Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Bus AKDP Harus Masuk Rantepao Sebelum Pukul 06.00 Wita, Truk Ekspedisi Dilarang Bongkar Barang Siang Hari

Bus AKDP Harus Masuk Rantepao Sebelum Pukul 06.00 Wita, Truk Ekspedisi Dilarang Bongkar Barang Siang Hari

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 11 Jan 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang kembali menegaskan kebijakannya terkait penertiban waktu aktivitas kendaraan bus angkutan dan bongkar muat barang umum/ekspedisi di wilayah administratif Toraja Utara, khususnya pada ruas-ruas jalan utama di Kota Rantepao yang selama ini menjadi keluhan warga sebagai salah satu penyebab kemacetan karena mengambil badan jalan.

Sesuai instruksi langsung Bupati, Bus angkutan penumpang hanya dapat melewati ruas jalan Kota Rantepao sebelum pukul 06.00 Wita pagi. Sementara aktivitas kendaraan angkutan barang umum hanya dapat dilakukan pada pukul 20.00 – 06.00 Wita.

“Bus itu kita larang masuk kalau sudah jam 6 pagi. Maksudnya apa, kalau sudah jam 6,  orang  sudah memulai aktivitasnya, mengantar anaknya, pergi kerja. Kalau mau masuk Kota Rantepao sebelum jam 6 pagi,” tegas Yohanis Bassang dalam arahannya kepada jajaran OPD pada Apel Pagi Gabungan lingkup Perkantoran Marante, Senin, 11 Januari 2022.

Sementara untuk kendaraan angkutan ekspedisi, ketentuan masuk Kota Rantepao dan operasional loading dapat dizinkan jika memiliki dan dilakukan pada fasilitas gudang sendiri. Namun jika tidak memiliki fasilitas droping/gudang sendiri hanya diperkenankan masuk dan melakukan aktivitas pada jam 20.00 – 06.00 Wita.

”Termasuk ekspedisi, tidak boleh masuk pada jam-jam sibuk. Boleh masuk tapi bongkar di gudang sendiri, jangan di badan jalan,” tegas Bassang.

Kebijakan Bupati tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah Kabupaten Toraja Utara menciptakan ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan bagi semua pengguna sarana dan prasarana publik dalam hal ini pengguna jalan umum.

Kebijakan ini pun memiliki legal standing yang secara garis besar tertuang dalam Perda Kabupaten Toraja Utara No. 16 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum. Pada Pasal 19 ayat 1 (satu) disebutkan:

”Setiap orang dilarang, menimbun atau menumpuk bahan-bahan material seperti kayu, pasir, batu, semen, tanah, besi dan barang-barang lainnya disepanjang pinggiran jalan umum, badan jalan (trotoar) dan tempat-tempat yang dipergunakan untuk lalu lintas umum, kecuali izin Bupati untuk keperluan pembangunan atau perbaikan jalan”

Perda ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Cipta Kerja No. 11 tahun 2020 dan Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 60 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang dan Kendaraan Bermotor Di Jalan, yang mana kesemuanya turut menekankan syarat aktivitas operasional angkutan massal dan barang harus memperhatikan waktu operasional yang telah ditentukan agar tidak mengganggu keamanan, keselamatan, kelancaran dan ketertiban lalu lintas. (*)

Penulis: Desianti/Rls
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahasiswa UKI Toraja yang KKN di Kelurahan Tampo Mengkendek Hadirkan Peran AI ChatGPT dalam Pertanian Organik

    Mahasiswa UKI Toraja yang KKN di Kelurahan Tampo Mengkendek Hadirkan Peran AI ChatGPT dalam Pertanian Organik

    • calendar_month Sab, 29 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK —- Sejumlah mahasiswa mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kelurahan Tampo Mengkendek, menggelar sosialisasi mengenai pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam pertanian organik kepada masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kelurahan Tampo Mengkendek, Jumat, 28 Juli 2023 dan diikuti oleh puluhan masyarakat setempat. Dalam acara […]

  • Tak Takut Dosa, Pemuda Asal Gowa Ini Nekad Mencuri di Masjid di Makale

    Tak Takut Dosa, Pemuda Asal Gowa Ini Nekad Mencuri di Masjid di Makale

    • calendar_month Sen, 21 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tak takut dosa, pemuda berusia 17 tahun asal Malino, Kabupaten Gowa ini nekad mencuri di sebuah masjid di Makale, Tana Toraja. Tidak tanggung-tanggung, pemuda ini melakukan perbuatan yang sama dua kali di dua masjid berbeda. Namun pemuda tanggung ini berakhir di tangan Tim Batitong Maro Polres Tana Toraja, Sabtu, 19 Juni 2021. […]

  • Empat Pengrajin Kopi Asal Toraja dan Mamasa Masuk 15 Besar KKSI 2021

    Empat Pengrajin Kopi Asal Toraja dan Mamasa Masuk 15 Besar KKSI 2021

    • calendar_month Rab, 6 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Empat pengrajin kopi asal Toraja dan Mamasa masuk finalis 15 besar Kontes Kopi Spesialti Indonesia (KKSI) 2021, yang diselenggarakan Asosiasi Eksportir dan Industri Kopi Indonesia (AEKI) bersama Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia (Puslitkoka). Keempat pengrajin tersebut, masing-masing Aldrick Putra Semangat Tato (Nosu, Mamasa, Sulawesi Barat), Allo Buyong (Masanda, Tana Toraja, Sulawesi […]

  • Akhir Tahun, Bupati Toraja Utara Lantik 555 Pejabat

    Akhir Tahun, Bupati Toraja Utara Lantik 555 Pejabat

    • calendar_month Kam, 30 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang  melantik dan mengambil sumpah janji jabatan 555 Pejabat Struktural Eselon IV Lingkup Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, Kamis, 30 Desember 2021. Pelantikan berlangsung di halaman Kantor Dinas Gabungan Panga’ Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, dalam sambutanya mengatakan promosi dan pergeseran pejabat dalam organisasi pemerintahan merupakan hal yang biasa. […]

  • Tiga Penyalahguna Narkoba Asal Toraja Utara Diringkus Polisi

    Tiga Penyalahguna Narkoba Asal Toraja Utara Diringkus Polisi

    • calendar_month Rab, 14 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Narkotika Polres Toraja Utara meringkus tiga penyalahguna narkotika jenis sabu-sabu di dua lokasi berbeda di Toraja Utara, Sabtu dan Minggu, 10-11 April 2021. Ketiga lelaki yang diduga sebagai pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu-sabu ini, masing-masing YP, 43 tahun, AH, 43 tahun, dan KS, 41 tahun. Ketiganya ditangkap di dua lokasi […]

  • Spanduk Fatmawati Rusdi Bertebaran di Toraja Utara, Mau Calon Gubernur?

    Spanduk Fatmawati Rusdi Bertebaran di Toraja Utara, Mau Calon Gubernur?

    • calendar_month Jum, 24 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan baru akan digelar serentak pada November 2024. Namun geliat sudah mulai terasa sejak jauh hari dengan bertebarannya baliho bergambar kandidat bakal calon. Salah satu baliho dan spanduk yang banyak bertebaran di berbagai tempat strategis menampilkan sosok Hj. Fatmawati Rusdi, mantan Wakil Walikota Makassar, yang juga mantan Anggota DPR […]

expand_less