Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Bus AKDP Harus Masuk Rantepao Sebelum Pukul 06.00 Wita, Truk Ekspedisi Dilarang Bongkar Barang Siang Hari

Bus AKDP Harus Masuk Rantepao Sebelum Pukul 06.00 Wita, Truk Ekspedisi Dilarang Bongkar Barang Siang Hari

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 11 Jan 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang kembali menegaskan kebijakannya terkait penertiban waktu aktivitas kendaraan bus angkutan dan bongkar muat barang umum/ekspedisi di wilayah administratif Toraja Utara, khususnya pada ruas-ruas jalan utama di Kota Rantepao yang selama ini menjadi keluhan warga sebagai salah satu penyebab kemacetan karena mengambil badan jalan.

Sesuai instruksi langsung Bupati, Bus angkutan penumpang hanya dapat melewati ruas jalan Kota Rantepao sebelum pukul 06.00 Wita pagi. Sementara aktivitas kendaraan angkutan barang umum hanya dapat dilakukan pada pukul 20.00 – 06.00 Wita.

“Bus itu kita larang masuk kalau sudah jam 6 pagi. Maksudnya apa, kalau sudah jam 6,  orang  sudah memulai aktivitasnya, mengantar anaknya, pergi kerja. Kalau mau masuk Kota Rantepao sebelum jam 6 pagi,” tegas Yohanis Bassang dalam arahannya kepada jajaran OPD pada Apel Pagi Gabungan lingkup Perkantoran Marante, Senin, 11 Januari 2022.

Sementara untuk kendaraan angkutan ekspedisi, ketentuan masuk Kota Rantepao dan operasional loading dapat dizinkan jika memiliki dan dilakukan pada fasilitas gudang sendiri. Namun jika tidak memiliki fasilitas droping/gudang sendiri hanya diperkenankan masuk dan melakukan aktivitas pada jam 20.00 – 06.00 Wita.

”Termasuk ekspedisi, tidak boleh masuk pada jam-jam sibuk. Boleh masuk tapi bongkar di gudang sendiri, jangan di badan jalan,” tegas Bassang.

Kebijakan Bupati tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah Kabupaten Toraja Utara menciptakan ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan bagi semua pengguna sarana dan prasarana publik dalam hal ini pengguna jalan umum.

Kebijakan ini pun memiliki legal standing yang secara garis besar tertuang dalam Perda Kabupaten Toraja Utara No. 16 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum. Pada Pasal 19 ayat 1 (satu) disebutkan:

”Setiap orang dilarang, menimbun atau menumpuk bahan-bahan material seperti kayu, pasir, batu, semen, tanah, besi dan barang-barang lainnya disepanjang pinggiran jalan umum, badan jalan (trotoar) dan tempat-tempat yang dipergunakan untuk lalu lintas umum, kecuali izin Bupati untuk keperluan pembangunan atau perbaikan jalan”

Perda ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Cipta Kerja No. 11 tahun 2020 dan Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 60 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang dan Kendaraan Bermotor Di Jalan, yang mana kesemuanya turut menekankan syarat aktivitas operasional angkutan massal dan barang harus memperhatikan waktu operasional yang telah ditentukan agar tidak mengganggu keamanan, keselamatan, kelancaran dan ketertiban lalu lintas. (*)

Penulis: Desianti/Rls
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pj. Bupati Toraja Utara Amson Padolo Ajak Wisudawan UKI Toraja Berkontribusi Bangun Daerah

    Pj. Bupati Toraja Utara Amson Padolo Ajak Wisudawan UKI Toraja Berkontribusi Bangun Daerah

    • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Wisuda UKI Toraja digelar di Kampus 2 Kakondongan Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara. (foto: Mon/kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) kembali menggelar rapat senat terbuka luar biasa dalam rangka wisuda Sarjana Strata 1 dan Magister semester genap tahun akademik 2023/2024. Untuk pertama kalinya, wisuda UKI Toraja digelar di Kampus 2 Kakondongan Kecamatan […]

  • Polres Tana Toraja Bongkar 2 Arena Sabung Ayam yang Dilaksanakan pada Hari Minggu

    Polres Tana Toraja Bongkar 2 Arena Sabung Ayam yang Dilaksanakan pada Hari Minggu

    • calendar_month Minggu, 28 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Personil gabungan Resort Tana Toraja dan Polsek Jajaran membubarkan praktek dan membongkar erena sabung ayam di dua lokasi berbeda pada Minggu, 28 April 2024. Sabung ayam yang digelar pada hari Minggu itu dibongkar dan dibubarkan karena diduga kuat bukan hanya permainan rakyat, tetapi disertai dengan taruhan dan perjudian. Kedua lokasi arena sabung […]

  • TERKINI: Wabup Torut Terpilih Ketua Kaum Bapak Gereja Toraja

    TERKINI: Wabup Torut Terpilih Ketua Kaum Bapak Gereja Toraja

    • calendar_month Sabtu, 30 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong terpilih menjadi Ketua Umum Persekutuan Kaum Bapak (PKB) Gereja Toraja, periode 2022-2027. Frederik Victor Palimbong yang akrab disapa Dedy terpilih pada sesi terakhir Persidangan III Persekutuan Kaum Bapak Gereja Toraja, yang berlangsung di Gereja Toraja Jemaat Silo Ge’tengan, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, Sabtu, 30 April […]

  • Per 28 November, Tidak Ada Lagi Pasien Covid-19 di Toraja Utara, Kasus Baru Juga Nol

    Per 28 November, Tidak Ada Lagi Pasien Covid-19 di Toraja Utara, Kasus Baru Juga Nol

    • calendar_month Senin, 29 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kabar gembira disampaikan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara. Per tanggal 28 November 2021, tidak ada lagi pasien atau penderita Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara. Tidak hanya pasien atau penderita, kasus positif baru, juga tidak ditemukan. “Sejak hari Minggu, 28 November 2021, tidak ada lagi pasien Covid-19 dari Kabupaten Toraja Utara […]

  • Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan Warga di Rindingbatu, Kesu’

    Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan Warga di Rindingbatu, Kesu’

    • calendar_month Minggu, 3 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Sesosok mayat bayi laki-laki ditemukan warga terapung di aliran Sungai Sa’dan, tepatnya di Pao, Lembang Rindingbatu, Kecamatan Kesu’ (belakang Hotel Rantepao Lodge), Toraja Utara, Minggu, 3 Oktober 2021 pagi. Mayat bayi tanpa busana itu pertama kali ditemukan seorang warga bernama Matius Maju, sekitar pukul 07.30 Wita, saat dirinya sedang mencari kayu di […]

  • Reses di Kapala Pitu Toraja Utara, Masyarakat Usulkan Bantuan Ternak Babi ke Legislator Sulsel Firmina Tallulembang

    Reses di Kapala Pitu Toraja Utara, Masyarakat Usulkan Bantuan Ternak Babi ke Legislator Sulsel Firmina Tallulembang

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Reses masa sidang II Tahun anggaran 2024/2025 digelar oleh Fraksi Partai Gerindra, Dra. Firmina Tallulembang di Lembang Kapala Pitu. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, KAPALA PITU — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Gerindra Dra. Firmina Tallulembang menggelar reses masa sidang II Tahun anggaran 2024/2025 di Lembang Kapala Pitu, Kecamatan Kapala Pitu, Toraja Utara, […]

expand_less