Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Bus AKDP Harus Masuk Rantepao Sebelum Pukul 06.00 Wita, Truk Ekspedisi Dilarang Bongkar Barang Siang Hari

Bus AKDP Harus Masuk Rantepao Sebelum Pukul 06.00 Wita, Truk Ekspedisi Dilarang Bongkar Barang Siang Hari

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 11 Jan 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang kembali menegaskan kebijakannya terkait penertiban waktu aktivitas kendaraan bus angkutan dan bongkar muat barang umum/ekspedisi di wilayah administratif Toraja Utara, khususnya pada ruas-ruas jalan utama di Kota Rantepao yang selama ini menjadi keluhan warga sebagai salah satu penyebab kemacetan karena mengambil badan jalan.

Sesuai instruksi langsung Bupati, Bus angkutan penumpang hanya dapat melewati ruas jalan Kota Rantepao sebelum pukul 06.00 Wita pagi. Sementara aktivitas kendaraan angkutan barang umum hanya dapat dilakukan pada pukul 20.00 – 06.00 Wita.

“Bus itu kita larang masuk kalau sudah jam 6 pagi. Maksudnya apa, kalau sudah jam 6,  orang  sudah memulai aktivitasnya, mengantar anaknya, pergi kerja. Kalau mau masuk Kota Rantepao sebelum jam 6 pagi,” tegas Yohanis Bassang dalam arahannya kepada jajaran OPD pada Apel Pagi Gabungan lingkup Perkantoran Marante, Senin, 11 Januari 2022.

Sementara untuk kendaraan angkutan ekspedisi, ketentuan masuk Kota Rantepao dan operasional loading dapat dizinkan jika memiliki dan dilakukan pada fasilitas gudang sendiri. Namun jika tidak memiliki fasilitas droping/gudang sendiri hanya diperkenankan masuk dan melakukan aktivitas pada jam 20.00 – 06.00 Wita.

”Termasuk ekspedisi, tidak boleh masuk pada jam-jam sibuk. Boleh masuk tapi bongkar di gudang sendiri, jangan di badan jalan,” tegas Bassang.

Kebijakan Bupati tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah Kabupaten Toraja Utara menciptakan ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan bagi semua pengguna sarana dan prasarana publik dalam hal ini pengguna jalan umum.

Kebijakan ini pun memiliki legal standing yang secara garis besar tertuang dalam Perda Kabupaten Toraja Utara No. 16 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum. Pada Pasal 19 ayat 1 (satu) disebutkan:

”Setiap orang dilarang, menimbun atau menumpuk bahan-bahan material seperti kayu, pasir, batu, semen, tanah, besi dan barang-barang lainnya disepanjang pinggiran jalan umum, badan jalan (trotoar) dan tempat-tempat yang dipergunakan untuk lalu lintas umum, kecuali izin Bupati untuk keperluan pembangunan atau perbaikan jalan”

Perda ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Cipta Kerja No. 11 tahun 2020 dan Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 60 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang dan Kendaraan Bermotor Di Jalan, yang mana kesemuanya turut menekankan syarat aktivitas operasional angkutan massal dan barang harus memperhatikan waktu operasional yang telah ditentukan agar tidak mengganggu keamanan, keselamatan, kelancaran dan ketertiban lalu lintas. (*)

Penulis: Desianti/Rls
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Berhasil Lerai Tawuran Antar Pelajar di Tallunglipu, 15 Pelaku Diamankan

    Polisi Berhasil Lerai Tawuran Antar Pelajar di Tallunglipu, 15 Pelaku Diamankan

    • calendar_month Rab, 23 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Personel Unit Turjawali Sat Samapta Polres Toraja Utara yang dipimpin Kepala Unit, BRIPKA Muh. Imran As’ad berhasil mencegah dan melerai aksi tawuran antara dua kelompok pelajar di Lapangan Tagari, Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara, Selasa, 22 November 2022 malam. Selain mencegah tawuran meluas, polisi juga mengamankan 15 orang pelajar beserta 5 unit sepeda […]

  • Lembang Nonongan dan Kole Sawangan Masuk 100 Besar Anugerah Desa Wisata 2021

    Lembang Nonongan dan Kole Sawangan Masuk 100 Besar Anugerah Desa Wisata 2021

    • calendar_month Sab, 21 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Desa Wisata Panta’nakan Lolo’, Kecamatan Kesu’, Kabupaten Toraja Utara tereliminasi setelah Dewan Kurator melakukan kurasi dari 300 desa yang lolos Anugerah Desa Wisata tahun 2021, yang diumumkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kamis, 19 Agustus 2021. Tereliminasinya Desa Wisata Panta’nakan Lolo’ ini diketahui setelah sehari sesudahnya, tepatnya, Jumat, 20 Agustus 2021, Menteri […]

  • Gerindra dan Nasdem Daftarkan Bacaleg ke KPU Toraja Utara, Sama-sama Target 6 Kursi

    Gerindra dan Nasdem Daftarkan Bacaleg ke KPU Toraja Utara, Sama-sama Target 6 Kursi

    • calendar_month Ming, 14 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dua partai politik besar di Toraja Utara, Gerindra dan Partai Nasdem mendaftarkan bakal calon legislatifnya untuk Pemilu 2024 ke KPU Kabupaten Toraja Utara, Minggu, 14 Mei 2023. Keduanya sama-sama menargetkan 6 kursi di DPRD Kabupaten Toraja Utara. Partai Gerindra mendaftar pada pagi menjelang siang, sedangkan Partai Nasdem menyusul pada sore harinya. Kedua […]

  • Rantelemo Sering Banjir, Bupati Zadrak Turun Langsung Cek Penyebabnya

    Rantelemo Sering Banjir, Bupati Zadrak Turun Langsung Cek Penyebabnya

    • calendar_month Sel, 11 Mar 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg didampingi Kepala Dinas PUTR dan BPBD tinjau lokasi yang sering terdampak banjir di Rantelemo. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA — Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg melakukan peninjauan ke Rantelemo, Kelurahan Sarira, Kecamatan Makale Utara, Senin 10 Maret 2025. Peninjauan tersebut dalam rangka mengecek langsung penyebab seringnya terjadi banjir di […]

  • Jabatan Kasat Intelkam Polres  Toraja Utara Berganti, Warga Harap Judi Sabung Ayam Jadi Perhatian Serius

    Jabatan Kasat Intelkam Polres Toraja Utara Berganti, Warga Harap Judi Sabung Ayam Jadi Perhatian Serius

    • calendar_month Sel, 17 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pucuk pimpinan pada Satuan Intelijen Keamanan (Intelkam) Polres Toraja Utara berganti. Jabatan yang selama ini diemban oleh AKP Asnada Asap digantikan oleh AKP Petrus Sandale. Serah terima jabatan kedua perwira tersebut dipimpin oleh Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso, di Halaman Mapolres Toraja Utara, Selasa, 17 Mei 2022. Kasat Intelkam Polres Toraja […]

  • Raih WTP 5 Kali Berturut-turut, Toraja Utara Dapat Penghargaan dari Menteri Keuangan

    Raih WTP 5 Kali Berturut-turut, Toraja Utara Dapat Penghargaan dari Menteri Keuangan

    • calendar_month Sen, 4 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kabupaten Toraja Utara mendapat penghargaan dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, atas prestasinya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Opini WTP dari BPJ diraih Kabupaten Toraja sejak tahun 2016 hingga tahun 2020. Piagam penghargaan dari Menteri Keuangan itu diserahkan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan  Provinsi Sulawesi […]

expand_less