Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Bus AKDP Harus Masuk Rantepao Sebelum Pukul 06.00 Wita, Truk Ekspedisi Dilarang Bongkar Barang Siang Hari

Bus AKDP Harus Masuk Rantepao Sebelum Pukul 06.00 Wita, Truk Ekspedisi Dilarang Bongkar Barang Siang Hari

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 11 Jan 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang kembali menegaskan kebijakannya terkait penertiban waktu aktivitas kendaraan bus angkutan dan bongkar muat barang umum/ekspedisi di wilayah administratif Toraja Utara, khususnya pada ruas-ruas jalan utama di Kota Rantepao yang selama ini menjadi keluhan warga sebagai salah satu penyebab kemacetan karena mengambil badan jalan.

Sesuai instruksi langsung Bupati, Bus angkutan penumpang hanya dapat melewati ruas jalan Kota Rantepao sebelum pukul 06.00 Wita pagi. Sementara aktivitas kendaraan angkutan barang umum hanya dapat dilakukan pada pukul 20.00 – 06.00 Wita.

“Bus itu kita larang masuk kalau sudah jam 6 pagi. Maksudnya apa, kalau sudah jam 6,  orang  sudah memulai aktivitasnya, mengantar anaknya, pergi kerja. Kalau mau masuk Kota Rantepao sebelum jam 6 pagi,” tegas Yohanis Bassang dalam arahannya kepada jajaran OPD pada Apel Pagi Gabungan lingkup Perkantoran Marante, Senin, 11 Januari 2022.

Sementara untuk kendaraan angkutan ekspedisi, ketentuan masuk Kota Rantepao dan operasional loading dapat dizinkan jika memiliki dan dilakukan pada fasilitas gudang sendiri. Namun jika tidak memiliki fasilitas droping/gudang sendiri hanya diperkenankan masuk dan melakukan aktivitas pada jam 20.00 – 06.00 Wita.

”Termasuk ekspedisi, tidak boleh masuk pada jam-jam sibuk. Boleh masuk tapi bongkar di gudang sendiri, jangan di badan jalan,” tegas Bassang.

Kebijakan Bupati tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah Kabupaten Toraja Utara menciptakan ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan bagi semua pengguna sarana dan prasarana publik dalam hal ini pengguna jalan umum.

Kebijakan ini pun memiliki legal standing yang secara garis besar tertuang dalam Perda Kabupaten Toraja Utara No. 16 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum. Pada Pasal 19 ayat 1 (satu) disebutkan:

”Setiap orang dilarang, menimbun atau menumpuk bahan-bahan material seperti kayu, pasir, batu, semen, tanah, besi dan barang-barang lainnya disepanjang pinggiran jalan umum, badan jalan (trotoar) dan tempat-tempat yang dipergunakan untuk lalu lintas umum, kecuali izin Bupati untuk keperluan pembangunan atau perbaikan jalan”

Perda ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Cipta Kerja No. 11 tahun 2020 dan Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 60 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang dan Kendaraan Bermotor Di Jalan, yang mana kesemuanya turut menekankan syarat aktivitas operasional angkutan massal dan barang harus memperhatikan waktu operasional yang telah ditentukan agar tidak mengganggu keamanan, keselamatan, kelancaran dan ketertiban lalu lintas. (*)

Penulis: Desianti/Rls
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kado Akhir Tahun, IPSI Tana Toraja Bawa Pulang 57 Medali dari Kejurnas Pencak Silat

    Kado Akhir Tahun, IPSI Tana Toraja Bawa Pulang 57 Medali dari Kejurnas Pencak Silat

    • calendar_month Ming, 31 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Kontingen Tana Toraja membawa pulang 57 medali dari Kejuaraan Nasional Pencak Silat yang digelar di GOR Sudiang, Makassar, 29 – 31 Desember 2023. 57 medali itu terdiri dari 10 medali emas, 20 medali perak, dan 27 medali perunggu. Pada event ini, Pengda Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Tana Toraja, yang dikomandoi Sumartin, […]

