Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Bawaslu Toraja Utara Ingatkan Bupati dan Wakil Bupati Petahana Taati Aturan Agar Tidak Merugikan Diri Sendiri

Bawaslu Toraja Utara Ingatkan Bupati dan Wakil Bupati Petahana Taati Aturan Agar Tidak Merugikan Diri Sendiri

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sel, 26 Mar 2024
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Toraja Utara menghimbau kepada Bupati dan Wakil Bupati petahana untuk menaati aturan Undang-Undang Pilkada jika mereka ingin mencalonkan diri kembali pada Pilkada Toraja Utara tahun 2024.

Himbauan Bawaslu itu disampaikan kepada Bupati Toraja Utara melalui surat nomor  032/PM.00.02/K.SN-20/03/2024 yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Toraja Utara, Brikken Linde Bonting, SH, MH.

Surat himbauan itu didasari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang   Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1     Tahun 2014 Tentang Pemilihan  Gubernur,  Bupati,  dan Walikota  menjadi  Undang-Undang sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti  Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014  Tentang  Pemilihan  Gubernur, Bupati, dan Walikota  menjadi Undang-Undang.

Juga Peraturan  Komisi Pemilhan Umum Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan dan Jadwal  Pemilihan  Gubernur  dan  Wakil  Gubernur,  Bupati  dan Wakil  Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Dalam keterangan pers kepada wartawan, Senin, 25 Maret 2024, Ketua Bawaslu Kabupaten Toraja Utara, Brikken Linde Bonting menyatakan saat ini tahapan Pilkada belum dimulai. Namun pihaknya berkewajiban untuk mengingatkan para pihak yang akan berkompetisi agar taat aturan sehingga tidak merugikan mereka ketika mendaftar menjadi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.

“Kalau kita merujuk ke tahapan Pilkada, itu ada dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024, penetapan pasangan calon itu pada tanggal 22 September 2024. Terkait pelantikan pejabat (khusus untuk petahana), itu diatur dalam pasal 71 ayat 2, 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016,” terang Brikken.

Pasal 71 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 berbunyi:

(2)  Gubernur  atau  Wakil  Gubernur,  Bupati  atau  Wakil  Bupati,  dan Walikota  atau  Wakil  Walikota  dilarang  melakukan  penggantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan  kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri.

(3)   Gubernur  atau  Wakil  Gubemur,  Bupati  atau  Waki/  Bupati,  dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang menggunakan kewenangan, program, dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon baik di daerah sendiri maupun di daerah lain dalam waktu 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan ca/on sampai dengan penetapan pasangan calon terpilih.

(4)   Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat  (1)  sampai  dengan ayat  (3) berlaku juga   untuk  penjabat   Gubernur atau Penjabat Bupati!Walikota.

(5)  Dalam ha/ Gubemur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan  Walikota  atau  Wakil  Walikota  selaku  petahana  melanggar ketentuan  sebagaimana  dimaksud  pada  ayat  (2)   dan  ayat  (3), petahana tersebut dikenai sanksi pembatalan  sebagai  calon oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota.

“Untuk itu, demi terwujudnya Pilkada yang berkualitas dan demokratis, Bawaslu Toraja Utara menghimbau kepada petahana untuk tidak melakukan penggantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal/penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri,” tegas Brikken.

Terkait pelantikan pejabat eselon 3 dan 4 yang dilakukan oleh Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang pada Jumat, 22 Maret 2024, Brikken menegaskan bahwa Bawaslu Toraja Utara belum memberikan tanggapan, karena tahapan Pilkada belum dimulai.

BERITA TERKAIT: Usai Pemilu, 8 Camat, 9 Lurah, 35 Kepsek, dan 10 Kepala Puskesmas di Toraja Utara Dimutasi

“Per hari ini, Bupati dan Wakil Bupati masih menjalankan tugas mereka. Kita belum tahu, apakah mereka mau calon atau tidak. Kalau kita bicara tahapan Pilkada, itu jelas dalam PKPU,” urai Brikken.

Meski begitu, Bawaslu Toraja Utara akan berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan untuk melakukan kajian hokum, terkait aturan untuk calon Bupati atau Wakil Bupati petahana.

