Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Cabuli Anak Usia 5 dan 8 Tahun, Pria Paruh Baya dari Rantetayo Ini Ditangkap Polisi

Cabuli Anak Usia 5 dan 8 Tahun, Pria Paruh Baya dari Rantetayo Ini Ditangkap Polisi

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Kam, 22 Agu 2024
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Seorang pria paruh baya berinisal YS (56) ditangkap Satuan Resmob Polres Tana Toraja, Minggu, 18 Agustus 2024.

YS yang merupakan warga Kelurahan Tapparan, Kecamatan Rantetayo, Tana Toraja ini ditangkap atas dugaan tindak pidana percabulan terhadap dua anak perempuan yang masih berusia 5 tahun dan 8 tahun.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo menerangkan bahwa terduga YS, yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, ditangkap atas laporan orang tua korban.

“YS ini sudah diamankan di Mapolres Tana Toraja atas dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap  2 orang anak perempuan, masing-masing berumur 8 dan 5 tahun di Tapparan, Kecamatan Rantetayo,” terang AKBP Malpa Malacoppo, Rabu, 21 Agustus 2024.

Diuraikan Kapolres, YS ditangkap atas pengaduan orang tua korban di Mapolres Tana Toraja tanggal 18 Agustus 2024. Selanjutnya, Unit Resmob Satreskrim Polres Tana Toraha melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku di kediamannya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, IPTU Slamet Rahardjo, menjelaskan bahwa tersangka YS melakukan tindak pidana percabulan terhadap korban Bunga (nama samaran), yang masih berusia 8 tahun sejak Oktober 2023 dan sudah melakukannya berulang kali pada korban hingga Agustus 2024. Sedangkan terhadap korban Mawar (nama samaran) berusia 5 tahun, perbuatan cabul dilakukan tersangka pada 14 Agustus 2024.

“Kejadian ini diketahui sejak korban mengadu kepada orang tuanya. Kemudian orang tua melapor ke polisi,” terang IPTU Slamet.

Menurut IPTU Slamet Raharjo, di hadapan penyidik unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tana Toraja, pelaku YS mengakui perbuatannya.

“Sehingga sejak Senin, 19 Agustus 2024 YS sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polres Tana Toraja,” terang Slamet.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, YS terancam dijerat pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukum maksimal 15 tahun penjara. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembebasan Lahan Bandara Toraja, Dua Mantan Pejabat Tana Toraja Jadi Tahanan Kota

    Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembebasan Lahan Bandara Toraja, Dua Mantan Pejabat Tana Toraja Jadi Tahanan Kota

    • calendar_month Rab, 6 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kejaksaan Negeri Makale menerima pelimpahan berkas perkara tahap dua kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Bandara Toraja, Selasa, 5 April 2022. Pelimpahan perkara tahap dua meliputi berkas perkara, barang bukti, dan tersangka. Ada dua tersangka yang dilimpahkan penyidik kepolisian ke Kejari Makale, yakni Enos Karoma dan Ruben Rombe Randa. Enos Karoma diketahui merupakan […]

  • OPINI: Memahami Dimensi Filosofis Profesi Kedokteran

    OPINI: Memahami Dimensi Filosofis Profesi Kedokteran

    • calendar_month Sab, 15 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Dr. dr. Ampera Matippanna, MH  TENTUNYA tidak ada orang yang akan membantah pernyataan yang menyatakan bahwa  bahwa dokter adalah sebuah profesi yang sangat mulia (officium nobile). Mulianya profesi kedokteran berhubungan dengan pelaksanaan  tugas profesi  yang selalu mengedepankankan pertimbangan keselamatan pasien  sebagai prioritas utama[1]. Hal tersebut dilandasi oleh suatu asas  atau pemikiran yang dianut dalam […]

  • Objek Wisata di Toraja Utara Ditutup Selama 2 Minggu

    Objek Wisata di Toraja Utara Ditutup Selama 2 Minggu

    • calendar_month Kam, 22 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menutup sementara semua objek (destinasi) wisata yang ada di daerah itu. Penutupan mulai diberlakukan sejak Jumat, 23 Juli 2021 hingga 5 Agustus 2021. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Toraja Utara, Yorry R. Lesawengen mengatakan penutupan destinasisi wisata ini dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Bupati Toraja Utara Nomor […]

  • Truk Terbuka Angkut Penumpang Jadi Salah Satu Sasaran Operasi Patuh 2025 di Toraja Utara

    Truk Terbuka Angkut Penumpang Jadi Salah Satu Sasaran Operasi Patuh 2025 di Toraja Utara

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Polres Toraja Utara membidik  kendaraan angkutan yang tidak sesuai dengan spesifikasi/peruntukan untuk ditertibkan dalam Operasi Patuh Pallawa 2025, yang akan berlangsung dari tanggal 14 hingga 27 Juli 2025. Salah satu jenis kendaraan angkutan yang tidak sesuai peruntukannya adalah truk bak terbuka yang digunakan untuk mengangkut penumpang. Truk terbuka yang angkut penumpang ini […]

  • Dinas Lingkungan Hidup Tana Toraja Ajak Masyarakat Kelola Sampah Lewat Bank Sampah

    Dinas Lingkungan Hidup Tana Toraja Ajak Masyarakat Kelola Sampah Lewat Bank Sampah

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Sosialisasi dan Pembinaan Bank Sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup Daerah Tana Toraja. (Foto: Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja melalui Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) menggelar kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan Bank Sampah, Selasa 02 Desember 2025 bertempat di Ruang Pola Lantai 4 Kantor Bupati Tana Toraja, Makale. Sosialisasi tersebut digelar dalam rangka […]

  • Lagi, Warga Sipil Asal Toraja Tewas Ditembak KKB di Intan Jaya, Papua Tengah

    Lagi, Warga Sipil Asal Toraja Tewas Ditembak KKB di Intan Jaya, Papua Tengah

    • calendar_month Sel, 30 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, INTAN JAYA — Kabar duka bagi warga Toraja kembali datang dari Papua, tepatnya dari Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah. Selasa, 30 April 2024, seorang pemuda bernama Alexander Para’pak (20) tewas tertembak. Kematian Alexander yang berasal dari Rembon, Kecamatan Rembon, Kabupaten Tana Toraja ini menambah daftar panjang jumlah warga perantau asal Toraja yang tewas […]

expand_less