Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pertahankan Tanah Lapangan Gembira, Masyarakat Adat Ba’lele Gelar Ritual Ma’pallin

Pertahankan Tanah Lapangan Gembira, Masyarakat Adat Ba’lele Gelar Ritual Ma’pallin

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 12 Sep 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Masyarakat adat Ba’lele menggelar ritual Ma’pallin di lokasi tanah Lapangan Gembira Rantepao, Toraja Utara, Sabtu, 10 September 2022.

Ritual Ma’pallin ini dipimpin Tominaa (pendeta agama suku Toraja, Aluk Todolo) dan dihadiri ratusan warga.

Ritual Ma’pallin tersebut dilakukan untuk menyambut pembacaan putusan perkara Lapangan Gembira di Pengadilan Negeri Makale yang dijadwalkan berlangsung 14 September 2022.

Ma’pallin adalah sebuah ritual agama suku Toraja yang dilakukan untuk tujuan menebus segala kesalahan yang telah dilakukan dan memohon kepada Yang Maha Kuasa agar tidak terjadi malapetaka. Ritual ini dilakukan dengan mengurbankan ayam dan babi.

Tanah dimana lokasi dilaksanakan ritual Ma’pallin adalah tanah milik masyarakat adat Ba’lele. Tanah, yang belakangan dikenal dengan nama Lapangan Gembira Rantepao atau Lapangan Pacuan Kuda ini sejak beberapa tahun terakhir menjadi objek sengketa antara ahli waris Haji Ali dengan Bupati Toraja Utara. Belakangan, Gubernur Sulawesi Selatan masuk lagi sebagai sebagai penggugat perlawanan.

Ceritanya, tanah Lapangan Gembira ini sejak 10 Januari 2017 digugat oleh ahli waris Haji Ali yang berjumlah 4 orang. Ada tiga pihak yang digugat, masing-masing Bupati Toraja Utara, PT Telkom, dan BPN Tana Toraja. Menurut para penggugat, tanah seluas 3 hektar yang berlokasi di Kelurahan Rantepasele, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, merupakan miliknya yang diperoleh dengan cara membeli dari seseorang bernama La Boeloe Ambo Bade.

Gugatan para penggugat ini sudah dikabulkan pengadilan bahkan hingga tingkat peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung. Setelah permohonan PK dari Bupati Toraja Utara ditolak Mahkamah Agung, Gubernur Sulsel mengajukan gugatan perlawanan. Gubernur Sulsel memasukkan gugatan perlawanan karena di dalam objek sengketa itu terdapat dua persil tanah miliknya yang sudah bersertifikat. Kedua objek itu, masing-masing tanah SMAN 2 Toraja Utara dan Dinas Kehutanan.

Untuk diketahui, di dalam objek sengketa yang disebut Lapangan Gembira itu, saat ini berdiri sejumlah bangunan milik pemerintah. Selain SMAN 2 Toraja Utara dan Dinas Kehutanan, juga terdapat Kantor Samsat, Gedung Olah Raga (GOR) Rantepao, Puskesmas Rantepao, Kantor Kelurahan Rante Pasele, Kantor Cabang Dinas Pendidikan, dan PT Telkom.

Menurut tokoh masyarakat adat Ba’lele, Natan Limbong, tanah Lapangan Gembira itu adalah milik Tongkonan Ba’lele. (Sekeda diketahui, sebagian besar tanah yang ada di Toraja/Tondon Lepongan Bulan Tana Matari’ Allo) adalah milik Tongkonan, sebagian kecil saja yang sudah beralih menjadi milik pribadi).

Dan menurut Natan Limbong, tanah Lapangan Gembira itu tidak pernah dijual oleh pihak Tongkonan Ba’lele. Tetapi diserahkan kepada pemerintah untuk kepentingan umum.

“Supaya tahu, yang mengaku-ngaku bahwa tanah Lapangan Gembira adalah tanah miliknya, itu tidak benar. Yang benar, tanah Lapangan Gembira ini kami yang punya dan sudah diserahkan untuk kepentingan umum dan dikelola oleh pemerintah,” terang Natan Limbong di sela-sela ritual Ma’pallin.

Karena tidak dijual sehingga Natan menegaskan bahwa jika ada pihak-pihak yang memaksakan mengambil tanah itu secara pribadi, maka harus duduk bersama melalui sidang adat. “Dari situ akan diketahui, jika ada yang mengaku sudah membeli, kepada siapa dia beli, dan Tongkonannya dimana di Ba’lele yang menjual tanah itu? Tolong tunjukkan, sebab Lapangan Gembira ini adalah tanah adat milik orang Ba’lele,” tegas Natan.

