Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Bus AKDP Harus Masuk Rantepao Sebelum Pukul 06.00 Wita, Truk Ekspedisi Dilarang Bongkar Barang Siang Hari

Bus AKDP Harus Masuk Rantepao Sebelum Pukul 06.00 Wita, Truk Ekspedisi Dilarang Bongkar Barang Siang Hari

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 11 Jan 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang kembali menegaskan kebijakannya terkait penertiban waktu aktivitas kendaraan bus angkutan dan bongkar muat barang umum/ekspedisi di wilayah administratif Toraja Utara, khususnya pada ruas-ruas jalan utama di Kota Rantepao yang selama ini menjadi keluhan warga sebagai salah satu penyebab kemacetan karena mengambil badan jalan.

Sesuai instruksi langsung Bupati, Bus angkutan penumpang hanya dapat melewati ruas jalan Kota Rantepao sebelum pukul 06.00 Wita pagi. Sementara aktivitas kendaraan angkutan barang umum hanya dapat dilakukan pada pukul 20.00 – 06.00 Wita.

“Bus itu kita larang masuk kalau sudah jam 6 pagi. Maksudnya apa, kalau sudah jam 6,  orang  sudah memulai aktivitasnya, mengantar anaknya, pergi kerja. Kalau mau masuk Kota Rantepao sebelum jam 6 pagi,” tegas Yohanis Bassang dalam arahannya kepada jajaran OPD pada Apel Pagi Gabungan lingkup Perkantoran Marante, Senin, 11 Januari 2022.

Sementara untuk kendaraan angkutan ekspedisi, ketentuan masuk Kota Rantepao dan operasional loading dapat dizinkan jika memiliki dan dilakukan pada fasilitas gudang sendiri. Namun jika tidak memiliki fasilitas droping/gudang sendiri hanya diperkenankan masuk dan melakukan aktivitas pada jam 20.00 – 06.00 Wita.

”Termasuk ekspedisi, tidak boleh masuk pada jam-jam sibuk. Boleh masuk tapi bongkar di gudang sendiri, jangan di badan jalan,” tegas Bassang.

Kebijakan Bupati tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah Kabupaten Toraja Utara menciptakan ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan bagi semua pengguna sarana dan prasarana publik dalam hal ini pengguna jalan umum.

Kebijakan ini pun memiliki legal standing yang secara garis besar tertuang dalam Perda Kabupaten Toraja Utara No. 16 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum. Pada Pasal 19 ayat 1 (satu) disebutkan:

”Setiap orang dilarang, menimbun atau menumpuk bahan-bahan material seperti kayu, pasir, batu, semen, tanah, besi dan barang-barang lainnya disepanjang pinggiran jalan umum, badan jalan (trotoar) dan tempat-tempat yang dipergunakan untuk lalu lintas umum, kecuali izin Bupati untuk keperluan pembangunan atau perbaikan jalan”

Perda ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Cipta Kerja No. 11 tahun 2020 dan Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 60 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang dan Kendaraan Bermotor Di Jalan, yang mana kesemuanya turut menekankan syarat aktivitas operasional angkutan massal dan barang harus memperhatikan waktu operasional yang telah ditentukan agar tidak mengganggu keamanan, keselamatan, kelancaran dan ketertiban lalu lintas. (*)

Penulis: Desianti/Rls
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Klaim Suara Pra-Gib Capai 80% Lebih, KIPRA Torut Ucapkan Terima Kasih kepada Masyarakat Toraja

    Klaim Suara Pra-Gib Capai 80% Lebih, KIPRA Torut Ucapkan Terima Kasih kepada Masyarakat Toraja

    • calendar_month Rab, 14 Feb 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Hampir semua TPS di Kabupaten Toraja Utara sudah melakukan perhitungan suara. Dan hampir semua sudah selesai perhitungan suara Pilpres. Data yang masuk ke sekretariat Tim Relawan “Kita Prabowo” (KIPRA) memperlihatkan bahwa pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendapat kemenangan telak. KIPRA Toraja Utara […]

