Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Bawaslu Tana Toraja Sampaikan 132 Saran Perbaikan Hasil Pengawasan Coklit Pilkada 2024

Bawaslu Tana Toraja Sampaikan 132 Saran Perbaikan Hasil Pengawasan Coklit Pilkada 2024

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 30 Jul 2024
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tahapan  Pengawasan Pencocokan dan Penelitian (coklit) data Pemilih Pilkada 2024 telah berlangsung sejak 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

Selama proses coklit berlangsung, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tana Toraja hadir memastikan proses coklit berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pengawasan terhadap pemutahiran data pemilih dimaksudkan untuk memastikan KPU dan Jajarannya melaksanakan pencoklitan berpedoman pada Ketentuan Prosedur Pencoklitan.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat dan Humas (HPPH) Bawaslu Kabupaten Tana Toraja, Theofilus Lias Limongan mengatakan Bawaslu besama dengan jajarannya (Panwascam, dan PKD) telah melakukan langkah proaktif melalui pengawasan melekat menyasar pemilih rentan, wilayah perbatasan, dan pemilih di wilayah rawan.

“Selain itu, Bawaslu mendirikan posko kawal hak pilih baik di Kantor Bawaslu Kabupaten maupun di setiap Kecamatan (Sekretariat Panwascam),” sebut Theo Lias Limongan, Selasa, 30 Juli 2024.

Lebih lanjut Theo Limongan menjelaskan dalam upaya memitigasi kerawanan dan mencegah pelanggaran prosedur Coklit, Bawaslu Tana Toraja melakukan upaya pencegahan sejak dini, baik melalui imbauan tingkat Kabupaten maupun melalui Pengawas Kecamatan, sosialisasi dan edukasi kepada pemilih baik melalui media sosial, tatap muka, koordinasi dan kerjasama dengan KPU dan stakeholder kepemiluan lainnya, pelibatan pengawasan partisipatif, publikasi, serta saran perbaikan baik secara langsung, maupun secara lisan.

“Selama tahapan coklit tersebut, Bawaslu Tana Toraja telah menyampaikan sebanyak 123 saran perbaikan hasil pengawasan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih,” ungkap Theo.

132 saran perbaikan tersebut, kata dia, terdiri atas 9 saran perbaikan tertulis dan 123 saran perbaikan secara lisan.

“Saran Perbaikan adalah salah satu upaya konstitusional sebagai langka pecegahan terhadap kesalahan prosedur yang dilakukan oleh pantarli di lapangan,” ujarnya lebih lanjut.

Theo  mengungkapkan untuk memastikan ketaatan terhadap prosedur baik yang berpotensi pelanggaran administrasi maupun pelanggaran pidana dalam tahapan pemutahiran data pemilih, Bawaslu mencatatkan jumlah KK yang dilakukan uji petik atau Uji Sampling sebanya 39.521 KK  melebihi dari target semula sebanyak 33.000 KK.

Berdasarkan hasil  uji petik terdapat lima klaster masalah Coklit yang ditemukan di lapangan diantaranya Pantarlih yang melimpahkan tugasnya kepada orang Lain, terdapat pemilih (pemilih potensial) yang memenuhi syarat (MS) tapi belum di Coklit, Pantarlih yang tidak mencoklit secara langsung ( Pencolitan dilaksanakan dengan tidak mencocokkan data kependudukan), terdapat rumah yang tidak mau ditempeli stiker tanda coklit karena alasan rumahnya kotor dan masih terdapat Pemilih yang telah meninggal dunia namun masih terdaftar dalam (DP4).

Khusus untuk Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena mennggal dunia karena harus dibuktikan dengan Dejure makan Panwaslu berkoordinasi dengan Pantarlih dan Pemerintah untuk ditindaklanjuti dengan Surat Keterangan Meninggal dunia.

