Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Bus AKDP Harus Masuk Rantepao Sebelum Pukul 06.00 Wita, Truk Ekspedisi Dilarang Bongkar Barang Siang Hari

Bus AKDP Harus Masuk Rantepao Sebelum Pukul 06.00 Wita, Truk Ekspedisi Dilarang Bongkar Barang Siang Hari

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 11 Jan 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang kembali menegaskan kebijakannya terkait penertiban waktu aktivitas kendaraan bus angkutan dan bongkar muat barang umum/ekspedisi di wilayah administratif Toraja Utara, khususnya pada ruas-ruas jalan utama di Kota Rantepao yang selama ini menjadi keluhan warga sebagai salah satu penyebab kemacetan karena mengambil badan jalan.

Sesuai instruksi langsung Bupati, Bus angkutan penumpang hanya dapat melewati ruas jalan Kota Rantepao sebelum pukul 06.00 Wita pagi. Sementara aktivitas kendaraan angkutan barang umum hanya dapat dilakukan pada pukul 20.00 – 06.00 Wita.

“Bus itu kita larang masuk kalau sudah jam 6 pagi. Maksudnya apa, kalau sudah jam 6,  orang  sudah memulai aktivitasnya, mengantar anaknya, pergi kerja. Kalau mau masuk Kota Rantepao sebelum jam 6 pagi,” tegas Yohanis Bassang dalam arahannya kepada jajaran OPD pada Apel Pagi Gabungan lingkup Perkantoran Marante, Senin, 11 Januari 2022.

Sementara untuk kendaraan angkutan ekspedisi, ketentuan masuk Kota Rantepao dan operasional loading dapat dizinkan jika memiliki dan dilakukan pada fasilitas gudang sendiri. Namun jika tidak memiliki fasilitas droping/gudang sendiri hanya diperkenankan masuk dan melakukan aktivitas pada jam 20.00 – 06.00 Wita.

”Termasuk ekspedisi, tidak boleh masuk pada jam-jam sibuk. Boleh masuk tapi bongkar di gudang sendiri, jangan di badan jalan,” tegas Bassang.

Kebijakan Bupati tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah Kabupaten Toraja Utara menciptakan ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan bagi semua pengguna sarana dan prasarana publik dalam hal ini pengguna jalan umum.

Kebijakan ini pun memiliki legal standing yang secara garis besar tertuang dalam Perda Kabupaten Toraja Utara No. 16 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum. Pada Pasal 19 ayat 1 (satu) disebutkan:

”Setiap orang dilarang, menimbun atau menumpuk bahan-bahan material seperti kayu, pasir, batu, semen, tanah, besi dan barang-barang lainnya disepanjang pinggiran jalan umum, badan jalan (trotoar) dan tempat-tempat yang dipergunakan untuk lalu lintas umum, kecuali izin Bupati untuk keperluan pembangunan atau perbaikan jalan”

Perda ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Cipta Kerja No. 11 tahun 2020 dan Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 60 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang dan Kendaraan Bermotor Di Jalan, yang mana kesemuanya turut menekankan syarat aktivitas operasional angkutan massal dan barang harus memperhatikan waktu operasional yang telah ditentukan agar tidak mengganggu keamanan, keselamatan, kelancaran dan ketertiban lalu lintas. (*)

Penulis: Desianti/Rls
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tahun Ini Pemprov Sulsel Bangun Jembatan “Kembar” Malango’, Toraja Utara

    Tahun Ini Pemprov Sulsel Bangun Jembatan “Kembar” Malango’, Toraja Utara

    • calendar_month Kam, 23 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Setelah tertunda tahun lalu, pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan membangun fisik jembatan “kembar” di Malango’, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara tahun ini. Catatannya, proses pembebasan lahan yang menjadi kewenangan pemerintah Kabupaten Toraja Utara tuntas sebelum lelang pekerjaan fisik dilakukan. “Ya harus tuntas dulu pembebasan lahannya. Karena bagaimana mau dibangun kalau lahannya belum […]

  • Bank Indonesia Janji Bantu Pemda Tana Toraja dalam Pengembangan Budidaya Katokkon

    Bank Indonesia Janji Bantu Pemda Tana Toraja dalam Pengembangan Budidaya Katokkon

    • calendar_month Kam, 23 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Salah satu potensi sumber daya alam Toraja yang perlu dikembangkan adalah cabe jenis Katokkon. Cabai ini menjadi primadona karena dinilai sebagai salah satu cabe terpedas didunia sehingga banyak dicari di pasaran. Karena tanaman ini tumbuh subur di Toraja,  perwakilan Bank Indonesia Wilayah Sulsel mengaku siap mendukung pengembangan budidaya cabe Katokkon ini. Hal […]

  • OmBas: Pencairan Dana Lembang Harus Ada Rekomendasi dari Pendamping Desa

    OmBas: Pencairan Dana Lembang Harus Ada Rekomendasi dari Pendamping Desa

    • calendar_month Kam, 29 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengharapkan para pendamping desa (lembang) untuk bekerja benar dan harus menjalin komunikasi intensif dengan para Kepala Lembang. Sebab, peran pendamping desa sangat penting dan strategis, terutama terkait dengan proses pembangunan, pelayanan, dan pemberdayaan masyarakat yang ada di Lembang. “Untuk Pendamping Lembang (Desa) saya harap komunikasi dengan baik […]

  • Hari Kartini, Pemerhati Perempuan dan Anak, Dr Ester Ryan Mega Mandalawati Ajak Perempuan Toraja Jaga Akhlak

    Hari Kartini, Pemerhati Perempuan dan Anak, Dr Ester Ryan Mega Mandalawati Ajak Perempuan Toraja Jaga Akhlak

    • calendar_month Sel, 22 Apr 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    Pemerhati Perempuan dan Anak, Dr Ester Ryan Mega Mandalawati. (Foto-Monika/Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Peringatan Hari Kartini bukan sekadar mengenang masa lalu, melainkan menjadi jembatan menuju masa depan perempuan Indonesia yang lebih kuat dan berdaya. Peringatan Hari Kartini juga bertujuan untuk menghormati nilai-nilai kesetaraan gender dan semangat Kartini dalam memperjuangkan pendidikan serta hak-hak perempuan. Aktivis […]

  • Anggaran Pembangunan Jalan ke Simbuang-Mappak Ditarik, IPPEMSI Demo di Kantor Gubernur

    Anggaran Pembangunan Jalan ke Simbuang-Mappak Ditarik, IPPEMSI Demo di Kantor Gubernur

    • calendar_month Rab, 3 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Puluhan massa aksi Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Simbuang-Mappak (IPPEMSI) Makassar mengadakan aksi demontrasi di kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa, 2 April 2024. Para mahasiswa ini melakukan aksi unjuk rasa meminta pertanggungjawaban Pj Gubernur Sulawesi Selatan karena telah menarik anggaran yang telah disepakati pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan masyarakat Simbuang-Mappak. […]

  • 2 Guru Asal Toraja Meninggal Ditembak KKB di Beoga Papua

    2 Guru Asal Toraja Meninggal Ditembak KKB di Beoga Papua

    • calendar_month Sab, 10 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PAPUA — Dalam waktu dua hari, Kamis dan Jumat, 8-9 April 2021, dua orang guru asal Toraja meninggal dunia ditembak oleh orang yang disebut aparat kepolisian sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Keduanya ditembak di Julukoma, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua. Penembakan pertama pada Kamis, 8 April 2021, menyebabkan seorang guru sekolah dasar bernama […]

expand_less