Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Catat, Ini Kawasan Wajib Retribusi Parkir di Kota Rantepao dan Pasar Bolu

Catat, Ini Kawasan Wajib Retribusi Parkir di Kota Rantepao dan Pasar Bolu

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 26 Mar 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sejumlah lokasi di Kota Rantepao dan sekitar Pasar Bolu dijadikan area kawasan wajib parkir. Setiap pengemudi kendaraan roda dua dan roda empat atau lebih akan ditagih retribusi parkir oleh petugas berseragam.

Launching kawasan parkir berbayar ini dilakukan oleh pemerintah Kabuapetn Toraja Utara, melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Mekar Sejahtera bersama Dinas Perhubungan di depan RS Elim Rantepao, Jumat, 26 Maret 2021.

Pemungutan retribusi parkir ini merupakan pelaksanaan dari Peraturan Daerah (Perda) nomor 11 Tahun 2011, Perda Nomor 10 Tahun 2019, dan Keputusan Bupati Toraja Utara Nomor 148/II/2019.

Berdasarkan aturan hukum ini, tarif rertribusi parkir untuk kendaraan roda dua sebesar Rp 2.000. Kendaraan roda empat (dinas/pribadi) Rp 4.000. Sedangkan bus, truk, dan pickup Rp 5.000.

Kepala Dinas Perhubungan Toraja Utara, Eduard Limban mengatakan berdasarkan lampiran Keputusan Bupati Toraja Utara Nomor 148/11/2019 tanggal 1 Februari 2019, tentang Penetapan Titik Parkir di Tepi Jalan Umum, lokasi parkir berbayar ditetapkan:

  1. Jalan Ahmad Yani depan dealer Toyota H. Kalla- depan KPU lama.
  2. Jalan Ahmad Yani depan Fotocopy Kurnia Baru – Depan Toko Remaja Depan Ex Asrama Elim
  3. Mappayukki Depan Pusat Pertokoan
  4. JL Mappanyukki Depan Toko Muda – Perempatan Kandian Dulang
  5. Ahmad Yani Depan Remaja Lama – Depan Modern
  6. Merdeka Sisi Selatan Lapangan Bakti
  7. Mangadil Sisi Utara Lapangan Bakti
  8. Diponegoro Perempatan Kandian Dulang – Pertigaan Jalan Sawerigading
  9. Rante Kesu Depan Depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Toraja
  10. Sepanjang JI. Tedong Bonga Depan Bank Sulselbar
  11. Belakang Pusat Pertokoan
  12. Depan Ruko Samping SPBU di Bolu
  13. Depan Bank di Rantepao dan di Bolu;
  14. Depan swalayan Alfamart, Alfamidi, Indomart yang ada di Rantepao.

Direktur Perumda Mekar Sejahtera Salvinus Sawelinggi menjelaskan dengan adanya Peraturan Daerah dan Keputusan Bupati Toraja Utara, maka kawasan parkir berbayar ini sah secara hukum. Kemudian rertribusi yang dibayarkan oleh masyarakat dan dipungut pertugas, tidak melanggar hukum.

Salvius mengatakan, dalam menjalankan tugasnya di lapangan, juru parkir dilengkapi seragam dan karcis resmi dari Perumda Mekar Sejahtera Toraja Utara.

Penulis: Abdul Munir
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN ULP Makale Gencar Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan dan Aplikasi PLN Mobile di Wilayah Tana Toraja

    PLN ULP Makale Gencar Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan dan Aplikasi PLN Mobile di Wilayah Tana Toraja

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan dan Aplikasi PLN Mobile di Kelurahan Tondon Mamullu Kecamatan Makale. (Foto/Humas PLN ULP Makale)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE  — Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan ketenagalistrikan serta mendorong pemanfaatan digitalisasi layanan, PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Makale secara aktif melaksanakan sosialisasi di berbagai kecamatan, kelurahan, dan lembang di wilayah kerjanya. Sosialisasi ini […]

  • Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Pembunuhan Feni Ere di Palopo

    Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Pembunuhan Feni Ere di Palopo

    • calendar_month Jum, 21 Mar 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PALOPO — Penyidik Kepolisian Resor Palopo menetapkan AY alias Ahmad alias Amma sebagai pelaku tunggal dalam kasus pembunuhan (berencana) terhadap Feni Ere, karyawan Honda Sanggar Laut Palopo. Hal itu ditegaskan Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Palopo, Jumat, 21 Maret 2025 pagi. “Pelakunya tunggal. Kasus ini pembunuhan berencana […]

  • Tiga Penyalahguna Narkoba Asal Toraja Utara Diringkus Polisi

    Tiga Penyalahguna Narkoba Asal Toraja Utara Diringkus Polisi

    • calendar_month Rab, 14 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Narkotika Polres Toraja Utara meringkus tiga penyalahguna narkotika jenis sabu-sabu di dua lokasi berbeda di Toraja Utara, Sabtu dan Minggu, 10-11 April 2021. Ketiga lelaki yang diduga sebagai pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu-sabu ini, masing-masing YP, 43 tahun, AH, 43 tahun, dan KS, 41 tahun. Ketiganya ditangkap di dua lokasi […]

  • Bupati Toraja Utara Diberi Penghargaan Atas Inovasi “Kantor Bupati Mobile”

    Bupati Toraja Utara Diberi Penghargaan Atas Inovasi “Kantor Bupati Mobile”

    • calendar_month Ming, 31 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mendapat penghargaan atas inovasi “Kantor Bupati Mobile” yang dinilai sangat membantu masyarakat. Award tersebut diperoleh Yohanis Bassang pada malam puncak HUT Fajar ke-40, di Hotel Gammara, Makassar, Sabtu, 30 Oktober 2021. Selain Bupati Toraja Utara, sejumlah kepala daerah di Sulsel juga turut menerima penghargaan. Malam penganugerahan kepala […]

  • Pengalaman Sebagai Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat, Aswan Maju Caleg Dapil 2 Tana Toraja

    Pengalaman Sebagai Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat, Aswan Maju Caleg Dapil 2 Tana Toraja

    • calendar_month Sen, 6 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Aswan Batara Randa menyatakan siap bertarung dan merebut 1 dari 7 kursi Anggota DPRD Tana Toraja Daerah Pemilihan (Dapil) 2  Tana Toraja yang meliputi Kecamatan Mengkendek dan Gandangbatu Sillanan. Pria kelahiran Uluway, 47 tahun lalu dan saat ini menetap di Lembang Buntu Limbong Kecamatan Gandangbatu Sillanan ini percaya diri untuk maju bertarung […]

  • Dianggarkan Rp 12,3 Miliar, Mengapa Jembatan Ne’ Gandeng Lebih Mahal dari Malangngo’?

    Dianggarkan Rp 12,3 Miliar, Mengapa Jembatan Ne’ Gandeng Lebih Mahal dari Malangngo’?

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BALUSU — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) saat ini tengah membangun (rekonstruksi) Jembatan Ne’ Gandeng di Lembang Palangi, Kecamatan Balusu. Proses pekerjaan jembatan ini sudah dimulai. Saat dipantau pada Selasa, 29 Juli 2025, sejumlah pekerja dari CV. Caka Anugrah Mandiri tengah melakukan beberapa pekerjaan, seperti memecahkan plat beton jembatan, […]

expand_less