Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Catat, Ini Kawasan Wajib Retribusi Parkir di Kota Rantepao dan Pasar Bolu

Catat, Ini Kawasan Wajib Retribusi Parkir di Kota Rantepao dan Pasar Bolu

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 26 Mar 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sejumlah lokasi di Kota Rantepao dan sekitar Pasar Bolu dijadikan area kawasan wajib parkir. Setiap pengemudi kendaraan roda dua dan roda empat atau lebih akan ditagih retribusi parkir oleh petugas berseragam.

Launching kawasan parkir berbayar ini dilakukan oleh pemerintah Kabuapetn Toraja Utara, melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Mekar Sejahtera bersama Dinas Perhubungan di depan RS Elim Rantepao, Jumat, 26 Maret 2021.

Pemungutan retribusi parkir ini merupakan pelaksanaan dari Peraturan Daerah (Perda) nomor 11 Tahun 2011, Perda Nomor 10 Tahun 2019, dan Keputusan Bupati Toraja Utara Nomor 148/II/2019.

Berdasarkan aturan hukum ini, tarif rertribusi parkir untuk kendaraan roda dua sebesar Rp 2.000. Kendaraan roda empat (dinas/pribadi) Rp 4.000. Sedangkan bus, truk, dan pickup Rp 5.000.

Kepala Dinas Perhubungan Toraja Utara, Eduard Limban mengatakan berdasarkan lampiran Keputusan Bupati Toraja Utara Nomor 148/11/2019 tanggal 1 Februari 2019, tentang Penetapan Titik Parkir di Tepi Jalan Umum, lokasi parkir berbayar ditetapkan:

  1. Jalan Ahmad Yani depan dealer Toyota H. Kalla- depan KPU lama.
  2. Jalan Ahmad Yani depan Fotocopy Kurnia Baru – Depan Toko Remaja Depan Ex Asrama Elim
  3. Mappayukki Depan Pusat Pertokoan
  4. JL Mappanyukki Depan Toko Muda – Perempatan Kandian Dulang
  5. Ahmad Yani Depan Remaja Lama – Depan Modern
  6. Merdeka Sisi Selatan Lapangan Bakti
  7. Mangadil Sisi Utara Lapangan Bakti
  8. Diponegoro Perempatan Kandian Dulang – Pertigaan Jalan Sawerigading
  9. Rante Kesu Depan Depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Toraja
  10. Sepanjang JI. Tedong Bonga Depan Bank Sulselbar
  11. Belakang Pusat Pertokoan
  12. Depan Ruko Samping SPBU di Bolu
  13. Depan Bank di Rantepao dan di Bolu;
  14. Depan swalayan Alfamart, Alfamidi, Indomart yang ada di Rantepao.

Direktur Perumda Mekar Sejahtera Salvinus Sawelinggi menjelaskan dengan adanya Peraturan Daerah dan Keputusan Bupati Toraja Utara, maka kawasan parkir berbayar ini sah secara hukum. Kemudian rertribusi yang dibayarkan oleh masyarakat dan dipungut pertugas, tidak melanggar hukum.

Salvius mengatakan, dalam menjalankan tugasnya di lapangan, juru parkir dilengkapi seragam dan karcis resmi dari Perumda Mekar Sejahtera Toraja Utara.

Penulis: Abdul Munir
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pulang Jual Kerbau dari Rantepao, Warga Tabang, Mamasa, Dirampok di Jalan Poros Ulusalu-Bittuang

    Pulang Jual Kerbau dari Rantepao, Warga Tabang, Mamasa, Dirampok di Jalan Poros Ulusalu-Bittuang

    • calendar_month Jumat, 30 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — Nasib nahas dialami Tulak Papanglangi’, warga Lembang Salu Kona, Kecamatan Tabang, Kabupaten Mamasa. Dia dirampok oleh delapan orang laki-laki di To’pinus, jalan poros Ulusalu-Bittuang, Kabupaten Tana Toraja, Jumat, 30 Juli 2021 siang. Akibat perampokan tersebut, uang hasil penjualan kerbau sebanyak Rp 75 juta dibawa kabur perampok. Tigon, menantu korban, yang dihubungi kareba-toraja.com […]

