Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Tolak Mobil Dinas Baru, Minta Anggaran Dialihkan Untuk Program Lain
- account_circle Monika Rante Allo
- calendar_month Ming, 30 Mar 2025

Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg dan Erianto L. Paundanan yang Menolak Pengadaan Mobil Dinas Baru. (Foto-Diskominfo Tana Toraja).
KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sudah menjadi hak bupati terpilih untuk memperoleh kendaraan operasional baru untuk mendukung tugas dan pekerjaan sebagai Kepala Daerah.
Namun beda halnya dengan Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja, Dr Zadrak Tombeg dan Erianto L. Paundanan.
Pasangan Bupati dan Wakil Bupati ini menolak pengadaan kendaraan dinas (randis) baru dan meminta anggaran tersebut dialihkan untuk kepentingan masyarakat.
“Saya kira kalau mobil baru sekarang bukan saat yang tepat walaupun itu hak saya, yang saya perlu sekarang dan masyarakat perlu adalah “Tana Toraja Masero”.
Zadrak Tombeg lebih memilih tetap menggunakan mobil lama yang digunakan oleh Bupati periode sebelumnya, sementara Erianto menggunakan mobil dinas Wakil Bupati periode sebelumnya.
“Masih ada mobil lama, itu saja dipakai. Masih bangus juga” Kata Zadrak
Selain menolak kendaraan dinas baru, secara aturan, Zadrak juga diperbolehkan untuk dum kendaraan dinas yang digunakannya saat menjabat sebagai Wakil Bupati Tana Toraja periode 2021-2025 namun dirinya memilih untuk tidak melakukannya.
“Saya diperbolehkan untuk dum mobil itu (mobil dinas sebelumnya) yakni mobil fortuner yang saya pakai dulu kan tapi saya tidak mau, untuk apa? Kan tidak lucu kalau saya pakai mobil baru, saya dum mobil padahal masyarakat butuh dana, untuk kepentingan masyarakat” tutup Zadrak. (*)
- Penulis: Monika Rante Allo
- Editor: Arthur
Saat ini belum ada komentar