“Ya, kita akan berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi terkait hal ini. Sekali lagi, ini tahapannya belum mulai. Jadi kita tidak bisa mengambil kesimpulan sendiri. Saat ini, Bawaslu Toraja Utara hanya melakukan pencegahan-pencegahan dan himbauan kepada petahana,” pungkas Brikken. (*)

Penulis: AP Lino
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prof. Russan Rangan dan Yaya Rundupadang Terpilih Aklamasi Pimpin PIKI Toraja Utara

    Prof. Russan Rangan dan Yaya Rundupadang Terpilih Aklamasi Pimpin PIKI Toraja Utara

    • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Konferensi Cabang (Konprecab) Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (PIKI) Kabupaten Toraja Utara menetapkan Prof. Parea Russan Rangan sebagai Ketua PIKI Toraja Utara secara aklamasi. Dalam forum yang sama, Anugrah Yaya Rundupadang, SE, MM dipercaya sebagai Sekretaris PIKI Toraja Utara. Kegiatan Konprecab tersebut dilaksanakan pada Rabu, 28 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat Tongkonan […]

  • UKI Toraja Tanam 60 Ribu Bibit Tanaman Buah di 100 Lembang dan Kelurahan

    UKI Toraja Tanam 60 Ribu Bibit Tanaman Buah di 100 Lembang dan Kelurahan

    • calendar_month Sen, 2 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA, RANTEPAO — Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja melalui Lumbung Diakonia Crisis Center Gereja Toraja menerima bantuan 60.000 pohon tanaman buah dari Luhut Binsar Panjaitan (Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia). Ketua 1 BPS Gereja Toraja, Pdt Alfred Anggui mengatakan bantuan ini adalah apresiasi Luhut Binsar Panjaitan terhadap Lumbung Diakonia Crisis Center Gereja Toraja […]

  • Diduga Terseret Arus Sungai, Warga Sangalla’ Utara Ini Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

    Diduga Terseret Arus Sungai, Warga Sangalla’ Utara Ini Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

    • calendar_month Sab, 25 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Sejumlah warga, kerabat, dan polisi melakukan pencarian terhadap Nober (31 tahun), warga Kelurahan Bebo, Kecamatan Sangalla’ Utara, Tana Toraja, Jumat, 24 Maret 2023 petang. Nober diduga hilang terseret arus Sungai Bebo, sehingga warga menyusuri sungai itu untuk mencarinya. Kapolsek Sangalla’, IPTU Aksan Suwandy, menyatakan pada Jumat, 24 Maret 2023 sekitar pukul 17.00 […]

  • Sabet 8 Juara, SMA Kristen Barana’ Juara Umum Olimpiade Sains Nasional Tingkat Kabupaten

    Sabet 8 Juara, SMA Kristen Barana’ Juara Umum Olimpiade Sains Nasional Tingkat Kabupaten

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kepala SMA Kristen Barana’ Marten Kala’ Lembang, S.Th., M.Pd bersama 8 Siswa yang juara Lomba OSN Tingkat Kabupaten yang akan Berkompetisi di OSN tingkat Provinsi Sulsel. (Foto/AP-KarebaToraja).   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — SMA Kristen Barana’ Toraja Utara berhasil keluar sebagai Juara Umum di ajang Olimpiade Sains Nasional Tingkat Kabupaten (OSN-K) 2025 yang digelar 24-25 Juni 2025. […]

  • 167 Peserta Pendidikan dan Pelatihan Dasar CPNS di Toraja Utara Dinyatakan Lulus

    167 Peserta Pendidikan dan Pelatihan Dasar CPNS di Toraja Utara Dinyatakan Lulus

    • calendar_month Kam, 30 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menutup kegiatan Pelatihan Dasar (Latsar) bagi CPNS Umum Golongan II dan Golongan III yang berlangsung dari 7 Juni sampai 28 September 2021 di Hotel Toraja Prince, Rabu, 29 September 2021. Kegiatan Pelatihan Dasar CPNS ini merupakan kerjasama Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Toraja Utara dengan Badan […]

  • Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila Pramuka Kwartir Ranting Gandangbatu Sillanan

    Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila Pramuka Kwartir Ranting Gandangbatu Sillanan

    • calendar_month Sel, 1 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Anggota Pramuka Kwartir Ranting Gandangbatu Sillanan melaksanakan upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Lapangan Wisata Sangbua, Lembang Kaduaja, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Kabupaten Tana Toraja, Selasa, 1 Juni 2021. Upacara Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2021 di Lapangan Wisata Sangbua Lembang Kaduaja kecamatan Gandangbatu Sillanan ini ikuti anggota gugus depan dari SMAN […]

expand_less