Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Bawa Nama Tana Toraja ke Tingkat Provinsi, Kontingen STQH Tana Toraja Tidak Dibiayai Pemda

Bawa Nama Tana Toraja ke Tingkat Provinsi, Kontingen STQH Tana Toraja Tidak Dibiayai Pemda

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 2 Jun 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) ke XXXII Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2021 akan digelar di Kabupaten Sidrap, 3-7 Juni 2021.

Dalam ajang dua tahunan ini, Kabupaten Tana Toraja juga memberangtkan kontingen untuk mengikuti STQH ke 32 di Kabupaten Sidrap.

Pelepasan Kontingen STQH Tana Toraja di gelar di Aula Kantor Kemenag Tana Toraja, Rabu 2 Juni 2021 oleh Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg.

STQH adalah agenda pemerintah yang secara teknis diserahkan ke Kantor Kementerian Agama ditingkat wilayah dan kabupaten/Kota sebagai penyelenggara. Mirisnya, Kontingen Tana Toraja yang akan mengharumkan nama Tana Toraja di tingkat Provinsi sama sekali tidak mendapatkan dukungan anggaran.

Salah satu anggota Kontingen STQH Tana Toraja yang tidak ingin disebutkan namanya saat ditemui di lokasi Pemondokan Kontingen Tana Toraja di Kabupaten Sidrap, Rabu, 2 Juni 2021 malam menceritakan keterbatasan yang dihadapi demi membawa nama Toraja di ajang Provinsi tersebut. Dia mengaku jika kebutuhan biaya untuk bisa memberangkatkan 25 peserta dan official Tana Toraja ke Sidrap, Panitia menggunakan dana secara mandiri dengan mengumpulkan donasi dari orang per orang.

“Sama sekali tidak ada dana dari Pemda padahal ini agenda Pemda,” katanya.

Sumber itu menjelaskan jika dana yang digunakan dari patung-patungan ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Tana Toraja.

Berbeda dengan Kontingen Toraja Utara, Pemda Toraja Utara memberikan anggaran sebesar Rp 29 juta. Anggaran sebesar itu disampaikan Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang saat melepas Kontingen STQH Toraja Utara yang akan berangkat ke kabupaten Sidrap. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 1 Tongkonan dan Rumah Panggung Ludes Terbakar di Buntu Batu, Tikala

    1 Tongkonan dan Rumah Panggung Ludes Terbakar di Buntu Batu, Tikala

    • calendar_month Jumat, 20 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TIKALA — Kebakaran hebat terjadi di Dusun Tanete Pa’bosok, Lembang Buntu Batu, Kecamatan Tikala, Toraja Utara, Jumat, 20 Agustus 2021. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 15.00 Wita itu menghanguskan satu unit rumah adat Toraja, Tongkonan dan satu unit rumah panggung milik warga setempat. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun harta benda yang […]

  • Razia THM, Polisi Sasar Orang yang Belum Divaksin Covid-19

    Razia THM, Polisi Sasar Orang yang Belum Divaksin Covid-19

    • calendar_month Selasa, 30 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dalam rangka percepatan vaksinasi covid -19 Polres Tana Toraja menggelar razia dan dan pendataan bagi warga yang belum divaksin baik dosis I maupun dosis II pada sejumlah tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kabupaten Tana Toraja, Senin, 29 November 2021. Kegiatan yang dipimpin oleh Kasat Narkoba, AKP Gerianto Pabuang bersama personil Sidokkes […]

  • Angkat Kearifan Lokal Toraja, STIKPAR Toraja Raih 6 Medali dan 10 Piala di Ajang Nasional NEIRA Competition 2026

    Angkat Kearifan Lokal Toraja, STIKPAR Toraja Raih 6 Medali dan 10 Piala di Ajang Nasional NEIRA Competition 2026

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Mahasiswa STIKPAR Toraja dengan perolehan medali dan piala di ajang nasional NEIRA Competition 2026. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, YOGYAKARTA — Mahasiswa STIKPAR Toraja (Sekolah Tinggi Kateketik dan Pastoral Rantepao) berhasil menunjukkan daya saing pada ajang nasional bertajuk NEIRA Competition 3 yang diselenggarakan oleh Sentosa Foundation x HIMA Budidaya Hutan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang digelar […]

  • Dipantau Langsung Kemendagri, Begini Hasil Pilkalem Saluallo

    Dipantau Langsung Kemendagri, Begini Hasil Pilkalem Saluallo

    • calendar_month Senin, 1 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Yusharto Huntoyungo, memantau langsung proses pemilihan Kepala Lembang di Saluallo, Kecamatan Sangalla’ Utara, Tana Toraja, Senin, 1 November 2021. Yusharto memantau pelaksanaan Pilkalem di Saluallo secara langsung (live) melalui aplikasi Zoom. Selain memantau, Yusharto juga melakukan zoom meeting dengan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung, […]

  • Mau Ikut Upacara Rambu Solo’ atau Rambu Tuka di Toraja Utara Wajib Perlihatkan Sertifikat Vaksin Covid-19

    Mau Ikut Upacara Rambu Solo’ atau Rambu Tuka di Toraja Utara Wajib Perlihatkan Sertifikat Vaksin Covid-19

    • calendar_month Senin, 5 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengeluarkan Surat Edaran terkait Pedoman Pencegahan dan Pemutusan Mata Rantai Penyebaran Covid-19 Pada Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Kabupaten Toraja Utara. Surat Edaran bernomor 1.219/VI/2021 tanggal 29 Juni 2021 itu mengatur pedoman umum dan pedoman khusus dalam penyelengaraan kegiatan sosial kemasyarakatan di Kabupaten Toraja Utara. Pada pedoman umum […]

  • Terbukti Membunuh Istrinya, Pria 70 Tahun Ini Divonis 7 Tahun Penjara

    Terbukti Membunuh Istrinya, Pria 70 Tahun Ini Divonis 7 Tahun Penjara

    • calendar_month Kamis, 2 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Muh. Hasan Basri alias Papa Ramli dijatuhi hukuman penjara selama tujuh tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makale. Hasan Basri (70) dinyatakan terbukti secara sah dan menyakinkan melanggar ketentuan Pasal 44 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 23/2004 Tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyebabkan istrinya, Subaedah, meninggal dunia. “Semua fakta-fakta persidangan, termasuk […]

expand_less