Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Bus AKDP Harus Masuk Rantepao Sebelum Pukul 06.00 Wita, Truk Ekspedisi Dilarang Bongkar Barang Siang Hari

Bus AKDP Harus Masuk Rantepao Sebelum Pukul 06.00 Wita, Truk Ekspedisi Dilarang Bongkar Barang Siang Hari

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 11 Jan 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang kembali menegaskan kebijakannya terkait penertiban waktu aktivitas kendaraan bus angkutan dan bongkar muat barang umum/ekspedisi di wilayah administratif Toraja Utara, khususnya pada ruas-ruas jalan utama di Kota Rantepao yang selama ini menjadi keluhan warga sebagai salah satu penyebab kemacetan karena mengambil badan jalan.

Sesuai instruksi langsung Bupati, Bus angkutan penumpang hanya dapat melewati ruas jalan Kota Rantepao sebelum pukul 06.00 Wita pagi. Sementara aktivitas kendaraan angkutan barang umum hanya dapat dilakukan pada pukul 20.00 – 06.00 Wita.

“Bus itu kita larang masuk kalau sudah jam 6 pagi. Maksudnya apa, kalau sudah jam 6,  orang  sudah memulai aktivitasnya, mengantar anaknya, pergi kerja. Kalau mau masuk Kota Rantepao sebelum jam 6 pagi,” tegas Yohanis Bassang dalam arahannya kepada jajaran OPD pada Apel Pagi Gabungan lingkup Perkantoran Marante, Senin, 11 Januari 2022.

Sementara untuk kendaraan angkutan ekspedisi, ketentuan masuk Kota Rantepao dan operasional loading dapat dizinkan jika memiliki dan dilakukan pada fasilitas gudang sendiri. Namun jika tidak memiliki fasilitas droping/gudang sendiri hanya diperkenankan masuk dan melakukan aktivitas pada jam 20.00 – 06.00 Wita.

”Termasuk ekspedisi, tidak boleh masuk pada jam-jam sibuk. Boleh masuk tapi bongkar di gudang sendiri, jangan di badan jalan,” tegas Bassang.

Kebijakan Bupati tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah Kabupaten Toraja Utara menciptakan ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan bagi semua pengguna sarana dan prasarana publik dalam hal ini pengguna jalan umum.

Kebijakan ini pun memiliki legal standing yang secara garis besar tertuang dalam Perda Kabupaten Toraja Utara No. 16 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum. Pada Pasal 19 ayat 1 (satu) disebutkan:

”Setiap orang dilarang, menimbun atau menumpuk bahan-bahan material seperti kayu, pasir, batu, semen, tanah, besi dan barang-barang lainnya disepanjang pinggiran jalan umum, badan jalan (trotoar) dan tempat-tempat yang dipergunakan untuk lalu lintas umum, kecuali izin Bupati untuk keperluan pembangunan atau perbaikan jalan”

Perda ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Cipta Kerja No. 11 tahun 2020 dan Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 60 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang dan Kendaraan Bermotor Di Jalan, yang mana kesemuanya turut menekankan syarat aktivitas operasional angkutan massal dan barang harus memperhatikan waktu operasional yang telah ditentukan agar tidak mengganggu keamanan, keselamatan, kelancaran dan ketertiban lalu lintas. (*)

Penulis: Desianti/Rls
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • OPINI: Merajut Simfoni Kebersamaan Usai Melukis Fajar di Cermin Euforia Pesta Demokrasi

    OPINI: Merajut Simfoni Kebersamaan Usai Melukis Fajar di Cermin Euforia Pesta Demokrasi

    • calendar_month Jumat, 29 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Oleh: Albert Agus Massua, S.M., M.H. PESTA demokrasi ibarat panggung besar tempat harapan dan gagasan bertarung dalam ruang perdebatan. Dalam euforia yang membakar semangat, setiap insan menyulam impian untuk masa depan yang lebih gemilang. Namun, seperti pelangi yang memudar usai hujan, gegap gempita Pilkada Toraja Raya (Kabupatan Tana Toraja dan Kabupaten Toraja Utara) akhirnya mereda, […]

  • Bawaslu Tana Toraja Gelar Patroli Kawal Hak Pilih Pasca Penetapan DPS

    Bawaslu Tana Toraja Gelar Patroli Kawal Hak Pilih Pasca Penetapan DPS

    • calendar_month Rabu, 21 Agt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Bawaslu Tana Toraja dan jajarannya gencar melakukan patroli Kawal Hak Pilih pasca pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS). (foto: dok. istimewah). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bawaslu Tana Toraja memaksimalkan pengawasan pasca pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) oleh KPU Tana Toraja pada tanggal 18 Agustus 2024. Bawaslu Tana Toraja dan jajarannya kebawa mulai dari Panwaslu Kecamatan hingga Pengawas […]

  • Wujudkan Rasa Aman Bagi Warga, Polres Tana Toraja Intensifkan Patroli Malam

    Wujudkan Rasa Aman Bagi Warga, Polres Tana Toraja Intensifkan Patroli Malam

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Personil Satuan Samapta Polres Tana Toraja Melakukan Patroli  Malam Cegah Gangguan Kantibmas. (Foto/HumasPolresTanaToraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Personil Satuan Samapta Polres Tana Toraja terus meningkatkan patroli preventif sebagai langkah nyata menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Tana Toraja. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Seperti yang terpantau, […]

  • Laka Lantas Libatkan 3 Kendaraan di Makale, 3 Orang Luka, Evakuasi Sopir yang Terjepit Berlangsung Dramatis

    Laka Lantas Libatkan 3 Kendaraan di Makale, 3 Orang Luka, Evakuasi Sopir yang Terjepit Berlangsung Dramatis

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Arsyad/Monika
    • 0Komentar

    Proses evakuasi korban laka lantas berlangsung dramatis. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA — Kecelakaan lalu lintas melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan Poros Rantepao-Makale, tepatnya di depan Hotel Sangalla’, Kelurahan Tambunan, Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja Senin, 05 Januari 2025 pagi sekitar pukul 10.00 Wita. Berdasarkan keterangan Kanit Gakkum Satlantas Polres Tana Toraja, IPDA […]

  • Toraja Coffee Festival Resmi Dibuka, Puluhan Barista Gelar Camp di Sesean Suloara’

    Toraja Coffee Festival Resmi Dibuka, Puluhan Barista Gelar Camp di Sesean Suloara’

    • calendar_month Jumat, 25 Agt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN SULOARA’ — Sebanyak 85 orang peramu kopi (barista) dari berbagai daerah di Indonesia menggelar Barista Camp di di Tongkonan Se’pon, Lembang Suloara’, Kecamatan Sesean Suloara’, Toraja Utara,  Kamis, 24 Agustus 2023. Selain Toraja sebagai tuan rumah, puluhan barista ini juga datang dari berbagai daerah, seperti Manado, Mamuju, Makassar, Bone-Bone, Belopa,  Palopo, Enrekang, Bantaeng, […]

  • Toyota Fortuner yang Dikemudikan Warga Negara Asing Terjungkal ke Parit di Mengkendek

    Toyota Fortuner yang Dikemudikan Warga Negara Asing Terjungkal ke Parit di Mengkendek

    • calendar_month Sabtu, 17 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK —Satu unit mobil Toyota Fortuner dengan Nomor Polisi BD 1790 H yang dikemudikan oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China bernama Jhun -Zang, mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal di jalan Poros Makale – Mengkendek Km 12 Ge’tengan, Kelurahan Rante Kalua, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, Sabtu, 17 Juli 2021 pagi. Menurut saksi mata […]

expand_less