Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Bus AKDP Harus Masuk Rantepao Sebelum Pukul 06.00 Wita, Truk Ekspedisi Dilarang Bongkar Barang Siang Hari

Bus AKDP Harus Masuk Rantepao Sebelum Pukul 06.00 Wita, Truk Ekspedisi Dilarang Bongkar Barang Siang Hari

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 11 Jan 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang kembali menegaskan kebijakannya terkait penertiban waktu aktivitas kendaraan bus angkutan dan bongkar muat barang umum/ekspedisi di wilayah administratif Toraja Utara, khususnya pada ruas-ruas jalan utama di Kota Rantepao yang selama ini menjadi keluhan warga sebagai salah satu penyebab kemacetan karena mengambil badan jalan.

Sesuai instruksi langsung Bupati, Bus angkutan penumpang hanya dapat melewati ruas jalan Kota Rantepao sebelum pukul 06.00 Wita pagi. Sementara aktivitas kendaraan angkutan barang umum hanya dapat dilakukan pada pukul 20.00 – 06.00 Wita.

“Bus itu kita larang masuk kalau sudah jam 6 pagi. Maksudnya apa, kalau sudah jam 6,  orang  sudah memulai aktivitasnya, mengantar anaknya, pergi kerja. Kalau mau masuk Kota Rantepao sebelum jam 6 pagi,” tegas Yohanis Bassang dalam arahannya kepada jajaran OPD pada Apel Pagi Gabungan lingkup Perkantoran Marante, Senin, 11 Januari 2022.

Sementara untuk kendaraan angkutan ekspedisi, ketentuan masuk Kota Rantepao dan operasional loading dapat dizinkan jika memiliki dan dilakukan pada fasilitas gudang sendiri. Namun jika tidak memiliki fasilitas droping/gudang sendiri hanya diperkenankan masuk dan melakukan aktivitas pada jam 20.00 – 06.00 Wita.

”Termasuk ekspedisi, tidak boleh masuk pada jam-jam sibuk. Boleh masuk tapi bongkar di gudang sendiri, jangan di badan jalan,” tegas Bassang.

Kebijakan Bupati tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah Kabupaten Toraja Utara menciptakan ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan bagi semua pengguna sarana dan prasarana publik dalam hal ini pengguna jalan umum.

Kebijakan ini pun memiliki legal standing yang secara garis besar tertuang dalam Perda Kabupaten Toraja Utara No. 16 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum. Pada Pasal 19 ayat 1 (satu) disebutkan:

”Setiap orang dilarang, menimbun atau menumpuk bahan-bahan material seperti kayu, pasir, batu, semen, tanah, besi dan barang-barang lainnya disepanjang pinggiran jalan umum, badan jalan (trotoar) dan tempat-tempat yang dipergunakan untuk lalu lintas umum, kecuali izin Bupati untuk keperluan pembangunan atau perbaikan jalan”

Perda ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Cipta Kerja No. 11 tahun 2020 dan Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 60 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang dan Kendaraan Bermotor Di Jalan, yang mana kesemuanya turut menekankan syarat aktivitas operasional angkutan massal dan barang harus memperhatikan waktu operasional yang telah ditentukan agar tidak mengganggu keamanan, keselamatan, kelancaran dan ketertiban lalu lintas. (*)

Penulis: Desianti/Rls
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dice Kondorura Kembali Terpilih Ketua Umum PP PWGT Periode 2022-2027

    Dice Kondorura Kembali Terpilih Ketua Umum PP PWGT Periode 2022-2027

    • calendar_month Sab, 25 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Dice Kondorura kembali terpilih menjadi Ketua Umum Pengurus Pusat Persekutuan Wanita Gereja Toraja (PWGT), periode 2022-2027. Sebelumnya, Dice Kondorura adalah mantan Ketua Umum PP PWGT periode 2017-2022. Dice Kondorura terpilih kembali pada pada sesi terakhir Persidangan XIV PWGT yang berlangsung di Hotel Misiliana, wilayah Klasis Bua Tallulolo, Sabtu, 25 Juni 2022 sore. […]

  • FOTO: Gelaran Hari Tari Dunia Bertajuk “Toraya Ma’gellu” di Buntu Pune

    FOTO: Gelaran Hari Tari Dunia Bertajuk “Toraya Ma’gellu” di Buntu Pune

    • calendar_month Jum, 29 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Hujan lebat yang mengguyur wilayah Rantepao dan sekitarnya pada Kamis, 28 April 2022 sore tidak menyurutkan semangat para penari untuk memberikan penampilan terbaik pada pembukaan Hari Tari Dunia (World Dancing Day), yang untuk pertama kalinya dirayakan secara besar-besaran di Toraja. Hujan juga tidak menghalangi langkah ratusan penonton yang ingin menyaksikan secara langsung […]

  • Biaya Surat Keterangan Sehat Mahal, Legislator Esra Padatu: Bebani Pencari Kerja

    Biaya Surat Keterangan Sehat Mahal, Legislator Esra Padatu: Bebani Pencari Kerja

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Legislator Partai Demokrat Esra Padatu saat mengikuti Rapat Pansus Rancangan Peraturan Daerah Pengarusutamaan Gender di Ruang Rapat Komisi 1 DPRD Tana Toraja. (Foto: Arsyad/Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Kabupaten Tana Toraja dari Fraksi Partai Demokrat Dapil 4 (Saluputti, Bittuang, Masanda, Kurra) Esra Padatu menyampaikan kritik terhadap biaya pengurusan dokumen kelengkapan bagi pencari kerja […]

  • Segera Dibangun Infrastruktur Pendukung Objek Wisata Megalit Kalimbuang Bori’

    Segera Dibangun Infrastruktur Pendukung Objek Wisata Megalit Kalimbuang Bori’

    • calendar_month Sab, 25 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO —  Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Kabupaten Toraja Utara akan segera membangun infrastruktur pemukiman mendukung perkembangan objek wisata komplek megalit Kalimbuang Bori’ di Kecamatan Sesean dan objek wisata alam Tirotiku di Kecamatan Kapala Pitu. Rencana pembangunan infrastruktur permukiman untuk mendukung keberadaan kedua objek wisata ini dipaparkan oleh tim perencana dan pejabat pembuat komitmen […]

  • Semua Pengawas Pemilihan Untuk Pilkada 2024 di Tana Toraja Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

    Semua Pengawas Pemilihan Untuk Pilkada 2024 di Tana Toraja Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

    • calendar_month Sel, 5 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Penandatanganan MoU antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Bawaslu Tana Toraja pada pemilihan Serentak tahun 2024. (foto: Ind/kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tana Toraja gelar penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan, Senin 04 November 2024 bertempat di Banua Café & Resto, Rantepao Toraja Utara. Penandatanganan MoU antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Bawaslu […]

  • DMS Racing Team dan Buruh Garis Racing Team Berjaya di Kejurda DMS Open Road Race

    DMS Racing Team dan Buruh Garis Racing Team Berjaya di Kejurda DMS Open Road Race

    • calendar_month Sen, 24 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    foto kiri Sandrego Randy sebagai juara umum kategori lokal, serta foto kanan Riky Ibrahim pemenang juara umum kategori open. (foto dok istimewa/kareba-toraja).   KAREBA-TORAJA.COM, Rantetayo — Dua Tim yang berjaya dalam gelaran DMS Open Road Race Kejurda Putaran 1 IMI Sulsel Sirkuit Bandara Pongtiku Rantetayo yang berlangsung Sabtu s/d Minggu, 22-23 Juni 2024. Kedua Tim […]

expand_less