Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Bus AKDP Harus Masuk Rantepao Sebelum Pukul 06.00 Wita, Truk Ekspedisi Dilarang Bongkar Barang Siang Hari

Bus AKDP Harus Masuk Rantepao Sebelum Pukul 06.00 Wita, Truk Ekspedisi Dilarang Bongkar Barang Siang Hari

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 11 Jan 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang kembali menegaskan kebijakannya terkait penertiban waktu aktivitas kendaraan bus angkutan dan bongkar muat barang umum/ekspedisi di wilayah administratif Toraja Utara, khususnya pada ruas-ruas jalan utama di Kota Rantepao yang selama ini menjadi keluhan warga sebagai salah satu penyebab kemacetan karena mengambil badan jalan.

Sesuai instruksi langsung Bupati, Bus angkutan penumpang hanya dapat melewati ruas jalan Kota Rantepao sebelum pukul 06.00 Wita pagi. Sementara aktivitas kendaraan angkutan barang umum hanya dapat dilakukan pada pukul 20.00 – 06.00 Wita.

“Bus itu kita larang masuk kalau sudah jam 6 pagi. Maksudnya apa, kalau sudah jam 6,  orang  sudah memulai aktivitasnya, mengantar anaknya, pergi kerja. Kalau mau masuk Kota Rantepao sebelum jam 6 pagi,” tegas Yohanis Bassang dalam arahannya kepada jajaran OPD pada Apel Pagi Gabungan lingkup Perkantoran Marante, Senin, 11 Januari 2022.

Sementara untuk kendaraan angkutan ekspedisi, ketentuan masuk Kota Rantepao dan operasional loading dapat dizinkan jika memiliki dan dilakukan pada fasilitas gudang sendiri. Namun jika tidak memiliki fasilitas droping/gudang sendiri hanya diperkenankan masuk dan melakukan aktivitas pada jam 20.00 – 06.00 Wita.

”Termasuk ekspedisi, tidak boleh masuk pada jam-jam sibuk. Boleh masuk tapi bongkar di gudang sendiri, jangan di badan jalan,” tegas Bassang.

Kebijakan Bupati tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah Kabupaten Toraja Utara menciptakan ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan bagi semua pengguna sarana dan prasarana publik dalam hal ini pengguna jalan umum.

Kebijakan ini pun memiliki legal standing yang secara garis besar tertuang dalam Perda Kabupaten Toraja Utara No. 16 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum. Pada Pasal 19 ayat 1 (satu) disebutkan:

”Setiap orang dilarang, menimbun atau menumpuk bahan-bahan material seperti kayu, pasir, batu, semen, tanah, besi dan barang-barang lainnya disepanjang pinggiran jalan umum, badan jalan (trotoar) dan tempat-tempat yang dipergunakan untuk lalu lintas umum, kecuali izin Bupati untuk keperluan pembangunan atau perbaikan jalan”

Perda ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Cipta Kerja No. 11 tahun 2020 dan Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 60 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang dan Kendaraan Bermotor Di Jalan, yang mana kesemuanya turut menekankan syarat aktivitas operasional angkutan massal dan barang harus memperhatikan waktu operasional yang telah ditentukan agar tidak mengganggu keamanan, keselamatan, kelancaran dan ketertiban lalu lintas. (*)

Penulis: Desianti/Rls
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pria 81 Tahun dan Wanita 63 Tahun Menikah di Makale Utara, Disaksikan Anak dan Cucu

    Pria 81 Tahun dan Wanita 63 Tahun Menikah di Makale Utara, Disaksikan Anak dan Cucu

    • calendar_month Kam, 7 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pernikahan sepasang pria dan wanita lanjut usia (Lansia) di Kelurahan Bungin Kecamatan Makale Utara digelar Kamis, 7 April 2022. Mempelai laki-laki bernama Petrus Sampebuba, berumur 81 tahun menikahi seorang wanita pujaan hatinya, Mince Tankin yang berumur 63 tahun. Pernikahan keduanya menjadi bukti cinta tak mengenal usia. Seperti pengantin pada umumnya, Petrus dan […]