Dia menyebut, ritual Ma’pallin ini digelar untuk menegaskan bahwa tanah Lapangan Gembira itu merupakan tanah adat Tongkonan Ba’lele yang sudah diserahkan kepada pemerintah untuk dikelola demi kepentingan umum.

Dengan ritual ini, semua pihak yang telah melakukan kekeliruan dalam perkara Lapangan Gembira bisa sadar dari kesalahannya dan memohon ampun kepada Yang Maha Kuasa. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lahan Belum Tuntas, Pembangunan Jembatan “Kembar” Malango’ Terancam Molor Lagi

    Lahan Belum Tuntas, Pembangunan Jembatan “Kembar” Malango’ Terancam Molor Lagi

    • calendar_month Jum, 10 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tertunda tahun lalu karena masalah pembebasan lahan, pembangunan Jembatan “Kembar” Malango’ terancam molor lagi tahun ini.  Penyebabnya sama, pembebasan lahannya belum tuntas. Padahal, pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, sudah menyediakan anggaran khusus untuk pembangunan jembatan, yang memang berada pada ruas jalan provinsi tersebut. Pemerintah Provinsi Sulsel juga sangat berharap, proses pelelangan (tender) pekerjaan […]

  • Wakili Sulsel, Kontingen Tana Toraja Akan Tampil Maksimal pada Pesparani Katolik II di Kupang

    Wakili Sulsel, Kontingen Tana Toraja Akan Tampil Maksimal pada Pesparani Katolik II di Kupang

    • calendar_month Sel, 25 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeq melapas secara resmi Kontingen Tana Toraja yang akan mengikuti Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Katolik di Kupang, NTT, Senin, 24 Oktober 2022. Dalam sambutannya, Zadrak berharap Kontingen Tana Toraja bisa tampil maksimal dan mengharumkan nama Toraja di kancah Perparani Nasional tersebut. “Kita berharap bisa tampil maksimal […]

  • OPINI: Bersama Menuju Toraja Utara Bebas Rabies

    OPINI: Bersama Menuju Toraja Utara Bebas Rabies

    • calendar_month Sen, 3 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Oleh: Jefyne Mali’ Pareakan* Bisakah kita wujudkan Toraja Utara menjadi daerah bebas Rabies? Pertanyaan ini merupakan hal yang ramai menjadi perbincangan dalam masyarakat di tengah banyaknya kasus rabies yang terjadi di Toraja Utara. Tingginya kasus rabies menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat setempat. Oleh karena itu perlu dilakukan suatu strategi dan upaya pengendalian untuk mengatasi masalah tersebut […]

  • Daftar Parpol; Bro Dedy di Perindo, JK Tondok Demokrat, NRS Nasdem

    Daftar Parpol; Bro Dedy di Perindo, JK Tondok Demokrat, NRS Nasdem

    • calendar_month Sen, 6 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Konstalasi politik menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Toraja Utara yang bakal digelar November 2024 mendatang, semakin dinamis. Para kandidat yang ingin berpatisipasi dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut terus bermunculan. Selama pekan lalu hingga awal pekan ini, para kandidat terus mendatangi partai-partai politik yang memiliki kursi di […]

  • BERITA FOTO: Meriahnya Ibadah Raya I Memperingati 110 Tahun Injil Masuk Toraja di Makale

    BERITA FOTO: Meriahnya Ibadah Raya I Memperingati 110 Tahun Injil Masuk Toraja di Makale

    • calendar_month Kam, 9 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ibadah Raya I memperingati 110 Tahun Injil Masuk Toraja (IMT) yang berlangsung di Plaza Kolam Makale, Kamis, 9 Maret 2023 berlangsung khikmat dan meriah. Ribuan anggota jemaat dari berbagai penjuru Toraja menghadiri Ibadah Raya tersebut. Hadir pula Direktur Perhimpunan Pekabaran Injil Gereformeerd atau De Gereformeerde Zendingsbond (GZB), Martin Boogaart beserta empat misionaris dari […]

  • Pengacara Yoel Bello Menangkan Perkara Kepailitan di PN Niaga Makassar

    Pengacara Yoel Bello Menangkan Perkara Kepailitan di PN Niaga Makassar

    • calendar_month Kam, 21 Mei 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pengacara Yoel Bello SH,MH dan Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Makassar. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Salah satu Advokat asal Toraja yang berkantor di Kota Makassar Yoel Bello, S.H.,M.H., baru – baru ini  memenangkan perkara Kepailitan di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Makassar. Dari pantauan pada halaman Sistem Informasi Penelusuran Perkara pengadilan Negeri Makassar, […]

expand_less