Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Catat, Ini Kawasan Wajib Retribusi Parkir di Kota Rantepao dan Pasar Bolu

Catat, Ini Kawasan Wajib Retribusi Parkir di Kota Rantepao dan Pasar Bolu

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 26 Mar 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sejumlah lokasi di Kota Rantepao dan sekitar Pasar Bolu dijadikan area kawasan wajib parkir. Setiap pengemudi kendaraan roda dua dan roda empat atau lebih akan ditagih retribusi parkir oleh petugas berseragam.

Launching kawasan parkir berbayar ini dilakukan oleh pemerintah Kabuapetn Toraja Utara, melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Mekar Sejahtera bersama Dinas Perhubungan di depan RS Elim Rantepao, Jumat, 26 Maret 2021.

Pemungutan retribusi parkir ini merupakan pelaksanaan dari Peraturan Daerah (Perda) nomor 11 Tahun 2011, Perda Nomor 10 Tahun 2019, dan Keputusan Bupati Toraja Utara Nomor 148/II/2019.

Berdasarkan aturan hukum ini, tarif rertribusi parkir untuk kendaraan roda dua sebesar Rp 2.000. Kendaraan roda empat (dinas/pribadi) Rp 4.000. Sedangkan bus, truk, dan pickup Rp 5.000.

Kepala Dinas Perhubungan Toraja Utara, Eduard Limban mengatakan berdasarkan lampiran Keputusan Bupati Toraja Utara Nomor 148/11/2019 tanggal 1 Februari 2019, tentang Penetapan Titik Parkir di Tepi Jalan Umum, lokasi parkir berbayar ditetapkan:

  1. Jalan Ahmad Yani depan dealer Toyota H. Kalla- depan KPU lama.
  2. Jalan Ahmad Yani depan Fotocopy Kurnia Baru – Depan Toko Remaja Depan Ex Asrama Elim
  3. Mappayukki Depan Pusat Pertokoan
  4. JL Mappanyukki Depan Toko Muda – Perempatan Kandian Dulang
  5. Ahmad Yani Depan Remaja Lama – Depan Modern
  6. Merdeka Sisi Selatan Lapangan Bakti
  7. Mangadil Sisi Utara Lapangan Bakti
  8. Diponegoro Perempatan Kandian Dulang – Pertigaan Jalan Sawerigading
  9. Rante Kesu Depan Depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Toraja
  10. Sepanjang JI. Tedong Bonga Depan Bank Sulselbar
  11. Belakang Pusat Pertokoan
  12. Depan Ruko Samping SPBU di Bolu
  13. Depan Bank di Rantepao dan di Bolu;
  14. Depan swalayan Alfamart, Alfamidi, Indomart yang ada di Rantepao.

Direktur Perumda Mekar Sejahtera Salvinus Sawelinggi menjelaskan dengan adanya Peraturan Daerah dan Keputusan Bupati Toraja Utara, maka kawasan parkir berbayar ini sah secara hukum. Kemudian rertribusi yang dibayarkan oleh masyarakat dan dipungut pertugas, tidak melanggar hukum.

Salvius mengatakan, dalam menjalankan tugasnya di lapangan, juru parkir dilengkapi seragam dan karcis resmi dari Perumda Mekar Sejahtera Toraja Utara.

Penulis: Abdul Munir
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiang Listrik Timpa Mobil yang Sedang Melintas di Makale, Tana Toraja

    Tiang Listrik Timpa Mobil yang Sedang Melintas di Makale, Tana Toraja

    • calendar_month Sab, 24 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kecelakaan tunggal yang melibatkan sebuah minibus Toyota Innova terjadi di jalan poros Makale-Rantepao, tepatnya di depan Hotel Puri Artha Makale, Tana Toraja, Sabtu, 24 Desember 2022 sore. Minibus Toyota Innova warna metalik tersebut menabrak tiang telepon dan tiang listrik yang ada di sisi jalan. Akibatnya, tiang listrik yang ditabrak itu tumbang. Sedangkan […]

  • Sahabat ESR Salurkan Beasiswa PIP Tahun 2023 di Kecamatan Rantebua, Toraja Utara

    Sahabat ESR Salurkan Beasiswa PIP Tahun 2023 di Kecamatan Rantebua, Toraja Utara

    • calendar_month Sel, 11 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEBUA — Anggota Komisi X DPR RI, Eva Stevany Rataba terus berkomitmen memperjuangkan aspirasi masyarakat di komisi yang dibidanginya. Salah satunya adalah bantuan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) jalur aspirasi DPR RI. Setelah sebelumnya menyalurkannya di puluhan titik di Kabupaten Toraja Utara dan Tana Toraja, Senin, 10 Juli 2023, Sahabat ESR, komunitas relawan Eva […]

  • Kole Sawangan dan Lembang Nonongan Masuk Daftar 50 Desa Wisata Terbaik ADWI 2021

    Kole Sawangan dan Lembang Nonongan Masuk Daftar 50 Desa Wisata Terbaik ADWI 2021

    • calendar_month Sen, 23 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Desa Wisata Lembang Nonongan di Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara, serta Desa Wisata Kole Sawangan, Kecamatan Malimbong Balepe’, Kabupaten Tana Toraja, masuk dalam daftar 50 Desa Wisata Terbaik dalam Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) tahun 2021. Pengumuman 50 Desa Wisata Terbaik ADWI 2021 ini dilakukan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga […]

  • Offroad Jelajah Wisata Toraja Berhadiah 2 Unit Sepeda Motor

    Offroad Jelajah Wisata Toraja Berhadiah 2 Unit Sepeda Motor

    • calendar_month Rab, 15 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komunitas Offroad Toraja dan Pengurus Cabang (Pengcab) Indonesia Offroad Federation (IOF) Toraja Utara menggelar event Offroad bertajuk Jelajah Wisata Toraja. Event yang bakal diikuti ratusan mobil offroad peserta ini dilaksanakan selama dua hari, 18-19 Juni 2022. Ketua Panitia Jelajah Wisata Toraja, Yan Malino, menjelaskan event ini, selain sebagai ajang penyaluran hoby bagi […]

  • Catut Nama Kepala BNNK Tana Toraja untuk Menipu Keluarga Tersangka Narkoba, Pemuda Asal Gandasil Ini Ditangkap Polisi

    Catut Nama Kepala BNNK Tana Toraja untuk Menipu Keluarga Tersangka Narkoba, Pemuda Asal Gandasil Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Sen, 20 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — PN, pemuda berusia 31 tahun, warga Rante Ba’tan, Lembang Sillanan, Kecamatan Gandang Batu Sillanan, Kabupaten Tana Toraja ditangkap polisi, Senin, 20 Maret 2023. Dia ditangkap karena diduga telah mencatut nama Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo, untuk melakukan penipuan terhadap keluarga tersangka penyalahguna narkoba di Rantepao, Toraja […]

  • Sambut HUT ke-77, Gereja Toraja Akan Gelar Festival Sungai Sa’dan

    Sambut HUT ke-77, Gereja Toraja Akan Gelar Festival Sungai Sa’dan

    • calendar_month Kam, 15 Feb 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-77, Gereja Toraja akan menggelar Kampanye Sungai dengan menghadirkan Festival Sungai Sa’dan dan penanaman puluhan ribu pohon di area hulu Sungai Sa’dan. Kegiatan tersebut direncanakan berlangsung pada tanggal 11-13 April 2024 mendatang di lokasi To’Barana’ dan Karonanga Sa’dan Ulu Salu, serta sepanjang bantaran Sungai Sa’dan. Selain […]

expand_less