Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Bus AKDP Harus Masuk Rantepao Sebelum Pukul 06.00 Wita, Truk Ekspedisi Dilarang Bongkar Barang Siang Hari

Bus AKDP Harus Masuk Rantepao Sebelum Pukul 06.00 Wita, Truk Ekspedisi Dilarang Bongkar Barang Siang Hari

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 11 Jan 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang kembali menegaskan kebijakannya terkait penertiban waktu aktivitas kendaraan bus angkutan dan bongkar muat barang umum/ekspedisi di wilayah administratif Toraja Utara, khususnya pada ruas-ruas jalan utama di Kota Rantepao yang selama ini menjadi keluhan warga sebagai salah satu penyebab kemacetan karena mengambil badan jalan.

Sesuai instruksi langsung Bupati, Bus angkutan penumpang hanya dapat melewati ruas jalan Kota Rantepao sebelum pukul 06.00 Wita pagi. Sementara aktivitas kendaraan angkutan barang umum hanya dapat dilakukan pada pukul 20.00 – 06.00 Wita.

“Bus itu kita larang masuk kalau sudah jam 6 pagi. Maksudnya apa, kalau sudah jam 6,  orang  sudah memulai aktivitasnya, mengantar anaknya, pergi kerja. Kalau mau masuk Kota Rantepao sebelum jam 6 pagi,” tegas Yohanis Bassang dalam arahannya kepada jajaran OPD pada Apel Pagi Gabungan lingkup Perkantoran Marante, Senin, 11 Januari 2022.

Sementara untuk kendaraan angkutan ekspedisi, ketentuan masuk Kota Rantepao dan operasional loading dapat dizinkan jika memiliki dan dilakukan pada fasilitas gudang sendiri. Namun jika tidak memiliki fasilitas droping/gudang sendiri hanya diperkenankan masuk dan melakukan aktivitas pada jam 20.00 – 06.00 Wita.

”Termasuk ekspedisi, tidak boleh masuk pada jam-jam sibuk. Boleh masuk tapi bongkar di gudang sendiri, jangan di badan jalan,” tegas Bassang.

Kebijakan Bupati tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah Kabupaten Toraja Utara menciptakan ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan bagi semua pengguna sarana dan prasarana publik dalam hal ini pengguna jalan umum.

Kebijakan ini pun memiliki legal standing yang secara garis besar tertuang dalam Perda Kabupaten Toraja Utara No. 16 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum. Pada Pasal 19 ayat 1 (satu) disebutkan:

”Setiap orang dilarang, menimbun atau menumpuk bahan-bahan material seperti kayu, pasir, batu, semen, tanah, besi dan barang-barang lainnya disepanjang pinggiran jalan umum, badan jalan (trotoar) dan tempat-tempat yang dipergunakan untuk lalu lintas umum, kecuali izin Bupati untuk keperluan pembangunan atau perbaikan jalan”

Perda ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Cipta Kerja No. 11 tahun 2020 dan Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 60 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang dan Kendaraan Bermotor Di Jalan, yang mana kesemuanya turut menekankan syarat aktivitas operasional angkutan massal dan barang harus memperhatikan waktu operasional yang telah ditentukan agar tidak mengganggu keamanan, keselamatan, kelancaran dan ketertiban lalu lintas. (*)

Penulis: Desianti/Rls
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pencuri yang Meresahkan Pedagang Pasar Makale Ditangkap Polisi

    Pencuri yang Meresahkan Pedagang Pasar Makale Ditangkap Polisi

    • calendar_month Sab, 2 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja menangkap MC (27), yang merupakan pelaku beberapa kasus pencurian di Pasar Makale, Tana Toraja, beberapa waktu terkhir. Aksi MC dan tiga temannya yang masih buron itu memang meresahkan para pedagang. Betapa tidak, sejumlah kasus pembongkaran lapak dan pencurian terjadi komplek pasar terbesar di Tana Toraja itu. Kapolres Tana […]

  • Hasil Pemungutan Suara Ulang di Toraja Utara, Prabowo-Gibran Menang Telak

    Hasil Pemungutan Suara Ulang di Toraja Utara, Prabowo-Gibran Menang Telak

    • calendar_month Jum, 23 Feb 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 4 TPS di empat Lembang (Desa), Jumat, 23 Februari 2024. Keempat TPS yang akan menggelar PSU tersebut, yakni TPS 003 Lembang Buntu Karua, Kecamatan Awan Rantekarua (DPT 108 pemilih). Kemudian TPS 002 Kelurahan Malango’, Kecamatan Rantepao (DPT 275 pemilih). […]

  • 10 Kali Secara Berturut-turut Pemkab Toraja Utara Raih Opini WTP dari BPK

    10 Kali Secara Berturut-turut Pemkab Toraja Utara Raih Opini WTP dari BPK

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan. Ini raihan kesepuluh kali secara berturut-turut sejak tahun 2016. Yang artinya bahwa pengelolaan keuangan Pemkab Toraja Utara sejak era kepemimpinan Bupati Frederik Batti Sorring […]

  • Cegah Klaster Pilkada, Desk Pilkada Tana Toraja Pantau Kesiapan Pemungutan Suara

    Cegah Klaster Pilkada, Desk Pilkada Tana Toraja Pantau Kesiapan Pemungutan Suara

    • calendar_month Sel, 8 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Desk Pilkada Kabupaten Tana Toraja yang diketuai Sekretaris Daerah Kabupaten Tana Toraja, Semuel Tande Bura melakukan pemantauan kesiapan pelaksanaan pemungutan suara di berbagai lokasi kecamatan di wilayah kabupaten Tana Toraja, Selasa, 8 Desember 2020. Tim Desk Pilkada berbagi tugas melakukan pemantauan di berbagai kecamatan dengan memantau kesiapan TPS-TPS dalam mempersiapkan pelaksanaan pemungutan […]

  • Kalah Telak di Pilgub, Andi Sudirman: Saya Akan Tetap Bantu Kak Dedy dan Masyarakat Toraja Utara

    Kalah Telak di Pilgub, Andi Sudirman: Saya Akan Tetap Bantu Kak Dedy dan Masyarakat Toraja Utara

    • calendar_month Sen, 7 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menyatakan dirinya akan melaksanakan program pembangunan yang berkeadilan untuk semua masyarakat Sulawesi Selatan. Meski dirinya bersama pasangan, Fatmawati Rusdi kalah telak di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sulsel 2024 di Kabupaten Toraja Utara, namun Andi Sudirman tetap berkomitmen membantu Bupati dan masyarakatnya. “Biarmo rendah (presentase […]

  • Momentum Hari Kartini, Komunitas Arrang Dibatu Gelar Talk Show “Baine Toraya yang Menginspirasi

    Momentum Hari Kartini, Komunitas Arrang Dibatu Gelar Talk Show “Baine Toraya yang Menginspirasi

    • calendar_month Rab, 21 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Memperingati sekaligus menginspirasi gerakan dan perjuangan Raden Ajeng Kartini, sejumlah tokoh perempuan Toraja (Baine Toraya), yang tergabung dalam komunitas Arrang Dibatu menggelar talk show bertema “Baine Toraya yang Menginspirasi”, Rabu, 21 April 2021. Talk show yang dilaksanakan secara online melalui aplikasi zoom ini sekaligus melaunching komunitas yang didirikan oleh tokoh-tokoh perempuan Toraja […]

expand_less