Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Anggota DPRD Nilai Bawaslu Toraja Utara Tak Mampu Berantas Praktek Politik Uang

Anggota DPRD Nilai Bawaslu Toraja Utara Tak Mampu Berantas Praktek Politik Uang

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Kam, 30 Mar 2023
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Menggunakan anggaran negara miliaran untuk mengawasi Pemilu dan Pilkada Toraja Utara, namun kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Toraja Utara mendapat penilaian minus dari anggota DPRD Toraja Utara.

Hal ini diungkapkan anggota Fraksi Gerindra DPRD Toraja Utara, Marthen Bida pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Toraja Utara dengan masyarakat dan Bawaslu, minus unsur pemerintah (yang juga diundang dalam RDP), Kamis, 30 Maret 2023.

“Kalau saya amati selama ini, praktek politik uang di Toraja Utara ini membuat kita malu. Lalu saya bertanya, anggaran untuk Bawaslu ini kan cukup besar, tapi hasilnya tidak ada. Bapak (anggota Bawaslu) tadi sudah mengatakan dimana-mana ada politik uang, tapi tidak ada tindakan dari Bawaslu,” tegas Marthen Bida.

Menurut Marthen, dirinya juga termasuk salah satu korban dari politik uang. Seandainya Bawaslu bekerja maksimal dan profesional, lanjut Marthen, dirinya tidak akan jadi korban.

“Tetapi bukan rahasia umum lagi bahwa Pilkada, Pileg, semua orang main uang. Saya yakin Bawaslu tahu persis bahwa ada seperti itu (politik uang), tapi tidak ada tindakan. Kita ini maunya Bawaslu punya taji sedikit tajamlah. Karena biaya sangat besar dikeluarkan oleh Negara, tapi hasilnya mengecewakan,” sesal Marthen.

Lebih lanjut, Marthen meminta agar ke depan Bawaslu bekerja lebih keras dan professional serta responsif. Karena jika prakte politik uang ini terus dibiarkan, lambat laun akan menghancurkan daerah dan mempermalukan Toraja Utara dimata orang luar.

“Bawaslu mesti lebih responsif. Contohnya di kasus dugaan pemaksaan dan intimidasi ASN yang dilakukan oleh pimpinan daerah. Sudah banyak beredar informasi itu di media, tapi Bawaslu belum bergerak,” urai Marthen.

Menanggapi hal itu, anggota Bawaslu Toraja Utara, Arifin S, menampiknya. Menurut Arifin, pihaknya menangani puluhan pengaduan masyarakat terkait politik uang pada Pileg dan Pilkada yang lalu. Selain pengaduan, Bawaslu juga menangkap tangan pelaku praktek politik uang.

Sayangnya, lanjut Arifin, Bawaslu terikat pada aturan perundang-undangan dalam memproses kasus dugaan tindak pidana pemilu dalam hal politik uang (money politic).

“Banyak yang kami proses; ada laporan, bahkan ada yang tertangkap basah. Tapi kita terkendala pada regulasi yang ada, khususnya tentang Pemilu, beda Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dengan Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada,” jelas Arifin.

Perbedaan kedua undang-undang itu yang paling menonjol, menurut Arifin adalah dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 itu bunyinya “Setiap orang… Dan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 hanya bicara calon dan tim pemenangannya.

“Itupun dia baru boleh masuk kategori Tim Pemenangan kalau terdaftar atau tercatat di KPU, di luar itu bukan tim. Jadi kalau yang kita proses itu orang yang tidak masuk dalam tim pemenangan, unsurnya tidak terpenuhi. Itu masalahnya,” terang Arifin. (*)

Penulis/Editor: Arthur   

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bus Litha & Co dari Toraja Alami Kecelakaan Lalu Lintas di Enrekang

