Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Bus AKDP Harus Masuk Rantepao Sebelum Pukul 06.00 Wita, Truk Ekspedisi Dilarang Bongkar Barang Siang Hari

Bus AKDP Harus Masuk Rantepao Sebelum Pukul 06.00 Wita, Truk Ekspedisi Dilarang Bongkar Barang Siang Hari

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 11 Jan 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang kembali menegaskan kebijakannya terkait penertiban waktu aktivitas kendaraan bus angkutan dan bongkar muat barang umum/ekspedisi di wilayah administratif Toraja Utara, khususnya pada ruas-ruas jalan utama di Kota Rantepao yang selama ini menjadi keluhan warga sebagai salah satu penyebab kemacetan karena mengambil badan jalan.

Sesuai instruksi langsung Bupati, Bus angkutan penumpang hanya dapat melewati ruas jalan Kota Rantepao sebelum pukul 06.00 Wita pagi. Sementara aktivitas kendaraan angkutan barang umum hanya dapat dilakukan pada pukul 20.00 – 06.00 Wita.

“Bus itu kita larang masuk kalau sudah jam 6 pagi. Maksudnya apa, kalau sudah jam 6,  orang  sudah memulai aktivitasnya, mengantar anaknya, pergi kerja. Kalau mau masuk Kota Rantepao sebelum jam 6 pagi,” tegas Yohanis Bassang dalam arahannya kepada jajaran OPD pada Apel Pagi Gabungan lingkup Perkantoran Marante, Senin, 11 Januari 2022.

Sementara untuk kendaraan angkutan ekspedisi, ketentuan masuk Kota Rantepao dan operasional loading dapat dizinkan jika memiliki dan dilakukan pada fasilitas gudang sendiri. Namun jika tidak memiliki fasilitas droping/gudang sendiri hanya diperkenankan masuk dan melakukan aktivitas pada jam 20.00 – 06.00 Wita.

”Termasuk ekspedisi, tidak boleh masuk pada jam-jam sibuk. Boleh masuk tapi bongkar di gudang sendiri, jangan di badan jalan,” tegas Bassang.

Kebijakan Bupati tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah Kabupaten Toraja Utara menciptakan ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan bagi semua pengguna sarana dan prasarana publik dalam hal ini pengguna jalan umum.

Kebijakan ini pun memiliki legal standing yang secara garis besar tertuang dalam Perda Kabupaten Toraja Utara No. 16 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum. Pada Pasal 19 ayat 1 (satu) disebutkan:

”Setiap orang dilarang, menimbun atau menumpuk bahan-bahan material seperti kayu, pasir, batu, semen, tanah, besi dan barang-barang lainnya disepanjang pinggiran jalan umum, badan jalan (trotoar) dan tempat-tempat yang dipergunakan untuk lalu lintas umum, kecuali izin Bupati untuk keperluan pembangunan atau perbaikan jalan”

Perda ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Cipta Kerja No. 11 tahun 2020 dan Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 60 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang dan Kendaraan Bermotor Di Jalan, yang mana kesemuanya turut menekankan syarat aktivitas operasional angkutan massal dan barang harus memperhatikan waktu operasional yang telah ditentukan agar tidak mengganggu keamanan, keselamatan, kelancaran dan ketertiban lalu lintas. (*)

Penulis: Desianti/Rls
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejurda DMS Open Road Race Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Seluruh Tim Kerja

    Kejurda DMS Open Road Race Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Seluruh Tim Kerja

    • calendar_month Sen, 24 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Foto bersama Panitia DMS Open Road Race Kejurda Putaran 1 IMI Sulsel setelah acara penutupan selesai. (foto dok istimewa/kareba-toraja).   KAREBA TORAJA.COM, Rantetayo — Kejuaraan Daerah (Kejurda) Open Road Race untuk pertama kalinya resmi digelar di Tana Toraja. Gelaran Balap motor bertajuk DMS Open Road Race Kejurda Putaran 1 IMI Sulsel yang terselenggara atas kerjasama […]

  • Wakil Bupati Terima Kedatangan Jemaah Haji Toraja Utara

    Wakil Bupati Terima Kedatangan Jemaah Haji Toraja Utara

    • calendar_month Sen, 1 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — 11 Jemaah Haji asal Toraja Utara sudah kembali setelah menjalani ibadah haji di tanah suci Mekah. Ke-11 Jemaah Haji asal Toraja Utara ini tiba di Rantepao, Senin, 1 Agustus 2022 pagi. Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Viktor Palimbong, didampingi Sekretaris Daerah, Salvius Pasang, Asisten I, Yermia Marewa, dan Kepala Kantor Kementerian Agama […]

  • Terlibat Aksi Tawuran di Makale, Sejumlah Remaja Ditangkap Polisi

    Terlibat Aksi Tawuran di Makale, Sejumlah Remaja Ditangkap Polisi

    • calendar_month 4 jam yang lalu
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Sejumlah Remaja yang terlibat tawuran di Makale yang diamankan Polisi diminta keterangan dan dilakukan pembinaan. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Personil Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Tana Toraja mengamankan sejumlah remaja yang terlibat aksi tawuran di Jalan Buisun, Kelurahan Buntu Burake, Makale, Tana Toraja Jumat malam 08 Mei 2026. Penangkapan bermula saat Personil […]

  • Penyebar Video Asusila Pelajar di Kandora Peras Korban dan Minta Dilayani Nafsunya

    Penyebar Video Asusila Pelajar di Kandora Peras Korban dan Minta Dilayani Nafsunya

    • calendar_month Kam, 20 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Fakta mengejutkan diungkap Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tana Toraja, AKP Syamsul Rijal dalam konferensi pers yang digelar di Aula Bhayangkara Mapolres Tana Toraja, Kamis, 20 Januari 2022, terkait kasus video asusila sepasang pelajar di objek wisata Kandora, yang viral beberapa waktu lalu. AKP Syamsul Rijal menyebut motif pelaku […]

  • Lakukan Perkunjungan Kasih kepada Keluarga Korban Pembunuhan Teroris di Poso, Gereja Toraja Harap Keadilan Segera Ditegakkan

    Lakukan Perkunjungan Kasih kepada Keluarga Korban Pembunuhan Teroris di Poso, Gereja Toraja Harap Keadilan Segera Ditegakkan

    • calendar_month Kam, 20 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, POSO — Gereja Toraja melalui Crisis Center Gereja Toraja (CCGT) dan Pengurus Wilayah VI (SUL-TENG-BAR) Gereja Toraja serta Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) melakukan perkunjungan kasih kepada keluarga korban pembununuhan teroris di Dese Kalimago, Kecamatan Lore Timur, Kabupaten Poso, Rabu, 19 Mei 2021. Selain menyalurkan bantuan kemanusiaan, Tim Crisis Centre Gereja Toraja dan PMTI […]

  • Puncak Perayaan HUT 18 PMTI Tidak Dihadiri Dua Bupati Maupun Wakil Bupati

    Puncak Perayaan HUT 18 PMTI Tidak Dihadiri Dua Bupati Maupun Wakil Bupati

    • calendar_month Ming, 24 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Puncak perayaan Hari Ulang Tahun ke-18 Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) yang dilaksanakan di halaman Tongkonan Sangulele, Kota Rantepao, Toraja Utara, Sabtu, 24 April 2022 berlangsung meriah. Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, hadir dan memberikan sambutan secara virtual. “Atas nama pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, saya berharap, 18 tahun PMTI saya harap […]

expand_less