Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Berulang Kali Perkosa Keponakan yang Masih Dibawah Umur, Lelaki 45 Tahun Ini Ditangkap Polisi

Berulang Kali Perkosa Keponakan yang Masih Dibawah Umur, Lelaki 45 Tahun Ini Ditangkap Polisi

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sen, 5 Feb 2024
  • visibility 1.020
  • comment 0 komentar

DISCLAIMER: Artikel ini mengandung unsur seksualitas dan kekerasan. Diharapkan kebijaksanaan pembaca. Tidak untuk ditiru!__

KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Perbuatan seorang paman asal Kecamatan Masanda, Kabupaten Tana Toraja ini tidak layak ditiru, bahkan harus dikecam. Betapa tidak, ponakan sendiri, yang harusnya dilindungi, malah diperkosa. Berkali-kali pula dia melakukannya.

Cerita bermula pada suatu tengah malam di bulan Mei 2023. Saat itu, S alias PS (45), seorang petani, memasuki kamar milik keponakannya yang sedang berkunjung ke rumah neneknya di daerah Tombang, Kelurahan Tapparan, Kecamatan Rantetayo, Kabupaten Tana Toraja. Keponakan S alias PS ini  sedang menempuh pendidikan di bangku SMA.

Setelah masuk ke kamar, terduga pelaku S alias PS memaksa keponakannya untuk melakukan hubungan badan layaknya suami-istri. Ponakannya menolak, namun S mengancam dan memaksa korban untuk berhubungan badan.

“Tidak hanya sekali peristiwa itu terjadi. Terduga pelaku S alias PS ini melakukannya berulang kali dari bulan Mei 2023 hingga bulan Juni 2023,” terang Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, melalui Kasat Reskrim, AKP S. Ahmad Aidid, dalam rilis pers Senin, 5 Februari 2024.

“Itu menurut keterangan korban dan diakui oleh pelaku,” ujar AKP Ahmad lebih lanjut.

Polisi, kata AKP Ahmad, mengamankan S alias PS di kediamannya pada Sabtu, 3 Februari 2023 sore. Setelah ditangkap, S alias PS diperiksa intensif di unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Mapolres Tana Toraja.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Beberapa kali dia memperkosa keponakannya itu,” tegas AKP Ahmad.

Terduga pelaku, kata AKP Ahmad, sudah ditetapkan sebagai tersangka ditahan di rutan Mapolres Tana Toraja. Polisi menerapkan Undang-Undang Perlindungan Anak tentang persetubuhan terhadap anak dibawah umur dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Atas peristiwa ini, Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat khususnya kepada para orang tua untuk lebih waspada dan mengawasi secara ketat anak-anak, agar tidak mengalami hal yang serupa.

“Masalah ini tidak boleh dipandang sebelah mata. Peran serta seluruh elemen masyarakat, khususnya para orang tua sangat penting. Tetap waspada dan tingkatkan pengawasan terhadap anak-anak kita, sehingga terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” imbau AKBP Malpa Malacoppo. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dualisme Musda KNPI Tana Toraja; Mana yang Sah?

    Dualisme Musda KNPI Tana Toraja; Mana yang Sah?

    • calendar_month Sen, 6 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 745
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) dan Musyawarah Daerah (Musda) XV Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Tana Toraja awalnya dijadwalkan berlangsung selama dua hari, Rabu-Kamis, 1-2 Juni 2022. Namun faktanya, masih ada kegiatan yang berlangsung tanggal 3 Juni 2022. Musda yang digelar untuk memilih Ketua KNPI Tana Toraja untuk 3 tahun kedepan ini berlangsung […]

  • Tiga Mobil Bermuatan 60 Ekor Babi Dilarang Masuk Toraja Utara

    Tiga Mobil Bermuatan 60 Ekor Babi Dilarang Masuk Toraja Utara

    • calendar_month Kam, 18 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 603
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEBUA — Tiga unit mobil jenis pikap yang membawa sekitar 60 ekor ternak babi dilarang masuk wilayah Kabupaten Toraja Utara. Ketiga mobil tersebut diminta berbalik arah oleh Satgas PMK Toraja Utara di Pos Sekat Rantebua, Lembang Rantebua, Kecamatan Rantebua, Kamis, 18 Agustus 2022. Pelarangan melintas untuk kendaraan yang mengangkut babi tersebut merupakan pelaksanaan dari […]

  • Waspadai Penipuan Pendaftaran Subsidi Listrik Melalui Website

    Waspadai Penipuan Pendaftaran Subsidi Listrik Melalui Website

    • calendar_month Rab, 14 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 978
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — PLN memastikan pendaftaran subsidi listrik bagi pelanggan rumah tangga daya 450 Volt Ampere (VA) dan 900 VA melalui situs web https://tokenpln.shop/index.php?app=PLN&data1ID=135, tidak benar alis hoax. PLN mengimbau pelanggan untuk berhati-hati terhadap informasi terkait cara memperoleh stimulus listrik dan juga subsidi listrik. “Pelanggan harus berhati-hati terhadap situs-situs web penipuan-penipuan terkait subsidi dan stimulus. […]

  • Wujud Toleransi, RS Elim Rantepao Gelar Buka Puasa Bersama dengan Jamaah Masjid Besar Rantepao

    Wujud Toleransi, RS Elim Rantepao Gelar Buka Puasa Bersama dengan Jamaah Masjid Besar Rantepao

    • calendar_month Sab, 22 Mar 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • visibility 1.682
    • 0Komentar

    Direktur dan Pegawai RS Elim Rantepao foto bersama Pengurus dan Jamaah Masjid Besar Rantepao. (Foto: Humas RS Elim)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Keluarga Besar Yayasan Kesehatan Gereja Toraja RS Elim Rantepao menggelar kegiatan buka puasa bersama dengan jamaah Masjid Besar Rantepao, Jum’at sore 21 Maret 2025. Kegiatan buka puasa bersama digelar RS Elim Rantepao sebagai […]

  • IPSIM Desak Pemda Tana Toraja dan Pemprov Sulsel Percepat Penanganan Longsor di Simbuang

    IPSIM Desak Pemda Tana Toraja dan Pemprov Sulsel Percepat Penanganan Longsor di Simbuang

    • calendar_month Sen, 13 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • visibility 994
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Badan Pengurus Ikatan Pemudah Mahasiswa Simbuang Mappak (IPSIM) mendesak Pemda Tana Toraja dan Pemprov Sulsel untuk percepat penganan akses jalan ke Simbuang dan Mappak pasca bencana tanah longsor, yang terjadi sejak sebulan yang lalu. Untuk diketahui, status jalan poros Simbuang-Mappak adalah jalan provinsi. Namun, masyarakat yang mendiami kedua kecamatan tersebut merupakan pendudukan […]

  • Sudah “Dikepung” Ratusan Warga, Sidang Putusan Perkara Lapangan Gembira Rantepao Ditunda

    Sudah “Dikepung” Ratusan Warga, Sidang Putusan Perkara Lapangan Gembira Rantepao Ditunda

    • calendar_month Sen, 29 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 931
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sidang dengan agenda pembacaan putusan atas gugatan perlawanan dari Gubernur Sulsel terhadap tergugat ahli waris Haji Ali dan Bupati Toraja Utara, dengan objek perkara tanah Lapangan Gembira/Pacuan Kuda Rantepao, yang dijadwalkan berlangsung Senin, 29 Agustus 2022 di Pengadilan Negeri Makale, ditunda. Alasan penundaan karena ada hakim yang mengadili perkara tersebut cuti dan […]

expand_less