi SK, Gaji Rp 1 Juta

    • calendar_month Sabtu, 19 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mengambil kebijakan mengurangi tenaga honorer atau tenaga kontrak daerah (TKD) sejak tahun 2022. Dari sekitar 4000-an tenaga honorer, sisa 1.800 orang yang akan diberi Surat Keputusan (SK). Alasan pengurangan, selain karena adanya Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) bahwa mulai tahun 2023 tidak ada lagi […]

  • Komisaris Polisi Marthen Buttu Resmi Jabat Wakapolres Toraja Utara

    Komisaris Polisi Marthen Buttu Resmi Jabat Wakapolres Toraja Utara

    • calendar_month Jumat, 9 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komisaris Polisi (Kompol) Marthen Buttu resmi dilantik menjadi Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Toraja Utara. Sebelumnya, Kompol Marthen menjabat Kapolsek Rantepao. Kompol Marthen Buttu menggantikan Komisaris Polisi Urbanus Mangambe, yang mendapat alih tugas sebagai Kasiiden Dit Reskrimum Polda Sulsel. Pelantikan jabatan Wakapolres Toraja Utara ini dilakukan oleh Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha […]

expand_less