Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Bus AKDP Harus Masuk Rantepao Sebelum Pukul 06.00 Wita, Truk Ekspedisi Dilarang Bongkar Barang Siang Hari

Bus AKDP Harus Masuk Rantepao Sebelum Pukul 06.00 Wita, Truk Ekspedisi Dilarang Bongkar Barang Siang Hari

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 11 Jan 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang kembali menegaskan kebijakannya terkait penertiban waktu aktivitas kendaraan bus angkutan dan bongkar muat barang umum/ekspedisi di wilayah administratif Toraja Utara, khususnya pada ruas-ruas jalan utama di Kota Rantepao yang selama ini menjadi keluhan warga sebagai salah satu penyebab kemacetan karena mengambil badan jalan.

Sesuai instruksi langsung Bupati, Bus angkutan penumpang hanya dapat melewati ruas jalan Kota Rantepao sebelum pukul 06.00 Wita pagi. Sementara aktivitas kendaraan angkutan barang umum hanya dapat dilakukan pada pukul 20.00 – 06.00 Wita.

“Bus itu kita larang masuk kalau sudah jam 6 pagi. Maksudnya apa, kalau sudah jam 6,  orang  sudah memulai aktivitasnya, mengantar anaknya, pergi kerja. Kalau mau masuk Kota Rantepao sebelum jam 6 pagi,” tegas Yohanis Bassang dalam arahannya kepada jajaran OPD pada Apel Pagi Gabungan lingkup Perkantoran Marante, Senin, 11 Januari 2022.

Sementara untuk kendaraan angkutan ekspedisi, ketentuan masuk Kota Rantepao dan operasional loading dapat dizinkan jika memiliki dan dilakukan pada fasilitas gudang sendiri. Namun jika tidak memiliki fasilitas droping/gudang sendiri hanya diperkenankan masuk dan melakukan aktivitas pada jam 20.00 – 06.00 Wita.

”Termasuk ekspedisi, tidak boleh masuk pada jam-jam sibuk. Boleh masuk tapi bongkar di gudang sendiri, jangan di badan jalan,” tegas Bassang.

Kebijakan Bupati tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah Kabupaten Toraja Utara menciptakan ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan bagi semua pengguna sarana dan prasarana publik dalam hal ini pengguna jalan umum.

Kebijakan ini pun memiliki legal standing yang secara garis besar tertuang dalam Perda Kabupaten Toraja Utara No. 16 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum. Pada Pasal 19 ayat 1 (satu) disebutkan:

”Setiap orang dilarang, menimbun atau menumpuk bahan-bahan material seperti kayu, pasir, batu, semen, tanah, besi dan barang-barang lainnya disepanjang pinggiran jalan umum, badan jalan (trotoar) dan tempat-tempat yang dipergunakan untuk lalu lintas umum, kecuali izin Bupati untuk keperluan pembangunan atau perbaikan jalan”

Perda ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Cipta Kerja No. 11 tahun 2020 dan Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 60 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang dan Kendaraan Bermotor Di Jalan, yang mana kesemuanya turut menekankan syarat aktivitas operasional angkutan massal dan barang harus memperhatikan waktu operasional yang telah ditentukan agar tidak mengganggu keamanan, keselamatan, kelancaran dan ketertiban lalu lintas. (*)

Penulis: Desianti/Rls
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ditlantas Polda Sulsel Survey Andalalin di Tana Toraja, Sejumlah Bangunan Tak Penuhi Standar

    Ditlantas Polda Sulsel Survey Andalalin di Tana Toraja, Sejumlah Bangunan Tak Penuhi Standar

    • calendar_month Ming, 29 Mar 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Ditlantas Polda Sulsel saat melaksanakan Survey Analisis Dampak Lalu Lintas di Tana Toraja. (Foto: Arsyad/Kareba Toraja)     KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —- Tim Survey Subdit Keamanan dan Keselamatan (Subdit Kamsel) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan melaksanakan kegiatan survey dan peninjauan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) di wilayah Kabupaten Tana Toraja Kamis 12 Maret 206 […]

  • Kemenangan Prabowo-Gibran di Tana Toraja, Sulsel, Capai 72,80 Persen

    Kemenangan Prabowo-Gibran di Tana Toraja, Sulsel, Capai 72,80 Persen

    • calendar_month Sab, 2 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja telah menyelesaikan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten pada Kamis, 29 Februari 2024 tengah malam. Berdasarkan hasil rekapitulasi itu, pasangan Capres-Cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul telak dari dua pasangan lainnya pada Pemilihan […]

  • Sesepuh Toraja, Ishak Bitticaca, Wafat

    Sesepuh Toraja, Ishak Bitticaca, Wafat

    • calendar_month Rab, 14 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tokoh pendidikan dan ekonomi, yang juga salah satu sesepuh Toraja, Ishak Bangun Biticaca, meninggal dunia. Mantan Ketua KSP Balo’ta ini menghembuskan nafas terakhirnya di RS Fatimah Makale, sekitar pukul 18.30 Wita, Selasa, 13 April 2021. Ishak Bitticaca meninggal pada usia 92 tahun. Dia lahir di Makale, 17 Juni 1929. Saat ini, jenazah […]

  • Mahasiswa KKN UKI Toraja Perkuat Literasi Matematika Masyarakat Kelurahan Manggau Melalui Pembuatan Komposter Sederhana

    Mahasiswa KKN UKI Toraja Perkuat Literasi Matematika Masyarakat Kelurahan Manggau Melalui Pembuatan Komposter Sederhana

    • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Penguatan Literasi Matematika pada Masyarakat melalui Pembuatan Komposter Sederhana Oleh Mahasiswa KKNT UKI Toraja. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —- Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan 46 Tahun Akademik 2025/2026 Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat di Kelurahan Manggau Kecamatan Makale dengan mengusung tema “Penguatan Literasi Matematika pada Masyarakat melalui […]

  • Karya Mahasiswa KKN Tematik Angkatan VII UKI Paulus Dipamerkan di Gedung Lilin

    Karya Mahasiswa KKN Tematik Angkatan VII UKI Paulus Dipamerkan di Gedung Lilin

    • calendar_month Ming, 11 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Angkatan VII Universitas Kristen Indonesia (UKI) Paulus telah selesai dilaksanakan. Sebanyak 203 mahasiswa melakukan KKN Tematik selama kurang lebih satu bulan di berbagai Lembang (Desa) di Kabupaten Toraja Utara. Hasil karya para mahasiswa selama melaksanakan KKN Tematik yang mengusung tema “Ekonomi Kerakyatan dan Enterpreunership” itu dipamerkan di […]

  • Layanan Pemeriksaan Pap Smear untuk Deteksi Dini Kanker Serviks Hadir di RS Elim Rantepao

    Layanan Pemeriksaan Pap Smear untuk Deteksi Dini Kanker Serviks Hadir di RS Elim Rantepao

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pemeriksaan Pap Smear untuk deteksi dini kanker serviks di RS Elim Rantepao. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Rumah Sakit Elim Rantepao membuka layanan baru yaitu Layanan patologi anatomi. Salah satu  layanannya adalah pemeriksaan Pap Smear sebagai upaya memperkuat deteksi dini kanker serviks di masyarakat. Direktur RS Elim Rantepao, dr. Adrian Benedict Wijaya menjelaskan bahwa […]

expand_less