Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Bus AKDP Harus Masuk Rantepao Sebelum Pukul 06.00 Wita, Truk Ekspedisi Dilarang Bongkar Barang Siang Hari

Bus AKDP Harus Masuk Rantepao Sebelum Pukul 06.00 Wita, Truk Ekspedisi Dilarang Bongkar Barang Siang Hari

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 11 Jan 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang kembali menegaskan kebijakannya terkait penertiban waktu aktivitas kendaraan bus angkutan dan bongkar muat barang umum/ekspedisi di wilayah administratif Toraja Utara, khususnya pada ruas-ruas jalan utama di Kota Rantepao yang selama ini menjadi keluhan warga sebagai salah satu penyebab kemacetan karena mengambil badan jalan.

Sesuai instruksi langsung Bupati, Bus angkutan penumpang hanya dapat melewati ruas jalan Kota Rantepao sebelum pukul 06.00 Wita pagi. Sementara aktivitas kendaraan angkutan barang umum hanya dapat dilakukan pada pukul 20.00 – 06.00 Wita.

“Bus itu kita larang masuk kalau sudah jam 6 pagi. Maksudnya apa, kalau sudah jam 6,  orang  sudah memulai aktivitasnya, mengantar anaknya, pergi kerja. Kalau mau masuk Kota Rantepao sebelum jam 6 pagi,” tegas Yohanis Bassang dalam arahannya kepada jajaran OPD pada Apel Pagi Gabungan lingkup Perkantoran Marante, Senin, 11 Januari 2022.

Sementara untuk kendaraan angkutan ekspedisi, ketentuan masuk Kota Rantepao dan operasional loading dapat dizinkan jika memiliki dan dilakukan pada fasilitas gudang sendiri. Namun jika tidak memiliki fasilitas droping/gudang sendiri hanya diperkenankan masuk dan melakukan aktivitas pada jam 20.00 – 06.00 Wita.

”Termasuk ekspedisi, tidak boleh masuk pada jam-jam sibuk. Boleh masuk tapi bongkar di gudang sendiri, jangan di badan jalan,” tegas Bassang.

Kebijakan Bupati tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah Kabupaten Toraja Utara menciptakan ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan bagi semua pengguna sarana dan prasarana publik dalam hal ini pengguna jalan umum.

Kebijakan ini pun memiliki legal standing yang secara garis besar tertuang dalam Perda Kabupaten Toraja Utara No. 16 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum. Pada Pasal 19 ayat 1 (satu) disebutkan:

”Setiap orang dilarang, menimbun atau menumpuk bahan-bahan material seperti kayu, pasir, batu, semen, tanah, besi dan barang-barang lainnya disepanjang pinggiran jalan umum, badan jalan (trotoar) dan tempat-tempat yang dipergunakan untuk lalu lintas umum, kecuali izin Bupati untuk keperluan pembangunan atau perbaikan jalan”

Perda ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Cipta Kerja No. 11 tahun 2020 dan Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 60 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang dan Kendaraan Bermotor Di Jalan, yang mana kesemuanya turut menekankan syarat aktivitas operasional angkutan massal dan barang harus memperhatikan waktu operasional yang telah ditentukan agar tidak mengganggu keamanan, keselamatan, kelancaran dan ketertiban lalu lintas. (*)

Penulis: Desianti/Rls
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UKI Toraja Sabet Dua Juara pada Kontes Robot Nasional di Kendari

    UKI Toraja Sabet Dua Juara pada Kontes Robot Nasional di Kendari

    • calendar_month Ming, 28 Jul 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KENDARI — Mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja kembali mengukir prestasi dalam bidang teknologi. Kali ini UKI Toraja berhasil meraih 2 juara sekaligus dalam Kontes Robot Forum Pendidikan Tinggi Teknik Elektro Indonesia (FORTEI) ke-IV tahun 2024 yang digelar di Universitas Haluoleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara, 25 juli 2024. Dua dari empat Tim Robot UKI […]

  • Lansia Asal Bittuang yang Dilindas Alat Berat PT Sabar Jaya, Meninggal Dunia

    Lansia Asal Bittuang yang Dilindas Alat Berat PT Sabar Jaya, Meninggal Dunia

    • calendar_month Kam, 31 Agu 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Marta Lai Buttu, wanita lanjut usia asal Bittuang, Tana Toraja, yang dilindas alat berat jenis grader milik PT Sabar Jaya Pratama, pada 21 Agustus 2023, menghembuskan nafas terakhir, Rabu, 30 Agustus 2023. Wanita berusia 71 tahun tersebut sempat dirawat selama beberapa hari di RS Fatimah Makale. Namun nyawanya tak tertolong. “Tante saya, […]

  • Dua Mahasiswa Asal Toraja Jadi Korban Gempa di Jayapura

    Dua Mahasiswa Asal Toraja Jadi Korban Gempa di Jayapura

    • calendar_month Kam, 9 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAYAPURA — Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 5,4 terjadi di Jayapura, Papua, Kamis, 9 Februari 2023 siang. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat pusat gempa di permukaan bumi atau episentrum berada di darat sekitar 9 kilometer barat daya Jayapura. Hiposentum atau kedalaman gempa itu ada di 10 kilometer di bawah permukaan bumi. Gempa […]

  • Beri Kuliah Umum di UKI Toraja, Wamen LHK Tantang Kampus dan Gereja Kelola Hutan

    Beri Kuliah Umum di UKI Toraja, Wamen LHK Tantang Kampus dan Gereja Kelola Hutan

    • calendar_month Sab, 14 Sep 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Wamen LHK RI, Alue Dohong memberikan kuliah umum di UKI Toraja tepatnya Aula Kampus 2 Kakondongan, Rantepao. (foto: Mon/kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Wakil Menteri (Wamen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia Alue Dohong menggelar kunjungan kerja ke Toraja Utara, Jum’at 13 September 2024. Salah satu agenda Wamen LHK RI Alue Dohong di Toraja adalah […]

  • Dedy-Andrew Janji Gratiskan Seragam Sekolah untuk Pelajar SD-SMP Kurang Mampu di Toraja Utara

    Dedy-Andrew Janji Gratiskan Seragam Sekolah untuk Pelajar SD-SMP Kurang Mampu di Toraja Utara

    • calendar_month Sel, 29 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Pasangan Frederik Victor Palimbong dan Andrew Silambi (DYLAN) menaruh perhatian khusus pada bidang Pendidikan jika terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Toraja Utara 2024 mendatang. Sejumlah program pun kebijakan akan diterapkan. Salah satunya adalah pengadaan seragam sekolah gratis terhadap murid SD, dan siswa siswi SMP yang kurang mampu. Program ini […]

  • Joni Matalangi Terpilih Ketua Pemuda Katolik Tana Toraja

    Joni Matalangi Terpilih Ketua Pemuda Katolik Tana Toraja

    • calendar_month Ming, 30 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Joni Matalangi terpilih dan ditetapkan menjadi Ketua Pemuda Katolik Tana Toraja, periode 2021-2024. Aktivis pemuda dari Toraja Barat ini ditetapkan menjadi Ketua pada Musyawarah Komisariat Cabang Pemuda Katolik Tana Toraja yang dirangkaikan dengan Masa Penerimaan Anggota Baru (MAPENTA), yang berlangsung di Aula Stasi Mandetek Makale, 29-30 Mei 2021. Usai ditetapkan sebagai Ketua, […]

expand_less