Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Bus AKDP Harus Masuk Rantepao Sebelum Pukul 06.00 Wita, Truk Ekspedisi Dilarang Bongkar Barang Siang Hari

Bus AKDP Harus Masuk Rantepao Sebelum Pukul 06.00 Wita, Truk Ekspedisi Dilarang Bongkar Barang Siang Hari

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 11 Jan 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang kembali menegaskan kebijakannya terkait penertiban waktu aktivitas kendaraan bus angkutan dan bongkar muat barang umum/ekspedisi di wilayah administratif Toraja Utara, khususnya pada ruas-ruas jalan utama di Kota Rantepao yang selama ini menjadi keluhan warga sebagai salah satu penyebab kemacetan karena mengambil badan jalan.

Sesuai instruksi langsung Bupati, Bus angkutan penumpang hanya dapat melewati ruas jalan Kota Rantepao sebelum pukul 06.00 Wita pagi. Sementara aktivitas kendaraan angkutan barang umum hanya dapat dilakukan pada pukul 20.00 – 06.00 Wita.

“Bus itu kita larang masuk kalau sudah jam 6 pagi. Maksudnya apa, kalau sudah jam 6,  orang  sudah memulai aktivitasnya, mengantar anaknya, pergi kerja. Kalau mau masuk Kota Rantepao sebelum jam 6 pagi,” tegas Yohanis Bassang dalam arahannya kepada jajaran OPD pada Apel Pagi Gabungan lingkup Perkantoran Marante, Senin, 11 Januari 2022.

Sementara untuk kendaraan angkutan ekspedisi, ketentuan masuk Kota Rantepao dan operasional loading dapat dizinkan jika memiliki dan dilakukan pada fasilitas gudang sendiri. Namun jika tidak memiliki fasilitas droping/gudang sendiri hanya diperkenankan masuk dan melakukan aktivitas pada jam 20.00 – 06.00 Wita.

”Termasuk ekspedisi, tidak boleh masuk pada jam-jam sibuk. Boleh masuk tapi bongkar di gudang sendiri, jangan di badan jalan,” tegas Bassang.

Kebijakan Bupati tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah Kabupaten Toraja Utara menciptakan ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan bagi semua pengguna sarana dan prasarana publik dalam hal ini pengguna jalan umum.

Kebijakan ini pun memiliki legal standing yang secara garis besar tertuang dalam Perda Kabupaten Toraja Utara No. 16 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum. Pada Pasal 19 ayat 1 (satu) disebutkan:

”Setiap orang dilarang, menimbun atau menumpuk bahan-bahan material seperti kayu, pasir, batu, semen, tanah, besi dan barang-barang lainnya disepanjang pinggiran jalan umum, badan jalan (trotoar) dan tempat-tempat yang dipergunakan untuk lalu lintas umum, kecuali izin Bupati untuk keperluan pembangunan atau perbaikan jalan”

Perda ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Cipta Kerja No. 11 tahun 2020 dan Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 60 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang dan Kendaraan Bermotor Di Jalan, yang mana kesemuanya turut menekankan syarat aktivitas operasional angkutan massal dan barang harus memperhatikan waktu operasional yang telah ditentukan agar tidak mengganggu keamanan, keselamatan, kelancaran dan ketertiban lalu lintas. (*)

Penulis: Desianti/Rls
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Utusan dari 28 Universitas Jawa dan Sumatera Belajar Kerukunan Beragama di Toraja Utara

    Utusan dari 28 Universitas Jawa dan Sumatera Belajar Kerukunan Beragama di Toraja Utara

    • calendar_month Rab, 29 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 123 mahasiswa utusan dari 28 universitas di pulau Jawa dan Sumatera berkunjung ke Toraja Utara, sejak Selasa, 28 Desember 2021. Ratusan mahasiswa ini akan berada di Toraja Utara selama tiga hari dalam rangka mempelajari dan melihat langsung kebhinekaan serta kerukunan umat beragam di kabupaten ke-24 Sulawesi Selatan ini. Para mahasiswa dari […]

  • Pejabat Eselon II di Tana Toraja Ikuti Job Fit, Akan Ada Mutasi?

    Pejabat Eselon II di Tana Toraja Ikuti Job Fit, Akan Ada Mutasi?

    • calendar_month Sab, 28 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemerintah Kabupaten Tana Toraja mengikuti job fit (uji kompetensi) Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2022. Pelaksanaan Job Fit ini dilakukan Panitia Seleksi Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Kabupaten Tana Toraja. Asisten Administrasi Umum Provinsi Sulawesi Selatan, Tautoto Tanaranggina Sarungallo […]

  • Barana’ Expo 2023; Miniatur Indonesia dari Toraja

    Barana’ Expo 2023; Miniatur Indonesia dari Toraja

    • calendar_month Sen, 9 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — SMA Kristen Barana’ terus membuktikan kualitasnya sebagai sekolah unggulan dan sekolah terbaik di Toraja. Event Barana’ Expo dan Festival Of Language and Culture 2023 yang digelar selama dua hari, Jumat -Sabtu, 6-7 Oktober 2023 yang digagas oleh SMA Kristen Barana’ Rantepao jadi ajang kreativitas siswa mengeksplorasi seluruh minat dan bakat dan kemapuan […]

  • Tana Toraja Terpilih Sebagai Lokasi  Pengembangkan Desain Uji Coba  Model Gizi Anak Sekolah Dasar Terintegrasi

    Tana Toraja Terpilih Sebagai Lokasi Pengembangkan Desain Uji Coba Model Gizi Anak Sekolah Dasar Terintegrasi

    • calendar_month Kam, 1 Feb 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Anak usia sekolah dan remaja telah menjadi prioritas Pembangunan karena mereka adalah penentu keberhasilan pembangunan pada masa yang akan datang. Dalam upaya implementasi  Permenko PMK No.1 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Nasional Peningkatan Kesejahteraan Anak Usia Sekolah dan Remaja (RAN PIJAR) Kemenko PMK  didukung World Food Program (WFP) mengembangkan Desain Uji coba […]

  • Pulang dari IKN, Anggota Paskibraka Nasional, Agatha Kallolangi Disambut dan Diarak Ribuan Siswa di Rantepao

    Pulang dari IKN, Anggota Paskibraka Nasional, Agatha Kallolangi Disambut dan Diarak Ribuan Siswa di Rantepao

    • calendar_month Sen, 26 Agu 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024, Agatha Sapan Kallolangi sudah pulang ke kampung halaman, Toraja Utara setelah bertugas di Ibu Kota Nusantara (IKN), 17 Agustus 2024 yang lalu. Saat tiba di sekolahnya, SMA Negeri 2 Toraja Utara, pada Senin, 26 Agustus 2024, Agatha sudah ditunggu ribuan teman-temannya beserta beberapa siswa […]

  • Menang Perhitungan Real Count, Dedy: Kami Akan Bekerja dengan Tulus untuk Toraja Utara

    Menang Perhitungan Real Count, Dedy: Kami Akan Bekerja dengan Tulus untuk Toraja Utara

    • calendar_month Kam, 28 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara nomor urut 2, Frederik Victor Palimbong dan Andrew Silambi hampir pasti menjadi pemenang Pilkada 2024. Berdasarkan perhitungan real count dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) seperti dikutip dari laman https://pilkada2024.kpu.go.id, hingga pukul 10.00 Wita, Kamis, 28 November 2024, pasangan Dedy-Andrew unggul atas pasangan nomor urut […]

expand_less