Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Bus AKDP Harus Masuk Rantepao Sebelum Pukul 06.00 Wita, Truk Ekspedisi Dilarang Bongkar Barang Siang Hari

Bus AKDP Harus Masuk Rantepao Sebelum Pukul 06.00 Wita, Truk Ekspedisi Dilarang Bongkar Barang Siang Hari

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 11 Jan 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang kembali menegaskan kebijakannya terkait penertiban waktu aktivitas kendaraan bus angkutan dan bongkar muat barang umum/ekspedisi di wilayah administratif Toraja Utara, khususnya pada ruas-ruas jalan utama di Kota Rantepao yang selama ini menjadi keluhan warga sebagai salah satu penyebab kemacetan karena mengambil badan jalan.

Sesuai instruksi langsung Bupati, Bus angkutan penumpang hanya dapat melewati ruas jalan Kota Rantepao sebelum pukul 06.00 Wita pagi. Sementara aktivitas kendaraan angkutan barang umum hanya dapat dilakukan pada pukul 20.00 – 06.00 Wita.

“Bus itu kita larang masuk kalau sudah jam 6 pagi. Maksudnya apa, kalau sudah jam 6,  orang  sudah memulai aktivitasnya, mengantar anaknya, pergi kerja. Kalau mau masuk Kota Rantepao sebelum jam 6 pagi,” tegas Yohanis Bassang dalam arahannya kepada jajaran OPD pada Apel Pagi Gabungan lingkup Perkantoran Marante, Senin, 11 Januari 2022.

Sementara untuk kendaraan angkutan ekspedisi, ketentuan masuk Kota Rantepao dan operasional loading dapat dizinkan jika memiliki dan dilakukan pada fasilitas gudang sendiri. Namun jika tidak memiliki fasilitas droping/gudang sendiri hanya diperkenankan masuk dan melakukan aktivitas pada jam 20.00 – 06.00 Wita.

”Termasuk ekspedisi, tidak boleh masuk pada jam-jam sibuk. Boleh masuk tapi bongkar di gudang sendiri, jangan di badan jalan,” tegas Bassang.

Kebijakan Bupati tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah Kabupaten Toraja Utara menciptakan ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan bagi semua pengguna sarana dan prasarana publik dalam hal ini pengguna jalan umum.

Kebijakan ini pun memiliki legal standing yang secara garis besar tertuang dalam Perda Kabupaten Toraja Utara No. 16 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum. Pada Pasal 19 ayat 1 (satu) disebutkan:

”Setiap orang dilarang, menimbun atau menumpuk bahan-bahan material seperti kayu, pasir, batu, semen, tanah, besi dan barang-barang lainnya disepanjang pinggiran jalan umum, badan jalan (trotoar) dan tempat-tempat yang dipergunakan untuk lalu lintas umum, kecuali izin Bupati untuk keperluan pembangunan atau perbaikan jalan”

Perda ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Cipta Kerja No. 11 tahun 2020 dan Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 60 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang dan Kendaraan Bermotor Di Jalan, yang mana kesemuanya turut menekankan syarat aktivitas operasional angkutan massal dan barang harus memperhatikan waktu operasional yang telah ditentukan agar tidak mengganggu keamanan, keselamatan, kelancaran dan ketertiban lalu lintas. (*)

Penulis: Desianti/Rls
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringati Wafatnya Martir A.A Van de Loodrecht, 106 Obor Akan Dinyalakan di Karassik

    Peringati Wafatnya Martir A.A Van de Loodrecht, 106 Obor Akan Dinyalakan di Karassik

    • calendar_month Sel, 25 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sejumlah komunitas masyarakat akan menggelar peringatan 106 tahun wafatnya martir Antonie Aris Van de Loodrecht, seorang pekabar Injil atau zendeling asal Belanda, pada Rabu, 26 Juli 2023 besok. Peringatan 106 tahun wafatnya AA Van de Loodrecht akan dipusatkan di komplek pemakaman zendeling di Karassik, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, mulai pukul 16.00 Wita. […]

  • Unjuk Rasa Ricuh, Wakil Bupati Tana Toraja Nyaris Adu Jotos

    Unjuk Rasa Ricuh, Wakil Bupati Tana Toraja Nyaris Adu Jotos

    • calendar_month Sel, 8 Apr 2025
    • account_circle Monika/Indra
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh puluhan pedagang Pasar Makale didukung mahasiswa dan sejumlah organisasi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Tana Toraja Peduli Pasar Makale (AMTTPPM), Selasa, 8 April 2025, berakhir ricuh. Bahkan Wakil Bupati Tana Toraja, Erianto L. Paundanan nyaris adu jotos dengan pengunjuk rasa. Kericuhan ini sebenarnya mulai terlihat sejak […]

  • Warga Rantepao Keluhkan Layanan Air PDAM, Ada yang Minta Dirutnya Mundur

    Warga Rantepao Keluhkan Layanan Air PDAM, Ada yang Minta Dirutnya Mundur

    • calendar_month Rab, 13 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sejumlah warga Kota Rantepao mengeluhkan layanan air dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum atau yang dulunya dikenal dengan PDAM Toraja Utara. Pasalnya, aliran air ke rumah warga (pelanggan) tersendat, bahkan ada yang tidak mengalir sama sekali selama kurang lebih dua pekan terakhir. Keluhan warga ini disampaikan melalui media sosial dan pesan […]

  • Seorang Warga Simbuang Melahirkan di Jalan, Bayinya Meninggal, IPPEMSI: Pemprov Sulsel Harus Bertanggungjawab

    Seorang Warga Simbuang Melahirkan di Jalan, Bayinya Meninggal, IPPEMSI: Pemprov Sulsel Harus Bertanggungjawab

    • calendar_month Ming, 12 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Setelah jagat maya dihebohkan beberapa waktu lalu dengan viralnya video seorang warga Simbuang ditandu sepanjang 4 kilometer akibat akses jalan yang tidak bisa dilalaui ambulance, kini nasib naas kembali dirasakan oleh warga Simbuang, seorang Ibu (MA) terpaksa menepih di pinggir jalan poros untuk melahirkan karena jalan yang biasanya dilalui oleh kendaraan belum […]

  • Pergerakan Tanah di Rano Makin Meluas, Sudah 4 Rumah Tertimbun, 2 Terancam

    Pergerakan Tanah di Rano Makin Meluas, Sudah 4 Rumah Tertimbun, 2 Terancam

    • calendar_month Jum, 18 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANO — Pergerakan tanah yang terjadi sejak Selasa, 15 Februari 2022 di Lembang Rano Tengah Kecamatan Rano, Tana Toraja semakin meluas. Informasi yang diperoleh kareba-toraja.com, Jumat, 18 Februari 2022 siang, pergerakan tanah semakin meluas bahkan 4 rumah warga sudah rusak parah tertimbun tanah yang terus bergerak, 2 rumah lainnya juga terancam ikut tenggelam. Dorkas […]

  • Kapolres Toraja Utara Larang Anggotanya Main Game Online Higgs Domino

    Kapolres Toraja Utara Larang Anggotanya Main Game Online Higgs Domino

    • calendar_month Rab, 2 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepala Kepolisian Resor Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati melarang anggota memiliki aplikasi apalagi memainkan game online Higgs Domino. Selain melarang, Yudha juga mengingatkan, jika ada anggota yang kedapatan memainkan game online Higgs Domino akan diproses hukum serta dikenai sanksi. “Kepada seluruh personil Polres Toraja Utara dan Polsek jajaran yang kedapatan bermain game […]

expand_less