Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Bus AKDP Harus Masuk Rantepao Sebelum Pukul 06.00 Wita, Truk Ekspedisi Dilarang Bongkar Barang Siang Hari

Bus AKDP Harus Masuk Rantepao Sebelum Pukul 06.00 Wita, Truk Ekspedisi Dilarang Bongkar Barang Siang Hari

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 11 Jan 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang kembali menegaskan kebijakannya terkait penertiban waktu aktivitas kendaraan bus angkutan dan bongkar muat barang umum/ekspedisi di wilayah administratif Toraja Utara, khususnya pada ruas-ruas jalan utama di Kota Rantepao yang selama ini menjadi keluhan warga sebagai salah satu penyebab kemacetan karena mengambil badan jalan.

Sesuai instruksi langsung Bupati, Bus angkutan penumpang hanya dapat melewati ruas jalan Kota Rantepao sebelum pukul 06.00 Wita pagi. Sementara aktivitas kendaraan angkutan barang umum hanya dapat dilakukan pada pukul 20.00 – 06.00 Wita.

“Bus itu kita larang masuk kalau sudah jam 6 pagi. Maksudnya apa, kalau sudah jam 6,  orang  sudah memulai aktivitasnya, mengantar anaknya, pergi kerja. Kalau mau masuk Kota Rantepao sebelum jam 6 pagi,” tegas Yohanis Bassang dalam arahannya kepada jajaran OPD pada Apel Pagi Gabungan lingkup Perkantoran Marante, Senin, 11 Januari 2022.

Sementara untuk kendaraan angkutan ekspedisi, ketentuan masuk Kota Rantepao dan operasional loading dapat dizinkan jika memiliki dan dilakukan pada fasilitas gudang sendiri. Namun jika tidak memiliki fasilitas droping/gudang sendiri hanya diperkenankan masuk dan melakukan aktivitas pada jam 20.00 – 06.00 Wita.

”Termasuk ekspedisi, tidak boleh masuk pada jam-jam sibuk. Boleh masuk tapi bongkar di gudang sendiri, jangan di badan jalan,” tegas Bassang.

Kebijakan Bupati tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah Kabupaten Toraja Utara menciptakan ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan bagi semua pengguna sarana dan prasarana publik dalam hal ini pengguna jalan umum.

Kebijakan ini pun memiliki legal standing yang secara garis besar tertuang dalam Perda Kabupaten Toraja Utara No. 16 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum. Pada Pasal 19 ayat 1 (satu) disebutkan:

”Setiap orang dilarang, menimbun atau menumpuk bahan-bahan material seperti kayu, pasir, batu, semen, tanah, besi dan barang-barang lainnya disepanjang pinggiran jalan umum, badan jalan (trotoar) dan tempat-tempat yang dipergunakan untuk lalu lintas umum, kecuali izin Bupati untuk keperluan pembangunan atau perbaikan jalan”

Perda ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Cipta Kerja No. 11 tahun 2020 dan Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 60 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang dan Kendaraan Bermotor Di Jalan, yang mana kesemuanya turut menekankan syarat aktivitas operasional angkutan massal dan barang harus memperhatikan waktu operasional yang telah ditentukan agar tidak mengganggu keamanan, keselamatan, kelancaran dan ketertiban lalu lintas. (*)

Penulis: Desianti/Rls
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sah, KPU Tetapkan Yohanis Bassang-Frederik Palimbong Bupati-Wakil Bupati Terpilih Toraja Utara

    Sah, KPU Tetapkan Yohanis Bassang-Frederik Palimbong Bupati-Wakil Bupati Terpilih Toraja Utara

    • calendar_month Sabtu, 23 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara akhirnya menetapkan pasangan Yohanis Bassang dan Frederik Viktor Palimbong sebagai Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara terpilih hasil Pilkada 9 Desember 2020. Penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih ini dilakukan KPU Kabupaten Toraja Utara dalam Rapat Pleno Terbuka, yang berlangsung di Hotel Heritage Toraja […]

  • Warga Gereja Toraja di Sudu, Enrekang, Rayakan Natal

    Warga Gereja Toraja di Sudu, Enrekang, Rayakan Natal

    • calendar_month Rabu, 20 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, ENREKANG — Ratusan warga Gereja Toraja yang berdomisili di Sudu, Enrekang, dan sekitarnya menggelar perayaan Natal, Selasa, 19 Desember 2023. Perayaan Natal digelar di Gereja Toraja Jemaat Pniel Landokadawang Cabang Kebaktian Calvari Sudu yang bertempat di Sudu, Kelurahan Kambiolangi Kecamatan Alla’, Kabupaten Enrekang. Gereja Toraja Jemaat Pniel Landokadawang adalah salah satu Gereja Toraja yang […]

  • 10 Remaja Penyalahguna Lem Fox Terjaring Operasi, Orang Tua Diminta Perketat Pengawasan Terhadap Anak

    10 Remaja Penyalahguna Lem Fox Terjaring Operasi, Orang Tua Diminta Perketat Pengawasan Terhadap Anak

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Aktivitas remaja dan anak muda di Taman Makam Pahlawan (TMP) Buntu Lepong Rantepao kian meresahkan. Terbaru, ada 10 remaja yang terjaring operasi gabungan Satpol PP Toraja Utara dan BNN Tana Toraja. Mereka diduga kuat menyalahgunakan lem fox di lokasi itu. Informasi yang diperoleh KAREBA TORAJA dalam operasi gabungan yang berlangsung selama dua […]

  • SMK Negeri 1 Tana Toraja Tandatangani Kerjasama dengan PT. Hadji Kalla

    SMK Negeri 1 Tana Toraja Tandatangani Kerjasama dengan PT. Hadji Kalla

    • calendar_month Kamis, 5 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — SMK Negeri 1 Tana Toraja dengan PT. Hadji Kalla menandatangani perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU), Rabu, 5 Agustus 2021 di Gedung Wisma Kalla, Jalan Sam Ratulangi 08 Makassar. Kedua belah pihak menyepakati 5 poin yang dituangkan dalam MoU yakni: Praktek Kerja Industri bagi Siswa SMK Penyediaan guru tamu dan instruktur […]

  • Dating: PMTI Akan Selalu Hadir di Tengah Masyarakat Toraja

    Dating: PMTI Akan Selalu Hadir di Tengah Masyarakat Toraja

    • calendar_month Senin, 27 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) akan selalu hadir dalam kehidupan sosial masyarakat Toraja, baik yang ada di luar maupun di Toraja. Kehadiran PMTI itu, terutama dalam hal bencana alam, bencana kemanusiaan, olahraga, seni, juga event-event yang mempromosikan adat istiadat, budaya, dan keindahan Toraja. Kehadiran PMTI itu sudah mulai terlihat saat pencarian korban […]

  • Bupati Harapkan Kejaksaan Negeri Toraja Utara Segera Terbentuk

    Bupati Harapkan Kejaksaan Negeri Toraja Utara Segera Terbentuk

    • calendar_month Kamis, 16 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sejak berdiri sendiri menjadi daerah otonom tahun 2008, Kabupaten Toraja Utara belum memiliki Kejaksaan Negeri. Segala urusan yang terkait dengan tugas-tugas Kejaksaan masih ditangani Kejaksaan Negeri Tana Toraja. Itu sebabnya, saat menerima kedatangan Tim Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang diwakili Biro Perencanaan, Kamis, 16 September 2021, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang sangat […]

expand_less