    Bus Litha & Co dari Toraja Alami Kecelakaan Lalu Lintas di Enrekang

    • calendar_month Sab, 6 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, ENREKANG — Bus Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi, Litha & Co, jurusan Toraja – Makassar, mengalami kecelakaan lalu lintas di lampu merah (traffic light) Kota Enrekang, Jumat, 5 Februari 2021. Bus dengan nomor polisi DD 7801 ini bertabrakan dengan minibus Daihatsu Xenia dengan nomor polisi DP 1110 CL di depan kantor Bank BRI Cabang […]

  • Selain Sosialisasi Perda, Legislator Golkar Sulsel Contohkan Penerapan Protokol Kesehatan

    Selain Sosialisasi Perda, Legislator Golkar Sulsel Contohkan Penerapan Protokol Kesehatan

    • calendar_month Sab, 30 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan harus dimulai dari diri sendiri dan lingkungan pekerjaan. Itulah yang dilakukan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan saat menggelar acara sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulsel Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah di Kelurahan Lemo, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, Sabtu, 30 Januari 2021. Meski dihadiri […]

  • Mulai Hari Ini, Retribusi Parkir Diberlakukan di Terminal dan Pusat Bisnis di Toraja Utara

    Mulai Hari Ini, Retribusi Parkir Diberlakukan di Terminal dan Pusat Bisnis di Toraja Utara

    • calendar_month Sel, 9 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabuapetn Toraja Utara, melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Mekar Sejahtera mulai memberlakukan retribusi parkir di terminal dan pusat bisnis di Toraja Utara sejak Selasa, 9 Maret 2021. Pemungutan retribusi parkir ini merupakan pelaksanaan dari Peraturan Daerah (Perda) nomor 11 Tahun 2011, Perda Nomor 10 Tahun 2019, dan Keputusan Bupati Toraja Utara […]

  • Waspadai Penyakit Demam Africa Pada Babi, Bupati Tana Toraja Keluarkan Surat Edaran

    Waspadai Penyakit Demam Africa Pada Babi, Bupati Tana Toraja Keluarkan Surat Edaran

    • calendar_month Jum, 10 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan Surat Edaran kepada Camat, Lurah, Kepala Lembang, dan masyarakat untuk mewaspadai serta mengantisipasi penyakit pada babi yang disebabkan oleh virus African Swine Fever (ASF) atau Demam Africa. Surat Edaran bernomor itu terbit pada 8 Februari 2023. Theofilus mengeluarkan himbauan kepada masyarakat dalam bentuk surat edaran ini […]

  • Tujuh Semifinalis Sulselmusicfest2024 Wakil PAPPRI Tana Toraja Bakal Guncang Pantai Losari

    Tujuh Semifinalis Sulselmusicfest2024 Wakil PAPPRI Tana Toraja Bakal Guncang Pantai Losari

    • calendar_month Sel, 21 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Tujuh semifinalis South Sulawesi Music Festival 2024 bakal ramaikan festival pencarian bintang baru Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan di Anjungan Bugis Pantai Losari Makassar, Jumat 24 Mei 2024, dan akan dilanjutkan Final pada Sabtu, 25 Mei 2024. Ketujuh Semifinalis tersebut bakal memperebutkan 7 tiket finalis yang akan ikut pada final […]

  • IKS Tertinggi, Puskesmas Laang Tanduk Dapat Penghargaan dari Menteri Kesehatan

    IKS Tertinggi, Puskesmas Laang Tanduk Dapat Penghargaan dari Menteri Kesehatan

    • calendar_month Kam, 23 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Puskesmas Laang Tanduk, Toraja Utara mendapat penghargaan dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia atas prestasi sebagai Puskesmas dengan Indeks Keluarga Sehat (IKS) tertinggi di Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2021. Meski penghargaan itu ditandatangani oleh Menteri Kesehatan, Budi G. Sadikin pada awal November 2021, namun baru diterima oleh Puskesmas Laang Tanduk pada 20 Juni […]

expand_less