Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Bus AKDP Harus Masuk Rantepao Sebelum Pukul 06.00 Wita, Truk Ekspedisi Dilarang Bongkar Barang Siang Hari

Bus AKDP Harus Masuk Rantepao Sebelum Pukul 06.00 Wita, Truk Ekspedisi Dilarang Bongkar Barang Siang Hari

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 11 Jan 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang kembali menegaskan kebijakannya terkait penertiban waktu aktivitas kendaraan bus angkutan dan bongkar muat barang umum/ekspedisi di wilayah administratif Toraja Utara, khususnya pada ruas-ruas jalan utama di Kota Rantepao yang selama ini menjadi keluhan warga sebagai salah satu penyebab kemacetan karena mengambil badan jalan.

Sesuai instruksi langsung Bupati, Bus angkutan penumpang hanya dapat melewati ruas jalan Kota Rantepao sebelum pukul 06.00 Wita pagi. Sementara aktivitas kendaraan angkutan barang umum hanya dapat dilakukan pada pukul 20.00 – 06.00 Wita.

“Bus itu kita larang masuk kalau sudah jam 6 pagi. Maksudnya apa, kalau sudah jam 6,  orang  sudah memulai aktivitasnya, mengantar anaknya, pergi kerja. Kalau mau masuk Kota Rantepao sebelum jam 6 pagi,” tegas Yohanis Bassang dalam arahannya kepada jajaran OPD pada Apel Pagi Gabungan lingkup Perkantoran Marante, Senin, 11 Januari 2022.

Sementara untuk kendaraan angkutan ekspedisi, ketentuan masuk Kota Rantepao dan operasional loading dapat dizinkan jika memiliki dan dilakukan pada fasilitas gudang sendiri. Namun jika tidak memiliki fasilitas droping/gudang sendiri hanya diperkenankan masuk dan melakukan aktivitas pada jam 20.00 – 06.00 Wita.

”Termasuk ekspedisi, tidak boleh masuk pada jam-jam sibuk. Boleh masuk tapi bongkar di gudang sendiri, jangan di badan jalan,” tegas Bassang.

Kebijakan Bupati tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah Kabupaten Toraja Utara menciptakan ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan bagi semua pengguna sarana dan prasarana publik dalam hal ini pengguna jalan umum.

Kebijakan ini pun memiliki legal standing yang secara garis besar tertuang dalam Perda Kabupaten Toraja Utara No. 16 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum. Pada Pasal 19 ayat 1 (satu) disebutkan:

”Setiap orang dilarang, menimbun atau menumpuk bahan-bahan material seperti kayu, pasir, batu, semen, tanah, besi dan barang-barang lainnya disepanjang pinggiran jalan umum, badan jalan (trotoar) dan tempat-tempat yang dipergunakan untuk lalu lintas umum, kecuali izin Bupati untuk keperluan pembangunan atau perbaikan jalan”

Perda ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Cipta Kerja No. 11 tahun 2020 dan Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 60 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang dan Kendaraan Bermotor Di Jalan, yang mana kesemuanya turut menekankan syarat aktivitas operasional angkutan massal dan barang harus memperhatikan waktu operasional yang telah ditentukan agar tidak mengganggu keamanan, keselamatan, kelancaran dan ketertiban lalu lintas. (*)

Penulis: Desianti/Rls
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Balai Latihan Kerja Milik UKI Toraja Sudah Mulai Cetak Tenaga Terampil

    Balai Latihan Kerja Milik UKI Toraja Sudah Mulai Cetak Tenaga Terampil

    • calendar_month Rab, 22 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Workshop Kejuruan Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas Teknik Informatika milik Yayasan Perguruan Tinggi Kristen Makale  (YPTKM) yang dikelola oleh UKI Toraja mulai mencetak tenaga-tenaga terampil. BLK Komunitas ini merupakan bantuan dari Kementerian Ketenagakerjaan melalui Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Dirjen Binalattas) dan dibangun di Kampus 2 UKI Toraja kakondongan. BLK Komunitas ini […]

  • Longsor Kembali Tutup Jalan Penghubung Lembang Paliorong dan Kadundung Kecamatan Masanda

    Longsor Kembali Tutup Jalan Penghubung Lembang Paliorong dan Kadundung Kecamatan Masanda

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Longsor kembali tutup jalan penghubung Lembang Paliorong dan Lembang Kadundung Kecamatan Masanda, Kendaraan tidak bisa melintas. (Foto/Istimewa).   KAREBA-TORAJA.COM, MASANDA — Bencana tanah longsor dengan material lebih besar kembali menutup akses jalan penghubung Lembang Paliorong dan Lembang Kadundung tepatnya di Dusun Pali Lembang Paliorong Kecamatan Masanda. Longsor terjadi Jum’at malam 23 Mei 2025 setelah hujan […]

  • Ikatan Dokter Anak Indonesia Kerjasama RS Elim Rantepao Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Penyakit Jantung Bawaan pada Anak

    Ikatan Dokter Anak Indonesia Kerjasama RS Elim Rantepao Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Penyakit Jantung Bawaan pada Anak

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Bakti Sosial Deteksi Dini Penyakit Jantung Bawaan pada Anak oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia Kerja sama RS Elim Rantepao. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Salah satu kegiatan dalam rangkaian Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2025 yang digelar Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) di Tana Toraja adalah kegiatan pengabdian masyarakat berupa skrining atau deteksi dini penyakit […]

  • Viral di Medsos, SPPG Pantan Makale Sajikan Buah Busuk dalam Menu MBG

    Viral di Medsos, SPPG Pantan Makale Sajikan Buah Busuk dalam Menu MBG

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Buah salak dalam kondisi busuk diterima salah satu Sekolah Dasar dari SPPG Pantan Makale. (Foto: Capture Video Facebook)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Viral di media sosial facebook menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di Makale Tana Toraja menyajikan buah busuk bagi siswa. Dalam video yang berdurasi 35 detik tersebut, buah salak yang jadi menu MBG terlihat […]

  • Tiga Penyalahguna Narkoba Asal Toraja Utara Diringkus Polisi

    Tiga Penyalahguna Narkoba Asal Toraja Utara Diringkus Polisi

    • calendar_month Rab, 14 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Narkotika Polres Toraja Utara meringkus tiga penyalahguna narkotika jenis sabu-sabu di dua lokasi berbeda di Toraja Utara, Sabtu dan Minggu, 10-11 April 2021. Ketiga lelaki yang diduga sebagai pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu-sabu ini, masing-masing YP, 43 tahun, AH, 43 tahun, dan KS, 41 tahun. Ketiganya ditangkap di dua lokasi […]

  • Percepat Pembentukan DOB Toraja Utara Barat, Kombongan Kalua’ Segera Digelar

    Percepat Pembentukan DOB Toraja Utara Barat, Kombongan Kalua’ Segera Digelar

    • calendar_month Ming, 29 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Panitia Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Toraja Utara Barat terus melakukan konsolidasi dan persiapan dalam memenuhi tahapan pembentukan Kabupaten Baru di Toraja Utara. Sabtu, 28 Januari 2023, Panitia DOB Toraja Utara Barat yang dipimpin anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Dan Pongtasik kembali menggelar rapat di Resto Rimiko Rantepao. Dalam rapat yang dihadiri […]

expand_less