Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Atasi Wabah Demam Berdarah, Fogging Massal Dilakukan di Rantepao

Atasi Wabah Demam Berdarah, Fogging Massal Dilakukan di Rantepao

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 18 Jun 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Jumlah kasus yang kian meningkat dari hari ke hari mendorong sejumlah pihak ikut berpartisipasi membantu Dinas Kesehatan Toraja Utara untuk mengatasi wabah Demam Berdarah Dengue (DBD) di Rantepao, Kabupaten Toraja Utara.

Sabtu, 18 Juni 2022, Yayasan Kami Peduli, Tagana Rajawali, Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI), dan Crisis Center Gereja Toraja, turun membantu pemerintah melakukan fogging massal di Kelurahan Rante Pasele dan Malangngo’.

Turut pula Kepala Puskesmas Rantepao bersama staf, Camat Rantepao, Lurah Rante Pasele, Bhabinsa Rantepao dan pengurus RT setempat.

Fogging massal yang dilaksanakan sejumlah organisasi masyarakat, gereja, dan Dinas Kesehatan ini dilaksanakan setelah melalui diskusi serius dengan Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, Ketua Umum BPS Gereja Toraja, Pdt Alfred Anggui, Ketua Yayasan Kami Peduli Pdt Yosmart Tolede, dan pengurus PMTI.

Dalam kegiatan fogging massal ini, alat yang diturunkan sebanyak lima unit. Sasarannya adalah lingkungan dimana terdapat banyak kasus DBD.

Lurah Rante Pasele, Gusthan Tikupasang, yang dikonfirmasi, Sabtu, 18 Juni 2022 petang, menyatakan pada kegiatan fogging massal hari pertama, difokuskan di RT 01 dan RT 02.

BERITA TERKAIT: 56 Kasus, 1 Meninggal, Demam Berdarah di Rantepao Makin Gawat

“Tetapi tim kemudian bergeser ke Kelurahan Malangngo’ karena ada warga yang baru masuk rumah sakit dan dinyatakan positif DBD. Tadi Dinas Kesehatan dan Tim langsung ke Malangngo’ untuk melakukan fogging pada radius 100 meter di sekitar rumah warga yang positif DBD tersebut,” terang Gusthan.

Gusthan menyebut, kegiatan fogging massal akan dilanjutkan pada hari Senin pekan depan. “Hari Senin, akan kami lanjutkan di tiga RT yang belum difogging di Rante Pasele,” katanya.

Sementara itu, Brikken Bonting dari PMTI menerangkan bahwa kegiatan fogging massal ini akan dilaksanakan selama 6 hari. Fokus fogging berdasarkan hasil komunikasi dengan Dinas Kesehatan serta PKM Rantepao, difokuskan di 7 kelurahan di Kecamatan Rantepao dan beberapa Kelurahan di Kecamatan Tallunglipu.

“Satu minggu kita akan turun fogging di Rantepao dan Tallunglipu,” terang Brikken.

Sebelumnya diberitakan, pada Kamis, 16 Juni 2022, seorang siswi Kelas I Sekolah Dasar di Kelurahan Rante Pasele, meninggal dunia karena DBD. Terhitung dengan korban yang meninggal dunia tersebut, jumlah kasus DBD sejak Januari-pertengahan Juni 2022 di wilayah kerja Puskesmas Rantepao mencapai 56 kasus.

Kepala Puskesmas Rantepao, dr Yuspin, yang dikonfirmasi kareba-toraja.com, Jumat, 17 Juni 2022, mengakui peningkatan kasus Demam Berdarah yang kian mengkhawatirkan di wilayah kerjanya.

Apalagi, sebaran kasus mulai merata di tujuh kelurahan yang ada di wilayah kerja Puskesmas Rantepao. “Paling banyak kasus ditemukan di Rante Pasele, Pasele, dan Malangngo’, tapi di semua keluarahan ditemukan juga kasus DBD,” tutur dr Yuspin.

