Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Bus AKDP Harus Masuk Rantepao Sebelum Pukul 06.00 Wita, Truk Ekspedisi Dilarang Bongkar Barang Siang Hari

Bus AKDP Harus Masuk Rantepao Sebelum Pukul 06.00 Wita, Truk Ekspedisi Dilarang Bongkar Barang Siang Hari

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 11 Jan 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang kembali menegaskan kebijakannya terkait penertiban waktu aktivitas kendaraan bus angkutan dan bongkar muat barang umum/ekspedisi di wilayah administratif Toraja Utara, khususnya pada ruas-ruas jalan utama di Kota Rantepao yang selama ini menjadi keluhan warga sebagai salah satu penyebab kemacetan karena mengambil badan jalan.

Sesuai instruksi langsung Bupati, Bus angkutan penumpang hanya dapat melewati ruas jalan Kota Rantepao sebelum pukul 06.00 Wita pagi. Sementara aktivitas kendaraan angkutan barang umum hanya dapat dilakukan pada pukul 20.00 – 06.00 Wita.

“Bus itu kita larang masuk kalau sudah jam 6 pagi. Maksudnya apa, kalau sudah jam 6,  orang  sudah memulai aktivitasnya, mengantar anaknya, pergi kerja. Kalau mau masuk Kota Rantepao sebelum jam 6 pagi,” tegas Yohanis Bassang dalam arahannya kepada jajaran OPD pada Apel Pagi Gabungan lingkup Perkantoran Marante, Senin, 11 Januari 2022.

Sementara untuk kendaraan angkutan ekspedisi, ketentuan masuk Kota Rantepao dan operasional loading dapat dizinkan jika memiliki dan dilakukan pada fasilitas gudang sendiri. Namun jika tidak memiliki fasilitas droping/gudang sendiri hanya diperkenankan masuk dan melakukan aktivitas pada jam 20.00 – 06.00 Wita.

”Termasuk ekspedisi, tidak boleh masuk pada jam-jam sibuk. Boleh masuk tapi bongkar di gudang sendiri, jangan di badan jalan,” tegas Bassang.

Kebijakan Bupati tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah Kabupaten Toraja Utara menciptakan ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan bagi semua pengguna sarana dan prasarana publik dalam hal ini pengguna jalan umum.

Kebijakan ini pun memiliki legal standing yang secara garis besar tertuang dalam Perda Kabupaten Toraja Utara No. 16 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum. Pada Pasal 19 ayat 1 (satu) disebutkan:

”Setiap orang dilarang, menimbun atau menumpuk bahan-bahan material seperti kayu, pasir, batu, semen, tanah, besi dan barang-barang lainnya disepanjang pinggiran jalan umum, badan jalan (trotoar) dan tempat-tempat yang dipergunakan untuk lalu lintas umum, kecuali izin Bupati untuk keperluan pembangunan atau perbaikan jalan”

Perda ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Cipta Kerja No. 11 tahun 2020 dan Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 60 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang dan Kendaraan Bermotor Di Jalan, yang mana kesemuanya turut menekankan syarat aktivitas operasional angkutan massal dan barang harus memperhatikan waktu operasional yang telah ditentukan agar tidak mengganggu keamanan, keselamatan, kelancaran dan ketertiban lalu lintas. (*)

Penulis: Desianti/Rls
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Tana Toraja Ajukan Rencana Pembangunan Sport Centre ke Kemenpora

    Pemkab Tana Toraja Ajukan Rencana Pembangunan Sport Centre ke Kemenpora

    • calendar_month Sab, 18 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja mengajukan rencana pembangunan pusat olah raga (sport centre) ke pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga. Pengajuan proposal pembangunan kepada pemerintah pusat ini mengingat anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan sport centre itu cukup besar. Menurut rencana, sport centre tersebut akan dibangun di atas lahan seluas 4 […]

  • Bantu Tangani DBD, Wabup Toraja Utara Bantu Alat Fogging untuk Yayasan Kami Peduli

    Bantu Tangani DBD, Wabup Toraja Utara Bantu Alat Fogging untuk Yayasan Kami Peduli

    • calendar_month Sel, 1 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Yayasan Kasih Peduli Indonesia Sejahtera (Kami Peduli) merupakan sebuah lembaga sosial yang banyak bergerak di bidang sosial dan penanggulangan bencana. Selain bencana alam, dalam banyak kesempatan, yayasan yang dipimpin oleh Pdt Yosmart Tolede ini sering membantu warga yang membutuhkan fogging nyamuk penyebab demam berdarah dengue (DBD) di Rantepao dan sekitarnya. Namun, alat […]

  • Update PMK Kerbau di Toraja Utara: 129 Positif, 13 Sembuh, 6 Mati, 1 Dipotong Bersyarat

    Update PMK Kerbau di Toraja Utara: 129 Positif, 13 Sembuh, 6 Mati, 1 Dipotong Bersyarat

    • calendar_month Sab, 16 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dari 7 ekor yang pertama kali terdeteksi di Pasar Hewan Bolu, 3 Juli 2022 yang lalu, jumlah kerbau yang mengalami Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Toraja Utara terus mengalami peningkatan. Beruntung, dalam dua hari terakhir sudah ada yang sembuh setelah menjalani perawatan. Ketua Satgas PMK, yang juga Wakil Bupati Toraja […]

  • Serunya Nonton Bareng Film Walking Dead “Tomate” yang Diprakarsai Anggota Fraksi Golkar DPRD Sulsel, John Mangontan

    Serunya Nonton Bareng Film Walking Dead “Tomate” yang Diprakarsai Anggota Fraksi Golkar DPRD Sulsel, John Mangontan

    • calendar_month Kam, 14 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Seru, ramai, gembira, dan berkesan. Itulah gambaran suasana nonton bareng film bergenre horor, Walking Dead “Tomate”, di Studio 21 (XXI) di Mall Panakukang Makassar, Kamis, 14 April 2022. Acara nonton bareng film berlatar budaya dan adat istiadat Toraja ini diprakarsai oleh anggota Fraksi Golkar DPRD Sulsel, John Rende Mangontan. Dalam acara nonton […]

  • Menteri Perhubungan Pantau Persiapan Kunjungan Presiden Jokowi di Bandara Toraja

    Menteri Perhubungan Pantau Persiapan Kunjungan Presiden Jokowi di Bandara Toraja

    • calendar_month Rab, 17 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi, hari ini, Rabu, 17 Maret 2021 sudah berada di Bandara Toraja memantau persiapan kunjungan Presiden Joko Widodo yang dijadwalkan Kamis, 18 Maret 2021. Budi Karya didampingi Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Andi Sumangerukka dan Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Drs. Merdisyam, M.Si, dan Bupati Tana Toraja Theofilus Allorerung […]

  • Hendak ke Objek Wisata Kendenan, Truk Terjungkal ke Jurang Sedalam 50 Meter

    Hendak ke Objek Wisata Kendenan, Truk Terjungkal ke Jurang Sedalam 50 Meter

    • calendar_month Sel, 14 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BONGGAKARADENG — Kecelakaan tunggal terjadi di jalan poros objek wisata Kendenan, Lembang Bau, Kecamatan Bonggakaradeng, Tana Toraja, Selasa, 14 November 2023. Sebuah truk bermuatan batu terjungkal ke jurang sedalam kurang lebih 50 meter akibat tak mampu mendaki di sebuah pendakian di jalan poros objek wisata Kendenan. Akibat kecelakaan tersebut, sopir truk bernama Jhon Pantong […]

expand_less