Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Bus AKDP Harus Masuk Rantepao Sebelum Pukul 06.00 Wita, Truk Ekspedisi Dilarang Bongkar Barang Siang Hari

Bus AKDP Harus Masuk Rantepao Sebelum Pukul 06.00 Wita, Truk Ekspedisi Dilarang Bongkar Barang Siang Hari

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 11 Jan 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang kembali menegaskan kebijakannya terkait penertiban waktu aktivitas kendaraan bus angkutan dan bongkar muat barang umum/ekspedisi di wilayah administratif Toraja Utara, khususnya pada ruas-ruas jalan utama di Kota Rantepao yang selama ini menjadi keluhan warga sebagai salah satu penyebab kemacetan karena mengambil badan jalan.

Sesuai instruksi langsung Bupati, Bus angkutan penumpang hanya dapat melewati ruas jalan Kota Rantepao sebelum pukul 06.00 Wita pagi. Sementara aktivitas kendaraan angkutan barang umum hanya dapat dilakukan pada pukul 20.00 – 06.00 Wita.

“Bus itu kita larang masuk kalau sudah jam 6 pagi. Maksudnya apa, kalau sudah jam 6,  orang  sudah memulai aktivitasnya, mengantar anaknya, pergi kerja. Kalau mau masuk Kota Rantepao sebelum jam 6 pagi,” tegas Yohanis Bassang dalam arahannya kepada jajaran OPD pada Apel Pagi Gabungan lingkup Perkantoran Marante, Senin, 11 Januari 2022.

Sementara untuk kendaraan angkutan ekspedisi, ketentuan masuk Kota Rantepao dan operasional loading dapat dizinkan jika memiliki dan dilakukan pada fasilitas gudang sendiri. Namun jika tidak memiliki fasilitas droping/gudang sendiri hanya diperkenankan masuk dan melakukan aktivitas pada jam 20.00 – 06.00 Wita.

”Termasuk ekspedisi, tidak boleh masuk pada jam-jam sibuk. Boleh masuk tapi bongkar di gudang sendiri, jangan di badan jalan,” tegas Bassang.

Kebijakan Bupati tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah Kabupaten Toraja Utara menciptakan ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan bagi semua pengguna sarana dan prasarana publik dalam hal ini pengguna jalan umum.

Kebijakan ini pun memiliki legal standing yang secara garis besar tertuang dalam Perda Kabupaten Toraja Utara No. 16 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum. Pada Pasal 19 ayat 1 (satu) disebutkan:

”Setiap orang dilarang, menimbun atau menumpuk bahan-bahan material seperti kayu, pasir, batu, semen, tanah, besi dan barang-barang lainnya disepanjang pinggiran jalan umum, badan jalan (trotoar) dan tempat-tempat yang dipergunakan untuk lalu lintas umum, kecuali izin Bupati untuk keperluan pembangunan atau perbaikan jalan”

Perda ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Cipta Kerja No. 11 tahun 2020 dan Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 60 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang dan Kendaraan Bermotor Di Jalan, yang mana kesemuanya turut menekankan syarat aktivitas operasional angkutan massal dan barang harus memperhatikan waktu operasional yang telah ditentukan agar tidak mengganggu keamanan, keselamatan, kelancaran dan ketertiban lalu lintas. (*)

Penulis: Desianti/Rls
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kenakan Busana Toraja, Alvaro Sambo Tampil Baik di Ajang Melaka International Culture Festival di Malaysia

    Kenakan Busana Toraja, Alvaro Sambo Tampil Baik di Ajang Melaka International Culture Festival di Malaysia

    • calendar_month Sen, 11 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MALAYSIA —  Putra blasteran Toraja-Bali, I Gede Alvaro Benbarzilai Sambo tampil baik di ajang Melaka International Culture Festival di Malaysia. Festival internasional ini berlangsung selama tiga hari, 8-10 Desember  2023 di di Atrium Utama Mahkota Parade, Melaka, Malaysia. I Gede Alvaro Benbarzilai Sambo merupakan salah satu anak yang tergabung dalam Delegasi Budaya Nusantara. Mereka […]

  • Dan Pongtasik Reses di Simbuang Mengkendek, Masyarakat Usulkan Pembukaan Sawah Baru

    Dan Pongtasik Reses di Simbuang Mengkendek, Masyarakat Usulkan Pembukaan Sawah Baru

    • calendar_month Rab, 10 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Dan Pongtasik melaksanakan reses masa sidang II tahun 2020-2021 di Lembang Simbuang Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, Rabu, 10 Februari 2021. Dalam reses masa sidang II ini, selain mendengar dan menerima aspirasi masyarakat, Dan Pongtasik juga melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan […]

  • Mobil Avanza Jatuh ke Jurang di Malimbong Balepe’, Satu Korban Meninggal Dunia

    Mobil Avanza Jatuh ke Jurang di Malimbong Balepe’, Satu Korban Meninggal Dunia

    • calendar_month Sel, 3 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Satu Unit Mobil Toyota Avanza Nomor Polisi DP 1749 LB yang hilang kendali dan terjatuh ke jurang di Lembang Lemo Menduruk Kecamatan Malimbong Balepe’, Tana Toraja. (foto: dok. istimewah). KAREBA-TORAJA.COM, MALIMBONG BALEPE’ — Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Poros Provinsi Pasobo – Masuppu’, tepatnya di Lembang Lemo Menduruk Kecamatan Malimbong Balepe’, Tana Toraja, Selasa […]

  • Tanggal 6-17 Mei 2021, Bus AKDP Dilarang Beroperasi dari dan ke Toraja

    Tanggal 6-17 Mei 2021, Bus AKDP Dilarang Beroperasi dari dan ke Toraja

    • calendar_month Sel, 4 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja. Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang […]

  • Lagi, KSP Sahabat Mitra Sejati dan Bank Sampoerna Bagi-bagi Sembako di Toraja Utara dan Tana Toraja

    Lagi, KSP Sahabat Mitra Sejati dan Bank Sampoerna Bagi-bagi Sembako di Toraja Utara dan Tana Toraja

    • calendar_month Jum, 15 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Untuk kedua kalinya dalam tahun ini, KSP Sahabat Mitra Sejati bersama mitra bisnisnya Bank Sahabat Sampoerna (Bank Sampoerna) melakukan aksi peduli di tengah situasi pandemi Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara dan Tana Toraja. Aksi peduli dengan membagi-bagikan paket sembako ini pertama kali dilakukan pada 13 Agustus 2021, bekerjasama dengan Polres Toraja Utara […]

  • Begini Modus yang Digunakan Pelaku Saat Mencoba Menculik Siswa SD di Makale, Tana Toraja

    Begini Modus yang Digunakan Pelaku Saat Mencoba Menculik Siswa SD di Makale, Tana Toraja

    • calendar_month Rab, 14 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Seorang siswa SD berusia 9 tahun di Makale, Tana Toraja, nyaris menjadi korban peculikan saat dalam perjalanan pulang dari sekolah ke rumah, Sabtu, 10 September 2022. Beruntung, SA, siswa yang nyaris jadi korban tersebut, tidak terpengaruh dengan ajakan maupun imim-iming dari pelaku. Anak ini juga cukup berani dengan berteriak, pencuri….pencuri…pencuri! saat pelaku […]

expand_less