Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Bus AKDP Harus Masuk Rantepao Sebelum Pukul 06.00 Wita, Truk Ekspedisi Dilarang Bongkar Barang Siang Hari

Bus AKDP Harus Masuk Rantepao Sebelum Pukul 06.00 Wita, Truk Ekspedisi Dilarang Bongkar Barang Siang Hari

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 11 Jan 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang kembali menegaskan kebijakannya terkait penertiban waktu aktivitas kendaraan bus angkutan dan bongkar muat barang umum/ekspedisi di wilayah administratif Toraja Utara, khususnya pada ruas-ruas jalan utama di Kota Rantepao yang selama ini menjadi keluhan warga sebagai salah satu penyebab kemacetan karena mengambil badan jalan.

Sesuai instruksi langsung Bupati, Bus angkutan penumpang hanya dapat melewati ruas jalan Kota Rantepao sebelum pukul 06.00 Wita pagi. Sementara aktivitas kendaraan angkutan barang umum hanya dapat dilakukan pada pukul 20.00 – 06.00 Wita.

“Bus itu kita larang masuk kalau sudah jam 6 pagi. Maksudnya apa, kalau sudah jam 6,  orang  sudah memulai aktivitasnya, mengantar anaknya, pergi kerja. Kalau mau masuk Kota Rantepao sebelum jam 6 pagi,” tegas Yohanis Bassang dalam arahannya kepada jajaran OPD pada Apel Pagi Gabungan lingkup Perkantoran Marante, Senin, 11 Januari 2022.

Sementara untuk kendaraan angkutan ekspedisi, ketentuan masuk Kota Rantepao dan operasional loading dapat dizinkan jika memiliki dan dilakukan pada fasilitas gudang sendiri. Namun jika tidak memiliki fasilitas droping/gudang sendiri hanya diperkenankan masuk dan melakukan aktivitas pada jam 20.00 – 06.00 Wita.

”Termasuk ekspedisi, tidak boleh masuk pada jam-jam sibuk. Boleh masuk tapi bongkar di gudang sendiri, jangan di badan jalan,” tegas Bassang.

Kebijakan Bupati tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah Kabupaten Toraja Utara menciptakan ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan bagi semua pengguna sarana dan prasarana publik dalam hal ini pengguna jalan umum.

Kebijakan ini pun memiliki legal standing yang secara garis besar tertuang dalam Perda Kabupaten Toraja Utara No. 16 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum. Pada Pasal 19 ayat 1 (satu) disebutkan:

”Setiap orang dilarang, menimbun atau menumpuk bahan-bahan material seperti kayu, pasir, batu, semen, tanah, besi dan barang-barang lainnya disepanjang pinggiran jalan umum, badan jalan (trotoar) dan tempat-tempat yang dipergunakan untuk lalu lintas umum, kecuali izin Bupati untuk keperluan pembangunan atau perbaikan jalan”

Perda ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Cipta Kerja No. 11 tahun 2020 dan Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 60 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang dan Kendaraan Bermotor Di Jalan, yang mana kesemuanya turut menekankan syarat aktivitas operasional angkutan massal dan barang harus memperhatikan waktu operasional yang telah ditentukan agar tidak mengganggu keamanan, keselamatan, kelancaran dan ketertiban lalu lintas. (*)

Penulis: Desianti/Rls
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Toko Perlengkapan Rumah Tangga MR.DIY di Makale Diduga Belum Kantongi IMB dan Izin Analisis Dampak Lalu Lintas

    Toko Perlengkapan Rumah Tangga MR.DIY di Makale Diduga Belum Kantongi IMB dan Izin Analisis Dampak Lalu Lintas

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Toko ritel MR. DIY yang menjual berbagai perlengkapan rumah tangga yang baru saja beroperasi di Tana Toraja akhir Desember 2025, diduga belum melengkapi beberapa izin, yang seharusnya mereka miliki. Dugaan itu diperkuat dengan pengakuan dari sejumlah pimpinan instansi terkait di Kabupaten Tana Toraja, yang dimintai konfirmasinya. MR.DIY yang menggunakan gedung 3 lantai […]

