Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Catat, Ini Kawasan Wajib Retribusi Parkir di Kota Rantepao dan Pasar Bolu

Catat, Ini Kawasan Wajib Retribusi Parkir di Kota Rantepao dan Pasar Bolu

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 26 Mar 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sejumlah lokasi di Kota Rantepao dan sekitar Pasar Bolu dijadikan area kawasan wajib parkir. Setiap pengemudi kendaraan roda dua dan roda empat atau lebih akan ditagih retribusi parkir oleh petugas berseragam.

Launching kawasan parkir berbayar ini dilakukan oleh pemerintah Kabuapetn Toraja Utara, melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Mekar Sejahtera bersama Dinas Perhubungan di depan RS Elim Rantepao, Jumat, 26 Maret 2021.

Pemungutan retribusi parkir ini merupakan pelaksanaan dari Peraturan Daerah (Perda) nomor 11 Tahun 2011, Perda Nomor 10 Tahun 2019, dan Keputusan Bupati Toraja Utara Nomor 148/II/2019.

Berdasarkan aturan hukum ini, tarif rertribusi parkir untuk kendaraan roda dua sebesar Rp 2.000. Kendaraan roda empat (dinas/pribadi) Rp 4.000. Sedangkan bus, truk, dan pickup Rp 5.000.

Kepala Dinas Perhubungan Toraja Utara, Eduard Limban mengatakan berdasarkan lampiran Keputusan Bupati Toraja Utara Nomor 148/11/2019 tanggal 1 Februari 2019, tentang Penetapan Titik Parkir di Tepi Jalan Umum, lokasi parkir berbayar ditetapkan:

  1. Jalan Ahmad Yani depan dealer Toyota H. Kalla- depan KPU lama.
  2. Jalan Ahmad Yani depan Fotocopy Kurnia Baru – Depan Toko Remaja Depan Ex Asrama Elim
  3. Mappayukki Depan Pusat Pertokoan
  4. JL Mappanyukki Depan Toko Muda – Perempatan Kandian Dulang
  5. Ahmad Yani Depan Remaja Lama – Depan Modern
  6. Merdeka Sisi Selatan Lapangan Bakti
  7. Mangadil Sisi Utara Lapangan Bakti
  8. Diponegoro Perempatan Kandian Dulang – Pertigaan Jalan Sawerigading
  9. Rante Kesu Depan Depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Toraja
  10. Sepanjang JI. Tedong Bonga Depan Bank Sulselbar
  11. Belakang Pusat Pertokoan
  12. Depan Ruko Samping SPBU di Bolu
  13. Depan Bank di Rantepao dan di Bolu;
  14. Depan swalayan Alfamart, Alfamidi, Indomart yang ada di Rantepao.

Direktur Perumda Mekar Sejahtera Salvinus Sawelinggi menjelaskan dengan adanya Peraturan Daerah dan Keputusan Bupati Toraja Utara, maka kawasan parkir berbayar ini sah secara hukum. Kemudian rertribusi yang dibayarkan oleh masyarakat dan dipungut pertugas, tidak melanggar hukum.

Salvius mengatakan, dalam menjalankan tugasnya di lapangan, juru parkir dilengkapi seragam dan karcis resmi dari Perumda Mekar Sejahtera Toraja Utara.

Penulis: Abdul Munir
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Unjuk Rasa; Salah Satu Cara Penyampaian Aspirasi di Era Demokrasi

    Unjuk Rasa; Salah Satu Cara Penyampaian Aspirasi di Era Demokrasi

    • calendar_month Ming, 12 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tulisan ini merupakan tugas deskripsi, mata pelajaran Bahasa Indonesia oleh beberapa siswa SMA Negeri 1 Tana Toraja Identifikasi Gelombang aksi demonstrasi yang melanda Tana Toraja, lebih tepatnya di Kota Makale, sepanjang tahun 2025, menjadi penanda adanya dinamika sosial-politik yang bergejolak di wilayah tersebut. Berbagai kelompok terlibat dalam aksi ini, mulai dari mahasiswa yang tergabung dalam […]

