Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Bus AKDP Harus Masuk Rantepao Sebelum Pukul 06.00 Wita, Truk Ekspedisi Dilarang Bongkar Barang Siang Hari

Bus AKDP Harus Masuk Rantepao Sebelum Pukul 06.00 Wita, Truk Ekspedisi Dilarang Bongkar Barang Siang Hari

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 11 Jan 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang kembali menegaskan kebijakannya terkait penertiban waktu aktivitas kendaraan bus angkutan dan bongkar muat barang umum/ekspedisi di wilayah administratif Toraja Utara, khususnya pada ruas-ruas jalan utama di Kota Rantepao yang selama ini menjadi keluhan warga sebagai salah satu penyebab kemacetan karena mengambil badan jalan.

Sesuai instruksi langsung Bupati, Bus angkutan penumpang hanya dapat melewati ruas jalan Kota Rantepao sebelum pukul 06.00 Wita pagi. Sementara aktivitas kendaraan angkutan barang umum hanya dapat dilakukan pada pukul 20.00 – 06.00 Wita.

“Bus itu kita larang masuk kalau sudah jam 6 pagi. Maksudnya apa, kalau sudah jam 6,  orang  sudah memulai aktivitasnya, mengantar anaknya, pergi kerja. Kalau mau masuk Kota Rantepao sebelum jam 6 pagi,” tegas Yohanis Bassang dalam arahannya kepada jajaran OPD pada Apel Pagi Gabungan lingkup Perkantoran Marante, Senin, 11 Januari 2022.

Sementara untuk kendaraan angkutan ekspedisi, ketentuan masuk Kota Rantepao dan operasional loading dapat dizinkan jika memiliki dan dilakukan pada fasilitas gudang sendiri. Namun jika tidak memiliki fasilitas droping/gudang sendiri hanya diperkenankan masuk dan melakukan aktivitas pada jam 20.00 – 06.00 Wita.

”Termasuk ekspedisi, tidak boleh masuk pada jam-jam sibuk. Boleh masuk tapi bongkar di gudang sendiri, jangan di badan jalan,” tegas Bassang.

Kebijakan Bupati tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah Kabupaten Toraja Utara menciptakan ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan bagi semua pengguna sarana dan prasarana publik dalam hal ini pengguna jalan umum.

Kebijakan ini pun memiliki legal standing yang secara garis besar tertuang dalam Perda Kabupaten Toraja Utara No. 16 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum. Pada Pasal 19 ayat 1 (satu) disebutkan:

”Setiap orang dilarang, menimbun atau menumpuk bahan-bahan material seperti kayu, pasir, batu, semen, tanah, besi dan barang-barang lainnya disepanjang pinggiran jalan umum, badan jalan (trotoar) dan tempat-tempat yang dipergunakan untuk lalu lintas umum, kecuali izin Bupati untuk keperluan pembangunan atau perbaikan jalan”

Perda ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Cipta Kerja No. 11 tahun 2020 dan Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 60 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang dan Kendaraan Bermotor Di Jalan, yang mana kesemuanya turut menekankan syarat aktivitas operasional angkutan massal dan barang harus memperhatikan waktu operasional yang telah ditentukan agar tidak mengganggu keamanan, keselamatan, kelancaran dan ketertiban lalu lintas. (*)

Penulis: Desianti/Rls
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penipuan Jual Beli Kerbau Senilai Rp70 Juta, Wartawan Gadungan Ditangkap Resmob Polres Toraja Utara

    Penipuan Jual Beli Kerbau Senilai Rp70 Juta, Wartawan Gadungan Ditangkap Resmob Polres Toraja Utara

    • calendar_month Sel, 17 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    PN ditangkap Resmob Satreskrim Polres Toraja Utara atas laporan Penipuan Jual Beli Kerbau senilai Rp 70 Juta Rupiah. (Foto: Resmob Polres Toraja Utara)   KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Tim Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Toraja Utara melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana Penipuan, bertempat di Kanuruan, Lembang Nonongan, Kecamatan Sopai, Toraja Utara, Senin 16 Februari […]

  • Wakil Bupati Harap Kafilah STQH Harumkan Nama Toraja Utara

    Wakil Bupati Harap Kafilah STQH Harumkan Nama Toraja Utara

    • calendar_month Rab, 3 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SELAYAR — Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor  Palimbong berharap kafilah atau kontingen Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits (STQH) bisa mengharumkan nama Toraja Utara di ajang STQH ke-33 Sulawesi Selatan 2023, yang berlangsung di Kabupaten Kepulauan Selayar. STQH ke-33 dibuka Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman di Lapangan Pemuda Benteng, Selasa, 3 Mei 2023 […]

  • Sudah Diangkat dari Jurang, Jenazah Nakes Asal Toraja Belum Dievakuasi ke Jayapura

    Sudah Diangkat dari Jurang, Jenazah Nakes Asal Toraja Belum Dievakuasi ke Jayapura

    • calendar_month Sab, 18 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAYAPURA — Jenazah Gabriella Maelani, tenaga kesehatan (nakes) asal Toraja yang bertugas di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, berhasil dievakuasi dari jurang, Jumat, 17 September 2021. Evakuasi dilakukan oleh Satgas Kolakops Korem 172/PWY. Namun, jenazah Gabriella belum bisa diterbangkan ke Jayapura karena terkendala teknis helikopter Caracas. “Informasi yang kami terima ada kendala helikopter. […]

  • Toraja Utara Launching Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun

    Toraja Utara Launching Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun

    • calendar_month Jum, 7 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun mulai dilaksanakan di Kabupaten Toraja Utara. Launching vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini dilaksanakan pada Kamis, 6 Januari 2022. Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, mengatakan Toraja Utara merupakan salah satu dari enam kabupaten/kota di Sulawesi Selatan yang sudah mendapat rekomendasi dari Kementerian Kesehatan RI […]

  • Tinjau Langsung Titik Rawan Banjir di Rante Pasele, Bupati Dedy: Tahun Ini Kita Revitalisasi Drainasenya

    Tinjau Langsung Titik Rawan Banjir di Rante Pasele, Bupati Dedy: Tahun Ini Kita Revitalisasi Drainasenya

    • calendar_month Jum, 11 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong meninjau langsung sejumlah titik rawan banjir di Kelurahan Rante Pasele, Kecamatan Rantepao, Jumat, 11 April 2025 siang. Dalam peninjauan ini, Bupati yang akrab disapa Dedy itu didampingi Kadis Perkimtan-LH, Robyanta Popang, Camat Rantepao Marthen Panggalo, Lurah Rantepasele, Gustan Tikupasang, sejumlah kepala RW, RT, serta tokoh-tokoh masyarakat […]

  • Pemda Tana Toraja, Kejaksaan dan BPJS Ketenagakerjaan Dorong Optimalisasi Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

    Pemda Tana Toraja, Kejaksaan dan BPJS Ketenagakerjaan Dorong Optimalisasi Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    Peserta Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. (Foto: Diskominfo)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemda Tana Toraja, Kejakasaan Negeri Tana Toraja dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Toraja menggelar pertemuan bertajuk Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang digelar di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Selasa 11 November 2025. Kegiatan ini merupakan penguatan sinergi bersama Kejaksaan Tinggi Sulsel dan […]

expand_less