Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Bus AKDP Harus Masuk Rantepao Sebelum Pukul 06.00 Wita, Truk Ekspedisi Dilarang Bongkar Barang Siang Hari

Bus AKDP Harus Masuk Rantepao Sebelum Pukul 06.00 Wita, Truk Ekspedisi Dilarang Bongkar Barang Siang Hari

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 11 Jan 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang kembali menegaskan kebijakannya terkait penertiban waktu aktivitas kendaraan bus angkutan dan bongkar muat barang umum/ekspedisi di wilayah administratif Toraja Utara, khususnya pada ruas-ruas jalan utama di Kota Rantepao yang selama ini menjadi keluhan warga sebagai salah satu penyebab kemacetan karena mengambil badan jalan.

Sesuai instruksi langsung Bupati, Bus angkutan penumpang hanya dapat melewati ruas jalan Kota Rantepao sebelum pukul 06.00 Wita pagi. Sementara aktivitas kendaraan angkutan barang umum hanya dapat dilakukan pada pukul 20.00 – 06.00 Wita.

“Bus itu kita larang masuk kalau sudah jam 6 pagi. Maksudnya apa, kalau sudah jam 6,  orang  sudah memulai aktivitasnya, mengantar anaknya, pergi kerja. Kalau mau masuk Kota Rantepao sebelum jam 6 pagi,” tegas Yohanis Bassang dalam arahannya kepada jajaran OPD pada Apel Pagi Gabungan lingkup Perkantoran Marante, Senin, 11 Januari 2022.

Sementara untuk kendaraan angkutan ekspedisi, ketentuan masuk Kota Rantepao dan operasional loading dapat dizinkan jika memiliki dan dilakukan pada fasilitas gudang sendiri. Namun jika tidak memiliki fasilitas droping/gudang sendiri hanya diperkenankan masuk dan melakukan aktivitas pada jam 20.00 – 06.00 Wita.

”Termasuk ekspedisi, tidak boleh masuk pada jam-jam sibuk. Boleh masuk tapi bongkar di gudang sendiri, jangan di badan jalan,” tegas Bassang.

Kebijakan Bupati tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah Kabupaten Toraja Utara menciptakan ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan bagi semua pengguna sarana dan prasarana publik dalam hal ini pengguna jalan umum.

Kebijakan ini pun memiliki legal standing yang secara garis besar tertuang dalam Perda Kabupaten Toraja Utara No. 16 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum. Pada Pasal 19 ayat 1 (satu) disebutkan:

”Setiap orang dilarang, menimbun atau menumpuk bahan-bahan material seperti kayu, pasir, batu, semen, tanah, besi dan barang-barang lainnya disepanjang pinggiran jalan umum, badan jalan (trotoar) dan tempat-tempat yang dipergunakan untuk lalu lintas umum, kecuali izin Bupati untuk keperluan pembangunan atau perbaikan jalan”

Perda ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Cipta Kerja No. 11 tahun 2020 dan Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 60 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang dan Kendaraan Bermotor Di Jalan, yang mana kesemuanya turut menekankan syarat aktivitas operasional angkutan massal dan barang harus memperhatikan waktu operasional yang telah ditentukan agar tidak mengganggu keamanan, keselamatan, kelancaran dan ketertiban lalu lintas. (*)

Penulis: Desianti/Rls
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala Kantor Kementerian Agama Tana Toraja Buka Porseni Remaja Masjid Ke-30 Se-Kecamatan Mengkendek

    Kepala Kantor Kementerian Agama Tana Toraja Buka Porseni Remaja Masjid Ke-30 Se-Kecamatan Mengkendek

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle Indra
    • 0Komentar

    Porseni Remaja Masjid Ke-30 Se-Kecamatan Mengkendek Resmi Dibuka. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kecamatan Mengkendek bekerja sama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mengkendek menyelenggarakan Pekan Olahraga dan Seni (PORSENI) Remaja Masjid ke-30 Se-Kecamatan Mengkendek Tahun 2025. Kegiatan dilaksanakan Senin s/d Minggu, 23 s/d 29 Juni 2025 bertempat […]

