Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Bus AKDP Harus Masuk Rantepao Sebelum Pukul 06.00 Wita, Truk Ekspedisi Dilarang Bongkar Barang Siang Hari

Bus AKDP Harus Masuk Rantepao Sebelum Pukul 06.00 Wita, Truk Ekspedisi Dilarang Bongkar Barang Siang Hari

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 11 Jan 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang kembali menegaskan kebijakannya terkait penertiban waktu aktivitas kendaraan bus angkutan dan bongkar muat barang umum/ekspedisi di wilayah administratif Toraja Utara, khususnya pada ruas-ruas jalan utama di Kota Rantepao yang selama ini menjadi keluhan warga sebagai salah satu penyebab kemacetan karena mengambil badan jalan.

Sesuai instruksi langsung Bupati, Bus angkutan penumpang hanya dapat melewati ruas jalan Kota Rantepao sebelum pukul 06.00 Wita pagi. Sementara aktivitas kendaraan angkutan barang umum hanya dapat dilakukan pada pukul 20.00 – 06.00 Wita.

“Bus itu kita larang masuk kalau sudah jam 6 pagi. Maksudnya apa, kalau sudah jam 6,  orang  sudah memulai aktivitasnya, mengantar anaknya, pergi kerja. Kalau mau masuk Kota Rantepao sebelum jam 6 pagi,” tegas Yohanis Bassang dalam arahannya kepada jajaran OPD pada Apel Pagi Gabungan lingkup Perkantoran Marante, Senin, 11 Januari 2022.

Sementara untuk kendaraan angkutan ekspedisi, ketentuan masuk Kota Rantepao dan operasional loading dapat dizinkan jika memiliki dan dilakukan pada fasilitas gudang sendiri. Namun jika tidak memiliki fasilitas droping/gudang sendiri hanya diperkenankan masuk dan melakukan aktivitas pada jam 20.00 – 06.00 Wita.

”Termasuk ekspedisi, tidak boleh masuk pada jam-jam sibuk. Boleh masuk tapi bongkar di gudang sendiri, jangan di badan jalan,” tegas Bassang.

Kebijakan Bupati tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah Kabupaten Toraja Utara menciptakan ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan bagi semua pengguna sarana dan prasarana publik dalam hal ini pengguna jalan umum.

Kebijakan ini pun memiliki legal standing yang secara garis besar tertuang dalam Perda Kabupaten Toraja Utara No. 16 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum. Pada Pasal 19 ayat 1 (satu) disebutkan:

”Setiap orang dilarang, menimbun atau menumpuk bahan-bahan material seperti kayu, pasir, batu, semen, tanah, besi dan barang-barang lainnya disepanjang pinggiran jalan umum, badan jalan (trotoar) dan tempat-tempat yang dipergunakan untuk lalu lintas umum, kecuali izin Bupati untuk keperluan pembangunan atau perbaikan jalan”

Perda ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Cipta Kerja No. 11 tahun 2020 dan Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 60 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang dan Kendaraan Bermotor Di Jalan, yang mana kesemuanya turut menekankan syarat aktivitas operasional angkutan massal dan barang harus memperhatikan waktu operasional yang telah ditentukan agar tidak mengganggu keamanan, keselamatan, kelancaran dan ketertiban lalu lintas. (*)

Penulis: Desianti/Rls
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Legislator PDIP Ikal Paterson Protes Anggaran Pekerjaan Jalan Salubarani – Ta’pan Kila’ Tahun 2025 Dibatalkan

    Legislator PDIP Ikal Paterson Protes Anggaran Pekerjaan Jalan Salubarani – Ta’pan Kila’ Tahun 2025 Dibatalkan

