Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Bus AKDP Harus Masuk Rantepao Sebelum Pukul 06.00 Wita, Truk Ekspedisi Dilarang Bongkar Barang Siang Hari

Bus AKDP Harus Masuk Rantepao Sebelum Pukul 06.00 Wita, Truk Ekspedisi Dilarang Bongkar Barang Siang Hari

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 11 Jan 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang kembali menegaskan kebijakannya terkait penertiban waktu aktivitas kendaraan bus angkutan dan bongkar muat barang umum/ekspedisi di wilayah administratif Toraja Utara, khususnya pada ruas-ruas jalan utama di Kota Rantepao yang selama ini menjadi keluhan warga sebagai salah satu penyebab kemacetan karena mengambil badan jalan.

Sesuai instruksi langsung Bupati, Bus angkutan penumpang hanya dapat melewati ruas jalan Kota Rantepao sebelum pukul 06.00 Wita pagi. Sementara aktivitas kendaraan angkutan barang umum hanya dapat dilakukan pada pukul 20.00 – 06.00 Wita.

“Bus itu kita larang masuk kalau sudah jam 6 pagi. Maksudnya apa, kalau sudah jam 6,  orang  sudah memulai aktivitasnya, mengantar anaknya, pergi kerja. Kalau mau masuk Kota Rantepao sebelum jam 6 pagi,” tegas Yohanis Bassang dalam arahannya kepada jajaran OPD pada Apel Pagi Gabungan lingkup Perkantoran Marante, Senin, 11 Januari 2022.

Sementara untuk kendaraan angkutan ekspedisi, ketentuan masuk Kota Rantepao dan operasional loading dapat dizinkan jika memiliki dan dilakukan pada fasilitas gudang sendiri. Namun jika tidak memiliki fasilitas droping/gudang sendiri hanya diperkenankan masuk dan melakukan aktivitas pada jam 20.00 – 06.00 Wita.

”Termasuk ekspedisi, tidak boleh masuk pada jam-jam sibuk. Boleh masuk tapi bongkar di gudang sendiri, jangan di badan jalan,” tegas Bassang.

Kebijakan Bupati tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah Kabupaten Toraja Utara menciptakan ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan bagi semua pengguna sarana dan prasarana publik dalam hal ini pengguna jalan umum.

Kebijakan ini pun memiliki legal standing yang secara garis besar tertuang dalam Perda Kabupaten Toraja Utara No. 16 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum. Pada Pasal 19 ayat 1 (satu) disebutkan:

”Setiap orang dilarang, menimbun atau menumpuk bahan-bahan material seperti kayu, pasir, batu, semen, tanah, besi dan barang-barang lainnya disepanjang pinggiran jalan umum, badan jalan (trotoar) dan tempat-tempat yang dipergunakan untuk lalu lintas umum, kecuali izin Bupati untuk keperluan pembangunan atau perbaikan jalan”

Perda ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Cipta Kerja No. 11 tahun 2020 dan Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 60 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang dan Kendaraan Bermotor Di Jalan, yang mana kesemuanya turut menekankan syarat aktivitas operasional angkutan massal dan barang harus memperhatikan waktu operasional yang telah ditentukan agar tidak mengganggu keamanan, keselamatan, kelancaran dan ketertiban lalu lintas. (*)

Penulis: Desianti/Rls
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • P*rk*sa Anak Tiri, Pria Bejat Ini Ditangkap Tim Resmob Polres Toraja Utara

    P*rk*sa Anak Tiri, Pria Bejat Ini Ditangkap Tim Resmob Polres Toraja Utara

    • calendar_month Sab, 21 Feb 2026
    • account_circle Desianti/Art
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Toraja Utara menangkap seorang pria dewasa berinisial MP (37), Sabtu, 21 Februari 2026. Warga Lembang Marante, Kecamatan Sopai, ini ditangkap karena dilaporkan melakukan p*m*rk*saan terhadap anak tirinya sendiri. Perbuatan bejat tersebut dilakukan MP sejak anak tirinya masih dibawah umur. Kemudian dilakukan secara berulang hingga […]

