Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Bus AKDP Harus Masuk Rantepao Sebelum Pukul 06.00 Wita, Truk Ekspedisi Dilarang Bongkar Barang Siang Hari

Bus AKDP Harus Masuk Rantepao Sebelum Pukul 06.00 Wita, Truk Ekspedisi Dilarang Bongkar Barang Siang Hari

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 11 Jan 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang kembali menegaskan kebijakannya terkait penertiban waktu aktivitas kendaraan bus angkutan dan bongkar muat barang umum/ekspedisi di wilayah administratif Toraja Utara, khususnya pada ruas-ruas jalan utama di Kota Rantepao yang selama ini menjadi keluhan warga sebagai salah satu penyebab kemacetan karena mengambil badan jalan.

Sesuai instruksi langsung Bupati, Bus angkutan penumpang hanya dapat melewati ruas jalan Kota Rantepao sebelum pukul 06.00 Wita pagi. Sementara aktivitas kendaraan angkutan barang umum hanya dapat dilakukan pada pukul 20.00 – 06.00 Wita.

“Bus itu kita larang masuk kalau sudah jam 6 pagi. Maksudnya apa, kalau sudah jam 6,  orang  sudah memulai aktivitasnya, mengantar anaknya, pergi kerja. Kalau mau masuk Kota Rantepao sebelum jam 6 pagi,” tegas Yohanis Bassang dalam arahannya kepada jajaran OPD pada Apel Pagi Gabungan lingkup Perkantoran Marante, Senin, 11 Januari 2022.

Sementara untuk kendaraan angkutan ekspedisi, ketentuan masuk Kota Rantepao dan operasional loading dapat dizinkan jika memiliki dan dilakukan pada fasilitas gudang sendiri. Namun jika tidak memiliki fasilitas droping/gudang sendiri hanya diperkenankan masuk dan melakukan aktivitas pada jam 20.00 – 06.00 Wita.

”Termasuk ekspedisi, tidak boleh masuk pada jam-jam sibuk. Boleh masuk tapi bongkar di gudang sendiri, jangan di badan jalan,” tegas Bassang.

Kebijakan Bupati tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah Kabupaten Toraja Utara menciptakan ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan bagi semua pengguna sarana dan prasarana publik dalam hal ini pengguna jalan umum.

Kebijakan ini pun memiliki legal standing yang secara garis besar tertuang dalam Perda Kabupaten Toraja Utara No. 16 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum. Pada Pasal 19 ayat 1 (satu) disebutkan:

”Setiap orang dilarang, menimbun atau menumpuk bahan-bahan material seperti kayu, pasir, batu, semen, tanah, besi dan barang-barang lainnya disepanjang pinggiran jalan umum, badan jalan (trotoar) dan tempat-tempat yang dipergunakan untuk lalu lintas umum, kecuali izin Bupati untuk keperluan pembangunan atau perbaikan jalan”

Perda ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Cipta Kerja No. 11 tahun 2020 dan Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 60 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang dan Kendaraan Bermotor Di Jalan, yang mana kesemuanya turut menekankan syarat aktivitas operasional angkutan massal dan barang harus memperhatikan waktu operasional yang telah ditentukan agar tidak mengganggu keamanan, keselamatan, kelancaran dan ketertiban lalu lintas. (*)

Penulis: Desianti/Rls
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UKI Toraja Sabet 4 Juara di Ajang Championship of English (Champlish 2022) IAIN Palopo

    UKI Toraja Sabet 4 Juara di Ajang Championship of English (Champlish 2022) IAIN Palopo

    • calendar_month Senin, 21 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PALOPO — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) menyabet 4 juara pada 2 kategori di ajang Championship of English (Champlish) yang diselenggarakan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo, 17 – 19 Maret 2022 lalu. Champlish merupakan event tahunan bidang Bahasa Inggris yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris (HMPS-BIG) Institut Agama […]

  • UKI Toraja Seleksi Tim Debat Mahasiswa Untuk Kompetisi Debat Mahasiswa Tingkat Nasional

    UKI Toraja Seleksi Tim Debat Mahasiswa Untuk Kompetisi Debat Mahasiswa Tingkat Nasional

    • calendar_month Senin, 7 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja mulai melakukan seleksi Tim Debat Mahasiswa yang akan mewakili UKI Toraja di dua kompetisi Debat Tingkat Nasional, yakni Kompetisi Debat Mahasiswa Indonesia (KDMI) dan National University Debating Championship (NUDC). KDMI adalah kompetisi debat nasional yang mengunakan Bahasa Indonesia sementara NUDC adalah kompetisi debat nasional yang mengunakan Bahasa […]

  • Dicuekin Pengadilan Makale, Mahasiswa dan Keluarga Tongkonan Ka’pun Mengadu ke DPRD

    Dicuekin Pengadilan Makale, Mahasiswa dan Keluarga Tongkonan Ka’pun Mengadu ke DPRD

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Arsyad/Monik
    • 0Komentar

    Mahasiswa dan Keluarga Tongkonan Ka’pun audiensi dengan Pimpinan dan Anggota DPRD yang juga dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja. (Foto:Monik-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Setelah menggelar unjuk rasa di Kantor Pengadilan Negeri Makale, 01 Oktober 2025 lalu, Mahasiswa dan Keluarga Tongkonan Ka’pun melanjutkan aksinya di Kantor DPRD Tana Toraja, Kamis 02 Oktober 2025. Aksi […]

  • Rabu Besok, PLTA Malea Uji Coba “Black Start”, Seluruh Tana Toraja dan Toraja Utara akan Padam Beberapa Jam

    Rabu Besok, PLTA Malea Uji Coba “Black Start”, Seluruh Tana Toraja dan Toraja Utara akan Padam Beberapa Jam

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    PLTA Malea Energy yang terletak di Randanbatu Kecamatan Makale Selatan Tana Toraja. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemadaman listrik sementara untuk wilayah Tana Toraja dan Toraja Utara secara keseluruhan dijadwalkan akan terjadi Rabu 11 Februari 2026 mulai pukul 09.00 – 12.00 Wita. Pemadam listrik sementara dalam skala luas ini dalam rangka pengujian kesiapan PLTA […]

  • Artis Yuka Idol dan Ayu Rasta KDI Bakal Manggung di Makale, 31 Agustus 2023

    Artis Yuka Idol dan Ayu Rasta KDI Bakal Manggung di Makale, 31 Agustus 2023

    • calendar_month Senin, 28 Agt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Artis Ibukota, Yuka Idol dan Ayu Rasta KDI bakal manggung di Pasar Seni Makale, Tana Toraja, Kamis, 31 Agustus 2023 mendatang. Selain Yuka dan Ayu Rasta, ikut tampil pula artis-artis lokal Toraja. Di awal acara, dijadwalkan ada penampilan musik bambu dan beberapa jenis tarian Toraja lainnya. Kehadiran para artis ibukota dan lokal […]

  • Pelajar di Toraja Utara Akan Disuntik Vaksin Covid-19

    Pelajar di Toraja Utara Akan Disuntik Vaksin Covid-19

    • calendar_month Jumat, 27 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, melalui Dinas Kesehatan, akan melakukan vaksinasi Covid-19 kepada para pelajar yang berusia 12-17 tahun. Jenis vaksin yang akan digunakan yakni Sinovac. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara, Elisabeth Zakaria dalam kegiatan sosialisasi vaksinasi remaja dan vaksinasi untuk masyarakat umum menggunakan vaksin Moderna di Hotel Misiliana, […]

expand_less