Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Bus AKDP Harus Masuk Rantepao Sebelum Pukul 06.00 Wita, Truk Ekspedisi Dilarang Bongkar Barang Siang Hari

Bus AKDP Harus Masuk Rantepao Sebelum Pukul 06.00 Wita, Truk Ekspedisi Dilarang Bongkar Barang Siang Hari

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 11 Jan 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang kembali menegaskan kebijakannya terkait penertiban waktu aktivitas kendaraan bus angkutan dan bongkar muat barang umum/ekspedisi di wilayah administratif Toraja Utara, khususnya pada ruas-ruas jalan utama di Kota Rantepao yang selama ini menjadi keluhan warga sebagai salah satu penyebab kemacetan karena mengambil badan jalan.

Sesuai instruksi langsung Bupati, Bus angkutan penumpang hanya dapat melewati ruas jalan Kota Rantepao sebelum pukul 06.00 Wita pagi. Sementara aktivitas kendaraan angkutan barang umum hanya dapat dilakukan pada pukul 20.00 – 06.00 Wita.

“Bus itu kita larang masuk kalau sudah jam 6 pagi. Maksudnya apa, kalau sudah jam 6,  orang  sudah memulai aktivitasnya, mengantar anaknya, pergi kerja. Kalau mau masuk Kota Rantepao sebelum jam 6 pagi,” tegas Yohanis Bassang dalam arahannya kepada jajaran OPD pada Apel Pagi Gabungan lingkup Perkantoran Marante, Senin, 11 Januari 2022.

Sementara untuk kendaraan angkutan ekspedisi, ketentuan masuk Kota Rantepao dan operasional loading dapat dizinkan jika memiliki dan dilakukan pada fasilitas gudang sendiri. Namun jika tidak memiliki fasilitas droping/gudang sendiri hanya diperkenankan masuk dan melakukan aktivitas pada jam 20.00 – 06.00 Wita.

”Termasuk ekspedisi, tidak boleh masuk pada jam-jam sibuk. Boleh masuk tapi bongkar di gudang sendiri, jangan di badan jalan,” tegas Bassang.

Kebijakan Bupati tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah Kabupaten Toraja Utara menciptakan ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan bagi semua pengguna sarana dan prasarana publik dalam hal ini pengguna jalan umum.

Kebijakan ini pun memiliki legal standing yang secara garis besar tertuang dalam Perda Kabupaten Toraja Utara No. 16 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum. Pada Pasal 19 ayat 1 (satu) disebutkan:

”Setiap orang dilarang, menimbun atau menumpuk bahan-bahan material seperti kayu, pasir, batu, semen, tanah, besi dan barang-barang lainnya disepanjang pinggiran jalan umum, badan jalan (trotoar) dan tempat-tempat yang dipergunakan untuk lalu lintas umum, kecuali izin Bupati untuk keperluan pembangunan atau perbaikan jalan”

Perda ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Cipta Kerja No. 11 tahun 2020 dan Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 60 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang dan Kendaraan Bermotor Di Jalan, yang mana kesemuanya turut menekankan syarat aktivitas operasional angkutan massal dan barang harus memperhatikan waktu operasional yang telah ditentukan agar tidak mengganggu keamanan, keselamatan, kelancaran dan ketertiban lalu lintas. (*)

Penulis: Desianti/Rls
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Politisi Nasdem, Eva Rataba Jajaki Potensi Wisata Kopi Toraja

    Politisi Nasdem, Eva Rataba Jajaki Potensi Wisata Kopi Toraja

    • calendar_month Ming, 26 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — Politisi Partai Nasdem, yang juga anggota Komisi X DPR RI, Eva Stevany Rataba mengunjungi perkebunan kopi milik PT. Sulotco Jaya Abadi di Kecamatan Bittuang, Kabupaten Tana Toraja, Jumat, 24 Februari 2023. Kunjungan ini, selain untuk mengetahui jumlah produksi, kondisi tenaga kerja, dan kerjasama dengan petani, juga menjajaki kemungkinan menjadikan kopi sebagai destinasi […]

