Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Catat, Ini Kawasan Wajib Retribusi Parkir di Kota Rantepao dan Pasar Bolu

Catat, Ini Kawasan Wajib Retribusi Parkir di Kota Rantepao dan Pasar Bolu

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 26 Mar 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sejumlah lokasi di Kota Rantepao dan sekitar Pasar Bolu dijadikan area kawasan wajib parkir. Setiap pengemudi kendaraan roda dua dan roda empat atau lebih akan ditagih retribusi parkir oleh petugas berseragam.

Launching kawasan parkir berbayar ini dilakukan oleh pemerintah Kabuapetn Toraja Utara, melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Mekar Sejahtera bersama Dinas Perhubungan di depan RS Elim Rantepao, Jumat, 26 Maret 2021.

Pemungutan retribusi parkir ini merupakan pelaksanaan dari Peraturan Daerah (Perda) nomor 11 Tahun 2011, Perda Nomor 10 Tahun 2019, dan Keputusan Bupati Toraja Utara Nomor 148/II/2019.

Berdasarkan aturan hukum ini, tarif rertribusi parkir untuk kendaraan roda dua sebesar Rp 2.000. Kendaraan roda empat (dinas/pribadi) Rp 4.000. Sedangkan bus, truk, dan pickup Rp 5.000.

Kepala Dinas Perhubungan Toraja Utara, Eduard Limban mengatakan berdasarkan lampiran Keputusan Bupati Toraja Utara Nomor 148/11/2019 tanggal 1 Februari 2019, tentang Penetapan Titik Parkir di Tepi Jalan Umum, lokasi parkir berbayar ditetapkan:

  1. Jalan Ahmad Yani depan dealer Toyota H. Kalla- depan KPU lama.
  2. Jalan Ahmad Yani depan Fotocopy Kurnia Baru – Depan Toko Remaja Depan Ex Asrama Elim
  3. Mappayukki Depan Pusat Pertokoan
  4. JL Mappanyukki Depan Toko Muda – Perempatan Kandian Dulang
  5. Ahmad Yani Depan Remaja Lama – Depan Modern
  6. Merdeka Sisi Selatan Lapangan Bakti
  7. Mangadil Sisi Utara Lapangan Bakti
  8. Diponegoro Perempatan Kandian Dulang – Pertigaan Jalan Sawerigading
  9. Rante Kesu Depan Depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Toraja
  10. Sepanjang JI. Tedong Bonga Depan Bank Sulselbar
  11. Belakang Pusat Pertokoan
  12. Depan Ruko Samping SPBU di Bolu
  13. Depan Bank di Rantepao dan di Bolu;
  14. Depan swalayan Alfamart, Alfamidi, Indomart yang ada di Rantepao.

Direktur Perumda Mekar Sejahtera Salvinus Sawelinggi menjelaskan dengan adanya Peraturan Daerah dan Keputusan Bupati Toraja Utara, maka kawasan parkir berbayar ini sah secara hukum. Kemudian rertribusi yang dibayarkan oleh masyarakat dan dipungut pertugas, tidak melanggar hukum.

Salvius mengatakan, dalam menjalankan tugasnya di lapangan, juru parkir dilengkapi seragam dan karcis resmi dari Perumda Mekar Sejahtera Toraja Utara.

Penulis: Abdul Munir
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sambut Dies Natalis, Anggota PMKRI Toraja Turun Mengajar di Pelosok

    Sambut Dies Natalis, Anggota PMKRI Toraja Turun Mengajar di Pelosok

    • calendar_month Jum, 27 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BUNTU PEPASAN — Dalam rangka menyambut Dies Natalis ke 75, sejumlah anggota dan pengurus Perhimpuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Toraja Sanctus Paulus menggelar kegiatan “PMKRI Mengajar”. Kegiatan PMKRI Mengajar yang berlangsung selama empat hari, 23-26 Mei 2022 ini dilaksanakan di Lembang (Desa) Pengkaroan Manuk, Kecamatan Buntu Pepasan, Toraja Utara. PMKRI Mengajar ini […]

  • KPU: Masa Jabatan Ombas-Dedy Berakhir Februari 2025

    KPU: Masa Jabatan Ombas-Dedy Berakhir Februari 2025

    • calendar_month Jum, 18 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Masa jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Kabupaten Toraja Utara, hasil Pilkada 2020 akan berakhir pada Februari 2025. Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Toraja Utara hasil Pilkada 2020 adalah Yohanis Bassang dan Frederik Victor Palimbong. Pasangan ini dikenal dengan akronim Ombas-Dedy. Hal ini disampaikam Komisioner KPU Toraja Utara Divisi […]

  • BREAKING NEWS: Puluhan Rumah di Dua Kelurahan di Makale Terendam Air

    BREAKING NEWS: Puluhan Rumah di Dua Kelurahan di Makale Terendam Air

    • calendar_month Sab, 20 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Puluhan rumah di dua Keluraha di Kecamatan Makale, Tana Toraja, terendam air, Sabtu, 20 November 2021. Dua Kelurahan itu, yakni Ariang dan Tondon Mamullu. “Ada sekitar 40 rumah yang terendam air di dua kelurahan itu,” jelas Kepala BPBD Tana Toraja, Alfian Andi Lolo kepada kareba-toraja.com, melalui sambungan telepon, Sabtu malam. Ketinggian air, […]

  • RS Elim Rantepao Gelar Bakti Sosial di Pelosok Kabupaten Luwu

    RS Elim Rantepao Gelar Bakti Sosial di Pelosok Kabupaten Luwu

    • calendar_month Sel, 29 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, LUWU — Untuk kesekian kalinya, Rumah Sakit (RS) Elim Rantepao menggelar bakti sosial melalui kegiatan pengobatan gratis. Setelah menggelar bakti sosial di sejumlah wilayah pelosok Tana Toraja, Toraja Utara, dan Kabupaten Pinrang, kali ini RS Elim Rantepao menggelar bakti sosial ke pelosok Kabupaten Luwu, tepatnya di Desa Lewandi Kecamatan Walenrang Barat, Kabupaten Luwu. Bakti […]

  • Rayakan HUT ke-130, BRI Cabang Rantepao Gelar Senam Sehat dan Aksi Sosial untuk Bencana Alam Sumatera

    Rayakan HUT ke-130, BRI Cabang Rantepao Gelar Senam Sehat dan Aksi Sosial untuk Bencana Alam Sumatera

    • calendar_month Ming, 28 Des 2025
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-130 Bank Rakyat Indonesia, BRI Cabang Rantepao menggelar kegiatan senam sehat dirangkaian dengan aksi sosial penggalangan donasi bagi korban bencana di Sumatera. Kegiatan pada Sabtu, 20 Desember 2025 di pelataran parkiran Kantor BRI Cabang Rantepao dan diikuti seluruh insan brilian bersama keluarga dalam suasana kebersamaan dan […]

  • Kalatiku Paembonan, Bupati yang Berani Bongkar Pertokoan Lama dan Bantaran Sungai

    Kalatiku Paembonan, Bupati yang Berani Bongkar Pertokoan Lama dan Bantaran Sungai

    • calendar_month Kam, 4 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dibutuhkan keberanian, ketegasan, konsistensi, dan pendekatan sosial yang baik, sehingga bisa melakukan pembongkaran terhadap bangunan di pertokoan lama Rantepao dan bantaran Sungai Sa’dan. KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — 31 Maret 2021 mendatang, Kalatiku Paembonan dan Yosia Rinto Kadang akan mengakhiri masa jabatan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara, periode 2016-2021. Banyak karya dan prestasi yang mereka […]

expand_less