  • Sebut Toraja Miniatur Toleransi, Begini Permintaan Pemuda Katolik kepada Pangdam XIV/Hasanuddin

    Sebut Toraja Miniatur Toleransi, Begini Permintaan Pemuda Katolik kepada Pangdam XIV/Hasanuddin

    • calendar_month Sel, 28 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Panglima Kodam (Pangdam) XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Andi Muhammad Bau Sawa Mappanyukki berkunjung ke Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara, Senin, 27 Juni 2022. Dalam kunjungan tersebut, Pangdam XIV melakukan peletakkan batu pertama pembangunan Gereja Oikumene dan peresmian Masjid Ar-Rahman Arrasihif yang letaknya berdampingan di lingkungan Kodim 1414 Tana Toraja. Dalam arahannya, baik […]

  • Tiga Ruas Jalan dan Jembatan di Toraja Utara Dapat Bantuan Inpres Jalan Daerah 2026

    Tiga Ruas Jalan dan Jembatan di Toraja Utara Dapat Bantuan Inpres Jalan Daerah 2026

    • calendar_month Rab, 9 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kabupaten Toraja Utara mendapat bantuan pengerjaaan atau pembangunan tiga ruas jalan dan jembatan melalui Inpres Jalan Daerah tahun 2026. Hal ini diketahui usai Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong melakukan konsultasi dengan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulawesi Selatan, Asep Syarip Hidayat di Makassar, Selasa, 8 April 2025. “Untuk tahun […]

  • Sejalan dengan Program Pembangunan Pariwisata, JRM Nyatakan Sikap Dukung Calon Gubernur Sulsel Danny-Azhar

    Sejalan dengan Program Pembangunan Pariwisata, JRM Nyatakan Sikap Dukung Calon Gubernur Sulsel Danny-Azhar

    • calendar_month Kam, 10 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Kunjungan silaturahmi Calon Gubernur Danny Pomanto di kediaman JRM di Tongkonan Kala’a Kelurahan Tengan Kecamatan Mengkendek Tana Toraja, Rabu 09 Oktober 2024. (foto: Mon/kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Tokoh Toraja sekaligus Mantan Anggota DPRD Provinsi Sulsel John Rende Mangontan (JRM) nyatakan sikap mendukung Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel nomor urut 1 Muhammad Ramdhan Pomanto […]

  • Yosia Rinto Kadang Kembali Pimpin Federasi Arung Jeram Indonesia Toraja Utara

    Yosia Rinto Kadang Kembali Pimpin Federasi Arung Jeram Indonesia Toraja Utara

    • calendar_month Rab, 15 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Meski tidak lagi menjabat sebagai Wakil Bupati Toraja Utara, namun Yosia Rinto Kadang, masih dipercaya anggota Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) Toraja Utara memimpin organisasi FAJI Toraja Utara. Terpilihnya kembali Yosia Rinto Kadang untuk ke dua kalinya ini sesuai hasil Musyawarah Kabupaten (Muskab)  Federasi Arum Jeram Indonesia (FAJI) Toraja Utara digelar di […]

  • Warga Rembon Temukan Bom Granat Aktif Saat Bersihkan Sawah

    Warga Rembon Temukan Bom Granat Aktif Saat Bersihkan Sawah

    • calendar_month Ming, 7 Jul 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Tim Penjinak Bom (Jibom) Gegana Satuan Brimob Polda Sulsel memusnahkan bom militer jenis Uzo granat nanas di Lingkungan Ta’do Kelurahan Rembon. (foto: dok. istimewa/kareba toraja).   KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Sebuah Granat ditemukan secara tidak sengaja warga Rembon Edi Patinggi (45) Jumat 05 Juli 2024 sekitar pukul 15.30  wita. Grana tersebut ditemukan Edi saat membersihkan kolam […]

expand_less