Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Bus AKDP Harus Masuk Rantepao Sebelum Pukul 06.00 Wita, Truk Ekspedisi Dilarang Bongkar Barang Siang Hari

Bus AKDP Harus Masuk Rantepao Sebelum Pukul 06.00 Wita, Truk Ekspedisi Dilarang Bongkar Barang Siang Hari

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 11 Jan 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang kembali menegaskan kebijakannya terkait penertiban waktu aktivitas kendaraan bus angkutan dan bongkar muat barang umum/ekspedisi di wilayah administratif Toraja Utara, khususnya pada ruas-ruas jalan utama di Kota Rantepao yang selama ini menjadi keluhan warga sebagai salah satu penyebab kemacetan karena mengambil badan jalan.

Sesuai instruksi langsung Bupati, Bus angkutan penumpang hanya dapat melewati ruas jalan Kota Rantepao sebelum pukul 06.00 Wita pagi. Sementara aktivitas kendaraan angkutan barang umum hanya dapat dilakukan pada pukul 20.00 – 06.00 Wita.

“Bus itu kita larang masuk kalau sudah jam 6 pagi. Maksudnya apa, kalau sudah jam 6,  orang  sudah memulai aktivitasnya, mengantar anaknya, pergi kerja. Kalau mau masuk Kota Rantepao sebelum jam 6 pagi,” tegas Yohanis Bassang dalam arahannya kepada jajaran OPD pada Apel Pagi Gabungan lingkup Perkantoran Marante, Senin, 11 Januari 2022.

Sementara untuk kendaraan angkutan ekspedisi, ketentuan masuk Kota Rantepao dan operasional loading dapat dizinkan jika memiliki dan dilakukan pada fasilitas gudang sendiri. Namun jika tidak memiliki fasilitas droping/gudang sendiri hanya diperkenankan masuk dan melakukan aktivitas pada jam 20.00 – 06.00 Wita.

”Termasuk ekspedisi, tidak boleh masuk pada jam-jam sibuk. Boleh masuk tapi bongkar di gudang sendiri, jangan di badan jalan,” tegas Bassang.

Kebijakan Bupati tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah Kabupaten Toraja Utara menciptakan ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan bagi semua pengguna sarana dan prasarana publik dalam hal ini pengguna jalan umum.

Kebijakan ini pun memiliki legal standing yang secara garis besar tertuang dalam Perda Kabupaten Toraja Utara No. 16 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum. Pada Pasal 19 ayat 1 (satu) disebutkan:

”Setiap orang dilarang, menimbun atau menumpuk bahan-bahan material seperti kayu, pasir, batu, semen, tanah, besi dan barang-barang lainnya disepanjang pinggiran jalan umum, badan jalan (trotoar) dan tempat-tempat yang dipergunakan untuk lalu lintas umum, kecuali izin Bupati untuk keperluan pembangunan atau perbaikan jalan”

Perda ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Cipta Kerja No. 11 tahun 2020 dan Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 60 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang dan Kendaraan Bermotor Di Jalan, yang mana kesemuanya turut menekankan syarat aktivitas operasional angkutan massal dan barang harus memperhatikan waktu operasional yang telah ditentukan agar tidak mengganggu keamanan, keselamatan, kelancaran dan ketertiban lalu lintas. (*)

Penulis: Desianti/Rls
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Tim Debat Terpilih Wakili UKI Toraja di Ajang Debat Mahasiswa Tingkat Nasional

    Dua Tim Debat Terpilih Wakili UKI Toraja di Ajang Debat Mahasiswa Tingkat Nasional

    • calendar_month Sel, 8 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dua Tim akhirnya keluar sebagai pemenang yang akan mewakili UKI Toraja di ajang debat mahasiswa tingkat nasional, yakni Kompetisi Debat Mahasiswa Indonesia (KDMI) dan National University Debating Championship (NUDC). Untuk National University Debating Championship (NUDC) diwakili oleh mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Program Studi Bahasa Inggris atas nama Ricky Senarion dan […]

