Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Bus AKDP Harus Masuk Rantepao Sebelum Pukul 06.00 Wita, Truk Ekspedisi Dilarang Bongkar Barang Siang Hari

Bus AKDP Harus Masuk Rantepao Sebelum Pukul 06.00 Wita, Truk Ekspedisi Dilarang Bongkar Barang Siang Hari

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 11 Jan 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang kembali menegaskan kebijakannya terkait penertiban waktu aktivitas kendaraan bus angkutan dan bongkar muat barang umum/ekspedisi di wilayah administratif Toraja Utara, khususnya pada ruas-ruas jalan utama di Kota Rantepao yang selama ini menjadi keluhan warga sebagai salah satu penyebab kemacetan karena mengambil badan jalan.

Sesuai instruksi langsung Bupati, Bus angkutan penumpang hanya dapat melewati ruas jalan Kota Rantepao sebelum pukul 06.00 Wita pagi. Sementara aktivitas kendaraan angkutan barang umum hanya dapat dilakukan pada pukul 20.00 – 06.00 Wita.

“Bus itu kita larang masuk kalau sudah jam 6 pagi. Maksudnya apa, kalau sudah jam 6,  orang  sudah memulai aktivitasnya, mengantar anaknya, pergi kerja. Kalau mau masuk Kota Rantepao sebelum jam 6 pagi,” tegas Yohanis Bassang dalam arahannya kepada jajaran OPD pada Apel Pagi Gabungan lingkup Perkantoran Marante, Senin, 11 Januari 2022.

Sementara untuk kendaraan angkutan ekspedisi, ketentuan masuk Kota Rantepao dan operasional loading dapat dizinkan jika memiliki dan dilakukan pada fasilitas gudang sendiri. Namun jika tidak memiliki fasilitas droping/gudang sendiri hanya diperkenankan masuk dan melakukan aktivitas pada jam 20.00 – 06.00 Wita.

”Termasuk ekspedisi, tidak boleh masuk pada jam-jam sibuk. Boleh masuk tapi bongkar di gudang sendiri, jangan di badan jalan,” tegas Bassang.

Kebijakan Bupati tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah Kabupaten Toraja Utara menciptakan ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan bagi semua pengguna sarana dan prasarana publik dalam hal ini pengguna jalan umum.

Kebijakan ini pun memiliki legal standing yang secara garis besar tertuang dalam Perda Kabupaten Toraja Utara No. 16 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum. Pada Pasal 19 ayat 1 (satu) disebutkan:

”Setiap orang dilarang, menimbun atau menumpuk bahan-bahan material seperti kayu, pasir, batu, semen, tanah, besi dan barang-barang lainnya disepanjang pinggiran jalan umum, badan jalan (trotoar) dan tempat-tempat yang dipergunakan untuk lalu lintas umum, kecuali izin Bupati untuk keperluan pembangunan atau perbaikan jalan”

Perda ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Cipta Kerja No. 11 tahun 2020 dan Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 60 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang dan Kendaraan Bermotor Di Jalan, yang mana kesemuanya turut menekankan syarat aktivitas operasional angkutan massal dan barang harus memperhatikan waktu operasional yang telah ditentukan agar tidak mengganggu keamanan, keselamatan, kelancaran dan ketertiban lalu lintas. (*)

Penulis: Desianti/Rls
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Barana’ Expo 2023; Miniatur Indonesia dari Toraja

    Barana’ Expo 2023; Miniatur Indonesia dari Toraja

    • calendar_month Sen, 9 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — SMA Kristen Barana’ terus membuktikan kualitasnya sebagai sekolah unggulan dan sekolah terbaik di Toraja. Event Barana’ Expo dan Festival Of Language and Culture 2023 yang digelar selama dua hari, Jumat -Sabtu, 6-7 Oktober 2023 yang digagas oleh SMA Kristen Barana’ Rantepao jadi ajang kreativitas siswa mengeksplorasi seluruh minat dan bakat dan kemapuan […]

  • Bupati Toraja Utara Ikut Menari Bersama Paduan Suara Pada Upacara Hardiknas

    Bupati Toraja Utara Ikut Menari Bersama Paduan Suara Pada Upacara Hardiknas

    • calendar_month Rab, 25 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO —Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang ikut bergoyang dan menari mengikuti irama lagu yang dibawakan oleh kelompok paduan suara siswa-siswi SMP usai memimpin apel peringatan Hari Pendidikan Nasional yang berlangsung di Lapangan Bakti Rantepao, Rabu, 25 Mei 2022. Upacara yang dihadiri oleh ratusan ASN, guru, dan siswa SD, SMP, dan SMA ini memperingati tiga […]

  • Polisi Bekuk Pengedar Narkoba, Barangnya Disimpan dalam Masker

    Polisi Bekuk Pengedar Narkoba, Barangnya Disimpan dalam Masker

    • calendar_month Sab, 13 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Modusnya terbilang baru; menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dalam masker kain yang dipakainya. Dia tidak menggunakan kendaraan pribadi atau angkutan umum, tapi menumpang truk yang memuat batu merah. Meski sudah berupaya mengakali petugas dengan modus itu, namun pemuda asal Mamasa dan berdomisili di Sidrap ini tetap ketahuan membawa barang haram tersebut. Polisi pun […]

  • Atlet Berdarah Toraja Asal Berau Ini Raih Tiga Medali di Sea Games Kamboja 2023

    Atlet Berdarah Toraja Asal Berau Ini Raih Tiga Medali di Sea Games Kamboja 2023

    • calendar_month Sab, 20 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KALTIM — Keinginannya membela dan mengharumkan nama negara lewat jalur olahraga kini tercapai. Dia bersama Tim Kriket Indonesia berhasil membawa pulang, satu medali emas dan dua perak ke Indonesia pada ajang pesta olahraga Asia Tenggara, Sea Games Kamboja 2023. Nama lengkapnya, Berliana Duma Pare. Lahir di Berau, Kalimantan Timur, 3 Januari 1992 dari pasangan […]

  • KPU Toraja Utara Akan Rekrut 2.968 KPPS dan 848 Linmas Untuk Pilkada Serentak 2024

    KPU Toraja Utara Akan Rekrut 2.968 KPPS dan 848 Linmas Untuk Pilkada Serentak 2024

    • calendar_month Ming, 15 Sep 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Rapat koordinasi persiapan pembentukan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) oleh KPU Toraja Utara. (foto: Mon/kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara menggelar rapat koordinasi persiapan pembentukan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara tahun 2024. Kegiatan berlangsung di Aula Misiliana […]

  • Konjen Australia Kunjungi Anak-anak Tana Toraja di Kampung Inggris Natsir Eco School Lembang Maroson

    Konjen Australia Kunjungi Anak-anak Tana Toraja di Kampung Inggris Natsir Eco School Lembang Maroson

    • calendar_month Sel, 13 Agu 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Konsulat Jenderal (Konjen) Australia di Makassar, Todd Dias, mengunjungi anak-anak Tana Toraja yang merupakan siswa-siswi sekolah Bahasa Inggris Natsir Eco School (NES) di Lembang Maroson, Kecamatan Rembon, Senin, 12 Agustus 2024. Kunjungan ini menunjukan komitmen Konjen Australia dalam mendukung upaya memberdayakan masyarakat desa melalui pendidikan, pengembangan produk lokal, dan kesadaran lingkungan untuk […]

expand_less