Hasil pengawasan tersebut telah disampaikan langsung kepada PPK, PPS dan Pantarli dan telah ditindak sesui tingkatannya. (*)

Penulis: Indra
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pisah Sambut Ketua PN, Wabup Torut: Ada Pertemuan Tentu Ada Perpisahan

    Pisah Sambut Ketua PN, Wabup Torut: Ada Pertemuan Tentu Ada Perpisahan

    • calendar_month Sab, 30 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menggelar acara pisah-sambut Ketua Pengadilan Negeri (PN) Makale di Hotel Misiliana Rantepao, Jumat, 29 Oktober 2021. Acara itu digelar untuk mengucapkan terima kasih kepada Chairil Anwar, Ketua PN Makale yang lama dan selamat datang untuk pejabat baru, Rustam, SH, MH. Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong mengatakan […]

  • Workshop Kurikulum MBKM, UKI Paulus Hadirkan Praktisi, Legal, dan Akademisi

    Workshop Kurikulum MBKM, UKI Paulus Hadirkan Praktisi, Legal, dan Akademisi

    • calendar_month Kam, 15 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Universitas Kristen Indonesi (UKI) Paulus Makassar menggelar Workshop Pengembangan Kurikulum Berbasis MBKM di Hotel Harper Makassar, Senin, 12 September 2022. Workshop ini menghadirkan narasumber dari praktisi, legal, dan akademisi. Workshop ini membahas tentang pengembangan kurikulum yang saat ini diukur dari IKU dalam program Merdeka Kampus Merdeka. Hadir sebagai Pemateri Workshop, diantaranya Prof. […]

  • Bupati Harap Festival Paduan Suara Natal Sukses, Panitia Diminta Bertanggung Jawab

    Bupati Harap Festival Paduan Suara Natal Sukses, Panitia Diminta Bertanggung Jawab

    • calendar_month Kam, 18 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang berharap gelaran Festival Paduan Suara Natal, yang untuk pertama kalinya digelar di Toraja Utara tahun 2021, bisa berlangsung sukses dan bermanfaat bagi masyarakat. Untuk itu, dia meminta Panitia Pelaksana bisa bekerja maksimal dan penuh tanggung jawab. Harapan dan permintaan ini disampaikan Yohanis Bassang saat memimpin rapat finalisasi […]

  • Provinsi Sulawesi Selatan Bakal Miliki Perda Sistem Pertanian Organik

    Provinsi Sulawesi Selatan Bakal Miliki Perda Sistem Pertanian Organik

    • calendar_month Ming, 29 Nov 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Provinsi Sulawesi Selatan bakal memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur mengenai Sistem Pertanian Organik. Pertanian organik adalah cara-cara atau sistem budidaya pertanian yang menghindarkan penggunaan pupuk ataupun pestisida buatan pabrik. Perda tentang Sistem Pertanian Organik ini merupakan inisiatif anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Komisi B. Naskah akademik dan konsultasi publik serta […]

  • Lebih Dekat dengan BPJS Ketenagakerjaan Melalui Jamsostek Mobile (JMO)

    Lebih Dekat dengan BPJS Ketenagakerjaan Melalui Jamsostek Mobile (JMO)

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    “Utilisasi Aplikasi JMO di RS Fatimah Makale. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Jamsostek Mobile (JMO) adalah Aplikasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Aplikasi ini adalah salah satu kemudahan dari BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan informasi mengenai BPJS Ketenagakerjaan hingga memudahkan pencairan Jaminan Hari Tua dimanapun dan kapanpun. Aplikasi JMO ini selain menampilkan informasi  […]

  • Diduga Tidak Netral, Oknum ASN Toraja Utara Diperiksa Gakkumdu

    Diduga Tidak Netral, Oknum ASN Toraja Utara Diperiksa Gakkumdu

    • calendar_month Kam, 26 Nov 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — MT, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Toraja Utara diperiksa penyidik Setra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Toraja Utara, Rabu, 25 November 2020. MT dimintai klarifikasi oleh penyidik Setra Gakkumdu dan Bawaslu terkait laporan dan temuan dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam Pilkada Kabupaten Toraja Utara. Proses penyelidikan […]

expand_less