Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Bus AKDP Harus Masuk Rantepao Sebelum Pukul 06.00 Wita, Truk Ekspedisi Dilarang Bongkar Barang Siang Hari

Bus AKDP Harus Masuk Rantepao Sebelum Pukul 06.00 Wita, Truk Ekspedisi Dilarang Bongkar Barang Siang Hari

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 11 Jan 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang kembali menegaskan kebijakannya terkait penertiban waktu aktivitas kendaraan bus angkutan dan bongkar muat barang umum/ekspedisi di wilayah administratif Toraja Utara, khususnya pada ruas-ruas jalan utama di Kota Rantepao yang selama ini menjadi keluhan warga sebagai salah satu penyebab kemacetan karena mengambil badan jalan.

Sesuai instruksi langsung Bupati, Bus angkutan penumpang hanya dapat melewati ruas jalan Kota Rantepao sebelum pukul 06.00 Wita pagi. Sementara aktivitas kendaraan angkutan barang umum hanya dapat dilakukan pada pukul 20.00 – 06.00 Wita.

“Bus itu kita larang masuk kalau sudah jam 6 pagi. Maksudnya apa, kalau sudah jam 6,  orang  sudah memulai aktivitasnya, mengantar anaknya, pergi kerja. Kalau mau masuk Kota Rantepao sebelum jam 6 pagi,” tegas Yohanis Bassang dalam arahannya kepada jajaran OPD pada Apel Pagi Gabungan lingkup Perkantoran Marante, Senin, 11 Januari 2022.

Sementara untuk kendaraan angkutan ekspedisi, ketentuan masuk Kota Rantepao dan operasional loading dapat dizinkan jika memiliki dan dilakukan pada fasilitas gudang sendiri. Namun jika tidak memiliki fasilitas droping/gudang sendiri hanya diperkenankan masuk dan melakukan aktivitas pada jam 20.00 – 06.00 Wita.

”Termasuk ekspedisi, tidak boleh masuk pada jam-jam sibuk. Boleh masuk tapi bongkar di gudang sendiri, jangan di badan jalan,” tegas Bassang.

Kebijakan Bupati tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah Kabupaten Toraja Utara menciptakan ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan bagi semua pengguna sarana dan prasarana publik dalam hal ini pengguna jalan umum.

Kebijakan ini pun memiliki legal standing yang secara garis besar tertuang dalam Perda Kabupaten Toraja Utara No. 16 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum. Pada Pasal 19 ayat 1 (satu) disebutkan:

”Setiap orang dilarang, menimbun atau menumpuk bahan-bahan material seperti kayu, pasir, batu, semen, tanah, besi dan barang-barang lainnya disepanjang pinggiran jalan umum, badan jalan (trotoar) dan tempat-tempat yang dipergunakan untuk lalu lintas umum, kecuali izin Bupati untuk keperluan pembangunan atau perbaikan jalan”

Perda ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Cipta Kerja No. 11 tahun 2020 dan Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 60 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang dan Kendaraan Bermotor Di Jalan, yang mana kesemuanya turut menekankan syarat aktivitas operasional angkutan massal dan barang harus memperhatikan waktu operasional yang telah ditentukan agar tidak mengganggu keamanan, keselamatan, kelancaran dan ketertiban lalu lintas. (*)

Penulis: Desianti/Rls
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT Malea Energy Bantu Uang Rp 250 Juta untuk Panitia Kongres GMKI di Tana Toraja

    PT Malea Energy Bantu Uang Rp 250 Juta untuk Panitia Kongres GMKI di Tana Toraja

    • calendar_month Rabu, 6 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — PT Malea Energy melalui pimpinannya Victor Datuan Batara menyerahkan bantuan dana sebesar Rp 250 juta untuk penyelenggaraan Kongres XXXVIII Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) yang akan berlangsung di Tana Toraja bulan November 2022 mendatang. Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung yang juga Ketua Umum Panitia Nasional Kongres ke 38 GMKI menerima dana bantuan […]

  • Tari Pagellu Tua Diperlombakan pada Pekan Pemuda, Ayo Buruan Daftar

    Tari Pagellu Tua Diperlombakan pada Pekan Pemuda, Ayo Buruan Daftar

    • calendar_month Kamis, 16 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Toraja Utara menggelar Pekan Pemuda dalam rangka menyongsong Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2021. Pekan Pemuda yang akan berlangsung mulai tanggal 25-30 Oktober 2021 itu, memperlombakan beberapa kegiatan olahraga dan seni. Dan salah satu yang menarik untuk diikuti oleh generasi muda Toraja adalah Lomba Tari Pagellu Tua. […]

  • Purnama Pangalinan Kembali Nahkodai PMTI Wilayah Provpinsi Banten Periode 2025-2030

    Purnama Pangalinan Kembali Nahkodai PMTI Wilayah Provpinsi Banten Periode 2025-2030

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BANTEN — Purnama Pangalinan, ST, MMTr, kembali terpilih sebagai Ketua Perhimpunan Masyarakat Toraja (PMTI) Wilayah Provinsi Banten untuk periode 2025-2030. Purnama Pangalinan, beserta Ir. Agustaf Sura’ sebagai Wakil Ketua dan sebagai Sekretaris Cancerina Tanan SE serta Bendahara ibu Adriana Surira sebagai Bendahara terpiliha dalam Dalam Musyawarah Wilayah ( Muswil) Provinsi Banten yang di laksanakan […]

  • OPINI: Meninjau Ulang (Revisiting) Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Bittuang, Tana Toraja Berdasarkan Perspektif Eko-Kristologi

    OPINI: Meninjau Ulang (Revisiting) Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Bittuang, Tana Toraja Berdasarkan Perspektif Eko-Kristologi

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Daniel Fajar Panuntun* Ketahanan energi merupakan salah satu dari banyak target yang Pemerintah Pusat kerjakan. Tujuan utamanya adalah adanya swasembada energi dengan memilih pembangunan-pembangunan pembangkit energi (termasuk listrik) yang ramah lingkungan, dan salah satunya adalah Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi. Merespons upaya tersebut, terdapat wacana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi di Bittuang, Kabupaten […]

  • LLDIKTI Wilayah IX Bagikan Ratusan Buku Tabungan Beasiswa KIP-Kuliah Jalur Aspirasi Eva Stevany Rataba di Toraja

    LLDIKTI Wilayah IX Bagikan Ratusan Buku Tabungan Beasiswa KIP-Kuliah Jalur Aspirasi Eva Stevany Rataba di Toraja

    • calendar_month Jumat, 16 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX menyerahkan buku tabungan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) jalur aspirasi Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Nasdem, Eva Stevany Rataba untuk mahasiswa di Toraja, Rabu, 14 Desember 2022. Total sebanyak 139 buku tabungan diserah kepada mahasiswa penerima beasiswa KIP-Kuliah jalur aspirasi bagi tujuh kampus […]

  • Jalan Sehat HUT ke-58 Partai Golkar Berlangsung Meriah di Tana Toraja

    Jalan Sehat HUT ke-58 Partai Golkar Berlangsung Meriah di Tana Toraja

    • calendar_month Selasa, 18 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Partai Golongan Karya (Golkar) menggelar kegiatan jalan sehat serentak di seluruh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-58 Partai Golkar. Di Tana Toraja, Pengurus DPD II Partai Golkar Tana Toraja kerjasama pengurus DPD I menggelar jalan sehat bersama ratusan masyarakat Tana Toraja, Selasa, 18 Oktober 2022. Jalan […]

expand_less