Dokter Yuspin menguraikan, jumlah kasus DBD yang ditemukan di wilayah kerja Puskesmas Rantepao, yakni Januari 16 kasus, Februari 9 kasus, Maret 10 kasus, April 6 kasus, Mei 14 kasus, dan Juni 18 kasus.

Fogging nyamuk penyebab DBD di Kelurahan Rante Pasele, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, Sabtu, 18 Juni 2022. (GT/Kareba Toraja).

Dengan semakin meningkatkannya kasus, apalagi ada yang meninggal dunia, dr Yuspin khawatir, DBD ini bisa menjadi kejadian luar biasa (KLB). “Kalau jumlah kasusnya meningkat terus, bisa KLB,” katanya. (*)

Gerakan 3M Plus
  • Menguras atau membersihkan tempat yang sering dijadikan tempat penampungan air seperti bak mandi, ember air, tempat penampungan air minum, penampung air lemari es, dan lain-lain
  • Menutup rapat tempat-tempat penampungan air seperti drum, kendi, toren air, dan lain-lain
  • Memanfaatkan kembali atau mendaur ulang barang bekas yang memiliki potensi untuk jadi tempat perkembangbiakan nyamuk

Sedangkan plus-nya yaitu :

  • Menaburkan bubuk larvasida atau abate pada tempat penampungan air yang sulit dibersihkan
  • Menggunakan obat nyamuk atau oleskan lotion anti nyamuk pada bagian kulit untuk mencegah gigitan nyamuk. Tapi jangan oleskan lotion anti nyamuk di permukaan yang luka atau lecet, dekat mata dan mulut. Setelah itu jangan lupa untuk mencuci tangan
  • Semprotkan obat pembunuh serangga di sudut-sudut gelap dalam rumah seperti di kolong tempat tidur, sofa, maupun di balik tirai.Kenakan celana panjang dan baju lengan panjang untuk menutupi kulit Anda
  • Menggunakan kelambu atau kasa nyamuk di tempat tidur terutama untuk bayi dan balita.
  • Memelihara ikan pemakan jentik nyamuk
  • Menanam tanaman pengusir nyamuk seperti serai, lavender, kecombrang, dan lain-lain.
  • Mengatur cahaya dan ventilasi dalam rumah
  • Menghindari kebiasaan menggantung pakaian di dalam rumah yang bisa menjadi tempat istirahat nyamuk karena nyamuk menyukai aroma keringat manusia
  • Gemburkan tanah pada pot untuk mencegah tergenangnya air.
  • Pangkas pohon yang terlalu rimbun, buang semua daun yang berguguran dan sampah yang menumpuk, serta bersihkan kotoran yang menyumbat di talang atap.
  • Menaburkan bubuk larvasida di tempat penampungan air di rumah yang sulit dibersihkan, bubuk ini dapat membunuh jentik nyamuk seperti di selokan dan talang atap
  • Segera bersihkan rumah setelah banjir surut agar menghindari lembap, tumbuhnya jamur, dan bersarangnya nyamuk.
  • Jika di rumah ada septic tank, segera perbaiki celah atau retakan yang ada.
  • Halangi agar nyamuk demam berdarah tidak masuk rumah dengan menutup lubang ventilasi, jendela, dan pintu, menggunakan kasa nyamuk, menutup lubang-lubang termasuk lubang pipa, dan menyalakan AC jika tersedia.

Wabah DBD biasanya akan mulai meningkat saat pertengahan musim hujan, hal ini disebabkan oleh semakin bertambahnya tempat-tempat perkembangbiakan nyamuk karena meningkatnya curah hujan. Tidak heran jika hampir setiap tahunnya, wabah DBD digolongkan dalam kejadian luar biasa (KLB).

