Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Bawa Nama Tana Toraja ke Tingkat Provinsi, Kontingen STQH Tana Toraja Tidak Dibiayai Pemda

Bawa Nama Tana Toraja ke Tingkat Provinsi, Kontingen STQH Tana Toraja Tidak Dibiayai Pemda

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 2 Jun 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) ke XXXII Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2021 akan digelar di Kabupaten Sidrap, 3-7 Juni 2021.

Dalam ajang dua tahunan ini, Kabupaten Tana Toraja juga memberangtkan kontingen untuk mengikuti STQH ke 32 di Kabupaten Sidrap.

Pelepasan Kontingen STQH Tana Toraja di gelar di Aula Kantor Kemenag Tana Toraja, Rabu 2 Juni 2021 oleh Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg.

STQH adalah agenda pemerintah yang secara teknis diserahkan ke Kantor Kementerian Agama ditingkat wilayah dan kabupaten/Kota sebagai penyelenggara. Mirisnya, Kontingen Tana Toraja yang akan mengharumkan nama Tana Toraja di tingkat Provinsi sama sekali tidak mendapatkan dukungan anggaran.

Salah satu anggota Kontingen STQH Tana Toraja yang tidak ingin disebutkan namanya saat ditemui di lokasi Pemondokan Kontingen Tana Toraja di Kabupaten Sidrap, Rabu, 2 Juni 2021 malam menceritakan keterbatasan yang dihadapi demi membawa nama Toraja di ajang Provinsi tersebut. Dia mengaku jika kebutuhan biaya untuk bisa memberangkatkan 25 peserta dan official Tana Toraja ke Sidrap, Panitia menggunakan dana secara mandiri dengan mengumpulkan donasi dari orang per orang.

“Sama sekali tidak ada dana dari Pemda padahal ini agenda Pemda,” katanya.

Sumber itu menjelaskan jika dana yang digunakan dari patung-patungan ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Tana Toraja.

Berbeda dengan Kontingen Toraja Utara, Pemda Toraja Utara memberikan anggaran sebesar Rp 29 juta. Anggaran sebesar itu disampaikan Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang saat melepas Kontingen STQH Toraja Utara yang akan berangkat ke kabupaten Sidrap. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • FOTO: Massa Pendukung Dedy-Andrew Padati Lapangan Bakti Rantepao

    FOTO: Massa Pendukung Dedy-Andrew Padati Lapangan Bakti Rantepao

    • calendar_month Kamis, 21 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2, Frederik Victor Palimbong-Andrew Silambi (Dedy-Andrew) menggelar Kampanye Akbar di Lapangan Bakti Rantepao, Toraja Utara, Kamis, 21 November 2024. Pantauan KAREBA TORAJA, hingga sejak pukul 09.00 Wita, massa pendukung Dedy-Andrew mulai memadati lokasi kampanye akbar. Mereka berasal dari 21 Kecamatan di Kabupaten Toraja Utara. […]

  • BERITA FOTO: Lomba Menghias “Pohon Natal” di Tana Toraja

    BERITA FOTO: Lomba Menghias “Pohon Natal” di Tana Toraja

    • calendar_month Minggu, 18 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Salah satu rangkaian event promosi wisata, Lovely December 2022 di Kabupaten Tana Toraja adalah lomba membuat dan menghias pohon Natal. Kegiatan ini terbagi dalam tiga kategori, yakni Kategori Perkantoran, Kategori Rumah Ibadah, dan Kategori Rumah Penduduk. Lomba dimulai dari tanggal 01 – 30 Desember, dan penjurian dimulai dari tanggal 10 Desember sampai […]

  • Perkosa Keponakan, Lelaki 53 Tahun Ini Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

    Perkosa Keponakan, Lelaki 53 Tahun Ini Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

    • calendar_month Kamis, 14 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — Bukannya menjaga dan melindung, pria 58 tahun asal Bittuang, Tana Toraja, ini malah menggagahi keponakannya sendiri yang masih berusia 18 tahun. Peristiwa memilukan itu terjadi pada Selasa, 5 Juli 2022 siang di rumah pelaku di Bittuang. Pelaku adalah MTA, 53 tahun, seorang ayah yang sehari-hari bekerja sebagai petani di Bittuang. Sedangkan korbannya […]

  • Tiga Lumbung Roboh Diterjang Angin Puting Beliung di Lembang Kapalapitu, Toraja Utara

    Tiga Lumbung Roboh Diterjang Angin Puting Beliung di Lembang Kapalapitu, Toraja Utara

    • calendar_month Rabu, 8 Des 2021
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KAPALAPITU — Musibah bencana alam kembali terjadi di wilayah kabupaten Toraja Utara tepatnya di Dusun Ulu Kallan Lembang Kapalapitu, Kecamatan Kapalapitu. 3 unit Lumbung (Alang) dari Tongkonan Tangana milik keluarga Alexander Tomi roboh diterjang angin puting beliung, Selasa dinihari 07 Desember 2021 sekitar pukul 03:00 Wita. Menurut pemilik lumbung, pada saat kejadian angin bertiup […]

  • Safari Ketua Umum Fasilitasi Pembentukan Pengurus PMTI Kabupaten/Kota di Sulsel

    Safari Ketua Umum Fasilitasi Pembentukan Pengurus PMTI Kabupaten/Kota di Sulsel

    • calendar_month Selasa, 28 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PARE-PARE — Ketua Umum Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI), Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Lumbaa melakukan safari mengunjungi masyarakat Toraja di beberapa kabupaten/kota di Sulawesi Selatan. Tujuannya, selain bersilaturahmi, juga menerima aspirasi masyarakat untuk membentuk PMTI Kabupaten/Kota. Safari dimulai dari Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. Kehadiran Ketua Umum PMTI dan rombongan disambut hangat masyarakat Toraja […]

  • Cegah ASF, Bupati Toraja Utara Larang Perdagangan Ternak Babi Antar Daerah

    Cegah ASF, Bupati Toraja Utara Larang Perdagangan Ternak Babi Antar Daerah

    • calendar_month Jumat, 2 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang melarang pedagang, perusahaan, atau perorangan untuk memasukkan atau mengeluarkan ternak babi dan produk olahannya, dari dan ke wilayah Kabupaten Toraja Utara. Larangan ini berlaku efektif sejak 30 Mei 2023 hingga batas waktu yang belum ditentukan. Larangan perdagangan ternak babi antar daerah ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati […]

expand_less