  • Puluhan Warga Lembang Gandangbatu Tolak Patok Kawasan Hutan di Dusun Buntu Batu

    Puluhan Warga Lembang Gandangbatu Tolak Patok Kawasan Hutan di Dusun Buntu Batu

    • calendar_month Jum, 25 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU — Puluhan warga Dusun Buntu Batu, Lembang Gandangbatu, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja menyatakan penolakan dan perlawanan terhadap patok batas kawasan hutan, yang dipasang oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) di kampung mereka. Puluhan warga yang menyatakan penolakan itu berkumpul di SDN Talimbung pada Kamis, 24 Juni 2021 untuk membicarakan berbagai hal, termasuk […]

  • Bupati Toraja Utara Harap Peserta Pelatihan Salon dan Menjahit Bisa Buka Lapangan Kerja

    Bupati Toraja Utara Harap Peserta Pelatihan Salon dan Menjahit Bisa Buka Lapangan Kerja

    • calendar_month Kam, 18 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, berharap para peserta Pelatihan Tata Rias Kecantikan (Salon) dan Menjahit bisa mandiri dan membuka lapangan pekerjaan bagi warga lain. Hal ini disampaikan OmBas, sapaan akrab Bupati Toraja Utara, saat menutup Pelatihan Mobile Training Unit (MTU) UPTD BLK Toraja Utara yang berlangsung di SMKN 2 Toraja Utara, Kelurahan […]

  • Psikoedukasi Kesehatan Mental dan Pembentukan Kader Anti Bullying  di SD Kristen Makale 1 untuk Mencegah Bullying di Sekolah

    Psikoedukasi Kesehatan Mental dan Pembentukan Kader Anti Bullying di SD Kristen Makale 1 untuk Mencegah Bullying di Sekolah

    • calendar_month Sel, 2 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Maraknya kasus bullying yang terjadi dalam lingkungan sekolah di Toraja semakin mengkhawatirkan. Kasus bullying tidak hanya melibatkan oknum pendidik namun juga terjadi di kalangan siswa, mulai dari tingkat pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi. Bullying memiliki dampak serius pada kesehatan mental individu. Menanggapi fenomena tersebut, tim pengabdian kepada masyarakat dari UKI Toraja mengadakan kegiatan Psikoedukasi Kesehatan […]

  • Baru Berusia 4 Bulan, Atap Tribun Lapangan Bakti Rantepao Ambruk, Proyeknya Senilai Rp 1,798 Miliar

    Baru Berusia 4 Bulan, Atap Tribun Lapangan Bakti Rantepao Ambruk, Proyeknya Senilai Rp 1,798 Miliar

    • calendar_month Ming, 12 Apr 2026
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Atap tribun Lapangan Bakti Rantepao, Toraja Utara, ambruk pada Sabtu, 11 April 2026. Atap yang ambruk itu terjadi pada satu baris di sisi selatan. Atap ini ambruk diduga karena tak kuat menahan air hujan, yang volumenya cukup besar. Pada saat kejadian sekitar pukul 19.00 Wita, Kota Rantepao dan sekitarnya memang sedang diguyur […]

  • Sambut HUT Bhayangkara ke-76, Polres Toraja Utara Gelar Turnamen Bola Volly

    Sambut HUT Bhayangkara ke-76, Polres Toraja Utara Gelar Turnamen Bola Volly

    • calendar_month Sel, 31 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Resor Toraja Utara menggelar turnamen bola volley Kapolres Cup 1. Turnamen yang diikuti tim putra maupun putri dari Polsek jajaran ini dibuka secara resmi, Selasa, 31 Mei 2022. Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, membuka turnamen bola volley Kapolres Cup I tersebut ditandai dengan pelepasan balon. Turnamen bola volley ini dilaksanakan dalam […]

expand_less