  • Yayasan Aku Anak Toraja Gelar Pasar Murah di Rantepao, 400 Paket Sembako Terjual dalam 2 Jam

    Yayasan Aku Anak Toraja Gelar Pasar Murah di Rantepao, 400 Paket Sembako Terjual dalam 2 Jam

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Antusias masyarakat berbelanja di Pasar Murah yang digelar Yayasan Aku Anak Toraja di Acara Car Free Day Rantepao. (Foto:Arsyad/Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Yayasan Aku Anak Toraja (AAT) yang merupakan salah satu yayasan sosial yang ada di Toraja kembali menunjukkan komitmennya lewat kegiatan sosial. Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-4 Yayasan AAT menggelar […]

  • Tampung Delegasi GMKI Papua, JRM: Mereka Saudara Saya

    Tampung Delegasi GMKI Papua, JRM: Mereka Saudara Saya

    • calendar_month Rab, 23 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Provinsi Sulsel, yang juga mantan Ketua IKT Provinsi Papua, John Rende Mangontan menampung seratusan anggota Gerakan Mahasiswa Kristen (GMKI) asal Papua, yang datang ke Toraja untuk menghadiri serta mengikuti Kongres ke-38 GMKI, yang berlangsung di Tana Toraja, 22-30 November 2022. Selama kurang lebih sepekan berada di Toraja, delegasi GMKI Papua […]

  • Karya Mahasiswa KKN Tematik Angkatan VII UKI Paulus Dipamerkan di Gedung Lilin

    Karya Mahasiswa KKN Tematik Angkatan VII UKI Paulus Dipamerkan di Gedung Lilin

    • calendar_month Ming, 11 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Angkatan VII Universitas Kristen Indonesia (UKI) Paulus telah selesai dilaksanakan. Sebanyak 203 mahasiswa melakukan KKN Tematik selama kurang lebih satu bulan di berbagai Lembang (Desa) di Kabupaten Toraja Utara. Hasil karya para mahasiswa selama melaksanakan KKN Tematik yang mengusung tema “Ekonomi Kerakyatan dan Enterpreunership” itu dipamerkan di […]

  • Tim Verifikasi Kalpataru Disambut Ratusan Spanduk Dukungan Terhadap Pdt Rasely Sinampe

    Tim Verifikasi Kalpataru Disambut Ratusan Spanduk Dukungan Terhadap Pdt Rasely Sinampe

    • calendar_month Kam, 12 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ratusan spanduk dan baliho dukungan terhadap Pendeta Rasely Sinampe untuk mendapat penghargaan Kalpataru tahun 2022 berdiri berjejer di sepanjang jalan masuk ke kebun percontohan milik Yayasan Tallu Lolona di Batuleleng, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, Kamis, 12 Mei 2022. Ratusan spanduk ini seolah menyambut Tim Verifikasi dan Validasi Kalpataru 2022 dari Kementerian Lingkungan […]

  • Sudah 46 Kasus, 2 Meninggal karena DBD, Pemkab Toraja Utara Intensifkan Fogging

    Sudah 46 Kasus, 2 Meninggal karena DBD, Pemkab Toraja Utara Intensifkan Fogging

    • calendar_month Sab, 26 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, melalui Dinas Kesehatan, mengintensifkan fogging di beberapa lokasi yang beresiko (dengan jumlah kasus tinggi) terhadap Demam Berdarah Dengue (DBD). Hingga 23 Juni 2021, Dinas Kesehatan mencatat 46 kasus DBD di seluruh wilayah Kabupaten Toraja Utara dengan dua korban meninggal dunia selama tahun 2021. “Menindaklanjuti arahan Pak Bupati waktu […]

expand_less