Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Bus AKDP Harus Masuk Rantepao Sebelum Pukul 06.00 Wita, Truk Ekspedisi Dilarang Bongkar Barang Siang Hari

Bus AKDP Harus Masuk Rantepao Sebelum Pukul 06.00 Wita, Truk Ekspedisi Dilarang Bongkar Barang Siang Hari

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 11 Jan 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang kembali menegaskan kebijakannya terkait penertiban waktu aktivitas kendaraan bus angkutan dan bongkar muat barang umum/ekspedisi di wilayah administratif Toraja Utara, khususnya pada ruas-ruas jalan utama di Kota Rantepao yang selama ini menjadi keluhan warga sebagai salah satu penyebab kemacetan karena mengambil badan jalan.

Sesuai instruksi langsung Bupati, Bus angkutan penumpang hanya dapat melewati ruas jalan Kota Rantepao sebelum pukul 06.00 Wita pagi. Sementara aktivitas kendaraan angkutan barang umum hanya dapat dilakukan pada pukul 20.00 – 06.00 Wita.

“Bus itu kita larang masuk kalau sudah jam 6 pagi. Maksudnya apa, kalau sudah jam 6,  orang  sudah memulai aktivitasnya, mengantar anaknya, pergi kerja. Kalau mau masuk Kota Rantepao sebelum jam 6 pagi,” tegas Yohanis Bassang dalam arahannya kepada jajaran OPD pada Apel Pagi Gabungan lingkup Perkantoran Marante, Senin, 11 Januari 2022.

Sementara untuk kendaraan angkutan ekspedisi, ketentuan masuk Kota Rantepao dan operasional loading dapat dizinkan jika memiliki dan dilakukan pada fasilitas gudang sendiri. Namun jika tidak memiliki fasilitas droping/gudang sendiri hanya diperkenankan masuk dan melakukan aktivitas pada jam 20.00 – 06.00 Wita.

”Termasuk ekspedisi, tidak boleh masuk pada jam-jam sibuk. Boleh masuk tapi bongkar di gudang sendiri, jangan di badan jalan,” tegas Bassang.

Kebijakan Bupati tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah Kabupaten Toraja Utara menciptakan ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan bagi semua pengguna sarana dan prasarana publik dalam hal ini pengguna jalan umum.

Kebijakan ini pun memiliki legal standing yang secara garis besar tertuang dalam Perda Kabupaten Toraja Utara No. 16 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum. Pada Pasal 19 ayat 1 (satu) disebutkan:

”Setiap orang dilarang, menimbun atau menumpuk bahan-bahan material seperti kayu, pasir, batu, semen, tanah, besi dan barang-barang lainnya disepanjang pinggiran jalan umum, badan jalan (trotoar) dan tempat-tempat yang dipergunakan untuk lalu lintas umum, kecuali izin Bupati untuk keperluan pembangunan atau perbaikan jalan”

Perda ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Cipta Kerja No. 11 tahun 2020 dan Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 60 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang dan Kendaraan Bermotor Di Jalan, yang mana kesemuanya turut menekankan syarat aktivitas operasional angkutan massal dan barang harus memperhatikan waktu operasional yang telah ditentukan agar tidak mengganggu keamanan, keselamatan, kelancaran dan ketertiban lalu lintas. (*)

Penulis: Desianti/Rls
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UKI Toraja Wisuda 872 Lulusan, 15 Diantaranya Program Magister

    UKI Toraja Wisuda 872 Lulusan, 15 Diantaranya Program Magister

    • calendar_month Kamis, 4 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja menggelar rapat senat terbuka dalam rangka wisuda Program Sarjana (S1) dan Program Magister (S2) semester ganjil tahun akademik 2023/2024 bertempat di Aula Kampus I UKI Toraja, Makale, Tana Toraja, Kamis, 4 April 2024. Wisuda UKI Toraja untuk lulusan Program Sarjana (S1) dan Magister (S2) ini diikuti oleh […]

  • UKI Toraja Gelar Workshop Akselerasi Akreditasi Perguruan Tinggi, Ketua DE BAN-PT Jadi Pembicara Utama

    UKI Toraja Gelar Workshop Akselerasi Akreditasi Perguruan Tinggi, Ketua DE BAN-PT Jadi Pembicara Utama

    • calendar_month Sabtu, 1 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja menyelenggarakan workshop bertajuk “Akselerasi Akreditasi Perguruan Tinggi” di Hotel Grand Metro Permai, Jumat, 30 Mei 2024. Ketua Dewan Eksekutif (DE) Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), Prof. Ari Purbayanto, Ph.D., menjadi pembicara utama pada Workshop ini. Workshop ini dihadiri oleh pimpinan, dosen, dan tenaga kependidikan UKI Toraja, […]

  • Jet-Z Otomotif Club Bakal Gelar Open Road Race 2024, Hadiah Utama 1 Unit Motor

    Jet-Z Otomotif Club Bakal Gelar Open Road Race 2024, Hadiah Utama 1 Unit Motor

    • calendar_month Kamis, 2 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komunitas Jet-Z Otomotif Club akan menggelar akan menggelar kejuaraan terbuka balap motor “Toraja  Open Road Race 2024” di Sirkuit Eks Bandara Pongtiku, Kecamatan Rantetayo, Kabupaten Tana Toraja, 11-12 Mei mendatang. Road Race terbuka ini mempertandingkan 4 kelas, masing-masing Kelas Utama (150 cc), Kelas Supporting Open, Kelas Lokal Luwu Raya-Enrekang-Toraja, dan Kelas Lokal […]

  • Respon Permintaan Presiden Jokowi, Pemuda Muhammadiyah Toraja Tanam Pohon di Mapongka

    Respon Permintaan Presiden Jokowi, Pemuda Muhammadiyah Toraja Tanam Pohon di Mapongka

    • calendar_month Senin, 22 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Presiden Joko Widodo berkunjung ke Tana Toraja, Kamis, 18 Maret 2021. Ini adalah kunjungan kedua kalinya ke Tana Toraja. Dalam kunjungan itu, Presiden meresmikan Bandara Toraja dan menyaksikan proses vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Ge’tengan, Kecamatan Mengkendek. Selain bercerita soal proses pembangunan Bandara Toraja serta keunggulan objek wisata Toraja yang belum pernah dia […]

  • Wapres Gibran Rakabuming Raka Tutup Sidang Raya XVIII PGI di Toraja

    Wapres Gibran Rakabuming Raka Tutup Sidang Raya XVIII PGI di Toraja

    • calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka menutup secara resmi Sidang Raya XVIII Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), yang berlangsung di Auditorium Kampus 2 Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja), Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara, Rabu, 13 November 2024. Penutupan Sidang Raya XVIII PGI ditandai dengan pemukulan gendang oleh Wakil Presiden Gibran […]

  • Pertama Kali, Penerimaan Anggota PPK dan PPS Secara Online

    Pertama Kali, Penerimaan Anggota PPK dan PPS Secara Online

    • calendar_month Selasa, 22 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Untuk pertama kalinya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerapkan sisten pendaftaran online dalam penerimaan badan Adhoc untuk Pemilu dan Pilpres 2024 mendatang. Pendaftaran Badan Adhoc KPU Tana Toraja yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan dilakukan secara online dan tidak lagi secara ofline. Hal itu disampaikan Ketua KPU […]

expand_less