Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Bus AKDP Harus Masuk Rantepao Sebelum Pukul 06.00 Wita, Truk Ekspedisi Dilarang Bongkar Barang Siang Hari

Bus AKDP Harus Masuk Rantepao Sebelum Pukul 06.00 Wita, Truk Ekspedisi Dilarang Bongkar Barang Siang Hari

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 11 Jan 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang kembali menegaskan kebijakannya terkait penertiban waktu aktivitas kendaraan bus angkutan dan bongkar muat barang umum/ekspedisi di wilayah administratif Toraja Utara, khususnya pada ruas-ruas jalan utama di Kota Rantepao yang selama ini menjadi keluhan warga sebagai salah satu penyebab kemacetan karena mengambil badan jalan.

Sesuai instruksi langsung Bupati, Bus angkutan penumpang hanya dapat melewati ruas jalan Kota Rantepao sebelum pukul 06.00 Wita pagi. Sementara aktivitas kendaraan angkutan barang umum hanya dapat dilakukan pada pukul 20.00 – 06.00 Wita.

“Bus itu kita larang masuk kalau sudah jam 6 pagi. Maksudnya apa, kalau sudah jam 6,  orang  sudah memulai aktivitasnya, mengantar anaknya, pergi kerja. Kalau mau masuk Kota Rantepao sebelum jam 6 pagi,” tegas Yohanis Bassang dalam arahannya kepada jajaran OPD pada Apel Pagi Gabungan lingkup Perkantoran Marante, Senin, 11 Januari 2022.

Sementara untuk kendaraan angkutan ekspedisi, ketentuan masuk Kota Rantepao dan operasional loading dapat dizinkan jika memiliki dan dilakukan pada fasilitas gudang sendiri. Namun jika tidak memiliki fasilitas droping/gudang sendiri hanya diperkenankan masuk dan melakukan aktivitas pada jam 20.00 – 06.00 Wita.

”Termasuk ekspedisi, tidak boleh masuk pada jam-jam sibuk. Boleh masuk tapi bongkar di gudang sendiri, jangan di badan jalan,” tegas Bassang.

Kebijakan Bupati tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah Kabupaten Toraja Utara menciptakan ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan bagi semua pengguna sarana dan prasarana publik dalam hal ini pengguna jalan umum.

Kebijakan ini pun memiliki legal standing yang secara garis besar tertuang dalam Perda Kabupaten Toraja Utara No. 16 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum. Pada Pasal 19 ayat 1 (satu) disebutkan:

”Setiap orang dilarang, menimbun atau menumpuk bahan-bahan material seperti kayu, pasir, batu, semen, tanah, besi dan barang-barang lainnya disepanjang pinggiran jalan umum, badan jalan (trotoar) dan tempat-tempat yang dipergunakan untuk lalu lintas umum, kecuali izin Bupati untuk keperluan pembangunan atau perbaikan jalan”

Perda ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Cipta Kerja No. 11 tahun 2020 dan Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 60 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang dan Kendaraan Bermotor Di Jalan, yang mana kesemuanya turut menekankan syarat aktivitas operasional angkutan massal dan barang harus memperhatikan waktu operasional yang telah ditentukan agar tidak mengganggu keamanan, keselamatan, kelancaran dan ketertiban lalu lintas. (*)

Penulis: Desianti/Rls
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Keluarga Tak Puas Hasil Autopsi, Kuasa Hukum Minta Polisi Usut Tuntas Kematian Nelson

    Keluarga Tak Puas Hasil Autopsi, Kuasa Hukum Minta Polisi Usut Tuntas Kematian Nelson

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • account_circle Arsyad/Monik
    • 0Komentar

    Joni Paulus selaku Kuasa Hukum Keluarga Almarhum Nelson, Remaja yang ditemukan Meninggal Tidak Wajar di Makale minta Polisi Usut Sampai Tuntas Kasus Kematian Nelson. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Keluarga Almarhum Nelson, remaja asal Bo’ne Buntu Sisong, Makale Selatan yang ditemukan meninggal dunia tak wajar di Makale, 12 Mei 2025 lalu tak puas dengan hasil […]

  • Nasdem Berbagi, DPD Partai Nasdem Tana Toraja Berbagi Takjil di 4 Masjid di Tana Toraja

    Nasdem Berbagi, DPD Partai Nasdem Tana Toraja Berbagi Takjil di 4 Masjid di Tana Toraja

    • calendar_month Sab, 14 Mar 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pengurus DPD Partai Nasdem Tana Toraja menyerahkan Takjil Buka Puasa untuk Masjid Batupapan. (Foto: AP/Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —- Bulan Ramadan menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus merawat toleransi antar umat beragama terutama di Kabupaten Tana Toraja yang dikenal sebagai miniatur kerukunan umat beragama. Lewat Nasdem Berbagi Kasih, Pengurus dan Anggota Fraksi DPD Nasdem […]

  • Minat Warga untuk Jadi Anggota PPK Pilkada Tana Toraja Menurun

    Minat Warga untuk Jadi Anggota PPK Pilkada Tana Toraja Menurun

    • calendar_month Jum, 10 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Setelah penetapan perolehan kursi Parpol dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Tana Toraja, hari ini KPU Tana Toraja kembali adakan konfrensi pers terkait Pilkada Kabupaten Tana Toraja tahun 2024. Kegiatan yang digelar di aula kantor KPU Tana Toraja, Kamis, 9 Mei 2024 membahas tentang Pilkada tahun 2024 yang sementara dalam proses persiapan. […]

  • Tiga Duta Besar Berkunjung ke Objek Wisata Sa’pak Bayobayo Tana Toraja

    Tiga Duta Besar Berkunjung ke Objek Wisata Sa’pak Bayobayo Tana Toraja

    • calendar_month Rab, 20 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Tiga Duta Besar negara sahabat mengunjungi objek wisata rohani Pusat Ziarah Keluarga Kudus Nasareth Sa’pak Bayobayo Toraja (PZKKN- SBT) yang terletak di Lembang Saluallo, Kecamatan Sangalla’ Utara, Tana Toraja, Rabu, 20 Oktober 2021. Ketiga Duta Besar negara sahabat yang berkunjung tersebut, diantaranya Duta Besar Rusia untuk Indonesia, Lyudmila G. Vorobyeva. Kemudian Duta […]

  • BPJS Ketenagakerjaan Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Kepada 1.015 Mahasiswa KKN UKI Toraja Angkatan 45

    BPJS Ketenagakerjaan Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Kepada 1.015 Mahasiswa KKN UKI Toraja Angkatan 45

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Penyerahan simbolis sertifikat dan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk 1.015 Mahasiswa KKN UKI Toraja digelar diselah -selah pelepasan mahasiswa KKN UKI Toraja. (Foto/MultimediaUKIToraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh lapisan masyarakat, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Toraja memastikan seluruh peserta KKN Tematik UKI Toraja Angkatan XLV mendapatkan perlindungan […]

  • Wakil Bupati Terima Kedatangan Jemaah Haji Tana Toraja

    Wakil Bupati Terima Kedatangan Jemaah Haji Tana Toraja

    • calendar_month Sel, 2 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — 17 orang Jemaah Haji Kabupaten Tana Toraja yang tergabung dalam Kloter 3 Debarkasi UPG telah kembali ke tanah air dan tiba di Asrama Haji Sudiang Makassar, Minggu, 31 Juli  2022. Dengan pendampingan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Daerah, Jamaah asal Tana Toraja tiba di Kabupaten Tana Toraja pada 1 Agustus 2022 dan diterima […]

expand_less