  • Dibangun Sejak 2009, Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) di Malakiri, Toraja Utara Belum Difungsikan

    Dibangun Sejak 2009, Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) di Malakiri, Toraja Utara Belum Difungsikan

    • calendar_month Kam, 7 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BALUSU — Sejak dibangun pemerintah Kabupaten Toraja Utara tahun 2009, Balai Latihan Kerja (BLK) di Malakiri, Lembang Palangi, Kecamatan Balusu, belum difungsikan hingga kini. Kepala Bidang Pelatihan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Toraja Utara, yang juga mantan Kepala UPTD BLK Malakiri, Perawati Sa’dan menyatakan BLK ini belum difungsikan karena peralatannya belum lengkap. Sejauh ini, […]

  • Warga Usung Orang Sakit Seberangi Sungai Ollon di Tana Toraja

    Warga Usung Orang Sakit Seberangi Sungai Ollon di Tana Toraja

    • calendar_month Ming, 2 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Selasa, 28 Desember 2021. Hari masih pagi. Beberapa warga terlihat mengusung seorang bapak tua yang sedang sakit menggunakan tandu. Tandunya terbuat dari dua batang bambu yang disatukan dengan sarung. Mereka menyeberangi sungai Ollon, yang saat itu ketinggian airnya mencapai dada orang dewasa. KAREBA-TORAJA.COM, BONGGAKARADENG —. Ollon, yang terletak di Lembang (Desa) Bau, Kecamatan Bonggakaradeng, Kabupaten […]

  • Cegah Klaster Pilkada, Desk Pilkada Tana Toraja Pantau Kesiapan Pemungutan Suara

    Cegah Klaster Pilkada, Desk Pilkada Tana Toraja Pantau Kesiapan Pemungutan Suara

    • calendar_month Sel, 8 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Desk Pilkada Kabupaten Tana Toraja yang diketuai Sekretaris Daerah Kabupaten Tana Toraja, Semuel Tande Bura melakukan pemantauan kesiapan pelaksanaan pemungutan suara di berbagai lokasi kecamatan di wilayah kabupaten Tana Toraja, Selasa, 8 Desember 2020. Tim Desk Pilkada berbagi tugas melakukan pemantauan di berbagai kecamatan dengan memantau kesiapan TPS-TPS dalam mempersiapkan pelaksanaan pemungutan […]

  • Dua Caleg Asal Toraja Ini Hampir Pasti Lolos ke DPR RI

    Dua Caleg Asal Toraja Ini Hampir Pasti Lolos ke DPR RI

    • calendar_month Sab, 9 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Meski rekapitulasi manual KPU Provinsi Sulawesi Selatan belum tuntas dan menyisakan beberapa Kabupaten/Kota, namun khusus untuk Dapil Sulsel 3, sudah bisa diketahui siapa-siapa Calon Legislatif yang lolos ke Senayan (sebutan lain DPR RI). Berdasarkan data formulir D1 di kabupaten/kota, dari 7 Caleg yang hampir pasti lolos ke DPR RI, dua diantaranya berasal […]

  • Polres Tana Toraja akan Gelar Vaksinasi Berhadiah Mesin Cuci dan Rice Cooker, Berikut Jadwal dan Lokasinya

    Polres Tana Toraja akan Gelar Vaksinasi Berhadiah Mesin Cuci dan Rice Cooker, Berikut Jadwal dan Lokasinya

    • calendar_month Ming, 5 Des 2021
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM,  MAKALE — Polres Tana Toraja terus berupaya untuk memaksimalkan vaksinasi Covid-19 di wilayah Kabupaten Tana Toraja. Setelah sukses menggenjot vaksinasi Covid-19 melalui program Vaksin door to door dan Gebyar Vaksin Sembako, kini Polres Tana Toraja akan menggelar Gebyar Vaksinasi Doorprize. Dalam Gebyar Vaksinasi Doorprize ini, Polres Tana Toraja menyediahkan berbagai hadiah menarik diantaranya Mesin […]

expand_less