Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Catat, Ini Kawasan Wajib Retribusi Parkir di Kota Rantepao dan Pasar Bolu

Catat, Ini Kawasan Wajib Retribusi Parkir di Kota Rantepao dan Pasar Bolu

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 26 Mar 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sejumlah lokasi di Kota Rantepao dan sekitar Pasar Bolu dijadikan area kawasan wajib parkir. Setiap pengemudi kendaraan roda dua dan roda empat atau lebih akan ditagih retribusi parkir oleh petugas berseragam.

Launching kawasan parkir berbayar ini dilakukan oleh pemerintah Kabuapetn Toraja Utara, melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Mekar Sejahtera bersama Dinas Perhubungan di depan RS Elim Rantepao, Jumat, 26 Maret 2021.

Pemungutan retribusi parkir ini merupakan pelaksanaan dari Peraturan Daerah (Perda) nomor 11 Tahun 2011, Perda Nomor 10 Tahun 2019, dan Keputusan Bupati Toraja Utara Nomor 148/II/2019.

Berdasarkan aturan hukum ini, tarif rertribusi parkir untuk kendaraan roda dua sebesar Rp 2.000. Kendaraan roda empat (dinas/pribadi) Rp 4.000. Sedangkan bus, truk, dan pickup Rp 5.000.

Kepala Dinas Perhubungan Toraja Utara, Eduard Limban mengatakan berdasarkan lampiran Keputusan Bupati Toraja Utara Nomor 148/11/2019 tanggal 1 Februari 2019, tentang Penetapan Titik Parkir di Tepi Jalan Umum, lokasi parkir berbayar ditetapkan:

  1. Jalan Ahmad Yani depan dealer Toyota H. Kalla- depan KPU lama.
  2. Jalan Ahmad Yani depan Fotocopy Kurnia Baru – Depan Toko Remaja Depan Ex Asrama Elim
  3. Mappayukki Depan Pusat Pertokoan
  4. JL Mappanyukki Depan Toko Muda – Perempatan Kandian Dulang
  5. Ahmad Yani Depan Remaja Lama – Depan Modern
  6. Merdeka Sisi Selatan Lapangan Bakti
  7. Mangadil Sisi Utara Lapangan Bakti
  8. Diponegoro Perempatan Kandian Dulang – Pertigaan Jalan Sawerigading
  9. Rante Kesu Depan Depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Toraja
  10. Sepanjang JI. Tedong Bonga Depan Bank Sulselbar
  11. Belakang Pusat Pertokoan
  12. Depan Ruko Samping SPBU di Bolu
  13. Depan Bank di Rantepao dan di Bolu;
  14. Depan swalayan Alfamart, Alfamidi, Indomart yang ada di Rantepao.

Direktur Perumda Mekar Sejahtera Salvinus Sawelinggi menjelaskan dengan adanya Peraturan Daerah dan Keputusan Bupati Toraja Utara, maka kawasan parkir berbayar ini sah secara hukum. Kemudian rertribusi yang dibayarkan oleh masyarakat dan dipungut pertugas, tidak melanggar hukum.

Salvius mengatakan, dalam menjalankan tugasnya di lapangan, juru parkir dilengkapi seragam dan karcis resmi dari Perumda Mekar Sejahtera Toraja Utara.

Penulis: Abdul Munir
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Forum Anak Terbentuk di Kecamatan Makale Selatan

    Forum Anak Terbentuk di Kecamatan Makale Selatan

    • calendar_month Jumat, 1 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE SELATAN — Pemerintah Kecamatan Makale Selatan bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tana Toraja (DP3A) membentuk Forum Anak di Kecamatan Makale Selatan, Jumat, 1 Oktober 2021. Forum Anak merupakan organisasi wadah partisipasi dan perlindungan anak yang telah dibentuk sejak tahun 2012 di Tana Toraja. Ini untuk pertama kalinya Forum Anak dibentuk […]

  • Bangun Ketahanan Komunitas, Dosen UKI Toraja Dampingi Masyarakat Lembang Lea Lindungi Hak Atas Tanah Tongkonan

    Bangun Ketahanan Komunitas, Dosen UKI Toraja Dampingi Masyarakat Lembang Lea Lindungi Hak Atas Tanah Tongkonan

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    Tim Dosen UKI Toraja berfoto bersama peserta sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat Adat dalam Perlindungan Hak Atas Tanah Tongkonan melalui Literasi Hukum dan Pendekatan Psikososial Berbasis Komunitas. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ditengah hiruk-pikuk pembangunan dan tekanan atas sumber daya alam, masyarakat adat Toraja di Lembang Lea, Kabupaten Tana Toraja, sedang memperkuat benteng perlindungan atas warisan leluhur […]

  • Golkar Tana Toraja; Belum Musda Sudah Riuh

    Golkar Tana Toraja; Belum Musda Sudah Riuh

    • calendar_month Selasa, 6 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sejumlah kader Partai Golkar Tana Toraja menyatakan kekecewaan mereka terhadap mekanisme Musyawarah Daerah (Musda) yang dinilai cacat prosedural dan penuh rekayasa. Puncak kekecewaan kader ini ditumpahkan kepada Panitia Musda di Sekretariat DPD II Partai Golkar Tana Toraja, Selasa, 6 April 2021. Mereka mengamuk dan melakukan protes kepada panitia, termasuk kepada Pelaksana Tugas […]

  • 3 Dokter dan 1 Pejabat Dinas PUTR di Tana Toraja Dipecat dari ASN

    3 Dokter dan 1 Pejabat Dinas PUTR di Tana Toraja Dipecat dari ASN

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin aparatur dengan menjatuhkan hukuman disiplin berat kepada empat ASN yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin tingkat sedang dan berat. 3 Orang Dokter yang bekerja di 3 Puskesmas berbeda yakni Puskesmas Rantealang, Puskesmas Kurra, Puskesmas Madandan dan 1 Pejabat Fungsional pada Kantor Dinas Pekerjaan […]

  • Tongkonan Milik Warga di Burake, Tana Toraja, Terbakar

    Tongkonan Milik Warga di Burake, Tana Toraja, Terbakar

    • calendar_month Sabtu, 29 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Satu unit Tongkonan milik warga di Kelurahan Buntu Burake, Kecamatan Makale, Tana Toraja, ludes terbakar, Sabtu, 29 Oktober 2022. Kebakaran terjadi sekitar pukul 09.00 Wita. Bangunan yang terbakar itu adalah Tongkonan Tengnge’. Tiga unit mobil pemadam kebakaran milik Pemda Tana Toraja dan belasan petugas langsung menuju ke lokasi untuk mengatasi kebakaran begitu […]

  • NADI JKN, Solusi Menjaga Keaktifan Peserta JKN

    NADI JKN, Solusi Menjaga Keaktifan Peserta JKN

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    Launching Program Menabung Demi Iuran (NADI) JKN. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Tidak sedikit peserta JKN yang memiliki kemauan membayar iuran, namun mengalami kendala menyiapkan dana secara penuh saat jatuh tempo pembayaran iuran. Kondisi ini terutama dialami oleh peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang memiliki penghasilan tidak tetap. Untuk menjawab tantangan tersebut, […]

expand_less