  • Selain Geothermal, Ada 2 Perusahaan Swasta yang Sudah Miliki Izin Tambang Timah Hitam di Bittuang

    Selain Geothermal, Ada 2 Perusahaan Swasta yang Sudah Miliki Izin Tambang Timah Hitam di Bittuang

    • calendar_month Jum, 12 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — Ribut-ribut soal eksplorasi energi panas bumi (geothermal) di Lembang Balla, Kecamatan Bittuang, menyingkap fakta lain yang tak kalah mengkhawatirkan. Ternyata sudah ada dua perusahaan swasta yang mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk menambang timah hitam (galena) dan logam dasar di Bittuang. Hal ini diungkap oleh pengunjuk rasa tergabung dalam Aliansi Toraja Tolak […]

  • Silaturahmi ke Mebali, Warga Mengeluh Soal Sampah Ke Kombes Pol (Purn) Darma Lelepadang

    Silaturahmi ke Mebali, Warga Mengeluh Soal Sampah Ke Kombes Pol (Purn) Darma Lelepadang

    • calendar_month Kam, 6 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Warga Mebali Kecamatan Gandangbatu Sillanan mengeluh soal penanganan sampah yang ada di Mebali. Bahkan pada musim kemarau seperti yang baru berlalu kemarin, sempat viral di media sosial sungai yang ada di Mebali jadi tempat pembuangan sampah. Keluhan itu disampaikan warga kepada Bakal Calon Bupati Tana Toraja, Kombes Pol (Purn) Darma Lelepadang saat […]

  • Kapolres Tana Toraja Minta Warga Bijak Menanggapi Maraknya Info Penculikan Anak

    Kapolres Tana Toraja Minta Warga Bijak Menanggapi Maraknya Info Penculikan Anak

    • calendar_month Kam, 26 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Maraknya informasi adanya kabar penculikan terhadap anak, baik melalui media sosial maupun dari mulut ke mulut, membuat warga panik. Menindaklanjuti fenomena tersebut, kepada sejumlah awak media di Mapolres Tana Toraja, Kamis, 26 Januari 2023, Kapolres Tana Toraja, AKBP Juara Silalahi, didampingi Kasat Intelkam dan Kasi Propam Polres Tana Toraja, menyatakan bahwa hingga […]

  • Jokowi Tunjuk Toraja Utara Sebagai Tempat Pelaksanan Rakernas Pembangunan Pertanian, Mentan SYL Cek Kesiapan

    Jokowi Tunjuk Toraja Utara Sebagai Tempat Pelaksanan Rakernas Pembangunan Pertanian, Mentan SYL Cek Kesiapan

    • calendar_month Sab, 5 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Toraja Utara sebagai tempat pelaksanaan Rapat Kerja Nasional Pembangunan Pertanian Tahun 2022. Hal ini disampaikan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Toraja Utara, Sabtu, 5 Februari 2022. Kedatangan SYL, sapaan akrab Syahrul Yasin Limpo ini dalam rangka mengecek persiapan Rakernas Pembangunan Pertanian […]

  • Golkar Tana Toraja Gelar Buka Puasa Bersama, VDB: Silaturahmi Sekaligus Pemanasan

    Golkar Tana Toraja Gelar Buka Puasa Bersama, VDB: Silaturahmi Sekaligus Pemanasan

    • calendar_month Ming, 2 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Keluarga besar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Tana Toraja menggelar kegiatan Buka Puasa Bersama, Sabtu, 1 April 2023, di Kantor DPD II Partai Golkar Pantan, Makale, Tana Toraja. Buka Puasa Bersama dihadiri Pengurus, Anggota Fraksi, kader dan simpatisan partai Golkar Tana Toraja serta Tokoh Muslim Toraja. Buka Puasa Bersama Partai […]

expand_less