Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Bus AKDP Harus Masuk Rantepao Sebelum Pukul 06.00 Wita, Truk Ekspedisi Dilarang Bongkar Barang Siang Hari

Bus AKDP Harus Masuk Rantepao Sebelum Pukul 06.00 Wita, Truk Ekspedisi Dilarang Bongkar Barang Siang Hari

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 11 Jan 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang kembali menegaskan kebijakannya terkait penertiban waktu aktivitas kendaraan bus angkutan dan bongkar muat barang umum/ekspedisi di wilayah administratif Toraja Utara, khususnya pada ruas-ruas jalan utama di Kota Rantepao yang selama ini menjadi keluhan warga sebagai salah satu penyebab kemacetan karena mengambil badan jalan.

Sesuai instruksi langsung Bupati, Bus angkutan penumpang hanya dapat melewati ruas jalan Kota Rantepao sebelum pukul 06.00 Wita pagi. Sementara aktivitas kendaraan angkutan barang umum hanya dapat dilakukan pada pukul 20.00 – 06.00 Wita.

“Bus itu kita larang masuk kalau sudah jam 6 pagi. Maksudnya apa, kalau sudah jam 6,  orang  sudah memulai aktivitasnya, mengantar anaknya, pergi kerja. Kalau mau masuk Kota Rantepao sebelum jam 6 pagi,” tegas Yohanis Bassang dalam arahannya kepada jajaran OPD pada Apel Pagi Gabungan lingkup Perkantoran Marante, Senin, 11 Januari 2022.

Sementara untuk kendaraan angkutan ekspedisi, ketentuan masuk Kota Rantepao dan operasional loading dapat dizinkan jika memiliki dan dilakukan pada fasilitas gudang sendiri. Namun jika tidak memiliki fasilitas droping/gudang sendiri hanya diperkenankan masuk dan melakukan aktivitas pada jam 20.00 – 06.00 Wita.

”Termasuk ekspedisi, tidak boleh masuk pada jam-jam sibuk. Boleh masuk tapi bongkar di gudang sendiri, jangan di badan jalan,” tegas Bassang.

Kebijakan Bupati tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah Kabupaten Toraja Utara menciptakan ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan bagi semua pengguna sarana dan prasarana publik dalam hal ini pengguna jalan umum.

Kebijakan ini pun memiliki legal standing yang secara garis besar tertuang dalam Perda Kabupaten Toraja Utara No. 16 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum. Pada Pasal 19 ayat 1 (satu) disebutkan:

”Setiap orang dilarang, menimbun atau menumpuk bahan-bahan material seperti kayu, pasir, batu, semen, tanah, besi dan barang-barang lainnya disepanjang pinggiran jalan umum, badan jalan (trotoar) dan tempat-tempat yang dipergunakan untuk lalu lintas umum, kecuali izin Bupati untuk keperluan pembangunan atau perbaikan jalan”

Perda ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Cipta Kerja No. 11 tahun 2020 dan Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 60 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang dan Kendaraan Bermotor Di Jalan, yang mana kesemuanya turut menekankan syarat aktivitas operasional angkutan massal dan barang harus memperhatikan waktu operasional yang telah ditentukan agar tidak mengganggu keamanan, keselamatan, kelancaran dan ketertiban lalu lintas. (*)

Penulis: Desianti/Rls
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLTA Malea Kucurkan CSR Senilai Rp 8 Miliar, Program Penghijauan Paling Minim Perhatian

    PLTA Malea Kucurkan CSR Senilai Rp 8 Miliar, Program Penghijauan Paling Minim Perhatian

    • calendar_month Sabtu, 31 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — PT Malea Energy, operator Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Malea di Kecamatan Makale Selatan, Tana Toraja, baru saja merilis besaran dana CSR (Corporate Social Responsibility) atau tanggung jawab sosial dan lingkungan dari perusahaan. Data besaran dana CSR tersebut disampaikan langsung Pimpinan PT Malea Energy, Victor Datuan Batara kepada sejumlah wartawan di Depot […]