  • Tempat Pemakaman Umum di To’kaluku Makale Penuh, Pemda Akan Sediakan Tempat Baru di Mengkendek

    Tempat Pemakaman Umum di To’kaluku Makale Penuh, Pemda Akan Sediakan Tempat Baru di Mengkendek

    • calendar_month Kam, 24 Apr 2025
    • account_circle Monika Rante Allo/Rls
    • 0Komentar

    Kondisi TPU di To’kaluku Makale yang sudah penuh. (Foto/Istimewa).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Salah satu persoalan yang menjadi keresahan masyarakat Muslim di Toraja khususnya Makale saat ini adalah ketersediaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang representatif, mengingat satu-satunya TPU yang ada saat ini yakni TPU yang terletak di To’kaluku Kelurahan Bombongan Kecamatan Makale sudah penuh. Menjawab […]

  • Dua Warga Meninggal Dunia Tertimpa Pohon di Bittuang, Tana Toraja

    Dua Warga Meninggal Dunia Tertimpa Pohon di Bittuang, Tana Toraja

    • calendar_month Sel, 16 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — Dua orang warga meninggal dunia ditimpa pohon tumbang di pondok, yang terletak dalam hutan pinus di Lembang Sandana, Kecamatan Bittuang, Kabupaten Tana Toraja, Senin, 15 November 2021 malam. Kedua warga, yang sampai saat ini belum diketahui identitas itu, merupakan karyawan PT Kencana, yang melakukan penyadapan getah pinus di wilayah Kecamatan Bittuang. Keduanya […]

  • Expo UKI Toraja 2025 Siap Digelar, Banyak Lomba Bidang Ilmu, Seni dan Kreativitas Untuk Pelajar, Mahasiswa dan Umum

    Expo UKI Toraja 2025 Siap Digelar, Banyak Lomba Bidang Ilmu, Seni dan Kreativitas Untuk Pelajar, Mahasiswa dan Umum

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Expo UKI Toraja 2025 Siap Digelar, Ada Banyak Lomba Bidang Ilmu , Seni dan Kreativitas untuk Pelajar, Mahasiswa dan Umum. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO —  Universitas Kristen Indonesia Toraja akan kembali menggelar event tahunan bertajuk Expo UKI Toraja. Expo UKI Toraja adalah ajang pameran fasilitas, prestasi, kreatifitas, inovasi dan inspirasi dari mahasiswa dan program studi […]

  • Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Buntu Tabang, Gandangbatu Sillanan

    Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Buntu Tabang, Gandangbatu Sillanan

    • calendar_month Rab, 28 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Kebakaran menghanguskan satu unit rumah milik warga Dusun Pangala’, Lembang Buntu Tabang, Kecamatan Gandangbatu Sillanan,Tana Toraja, Rabu, 28 Juli 2021. Kebakaran yang menghanguskan rumah milik Matius Maro itu terjadi sekitar pukul 04.15 Wita dini hari. Kristiani Gala Buli, warga setempat mengatakan penyebab kejadian ini karena adanya kabel yang koslet dan angin begitu […]

  • Pulihkan Ekonomi Pasca Pandemi Covid-19, Imigrasi Sulsel Bantu Pariwisata Toraja Utara

    Pulihkan Ekonomi Pasca Pandemi Covid-19, Imigrasi Sulsel Bantu Pariwisata Toraja Utara

    • calendar_month Kam, 4 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pandemi Covid-19 sangat mengganggu berbagai sektor ekonomi, tak terkecuali pariwisata. Saat ini, semua elemen pemerintah bahu membahu menciptakan peluang dan kemudahan-kemudahan bagi masyarakat dalam rangka pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19. Salah satu lembaga pemerintahan yang ikut dalam kerja bersama dalam pemulihan ekonomi itu adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Kamis, […]

expand_less