Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Bus AKDP Harus Masuk Rantepao Sebelum Pukul 06.00 Wita, Truk Ekspedisi Dilarang Bongkar Barang Siang Hari

Bus AKDP Harus Masuk Rantepao Sebelum Pukul 06.00 Wita, Truk Ekspedisi Dilarang Bongkar Barang Siang Hari

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 11 Jan 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang kembali menegaskan kebijakannya terkait penertiban waktu aktivitas kendaraan bus angkutan dan bongkar muat barang umum/ekspedisi di wilayah administratif Toraja Utara, khususnya pada ruas-ruas jalan utama di Kota Rantepao yang selama ini menjadi keluhan warga sebagai salah satu penyebab kemacetan karena mengambil badan jalan.

Sesuai instruksi langsung Bupati, Bus angkutan penumpang hanya dapat melewati ruas jalan Kota Rantepao sebelum pukul 06.00 Wita pagi. Sementara aktivitas kendaraan angkutan barang umum hanya dapat dilakukan pada pukul 20.00 – 06.00 Wita.

“Bus itu kita larang masuk kalau sudah jam 6 pagi. Maksudnya apa, kalau sudah jam 6,  orang  sudah memulai aktivitasnya, mengantar anaknya, pergi kerja. Kalau mau masuk Kota Rantepao sebelum jam 6 pagi,” tegas Yohanis Bassang dalam arahannya kepada jajaran OPD pada Apel Pagi Gabungan lingkup Perkantoran Marante, Senin, 11 Januari 2022.

Sementara untuk kendaraan angkutan ekspedisi, ketentuan masuk Kota Rantepao dan operasional loading dapat dizinkan jika memiliki dan dilakukan pada fasilitas gudang sendiri. Namun jika tidak memiliki fasilitas droping/gudang sendiri hanya diperkenankan masuk dan melakukan aktivitas pada jam 20.00 – 06.00 Wita.

”Termasuk ekspedisi, tidak boleh masuk pada jam-jam sibuk. Boleh masuk tapi bongkar di gudang sendiri, jangan di badan jalan,” tegas Bassang.

Kebijakan Bupati tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah Kabupaten Toraja Utara menciptakan ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan bagi semua pengguna sarana dan prasarana publik dalam hal ini pengguna jalan umum.

Kebijakan ini pun memiliki legal standing yang secara garis besar tertuang dalam Perda Kabupaten Toraja Utara No. 16 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum. Pada Pasal 19 ayat 1 (satu) disebutkan:

”Setiap orang dilarang, menimbun atau menumpuk bahan-bahan material seperti kayu, pasir, batu, semen, tanah, besi dan barang-barang lainnya disepanjang pinggiran jalan umum, badan jalan (trotoar) dan tempat-tempat yang dipergunakan untuk lalu lintas umum, kecuali izin Bupati untuk keperluan pembangunan atau perbaikan jalan”

Perda ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Cipta Kerja No. 11 tahun 2020 dan Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 60 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang dan Kendaraan Bermotor Di Jalan, yang mana kesemuanya turut menekankan syarat aktivitas operasional angkutan massal dan barang harus memperhatikan waktu operasional yang telah ditentukan agar tidak mengganggu keamanan, keselamatan, kelancaran dan ketertiban lalu lintas. (*)

Penulis: Desianti/Rls
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Setahun Magang di Polres Tana Toraja, 10 Bintara Remaja Asli Papua Dilepas Kembali Berdinas di Papua

    Setahun Magang di Polres Tana Toraja, 10 Bintara Remaja Asli Papua Dilepas Kembali Berdinas di Papua

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    10 Bintara Remaja Orang Asli Papua (OAP) Dilepas Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan untuk Kembali Berdinas di Papua. (Foto/HumasPolresTanaToraja).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Suasana hangat penuh kekeluargaan mewarnai pelepasan 10 Bintara Remaja Orang Asli Papua (OAP) yang akan kembali ke Polda asal yakni Polda Papua setelah menjalani masa tugas magang selama 1 tahun di […]

  • Komunitas Toraja Fishing Club Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Sulbar

    Komunitas Toraja Fishing Club Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Sulbar

    • calendar_month Sel, 26 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAMUJU — Para Angler (Pemancing) yang tergabung dalam Komunitas Mancing bernama Toraja Fishing Club (TFC) ikut ambil bagian dalam upaya meringankan beban korban bencana alam gempa bumi yang terjadi Mamuju dan Majene Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) beberapa waktu yang lalu. Melalui Posko TFC Peduli, para angler Toraja, baik yang tinggal di Toraja maupun di […]

  • Polres Toraja Utara Resmi Pindah Markas Komando ke Panga’, Kecamatan Tondon

    Polres Toraja Utara Resmi Pindah Markas Komando ke Panga’, Kecamatan Tondon

    • calendar_month Sel, 28 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Terhitung sejak Senin, 27 Maret 2023, Markas Komando (Mako) Polres Toraja Utara pindah ke Panga’, Kecamatan Tondon. Sebelumnya, korps seragam cokelat ini bermarkas di Jalan Sam Ratulangi, Rantepao. Mako baru ini merupakan bangunan milik Polres Toraja Utara, yang dibangun di atas tanah hibah dari Pemkab Toraja Utara. Lokasinya berada di samping kantor […]

  • Presenter Ternama, Najwa Shihab, Berkunjung ke Toraja

    Presenter Ternama, Najwa Shihab, Berkunjung ke Toraja

    • calendar_month Kam, 6 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Presenter televisi ternama Indonesia, Najwa Shihab berkunjung ke Toraja. Tokoh wanita yang dikenal dengan talkshow “Mata Najwa” tersebut berada di Toraja selama dua hari, Rabu-Kamis, 5-6 Januari 2022. Najwa berkunjung ke Toraja dalam rangka liburan. Menurut rencana, putri dari ulama ternama Quraish Shihab tersebut akan meninggalkan Toraja pada Jumat, 7 Januari 2022. […]

  • Anggota DPR RI, Eva Rataba Serahkan Bantuan Kepada Korban Bencana Tanah Longsor di Toraja Utara

    Anggota DPR RI, Eva Rataba Serahkan Bantuan Kepada Korban Bencana Tanah Longsor di Toraja Utara

    • calendar_month Rab, 8 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BANGKELEKILA — Anggota DPR RI, Eva Stevany Rataba dan Pengurus DPD Partai Nasdem Kabupaten Toraja Utara mengunjungi serta memberikan bantuan kepada korban bencana alam tanah longsor di Dusun Kurra, Lembang (Desa) To’yasa Akung, Kecamatan Bangkelikila, Toraja Utara, Rabu, 8 Februari 2023. Mewakili Pengurus DPD Partai Nasdem Toraja Utara dan Eva Stevany Rataba, Yultin Rante […]

  • IKS Tertinggi, Puskesmas Laang Tanduk Dapat Penghargaan dari Menteri Kesehatan

    IKS Tertinggi, Puskesmas Laang Tanduk Dapat Penghargaan dari Menteri Kesehatan

    • calendar_month Kam, 23 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Puskesmas Laang Tanduk, Toraja Utara mendapat penghargaan dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia atas prestasi sebagai Puskesmas dengan Indeks Keluarga Sehat (IKS) tertinggi di Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2021. Meski penghargaan itu ditandatangani oleh Menteri Kesehatan, Budi G. Sadikin pada awal November 2021, namun baru diterima oleh Puskesmas Laang Tanduk pada 20 Juni […]

expand_less