Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Bus AKDP Harus Masuk Rantepao Sebelum Pukul 06.00 Wita, Truk Ekspedisi Dilarang Bongkar Barang Siang Hari

Bus AKDP Harus Masuk Rantepao Sebelum Pukul 06.00 Wita, Truk Ekspedisi Dilarang Bongkar Barang Siang Hari

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 11 Jan 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang kembali menegaskan kebijakannya terkait penertiban waktu aktivitas kendaraan bus angkutan dan bongkar muat barang umum/ekspedisi di wilayah administratif Toraja Utara, khususnya pada ruas-ruas jalan utama di Kota Rantepao yang selama ini menjadi keluhan warga sebagai salah satu penyebab kemacetan karena mengambil badan jalan.

Sesuai instruksi langsung Bupati, Bus angkutan penumpang hanya dapat melewati ruas jalan Kota Rantepao sebelum pukul 06.00 Wita pagi. Sementara aktivitas kendaraan angkutan barang umum hanya dapat dilakukan pada pukul 20.00 – 06.00 Wita.

“Bus itu kita larang masuk kalau sudah jam 6 pagi. Maksudnya apa, kalau sudah jam 6,  orang  sudah memulai aktivitasnya, mengantar anaknya, pergi kerja. Kalau mau masuk Kota Rantepao sebelum jam 6 pagi,” tegas Yohanis Bassang dalam arahannya kepada jajaran OPD pada Apel Pagi Gabungan lingkup Perkantoran Marante, Senin, 11 Januari 2022.

Sementara untuk kendaraan angkutan ekspedisi, ketentuan masuk Kota Rantepao dan operasional loading dapat dizinkan jika memiliki dan dilakukan pada fasilitas gudang sendiri. Namun jika tidak memiliki fasilitas droping/gudang sendiri hanya diperkenankan masuk dan melakukan aktivitas pada jam 20.00 – 06.00 Wita.

”Termasuk ekspedisi, tidak boleh masuk pada jam-jam sibuk. Boleh masuk tapi bongkar di gudang sendiri, jangan di badan jalan,” tegas Bassang.

Kebijakan Bupati tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah Kabupaten Toraja Utara menciptakan ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan bagi semua pengguna sarana dan prasarana publik dalam hal ini pengguna jalan umum.

Kebijakan ini pun memiliki legal standing yang secara garis besar tertuang dalam Perda Kabupaten Toraja Utara No. 16 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum. Pada Pasal 19 ayat 1 (satu) disebutkan:

”Setiap orang dilarang, menimbun atau menumpuk bahan-bahan material seperti kayu, pasir, batu, semen, tanah, besi dan barang-barang lainnya disepanjang pinggiran jalan umum, badan jalan (trotoar) dan tempat-tempat yang dipergunakan untuk lalu lintas umum, kecuali izin Bupati untuk keperluan pembangunan atau perbaikan jalan”

Perda ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Cipta Kerja No. 11 tahun 2020 dan Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 60 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang dan Kendaraan Bermotor Di Jalan, yang mana kesemuanya turut menekankan syarat aktivitas operasional angkutan massal dan barang harus memperhatikan waktu operasional yang telah ditentukan agar tidak mengganggu keamanan, keselamatan, kelancaran dan ketertiban lalu lintas. (*)

Penulis: Desianti/Rls
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BRI Branch Office Rantepao Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan

    BRI Branch Office Rantepao Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan, BRI Branch Office Rantepao menggelar upacara bendera di Halaman Kantor BRI Cabang Rantepao. Upacara yang dipimpin oleh Pemimpin Cabang BRI Rantepao, Sugeng Priyanto itu berlangsung pada senin, 10 November 2025 dan diikuti seluruh pegawai dengan penuh semangat nasionalisme dan penghormatan kepada jasa para pahlawan bangsa. Dalam amanatnya, […]

  • Ini Aturan Baru Terkait Naik Turun Penumpang Serta Bongkar Muat Barang di Kota Rantepao

    Ini Aturan Baru Terkait Naik Turun Penumpang Serta Bongkar Muat Barang di Kota Rantepao

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Desianti/Art
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mengeluarkan aturan baru terkait pembatasan naik turun penumpang serta bongkar muat barang dalam Kota Rantepao, Tallunglipu, serta Kawasan Niaga Bolu. Aturan baru ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Toraja Utara Nomor 100.3.4.2.20/DISHUB/XI/2025 tentang Pembatan Menurukan dan Menaikkan Penumpang serta Bongkar Muat Barang di Sepanjang Jalan Protokol. Surat Edaran […]

  • Mahasiswa UKI Toraja Meninggal Terjatuh dari Lantai 6 Graha Pena Makassar

    Mahasiswa UKI Toraja Meninggal Terjatuh dari Lantai 6 Graha Pena Makassar

    • calendar_month Rab, 29 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Roslin Pabaru Patadang, mahasiswi Teknik Informatika Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja, meninggal dunia setelah terjatuh dari lantai 6 Gedung Graha Pena Makassar, Rabu, 29 Juni 2022. Dia terjatuh di tempat parkir gedung yang berada di Jalan Urip Sumoharjo tersebut sekitar pukul 06.30 Wita. Kapolsek Panakukang, Kompol Abdul Azis menyatakan pihaknya masih melakukan […]

  • Seminar Softskill; Mempersiapkan Mahasiswa IAKN Toraja Menjadi Pemimpin Kristen Berjiwa Entrepreneur

    Seminar Softskill; Mempersiapkan Mahasiswa IAKN Toraja Menjadi Pemimpin Kristen Berjiwa Entrepreneur

    • calendar_month Sab, 25 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Fakultas Budaya dan Kepemimpinan Kristen Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Toraja menggelar seminar softskil dengan tema “Dari UMKM Menuju Eksport” di Aula Bukit Kasih IAKN Toraja, Jumat, 24 Maret 2023. Seminar ini merupakan kegiatan perdana yang dilaksanakan untuk mendorong dan membangun jiwa wirausaha bagi mahasiswa IAKN Toraja memasuki era digitalisasi. Dalam sambutannya, […]

  • Tak Diterima Bupati, IPPEMSI Adukan Kondisi Simbuang-Mappak kepada Kepala Staf Kepresidenan RI

    Tak Diterima Bupati, IPPEMSI Adukan Kondisi Simbuang-Mappak kepada Kepala Staf Kepresidenan RI

    • calendar_month Sel, 30 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Setelah sehari sebelumnya gagal bertemu dan berdialog dengan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung, kelompok mahasiswa Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Simbuang Mappak (IPPEMSI) Makassar mendapat kesempatan bertemu langsung dengan Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) Moeldoko usai memberikan Kuliah Umum di Kampus UKI Toraja, Makale, Selasa, 30 Mei 2023. Saat bertemu […]

  • VIDEO: Air Sungai Sa’dan Meluap, Sejumlah Rumah Warga Terendam

    VIDEO: Air Sungai Sa’dan Meluap, Sejumlah Rumah Warga Terendam

    • calendar_month Rab, 20 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Hujan lebat yang mengguyur sebagian besar wilayah Kabupaten Toraja Utara, Selasa, 19 Oktober 2021 malam, tidak saja menyebabkan longsor di sejumlah titik. Volume air hujan yang begitu banyak membuat Sungai Sa’dan tak dapat menampungnya, air pun meluap. Luapan air Sungai Sa’dan ini menggenangi sejumlah rumah warga di Eran Batu, Kecamatan Kesu’. Ketinggian […]

expand_less