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Anggota DPRD Tana Toraja Fraksi PDI Perjuangan Dapil 2 Ikal Paterson. (Foto: Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Tana Toraja dari Fraksi Partai PDI Perjuangan Dapil 2 (Mengkendek – Gandangbatu Sillanan) menyampaikan protes terkait anggaran pekerjaan jalan poros Salubarani – Ta’pan Kila’ Kecamatan Gandangbatu Sillanan. Pasalnya pekerjaan lanjutan terhadap jalan poros tersebut sudah ada […]

  • Dari 38 Kasus Positif PMK di Tana Toraja, Sisa 7 Ekor Kerbau yang Masih Sakit

    Dari 38 Kasus Positif PMK di Tana Toraja, Sisa 7 Ekor Kerbau yang Masih Sakit

    • calendar_month Sen, 25 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja melalui Dinas Pertanian terus berupaya menekan laju penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sambil mengobati ternak kerbau yang sudah terlanjur terjangkit. Hasilnya, bagus. Dari 38 kasus PMK yang ditemukan di Tana Toraja sejak diumumkan pertama kali pada 6 Juli 2022 yang lalu, kini tinggal 7 ekor yang masih […]

  • OPINI: Last Minute, Partai Golkar Quo Vadis Pilpres?

    OPINI: Last Minute, Partai Golkar Quo Vadis Pilpres?

    • calendar_month Sab, 29 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Oleh:  Viani Octavius — Politisi Golkar – Advokat PARTAI GOLKAR selalu sangat berhasil dan  banyak melahirkan politisi yang handal secara kolektif dan cukup merata dari seluruh persada tanah air secara umum. Tetapi  dalam primasi  kepemimpinan nasional secara khusus, Partai Golkar tidak mampu  melahirkan figur yang bisa muncul sebagai lokomotif baru,  yang bisa diendorse dan diterima […]

  • Lewat “Jalan Tikus”; Cara Oknum Pedagang Memasukkan Babi dari Luar ke Toraja

    Lewat “Jalan Tikus”; Cara Oknum Pedagang Memasukkan Babi dari Luar ke Toraja

    • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SALUBARANI — Selain membawa serta orang-orang sangar yang disebut “preman”, menggunakan jalan alternatif (jalan tikus) adalah cara-cara yang digunakan oknum pedagang nakal membawa masuk babi dari luar ke Toraja di tengah ancaman penyakit African Swene Fever (ASF) atau Demam Afrika. Jika beberapa kali dengan menggunakan cara-cara intimidasi serta premanisme, oknum-oknum pedagang bisa meloloskan ratusan […]

  • Dosen Fekon UKI Toraja Gelar PKM Pemberdayaan Kelompok Kasper Wisata Burake di Objek Wisata Buntu Burake Toraja

    Dosen Fekon UKI Toraja Gelar PKM Pemberdayaan Kelompok Kasper Wisata Burake di Objek Wisata Buntu Burake Toraja

    • calendar_month Sel, 22 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tim Dosen  Fakultas Ekonomi Universitas Kristen Indonesia Toraja melakukan kegiatan PKM (Pengabdian Kepada Masyarakat) bekerja sama dengan pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) yang tergabung dalam Kelompok Kasper Wisata Burake di Objek Wisata Butu Burake, Tana Toraja. Kegiatan ini terlaksana dengan bantuan hibah pendanaan dari Direktorat Riset, Teknologi dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, […]

  • Tana Toraja Sukses Jadi Tuan Rumah Pra Porprov 3 Cabang Olahraga Bela Diri

    Tana Toraja Sukses Jadi Tuan Rumah Pra Porprov 3 Cabang Olahraga Bela Diri

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pra Porprov IBCA MMA, Yongmoodo, dan Kickboxing yang digelar di Kabupaten Tana Toraja. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kabupaten Tana Toraja sukses jadi tuan rumah menyelenggarakan Pra Pekan Olahraga Provinsi ( Pra Porprov) untuk tiga cabang olahraga bela diri yakni IBCA MMA, Yongmoodo, dan Kickboxing. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Tammuan Mali’ Makale, 17-19 […]

expand_less