Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Catat, Ini Kawasan Wajib Retribusi Parkir di Kota Rantepao dan Pasar Bolu

Catat, Ini Kawasan Wajib Retribusi Parkir di Kota Rantepao dan Pasar Bolu

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 26 Mar 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sejumlah lokasi di Kota Rantepao dan sekitar Pasar Bolu dijadikan area kawasan wajib parkir. Setiap pengemudi kendaraan roda dua dan roda empat atau lebih akan ditagih retribusi parkir oleh petugas berseragam.

Launching kawasan parkir berbayar ini dilakukan oleh pemerintah Kabuapetn Toraja Utara, melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Mekar Sejahtera bersama Dinas Perhubungan di depan RS Elim Rantepao, Jumat, 26 Maret 2021.

Pemungutan retribusi parkir ini merupakan pelaksanaan dari Peraturan Daerah (Perda) nomor 11 Tahun 2011, Perda Nomor 10 Tahun 2019, dan Keputusan Bupati Toraja Utara Nomor 148/II/2019.

Berdasarkan aturan hukum ini, tarif rertribusi parkir untuk kendaraan roda dua sebesar Rp 2.000. Kendaraan roda empat (dinas/pribadi) Rp 4.000. Sedangkan bus, truk, dan pickup Rp 5.000.

Kepala Dinas Perhubungan Toraja Utara, Eduard Limban mengatakan berdasarkan lampiran Keputusan Bupati Toraja Utara Nomor 148/11/2019 tanggal 1 Februari 2019, tentang Penetapan Titik Parkir di Tepi Jalan Umum, lokasi parkir berbayar ditetapkan:

  1. Jalan Ahmad Yani depan dealer Toyota H. Kalla- depan KPU lama.
  2. Jalan Ahmad Yani depan Fotocopy Kurnia Baru – Depan Toko Remaja Depan Ex Asrama Elim
  3. Mappayukki Depan Pusat Pertokoan
  4. JL Mappanyukki Depan Toko Muda – Perempatan Kandian Dulang
  5. Ahmad Yani Depan Remaja Lama – Depan Modern
  6. Merdeka Sisi Selatan Lapangan Bakti
  7. Mangadil Sisi Utara Lapangan Bakti
  8. Diponegoro Perempatan Kandian Dulang – Pertigaan Jalan Sawerigading
  9. Rante Kesu Depan Depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Toraja
  10. Sepanjang JI. Tedong Bonga Depan Bank Sulselbar
  11. Belakang Pusat Pertokoan
  12. Depan Ruko Samping SPBU di Bolu
  13. Depan Bank di Rantepao dan di Bolu;
  14. Depan swalayan Alfamart, Alfamidi, Indomart yang ada di Rantepao.

Direktur Perumda Mekar Sejahtera Salvinus Sawelinggi menjelaskan dengan adanya Peraturan Daerah dan Keputusan Bupati Toraja Utara, maka kawasan parkir berbayar ini sah secara hukum. Kemudian rertribusi yang dibayarkan oleh masyarakat dan dipungut pertugas, tidak melanggar hukum.

Salvius mengatakan, dalam menjalankan tugasnya di lapangan, juru parkir dilengkapi seragam dan karcis resmi dari Perumda Mekar Sejahtera Toraja Utara.

Penulis: Abdul Munir
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Undang Menag, Konfensi Nasional Pendeta Gereja Toraja Direncanakan Dilaksanakan di Asrama Haji Sudiang Makassar

    Undang Menag, Konfensi Nasional Pendeta Gereja Toraja Direncanakan Dilaksanakan di Asrama Haji Sudiang Makassar

    • calendar_month Rab, 6 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Ketua Umum Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja, Pendeta Alfred Anggui berkunjung ke Kantor Kementerian Agama Jakarta, Selasa, 5 April 2022. Kedatangan Pdt Alfred Anggui itu bertujuan menyampaikan undangan resmi dari BPS Gereja Toraja kepada Menteri Agama RI, H Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Menteri untuk menghadiri Konvensi Nasional Pendeta Gereja Toraja, […]

  • BPS Gereja Toraja Turun Tangan Tekan Angka Stunting

    BPS Gereja Toraja Turun Tangan Tekan Angka Stunting

    • calendar_month Jum, 21 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, Rantepao — Dalam rangka optimalisasi perwujudan panggilan Gereja Toraja dalam penanganan stunting di dua kabupaten yakni Tana Toraja dan Toraja Utara, Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja menggelar sosialisasi dan pencanangan “Gerakan Gereja Toraja Peduli Stunting” Kegiatan tersebut di gelar di Aula Pertemuan RS Elim Rantepao, Jum’at 21 Juni 2024. Kegiatan ini dihadiri Plt. […]

  • Sambut Hari Jadi Toraja, PMTI Akan Adakan Lomba Desain Homestay

    Sambut Hari Jadi Toraja, PMTI Akan Adakan Lomba Desain Homestay

    • calendar_month Kam, 21 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ketua Umum Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI), Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Lumbaa merespon positif “tantangan” yang dilontarkan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung, terkait pengembangan homestay di Toraja. BACA: Bupati Tana Toraja “Tantang” Pengurus PMTI Gelar Lomba Desain Homestay Hal itu disampaikan Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Lumbaa dalam acara bincang-bincang dengan […]

  • FOTO: Lomba Membatik Siswa PAUD di Ajang Toraja Highland Festival

    FOTO: Lomba Membatik Siswa PAUD di Ajang Toraja Highland Festival

    • calendar_month Rab, 6 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Selain pameran seni, budaya, dan kuliner, event promosi wisata Toraja Highland Festival (THF) yang berlangsung dari tanggal 4-10 Oktober 2021 di Lapangan Bakti Rantepao, juga diisi dengan lomba membatik bagi anak-anak PUAD. Lomba membantik antar siswa PAUD se-Toraja Utara ini diinisiasi oleh TP PKK Kabupaten Toraja Utara bekerja sama dengan Panitia THF […]

  • Bus Borlindo Kecelakaan di Pasang Kayu, 4 Penumpang Tewas, 6 Luka-luka

    Bus Borlindo Kecelakaan di Pasang Kayu, 4 Penumpang Tewas, 6 Luka-luka

    • calendar_month Ming, 7 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PASANG KAYU — Bus AKDP Borlindo rute Makassar-Palu mengalami kecelakaan lalu lintas di jalan trans Sulbar, Dusun Burangge, Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, Minggu, 7 April 2024. Bus yang mengangkut penumpang mudik ini bertabrakan dengan sebuah truk pengangkut mobil. Akibat tabrakan tersebut, 4 penumpang bus meninggal dunia. Sedangkan 6 orang penumpang lainnya mengalami […]

  • Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bangkelekila-To’yasa, Toraja Utara Ajukan Praperadilan

    Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bangkelekila-To’yasa, Toraja Utara Ajukan Praperadilan

    • calendar_month Sel, 28 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — ATR selaku Direktur Perusahaan penyedia jasa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peningkatan jalan Bangkelekila – To’yasa di Kabupaten Toraja Utara, mengajukan upaya hukum praperadilan melawan Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari ) Tana Toraja di Rantepao. Upaya hukum praperadilan ini ditempuh ATR karena penetapan tersangka terhadap dirinya dinilai tidak sesuai dengan aturan yang […]

expand_less