  • Breaking News: Seorang Remaja Dilaporkan Terseret Arus Sungai Sa’dan di Lembang Rano

    Breaking News: Seorang Remaja Dilaporkan Terseret Arus Sungai Sa’dan di Lembang Rano

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Proses pencarian Remaja Bernama Fika di Lembang Rano yang dilaporkan terseret arus sungai Sa’dan. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANO — Seorang remaja bernama Fika (13), Warga Lembang Rano Kecamatan Rano Tana Toraja dilaporkan terseret arus Sungai Sa’dan, Rabu Sore 03 Desember 2025. Fika dilaporkan terseret arus sungai sa’dan saat sedang mencuci di sungai dan tiba-tiba […]

  • IOF Toraja Utara dan Toraja Adventure Touring Kunjungi Korban Tanah Longsor di To’yasa Akung

    IOF Toraja Utara dan Toraja Adventure Touring Kunjungi Korban Tanah Longsor di To’yasa Akung

    • calendar_month Sabtu, 11 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BANGKELEKILA — Longsor dari Gunung Sesean yang menerjang wilayah Lembang To’yasa Akung, Kecamatan Bangkelekila, Toraja Utara pada Sabtu, 4 Februari 2023 menyebabkan ratusan warga harus mengungsi ke lokasi yang lebih aman. Perhatian, empati, dan dukungan terhadap ratusan warga yang bertahan di pengungsian ini terus berdatangan dari berbagai kalangan sejak H plus 1 pasca bencana […]

  • Dibawah Kepemimpinan Atto Sampe Buntu, Percasi Papua Raih Medali Emas dan Cetak Master Nasional

    Dibawah Kepemimpinan Atto Sampe Buntu, Percasi Papua Raih Medali Emas dan Cetak Master Nasional

    • calendar_month Selasa, 21 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Provinsi Papua mencatat prestasi gemilang di ajang Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Catur 2023, yang berlangsung di Jakarta Internasional Expo (JIExpo) Kemayoran, Jakarta Pusat, 13-20 Maret 2023. Selain meraih medali emas atas nama Ivana Maria Treopolsa Lasama, Percasi Papua juga mencetak dua master nasional atas nama Rianto Sianipar dan […]

  • Diduga Edarkan Uang Palsu, Ibu Muda Asal Toraja Utara Ditangkap

    Diduga Edarkan Uang Palsu, Ibu Muda Asal Toraja Utara Ditangkap

    • calendar_month Rabu, 22 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTELEMO — Seorang ibu rumah tangga berusia 27 tahun asal Sesean Suloara, Kabupaten Toraja Utara ditangkap polisi saat hendak bertransaksi di sebuah agen BRILink di Rantelemo, Tana Toraja, Senin, 20 Juni 2022 petang. Ibu muda ini ditangkap polisi karena saat melakukan transaksi dia menggunakan uang yang diduga palsu. Uang yang diduga palsu itu berjumlah […]

  • Ini Daftar Lembang Penerima Program Hibah Air Minum Perdesaan di Toraja Utara tahun 2021

    Ini Daftar Lembang Penerima Program Hibah Air Minum Perdesaan di Toraja Utara tahun 2021

    • calendar_month Senin, 2 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 17 Lembang dari 11 Kecamatan di Kabupaten Toraja Utara bakal menerima hibah air minum pedesaan tahun 2021. Besarnya anggaran yang bakal diserap dalam proyek ini senilai Rp 3.216.000.000 untuk 1.606 sambungan rumah pada 17 Lembang tersebut. Program Hibah Air Minum Pedesaan di Toraja Utara telah berlangsung selama tiga tahun sejak 2019. […]

expand_less