  • Vaksinasi Covid-19 untuk Ibu Hamil Mulai Dilaksanakan di Toraja Utara

    Vaksinasi Covid-19 untuk Ibu Hamil Mulai Dilaksanakan di Toraja Utara

    • calendar_month Sab, 4 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Selain anak sekolah usia 12-17 tahun, pemerintah Kabupaten Toraja Utara, melalui Dinas Kesehatan, juga mulai melakukan vaksinasi terhadap ibu hamil. Vaksinasi untuk ibu hamil ini dibuka secara resmi oleh Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang di Puskesmas Tallunglipu, Jumat, 3 September 2021. Vaksinasi ibu hamil yang dilaksanakan di Puskesmas Tallunglipu ini merupakan bagian […]

  • JRM Geram, Sudah 6 Pekan Kontrak Diteken, Progres Jalan Simbuang-Mappak Masih Nol

    JRM Geram, Sudah 6 Pekan Kontrak Diteken, Progres Jalan Simbuang-Mappak Masih Nol

    • calendar_month Jum, 6 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SIMBUANG — Proyek Peningkatan Jalan Provinsi poros Simbuang-Mappak di Kabupaten Tana Toraja yang dianggarkan sebesar Rp 14,2 miliar dari APBD Provinsi Sulsel tahun anggaran 2023 mendapatkan atensi dari anggota DPRD Provinsi Sulsel, John Rende Mangontan. Proyek ini dianggarkan untuk pekerjaan jalan sepanjang 4,1 km dari Lembang Mappa’ Kecamatan Bonggakaradeng hingga batas Kecamatan Simbuang di […]

  • Mobil Angkutan Umum dan Barang Dilarang Lewat Jalur Dua Rantepao

    Mobil Angkutan Umum dan Barang Dilarang Lewat Jalur Dua Rantepao

    • calendar_month Kam, 17 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan mengeluarkan instruksi terkait manajemen rekayasa lalu lintas dalam rangka pengendalian arus dan angkutan barang menjelang Natal dan Tahun Baru 2021. Instruksi bernomor 443/1247/Dishub tertanggal 15 Desember 2020 ini ditujukan kepada pimpinan Perusahaan Otobus (PO) serta pemilik toko bahan bangunan dan bahan pokok se Toraja Utara. Salah satu […]

  • Libur Lebaran, Pelayanan Puskesmas dan Rumah Sakit Umum di Tana Toraja Tetap Normal

    Libur Lebaran, Pelayanan Puskesmas dan Rumah Sakit Umum di Tana Toraja Tetap Normal

    • calendar_month Kam, 20 Mar 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    Plt. Kepala Dinas Kesehatan Adriana Saleng menjelaskan layanan Kesehatan Selama Libur Lebaran 2025. (Foto-Mon/KarebaToraja).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pelayanan Kesehatan khususnya layanan Puskesmas dan Rumah Sakit Umum di Tana Toraja pada libur lebaran tetap berjalan normal. Hal ini disampaikan Plt. Kepala Dinas Kesehatan Tana Toraja, Adriana Saleng saat menghadiri konferensi pers layangan BPJS Kesehatan di […]

  • FOTO: 26 Tahun Tak Diperbaiki, Warga Batualu Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan

    FOTO: 26 Tahun Tak Diperbaiki, Warga Batualu Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan

    • calendar_month Jum, 18 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ SELATAN — Sejumlah warga dan anak-anak di Lembang (Desa) Batualu Selatan, Kecamatan Sangalla’ Selatan, Kabupaten Tana Toraja, Sulsel, melakukan aksi tanam pohon pisang dan tabur ikan lele di jalan poros penghubung antara Kecamatan Mengkendek-Sangalla’ Selatan-Sangalla’, Kamis, 17 Februari 2022. Tanam pohon pisang pada genangan air di badan jalan ini merupakan bentuk aksi protes […]

expand_less