Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » BPS: “Gereja Tua” Rantepao Tidak Akan Dibongkar, yang Dibangun Adalah Gedung Pelayanan

BPS: “Gereja Tua” Rantepao Tidak Akan Dibongkar, yang Dibangun Adalah Gedung Pelayanan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 18 Sep 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ketua Umum Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja, Pdt. Dr. Alfred Anggui menegaskan bahwa gedung gereja Toraja Jemaat Rantepao tidak akan dibongkar.

Yang akan dibangun dan peletakan batu pertamanya dilaksanakan pada Minggu, 18 September 2022 itu adalah Gedung Pelayanan.

Hal ini ditegaskan Pdt Alfred di sela-sela kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Gedung Pelayanan Jemaat Rantepao, yang lokasinya persis di samping “Gereja Tua” (sebuah istilah untuk Gereja Toraja Jemaat Rantepao) yang memang bangunannya masih asli dari zaman Belanda.

“Gedung pelayanan yang dibangun nantinya akan menyesuaikan dengan konsep gedung gereja lama (desain Belanda) agar keaslian Cagar Budaya tetap terjaga,” tutur Pdt. Alfred.

Dia juga menyebut, Gedung Pelayanan juga akan dibangun terpisah dengan gedung Gereja Toraja yang lama yang sudah dilindungi sebagai salah satu Cagar Budaya di Toraja Utara.

Penegasan Ketua Umum BPS Gereja Toraja ini seperti menampik isu dan penolakan segelintir masyarakat terkait pembangunan Gedung Pelayanan Gereja Toraja Jemaat Rantepao, yang beredar di media sosial beberapa waktu belakangan ini. Selain di media sosial, isu ini juga dibangun sebagian kalangan dengan memasang spanduk dan baliho penolakan di sejumlah lokasi di Rantepao.

Gedung Pelayanan Gereja Toraja Jemaat Ranteapo, yang sudah direncanakan sejak 10 tahun terakhir, kini siap dibangun. Proses pembangunan ditandai dengan peletakan batu pertama yang dilaksanakan pada Minggu, 18 September 2022.

Peletakan batu pertama dilakukan oleh Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang dan secara berturut-turut oleh perwakilan Gereformeerde Zendingsbond (GZB) dari Belanda, Ketua Umum BPS Gereja Toraja, Majelis Pertimbangan Gereja Toraja, Badan Verifikasi Gereja Toraja, Ketua PMTI yang diwakili oleh Kombes Pol Darma Lelepadang, Anggota DPR RI Eva Rataba yang diwakili oleh Pdt. Thomas Rataba, Ketua FKUB Toraja Utara Pdt. Musa Salusu, Anggota DPRD Provinsi Sulsel Dan Pongtasik, Kepala Kantor Kemenag Toraja Utara, dan Perwakilan Gereja Katolik.

Peletakan batu pertama gedung pelayanan yang akan dibangun di sisi selatan Gereja Ranteapo ini digelar di sela- selahibadah pengucapan syukur 87 tahun Gereja Rantepao dan 107 tahun Jemaat Rantepao.

Lalui Perjalanan Panjang Berliku

Sebelum peletakan batu pertama dilakukan, Ketua BPS Gereja Toraja, Pdt. Alfred Anggui menjelaskan perjalanan panjang mulai dari rencana pembangunan hingga akhirnya peletakan batu pertama bisa dilakukan hari ini.

Pdt. Alfred Anggui mengatakan peletakan batu pertama gedung pelayanan ini sama tanggalnya dengan peletakan batu pertama gedung Gereja Toraja yang juga diletakkan batu pertamanya 18 September 1935 silam oleh GZB. “Dan hari ini ada juga perwakilan GZB yang hadir menyaksikan peletakan batu pertama,” katanya.

Pdt. Alfred mengatakan pembangunan pelayanan ini adalah hak mutlak Jemaat Ranteapo dan tidak ada yang bisa menginterfensi.

Pada tahun 2019, saat ada wacana pembangunan Gereja Rantepao, dilakukan Kombongan pada Juli 2019 di Tongkonan Sangulele, yang dihadiri Bupati Toraja Utara, Ketua Umum PMTI, dan sejumlah tokoh lainnya, terkait pembangunan gedung Gereja Rantepao.

Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang dan perwakilan Ketua PMTI, meletakkan batu pertama pembangunan Gedung Pelayanan Jemaat Rantepao, Minggu, 18 September 2022.

“Dalam Kombongan tersebut, tidak ada opsi pembongkaran Gereja Besar/gereja tua. Semua yang hadir sepakat tidak boleh diganggu. Bahkan waktu itu SK Cagar budaya belum terbit namun kesepakatan untuk tidak mengganggu Gereja Tua sudah final saat itu. SK cagar budaya perlindungan Gereja Besar terbit November 2019,” urai Pdt Alfred.

