Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Bus AKDP Harus Masuk Rantepao Sebelum Pukul 06.00 Wita, Truk Ekspedisi Dilarang Bongkar Barang Siang Hari

Bus AKDP Harus Masuk Rantepao Sebelum Pukul 06.00 Wita, Truk Ekspedisi Dilarang Bongkar Barang Siang Hari

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 11 Jan 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang kembali menegaskan kebijakannya terkait penertiban waktu aktivitas kendaraan bus angkutan dan bongkar muat barang umum/ekspedisi di wilayah administratif Toraja Utara, khususnya pada ruas-ruas jalan utama di Kota Rantepao yang selama ini menjadi keluhan warga sebagai salah satu penyebab kemacetan karena mengambil badan jalan.

Sesuai instruksi langsung Bupati, Bus angkutan penumpang hanya dapat melewati ruas jalan Kota Rantepao sebelum pukul 06.00 Wita pagi. Sementara aktivitas kendaraan angkutan barang umum hanya dapat dilakukan pada pukul 20.00 – 06.00 Wita.

“Bus itu kita larang masuk kalau sudah jam 6 pagi. Maksudnya apa, kalau sudah jam 6,  orang  sudah memulai aktivitasnya, mengantar anaknya, pergi kerja. Kalau mau masuk Kota Rantepao sebelum jam 6 pagi,” tegas Yohanis Bassang dalam arahannya kepada jajaran OPD pada Apel Pagi Gabungan lingkup Perkantoran Marante, Senin, 11 Januari 2022.

Sementara untuk kendaraan angkutan ekspedisi, ketentuan masuk Kota Rantepao dan operasional loading dapat dizinkan jika memiliki dan dilakukan pada fasilitas gudang sendiri. Namun jika tidak memiliki fasilitas droping/gudang sendiri hanya diperkenankan masuk dan melakukan aktivitas pada jam 20.00 – 06.00 Wita.

”Termasuk ekspedisi, tidak boleh masuk pada jam-jam sibuk. Boleh masuk tapi bongkar di gudang sendiri, jangan di badan jalan,” tegas Bassang.

Kebijakan Bupati tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah Kabupaten Toraja Utara menciptakan ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan bagi semua pengguna sarana dan prasarana publik dalam hal ini pengguna jalan umum.

Kebijakan ini pun memiliki legal standing yang secara garis besar tertuang dalam Perda Kabupaten Toraja Utara No. 16 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum. Pada Pasal 19 ayat 1 (satu) disebutkan:

”Setiap orang dilarang, menimbun atau menumpuk bahan-bahan material seperti kayu, pasir, batu, semen, tanah, besi dan barang-barang lainnya disepanjang pinggiran jalan umum, badan jalan (trotoar) dan tempat-tempat yang dipergunakan untuk lalu lintas umum, kecuali izin Bupati untuk keperluan pembangunan atau perbaikan jalan”

Perda ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Cipta Kerja No. 11 tahun 2020 dan Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 60 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang dan Kendaraan Bermotor Di Jalan, yang mana kesemuanya turut menekankan syarat aktivitas operasional angkutan massal dan barang harus memperhatikan waktu operasional yang telah ditentukan agar tidak mengganggu keamanan, keselamatan, kelancaran dan ketertiban lalu lintas. (*)

Penulis: Desianti/Rls
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bendera Merah Putih untuk 1.300 PPPK Toraja Utara yang Baru Terima SK

    Bendera Merah Putih untuk 1.300 PPPK Toraja Utara yang Baru Terima SK

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 1.300 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam tahap I formasi 2024 lingkup Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menerika Surat Keputusan (SK) di Gedung Art Centre Rantepao, Rabu, 6 Agustus 2025. Surat Keputusan PPPK ini diserahkan oleh Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong didampingi Wakil Bupati, Andrew Silambi, serta Sekda Toraja Utara, […]

  • BPJS Ketenagakerjaan Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Kepada 1.015 Mahasiswa KKN UKI Toraja Angkatan 45

    BPJS Ketenagakerjaan Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Kepada 1.015 Mahasiswa KKN UKI Toraja Angkatan 45

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Penyerahan simbolis sertifikat dan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk 1.015 Mahasiswa KKN UKI Toraja digelar diselah -selah pelepasan mahasiswa KKN UKI Toraja. (Foto/MultimediaUKIToraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh lapisan masyarakat, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Toraja memastikan seluruh peserta KKN Tematik UKI Toraja Angkatan XLV mendapatkan perlindungan […]

  • Respon Permintaan Presiden Jokowi, Pemuda Muhammadiyah Toraja Tanam Pohon di Mapongka

    Respon Permintaan Presiden Jokowi, Pemuda Muhammadiyah Toraja Tanam Pohon di Mapongka

    • calendar_month Senin, 22 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Presiden Joko Widodo berkunjung ke Tana Toraja, Kamis, 18 Maret 2021. Ini adalah kunjungan kedua kalinya ke Tana Toraja. Dalam kunjungan itu, Presiden meresmikan Bandara Toraja dan menyaksikan proses vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Ge’tengan, Kecamatan Mengkendek. Selain bercerita soal proses pembangunan Bandara Toraja serta keunggulan objek wisata Toraja yang belum pernah dia […]

  • Kebakaran di Pasar Baru Sangalla’; 13 Lapak Ludes, 31 Orang Tinggal di Tenda

    Kebakaran di Pasar Baru Sangalla’; 13 Lapak Ludes, 31 Orang Tinggal di Tenda

    • calendar_month Selasa, 27 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Kebakaran hebat melanda Pasar Baru Sangalla’ yang terletak di Lembang Saluallo, Kecamatan Sangalla’ Utara, Minggu, 26 April 2021. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 19.00 Wita itu menghanguskan 13 lapak milik pedagang, yang sebagiannya juga digunakan sebagai tempat tinggal. Selain 13 lapak, kebakaran juga menyebabkan satu warga lansia bernama Indo’ Karangan menderita luka […]

  • Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Tana Toraja Diatas 60%, Siap Terima 900 Siswa Baru Tahun ini

    Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Tana Toraja Diatas 60%, Siap Terima 900 Siswa Baru Tahun ini

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rapat Pansus LKPJ Bupati Tana Toraja dengan Dinas Sosial Tana Toraja. (Foto: Arsyad/Kareba Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tana Toraja Adriana Saleng menyampaikan progres pekerjaan pembangunan gedung Sekolah Rakyat yang dibangun tepat di jalan Masuk Bandara Toraja, Lembang Marinding Kecamatan Mengkendek. Progres pembangunan gedung dengan anggaran 241,3 Miliar yang bersumber dari […]

  • Lagi, Warga Sipil Asal Toraja Dibunuh OTK di Yahukimo, Papua Pegunungan

    Lagi, Warga Sipil Asal Toraja Dibunuh OTK di Yahukimo, Papua Pegunungan

    • calendar_month Rabu, 6 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAYAPURA — Seorang warga sipil asal Toraja, Natan (40) ditemukan tewas dengan luka bacokan pada bagian leher belakang di lokasi pengambilan material, Jalan Halabok, Kali Brasa, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Selasa, 5 Desember 2023. Natan yang merupakan anggota keluarga Kesu’ diduga dibunuh oleh orang tak dikenal (OTK). Jenazah Natan ditemukan sejumlah rekannya […]

expand_less