  • Seorang Wanita Ditangkap Satresnarkoba Polres Toraja Utara Saat Jemput Paket Narkoba

    Seorang Wanita Ditangkap Satresnarkoba Polres Toraja Utara Saat Jemput Paket Narkoba

    • calendar_month Rab, 20 Sep 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Seorang wanita berinisial MRY (36) ditangkap Satuan Narkotika Polres Toraja Utara, saat menjemput paket kiriman narkoba jenis sabu-sabu di Rantepao, Senin, 18 September 2023. Saat diperiksa, wanita asal Luwu Timur ini menjemput paket berisi 2 sachet narkotika jenis sabu-sabu. Setelah menangkap MRY, polisi menginterogasinya. Dari hasil interogasi itu, MRY mengaku paket narkoba […]

  • Dilapor Balik Warga, Polisi Periksa Bupati Toraja Utara

    Dilapor Balik Warga, Polisi Periksa Bupati Toraja Utara

    • calendar_month Sel, 8 Agu 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Penyidik Kepolisian Resor Toraja Utara memberikan sekitar 12 pertanyaan kepada Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang dalam pemeriksaan yang dilakukan di ruangan Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Selasa, 8 Agustus 2023. Yohanis Bassang dimintai keterangan terkait laporan dugaan pencemaran nama baik oleh seorang warga Toraja Utara bernama Stev Raru, pada Juni 2023 lalu. […]

  • Mahasiswa KKN-T UKI Toraja di Kelurahan Ariang Perkenalkan Bongkol Pisang sebagai Bahan Utama Pembuatan Pupuk Organik Cair (POC)

    Mahasiswa KKN-T UKI Toraja di Kelurahan Ariang Perkenalkan Bongkol Pisang sebagai Bahan Utama Pembuatan Pupuk Organik Cair (POC)

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ditengah tantangan krisis pangan global Mahasiswa KKN-T UKI Toraja Kelurahan Ariang hadir dengan inovasi pertanian yang ramah lingkungan dengan memanfaatkan Bongkol Pisang sebagai bahan dasar pembuatan Pupuk Organik Cair (POC Bongkol Pisang) Pemanfaatan POC bongkol pisang tentunya menjadi jawaban untuk petani yang sulit dalam mendapatkan pupuk terutama pupuk subsidi yang masih terbatas […]

  • Diduga Akibat Jalan Rusak, Truk Ekspedisi Terbalik di Jalan Poros Enrekang-Toraja

    Diduga Akibat Jalan Rusak, Truk Ekspedisi Terbalik di Jalan Poros Enrekang-Toraja

    • calendar_month Ming, 2 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Sebuah truk ekspresi yang memuat barang campuran terbalik di jalan poros Enrekang-Toraja, tepatnya di Lembang (Desa) Pa’tengko, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, Minggu, 2 Januari 2022 malam. Truk ekspedisi dengan nomor polisi DD 8869 RM ini diduga kelebihan muatan sehingga terbalik saat melintasi jalan rusak (berlubang) dan menikung di Kilometer 23 Mengkendek. Di […]

  • Pulang dari IKN, Anggota Paskibraka Nasional, Agatha Kallolangi Disambut dan Diarak Ribuan Siswa di Rantepao

    Pulang dari IKN, Anggota Paskibraka Nasional, Agatha Kallolangi Disambut dan Diarak Ribuan Siswa di Rantepao

    • calendar_month Sen, 26 Agu 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024, Agatha Sapan Kallolangi sudah pulang ke kampung halaman, Toraja Utara setelah bertugas di Ibu Kota Nusantara (IKN), 17 Agustus 2024 yang lalu. Saat tiba di sekolahnya, SMA Negeri 2 Toraja Utara, pada Senin, 26 Agustus 2024, Agatha sudah ditunggu ribuan teman-temannya beserta beberapa siswa […]

expand_less