Masyarakat diharapkan cukup berperan dalam hal ini. Oleh karena itu, langkah pencegahan yang dapat dilakukan adalah upaya pencegahan DBD dengan 3M Plus. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejar Target Vaksinasi 70% di Akhir Tahun, Bupati Toraja Utara Kumpul Kepala Puskesmas

    Kejar Target Vaksinasi 70% di Akhir Tahun, Bupati Toraja Utara Kumpul Kepala Puskesmas

    • calendar_month Rab, 22 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengumpulkan semua Kepala Puskesmas di Ruang Pola Kantor Bupati Toraja Utara, Selasa, 21 Desember 2021. Para Kepala Puskesmas ini dikumpulkan dalam rangka evaluasi capai dan percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 Kabupaten Toraja Utara, yang ditarget pemerintah sebesar 70 persen di akhir tahun 2021. Untuk diketahui, hingga Selasa, 21 […]

  • Mari Dukung Elisabeth Massora di Ajang Miss Indonesia 2024, Begini Caranya

    Mari Dukung Elisabeth Massora di Ajang Miss Indonesia 2024, Begini Caranya

    • calendar_month Kam, 23 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Yayasan Miss Indonesia (YMI) kembali menyelenggarakan ajang pemilihan Miss Indonesia tahun 2024. Pada edisi ke-18 ini, terdapat 38 finalis dari seluruh Provinsi yang ada di Indonesia. Dari 38 finalis Miss Indonesia tahun 2024, terdapat nama Elizabeth Putri Sri Cahyani Massora (@elizabethputtri). Dia adalah putri Toraja yang mewakili Provinsi Sulawesi Selatan. Elizabeth Putri […]

  • Dua Penjual Gadis ABG Divonis 5 Tahun dan 3,6 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim PN Makale

    Dua Penjual Gadis ABG Divonis 5 Tahun dan 3,6 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim PN Makale

    • calendar_month Sel, 16 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makale menjatuhkan vonis 5 tahun penjara dan denda Rp 120 juta subsidir 3 bulan kurungan kepada terdakwa Wiwin alias Valen karena terbukti melanggar padal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang (human trafficking). Selain Wiwin, terdakwa lainnya Sri Sunarti alias Mami, juga divonis 3 tahun […]

  • Henry Arie Pongrekun Sebut Stunting dan Kemiskinan Bisa Diatasi dengan UMKM

    Henry Arie Pongrekun Sebut Stunting dan Kemiskinan Bisa Diatasi dengan UMKM

    • calendar_month Sab, 20 Jul 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Angka stunting dan kemiskinan yang sangat tinggi di Kabupaten Tana Toraja menimbulkan keprhatinan banyak pihak. Termasuk salah satu bakal calon Bupati, Henry Arie Pongrekun. Henry menganggap masalah stunting dan kemiskinan di Tana Toraja merupakan hal yang sangat serius. “Saya terus terang terkejut terkejut dan sangat sedih melihat besarnya data angka kemiskinan dan […]

  • Beli Kerbau di Media Sosial, Warga Sa’dan, Toraja Utara Mengaku Ditipu Rp 100 Juta

    Beli Kerbau di Media Sosial, Warga Sa’dan, Toraja Utara Mengaku Ditipu Rp 100 Juta

    • calendar_month Sel, 10 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SA’DAN — Seorang warga asal Sa’dan, Toraja Utara mengaku ditipu Rp 100 juta saat membeli kerbau melalui media sosial, Facebook. Kepada KAREBA TORAJA, Selasa, 10 September 2024, warga bernama Panca ini menceritakan kisah pilu yang baru saja dialaminya. Panca mengaku baru saja mengalami musibah ditipu Rp 100 juta setelah melakukan transaksi jual beli kerbau, […]

  • Dugaan Korupsi Dana BOK Rp 5,1 Miliar, Kejaksaan Tahan 2 Pegawai Dinkes Toraja Utara

    Dugaan Korupsi Dana BOK Rp 5,1 Miliar, Kejaksaan Tahan 2 Pegawai Dinkes Toraja Utara

    • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
    • account_circle Desianti/Art
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao menetapkan dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2024 senilai Rp Rp5.161.554.000. Kedua tersangka itu, masing-masing berinisial ASP dan RTP. Sebelumnya, kedua orang ini masih berstatus saksi. […]

expand_less