  • OPINI: Eksekusi Tongkonan di Toraja dan Krisis Identitas Budaya

    OPINI: Eksekusi Tongkonan di Toraja dan Krisis Identitas Budaya

    • calendar_month Sab, 6 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 7Komentar

    Oleh: Fransiskus Allo (Dewan Pakar Pemuda Katolik Komcab Tana Toraja) Tongkonan — Lambang Jiwa Toraja Tongkonan bukan sekadar rumah bagi masyarakat Toraja. Ia adalah pusat kehidupan sosial, simbol leluhur, dan penanda identitas komunitas. Atap melengkung dan pahatan kayu pada dindingnya bukan dekorasi , melainkan cerita, garis keturunan, adat, dan kenangan bersama. Tongkonan memuat sejarah keluarga, […]

  • Diisukan Hengkang ke Gerindra, Begini Penjelasan Wakil Bupati Toraja Utara

    Diisukan Hengkang ke Gerindra, Begini Penjelasan Wakil Bupati Toraja Utara

    • calendar_month Sel, 19 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Mantan Ketua DPD II Partai Golkar, yang juga Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, menjawab diplomatis saat dimintai tanggapannya terkait isu dirinya yang bakal hengkang ke Partai Gerindra. “Ya, namanya politik kan dinamis, dinamikanya tinggi. Kita ikuti saja prosesnya seperti air mengalir,” ungkap Dedy, sapaan akrab Frederik Victor Palimbong, saat ditemui […]

  • Situs Sa’pak Bayobayo Oase Rohani di Tana Toraja; Catatan dari Pemberkatan Gereja Tebing Santa Familia Tongkonan Masallo’

    Situs Sa’pak Bayobayo Oase Rohani di Tana Toraja; Catatan dari Pemberkatan Gereja Tebing Santa Familia Tongkonan Masallo’

    • calendar_month Sab, 27 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Pastor Aidan P. Sidik Darap langkah kaki para peziarah berarak dalam suasana ritmis dengan cahaya lilin yang menghalaukan kegelapan dan dinginnya angin malam. Setapak demi setapak langkah-langkah para peziarah mendaki menuju Gereja  Tongkonan Masallo’ Pusat Ziarah Sa’pak Bayo-bayo lalu menurun ke Sumur Puang, situs yang sakral dan keramat, kemudian tiba di Pelataran Doa Keluarga […]

  • Respon Banjir di Bolu, Dinas PUPR Toraja Utara Bersihkan Drainase

    Respon Banjir di Bolu, Dinas PUPR Toraja Utara Bersihkan Drainase

    • calendar_month Sen, 28 Apr 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara merespon peristiwa banjir yang terjadi pada Kamis, 24 April 2025 di jalan poros Palopo, Bolu, Kecamatan Tallunglipu, dengan melakukan pembersihan dan pengerukan drainase. Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang untuk menanggulangi masalah banjir tersebut. Dinas PUPR langsung turun lapangan melakukan survey […]

  • Sosialisasi Beasiswa LPDP 2026 di UKI Toraja, Dorong Agar Semakin Banyak Putra Putri Toraja yang Mendaftar

    Sosialisasi Beasiswa LPDP 2026 di UKI Toraja, Dorong Agar Semakin Banyak Putra Putri Toraja yang Mendaftar

    • calendar_month Jum, 13 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) bekerja sama dengan Universitas Kristen Indonesia Toraja ( UKI Toraja) menggelar Seminar Sosialisasi Beasiswa LPDP Tahap I Tahun 2026 di Aula Kampus I UKI Toraja Kamis 12 Februari 2026. Dorongan akselerasi pendidikan di Toraja harus terus dilakukan, salah satunya dengan kunjungan langsung menjemput bola membawa kabar sukacita […]

expand_less