Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Bus AKDP Harus Masuk Rantepao Sebelum Pukul 06.00 Wita, Truk Ekspedisi Dilarang Bongkar Barang Siang Hari

Bus AKDP Harus Masuk Rantepao Sebelum Pukul 06.00 Wita, Truk Ekspedisi Dilarang Bongkar Barang Siang Hari

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 11 Jan 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang kembali menegaskan kebijakannya terkait penertiban waktu aktivitas kendaraan bus angkutan dan bongkar muat barang umum/ekspedisi di wilayah administratif Toraja Utara, khususnya pada ruas-ruas jalan utama di Kota Rantepao yang selama ini menjadi keluhan warga sebagai salah satu penyebab kemacetan karena mengambil badan jalan.

Sesuai instruksi langsung Bupati, Bus angkutan penumpang hanya dapat melewati ruas jalan Kota Rantepao sebelum pukul 06.00 Wita pagi. Sementara aktivitas kendaraan angkutan barang umum hanya dapat dilakukan pada pukul 20.00 – 06.00 Wita.

“Bus itu kita larang masuk kalau sudah jam 6 pagi. Maksudnya apa, kalau sudah jam 6,  orang  sudah memulai aktivitasnya, mengantar anaknya, pergi kerja. Kalau mau masuk Kota Rantepao sebelum jam 6 pagi,” tegas Yohanis Bassang dalam arahannya kepada jajaran OPD pada Apel Pagi Gabungan lingkup Perkantoran Marante, Senin, 11 Januari 2022.

Sementara untuk kendaraan angkutan ekspedisi, ketentuan masuk Kota Rantepao dan operasional loading dapat dizinkan jika memiliki dan dilakukan pada fasilitas gudang sendiri. Namun jika tidak memiliki fasilitas droping/gudang sendiri hanya diperkenankan masuk dan melakukan aktivitas pada jam 20.00 – 06.00 Wita.

”Termasuk ekspedisi, tidak boleh masuk pada jam-jam sibuk. Boleh masuk tapi bongkar di gudang sendiri, jangan di badan jalan,” tegas Bassang.

Kebijakan Bupati tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah Kabupaten Toraja Utara menciptakan ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan bagi semua pengguna sarana dan prasarana publik dalam hal ini pengguna jalan umum.

Kebijakan ini pun memiliki legal standing yang secara garis besar tertuang dalam Perda Kabupaten Toraja Utara No. 16 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum. Pada Pasal 19 ayat 1 (satu) disebutkan:

”Setiap orang dilarang, menimbun atau menumpuk bahan-bahan material seperti kayu, pasir, batu, semen, tanah, besi dan barang-barang lainnya disepanjang pinggiran jalan umum, badan jalan (trotoar) dan tempat-tempat yang dipergunakan untuk lalu lintas umum, kecuali izin Bupati untuk keperluan pembangunan atau perbaikan jalan”

Perda ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Cipta Kerja No. 11 tahun 2020 dan Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 60 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang dan Kendaraan Bermotor Di Jalan, yang mana kesemuanya turut menekankan syarat aktivitas operasional angkutan massal dan barang harus memperhatikan waktu operasional yang telah ditentukan agar tidak mengganggu keamanan, keselamatan, kelancaran dan ketertiban lalu lintas. (*)

Penulis: Desianti/Rls
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Agustina Mangande Dilantik Anggota DPR RI, Nyaris Sempurna Keluarga Politik Ombas

    Agustina Mangande Dilantik Anggota DPR RI, Nyaris Sempurna Keluarga Politik Ombas

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Agustina Mangande resmi dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, periode 2024-2029, Selasa 1 Oktober 2024. Agustina yang berasal dari Partai Golkar dilantik bersama dua anggota DPR RI asal Toraja lainnya, masing-masing Frederik Kalalembang dari Partai Demokrat dan Eva Stevany Rataba dari Partai Nasdem. Agustina Mangande dilantik menjadi anggota DPR […]

  • OPINI: Multikultural Pendidikan Pancasila Bagi Generasi Milenial

    OPINI: Multikultural Pendidikan Pancasila Bagi Generasi Milenial

    • calendar_month Senin, 2 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Elisabet Tri Alfriputri Pendidikan Pancasila bagi generasi milenial di era digital. Era digital ditandai dengan internet of things dimana segalanya semakin dipermudah dengan penggunaan internet, dan memunculkan generasi milenial yang memperlihatkan peningkatan penggunaan dan keakraban dengan komunikasi, media dan teknologi digital. Hal ini berdampak akan terjadinya perubahan kebiasaan dan tingkah laku, yang tidak jarang […]

  • Pengukuran Skala Tinggalan Sejarah sebagai Kegiatan Inovasi pada Disbudpar Toraja Utara

    Pengukuran Skala Tinggalan Sejarah sebagai Kegiatan Inovasi pada Disbudpar Toraja Utara

    • calendar_month Senin, 2 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Alumni Arkeologi Universtitas Hasanuddin, Budiarti, melaksanakan kegiatan inovasi Latsar Toraja Utara dengan melakukan pengukuran besaran panjang, tinggi, dan lebar obyek tinggalan sejarah pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Toraja Utara. Pengukuran ini dilakukan untuk mendapatkan ukuran yang pasti dari sebuah benda bersejarah, dengan menggunakan skala batang yang terbuat dari kayu atau kertas. […]

  • Polres Toraja Utara Kerahkan Ratusan Personel  Amankan Pemilu 2024

    Polres Toraja Utara Kerahkan Ratusan Personel Amankan Pemilu 2024

    • calendar_month Selasa, 13 Feb 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Resor Toraja Utara mengerahkan 275 personel untuk \ pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. “Kemarin Kami telah melaksanakan Apel Pergeseran Pasukan (Serpas) Pengamanan TPS. Ada 275 personel yang kami amankan,” terang Kapolres Toraja Utara, AKBP Zulanda, Selasa, 13 Februari 2024. Menurutnya, apel pergeseran pasukan pengamanan TPS […]

  • Presiden Joko Widodo Lantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri

    Presiden Joko Widodo Lantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri

    • calendar_month Rabu, 27 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Presiden Joko Widodo melantik dan mengambil sumpah jabatan Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Acara pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, dengan menerapkan protokol kesehatan, Rabu, 27 Januari 2021. Pelantikan Listyo Sigit Prabowo dilakukan dengan berlandaskan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 5/Polri Tahun […]

  • Bank BRI Branch Office Rantepao Buka Layanan Terbatas Pada Libur Lebaran 2025

    Bank BRI Branch Office Rantepao Buka Layanan Terbatas Pada Libur Lebaran 2025

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Rantepao tetap membuka layanan terbatas selama periode libur Lebaran tahun 2025. Hal ini dilakukan untuk memastikan kebutuhan transaksi perbankan masyarakat tetap terpenuhi, meski di hari libur. Pemimpin Cabang BRI BO Rantepao, Sugeng Priyanto menegaskan bahwa BRI BO Rantepao membuka layanan terbatas pada pada tanggal 28 dan […]

expand_less