  • Terima Kunjungan OKP Tana Toraja, Kakan Kemenag Harapkan Sinergitas

    Terima Kunjungan OKP Tana Toraja, Kakan Kemenag Harapkan Sinergitas

    • calendar_month Jumat, 13 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sejumlah Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) di Tana Toraja menemui Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Tana Toraja, Usman Senong, Jumat, 13 Mei 2022. OKP yang hadir, diantaranya Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Gerakan Pemuda Ansor, Pemuda Muhammadiyah, Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI), dan Gerakan Siswa […]

  • Dilaporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen, Kalem Buntu Tallunglipu Terpilih Nyatakan Siap Hadapi Proses Hukum

    Dilaporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen, Kalem Buntu Tallunglipu Terpilih Nyatakan Siap Hadapi Proses Hukum

    • calendar_month Jumat, 6 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Kepala Lembang Buntu Tallunglipu terpilih, Mikael Pongsibidang menyatakan siap menghadapi proses hukum terkait adanya laporan dugaan pemalsuan dokumen yang dialamatkan kepada dirinya. “Saya biasa saja, karena saya tidak bersalah. Biarlah aparat penegak hukum yang membuktikannya,” tutur Mikael, saat dimintai tanggapannya, Jumat, 6 Mei 2022. Sebelumnya, Mikael Pongsibidang dilaporkan oleh rivalnya, sesama calon […]

  • Prihatin dengan Kondisi Kampung Halaman, Jurnalis Ini Calonkan Diri Jadi Kepala Lembang (Desa)

    Prihatin dengan Kondisi Kampung Halaman, Jurnalis Ini Calonkan Diri Jadi Kepala Lembang (Desa)

    • calendar_month Sabtu, 3 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Salah satu jurnalis di Tana Toraja, Titus Samara mendaftarkan diri menjadi bakal calon Kepala Lembang Randanbatu, Kecamatan Makale Selatan, Sabtu, 3 Juli 2021. Jurnalis salah satu media online di Tana Toraja ini siap berkompetisi di ajang pemilihan Kepala Lembang Randanbatu, periode 2021-2027,  sebagai komitmen untuk berdiri di tengah-tengah masyarakat memperjuangkan kepentingan masyarakat […]

  • Rayakan HUT ke-130, BRI Cabang Rantepao Gelar Senam Sehat dan Aksi Sosial untuk Bencana Alam Sumatera

    Rayakan HUT ke-130, BRI Cabang Rantepao Gelar Senam Sehat dan Aksi Sosial untuk Bencana Alam Sumatera

    • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-130 Bank Rakyat Indonesia, BRI Cabang Rantepao menggelar kegiatan senam sehat dirangkaian dengan aksi sosial penggalangan donasi bagi korban bencana di Sumatera. Kegiatan pada Sabtu, 20 Desember 2025 di pelataran parkiran Kantor BRI Cabang Rantepao dan diikuti seluruh insan brilian bersama keluarga dalam suasana kebersamaan dan […]

  • Mulai Besok, Event Tari “Toraya Ma’gellu’” Digelar di Art Centre Rantepao

    Mulai Besok, Event Tari “Toraya Ma’gellu’” Digelar di Art Centre Rantepao

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Masyarakat dan wisatawan yang berkunjung ke Toraja Utara bisa menjadwalkan agendanya untuk menonton pertunjukan tari dari berbagai daerah di Indonesia dalam event tahunan bertajuk “Toraya Ma’gellu’” yang digelar di Art Centre Rantepao, sejak Jumat hingga Sabtu, 19-20 Juni 2026. Rangkaian kegiatan menghadirkan workshop, kompetisi tari, parade budaya, hingga pertunjukan puluhan sanggar seni […]

expand_less