Diuraikan lebih lanjut, Kombongan waktu itu menghasilkan 4 opsi, diantaranya pembangunan Gereja di lokasi kantor DPRD saat ini dengan opsi ditukar guling dengan tanah BPS di Batulelleng. Opsi kedua adalah dibangun di samping kantor BPS. Opsi ketiga dibangun di lokasi sekarang dengan sistem bawah tanah atau underground. Namun ketiga opsi ini tidak diterima.

“Sehingga opsi terakhir adalah dibangun Gedung Pelayanan di lokasi gedung pelayanan yang ada sekarang ini,” terang Pdt. Alfred.

Gedung pelayanan ini digadang-gadang akan selesai dalam waktu 3 tahun dengan memakan biaya kurang lebih Rp 8 miliar. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Solusi OmBas-Dedy Mengatasi Masalah Sampah di Toraja Utara

    Ini Solusi OmBas-Dedy Mengatasi Masalah Sampah di Toraja Utara

    • calendar_month Rabu, 28 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dalam jangka pendek, Dinas Lingkungan Hidup, OPD yang menangani masalah sampah, diminta untuk menambah armada pengangkut sampah. Namun dalam jangka panjang, penanganan sampah di Toraja Utara akan diserahkan ke pihak ketiga. “Penanganan sampah dalam kota ini (Rantepao dan Tallunglipu) nanti akan kita pihakketigakan. Daripada bikin sakit kepala. Belum mobilnya, olinya, sopirnya, lebih […]

  • Himpunan Mahasiswa Toraja Timur Renovasi  Rumah Milik Lansia yang Hidup Sebatang kara di Rantebua

    Himpunan Mahasiswa Toraja Timur Renovasi Rumah Milik Lansia yang Hidup Sebatang kara di Rantebua

    • calendar_month Selasa, 12 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEBUA — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiwa Toraja Timur (HMTT) dibantu masyarakat setempat melakukan renovasi rumah milik perempuan lanjut usia (lansia) bernama Indo’ Bungka’ (80 tahun) yang hidup sebatang kara. Renovasi ini dilaksanakan mahasiswa HMTT pada Senin, 11 April 2022. Rumah lansia terletak di Sarre, Dusun Bamba Buntu, Kelurahan Buangin, Kecamatan Rantebua, […]

  • Jelang Apel Pertama Bersama OmBas-Dedy, Lapangan Bakti Rantepao Dibersihkan

    Jelang Apel Pertama Bersama OmBas-Dedy, Lapangan Bakti Rantepao Dibersihkan

    • calendar_month Senin, 26 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang dan Frederik Victor Palimbong dijadwalkan memimpin Apel Gabungan ASN se Kabupaten Toraja Utara, Rabu, 28 April 2021. Ini merupakan apel gabungan pertama yang akan dipimpin oleh Yohanis Bassang dan dihadiri Frederik Victor Palimbong setelah resmi dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara, periode […]

  • Jelang Musim Kemarau, Polres Tana Toraja Laksanakan Apel Penggelaran Peralatan SAR

    Jelang Musim Kemarau, Polres Tana Toraja Laksanakan Apel Penggelaran Peralatan SAR

    • calendar_month Jumat, 12 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Menghadapi pergantian musim kemarau tahun 2021, Kepolisian Resor Tana Toraja menggelar Apel Penggelaran Peralatan SAR, Jumat, 12 Maret 2021. Kegiatan ini bertujuan mengecek persiapan peralatan maupun personil dalam mengantisipasi bencana alam serta kebakaran hutan dan lahan pada musim kemarau. Apel Apel Penggelaran Peralatan SAR ini dipimpin Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu […]

  • Taat Aturan, Bacaleg Demokrat DPRD Provinsi, Yuniana Mulyana Turunkan Sendiri Balihonya

    Taat Aturan, Bacaleg Demokrat DPRD Provinsi, Yuniana Mulyana Turunkan Sendiri Balihonya

    • calendar_month Kamis, 2 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tana Toraja menerbitkan surat imbauan yang ditujukan kepada partai politik peserta Pemilu 2024 terkait aturan pemasangan alat peraga sosialisasi (APS) yang terpasang di sejumlah titik di wilayah Tana Toraja. Dalam surat edaran tersebut, Bawaslu Tana Toraja meminta para peserta pemilu untuk mematuhi aturan terkait jadwal pelaksanaan kampanye […]

  • BPK Sulsel Sosialisasikan Cara Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi LHP di Toraja Utara

    BPK Sulsel Sosialisasikan Cara Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi LHP di Toraja Utara

    • calendar_month Kamis, 30 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan melaksanakan sosialisasi cara penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK dalam rangka pengelolaan keuangan daerah yang baik di Toraja Utara. Sosialisasi tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) ini dilaksanakan untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan dalam pengelolaan keuangan daerah. Kegiatan itu laksanakan di ruang  pola perkantoran Bukit […]

expand_less