Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Bus AKDP Harus Masuk Rantepao Sebelum Pukul 06.00 Wita, Truk Ekspedisi Dilarang Bongkar Barang Siang Hari

Bus AKDP Harus Masuk Rantepao Sebelum Pukul 06.00 Wita, Truk Ekspedisi Dilarang Bongkar Barang Siang Hari

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 11 Jan 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang kembali menegaskan kebijakannya terkait penertiban waktu aktivitas kendaraan bus angkutan dan bongkar muat barang umum/ekspedisi di wilayah administratif Toraja Utara, khususnya pada ruas-ruas jalan utama di Kota Rantepao yang selama ini menjadi keluhan warga sebagai salah satu penyebab kemacetan karena mengambil badan jalan.

Sesuai instruksi langsung Bupati, Bus angkutan penumpang hanya dapat melewati ruas jalan Kota Rantepao sebelum pukul 06.00 Wita pagi. Sementara aktivitas kendaraan angkutan barang umum hanya dapat dilakukan pada pukul 20.00 – 06.00 Wita.

“Bus itu kita larang masuk kalau sudah jam 6 pagi. Maksudnya apa, kalau sudah jam 6,  orang  sudah memulai aktivitasnya, mengantar anaknya, pergi kerja. Kalau mau masuk Kota Rantepao sebelum jam 6 pagi,” tegas Yohanis Bassang dalam arahannya kepada jajaran OPD pada Apel Pagi Gabungan lingkup Perkantoran Marante, Senin, 11 Januari 2022.

Sementara untuk kendaraan angkutan ekspedisi, ketentuan masuk Kota Rantepao dan operasional loading dapat dizinkan jika memiliki dan dilakukan pada fasilitas gudang sendiri. Namun jika tidak memiliki fasilitas droping/gudang sendiri hanya diperkenankan masuk dan melakukan aktivitas pada jam 20.00 – 06.00 Wita.

”Termasuk ekspedisi, tidak boleh masuk pada jam-jam sibuk. Boleh masuk tapi bongkar di gudang sendiri, jangan di badan jalan,” tegas Bassang.

Kebijakan Bupati tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah Kabupaten Toraja Utara menciptakan ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan bagi semua pengguna sarana dan prasarana publik dalam hal ini pengguna jalan umum.

Kebijakan ini pun memiliki legal standing yang secara garis besar tertuang dalam Perda Kabupaten Toraja Utara No. 16 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum. Pada Pasal 19 ayat 1 (satu) disebutkan:

”Setiap orang dilarang, menimbun atau menumpuk bahan-bahan material seperti kayu, pasir, batu, semen, tanah, besi dan barang-barang lainnya disepanjang pinggiran jalan umum, badan jalan (trotoar) dan tempat-tempat yang dipergunakan untuk lalu lintas umum, kecuali izin Bupati untuk keperluan pembangunan atau perbaikan jalan”

Perda ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Cipta Kerja No. 11 tahun 2020 dan Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 60 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang dan Kendaraan Bermotor Di Jalan, yang mana kesemuanya turut menekankan syarat aktivitas operasional angkutan massal dan barang harus memperhatikan waktu operasional yang telah ditentukan agar tidak mengganggu keamanan, keselamatan, kelancaran dan ketertiban lalu lintas. (*)

Penulis: Desianti/Rls
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tindak Lanjut Program BIPA, 4 Mahasiswa Asal Australia yang Akan Kuliah di UKI Toraja Sudah Tiba di Tana Toraja

    Tindak Lanjut Program BIPA, 4 Mahasiswa Asal Australia yang Akan Kuliah di UKI Toraja Sudah Tiba di Tana Toraja

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    4 Mahasiswa The University of Western Australia yang akan mengikuti program Bahasa Indonesia Penutur Asing (BIPA) di Kampus UKI Toraja tiba di Tana Toraja. (Foto/MultimedaUKIToraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat diplomasi budaya dan pendidikan melalui pelaksanaan Program Pembelajaran Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA). Salah […]

  • “Gempur Pustaka” untuk Peningkatan Literasi Masyarakat Toraja Utara

    “Gempur Pustaka” untuk Peningkatan Literasi Masyarakat Toraja Utara

    • calendar_month Jum, 12 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar kegiatan peningkatan literasi di Toraja Utara. Kegiatan yang diberi nama “Gempur Pustaka” ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan minat baca di kalangan masyarakat maupun pelajar dan mahasiswa. “Dalam memajukan literasi, kita dimulai dari desa sehingga tagline kita adalah “Gerakan Mencerdaskan Anak Bangsa dari Desa”. […]

  • Lagi, JRM Salurkan Dana Aspirasi Miliaran Rupiah untuk Rumah Ibadah di Tana Toraja

    Lagi, JRM Salurkan Dana Aspirasi Miliaran Rupiah untuk Rumah Ibadah di Tana Toraja

    • calendar_month Jum, 30 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan kembali menyalurkan dana aspirasi bernilai Rp 1,2 miliar untuk membantu pembangunan, renovasi, atau pengadaan peralatan peribadatan kepada 10 rumah ibadah di Kabupaten Tana Toraja tahun 2022. Penyerahan bantuan rumah ibadah itu dilaksanakan di sela-sela kegiatan sosialisasi penguatan Nilai-nilai Kebangsaan di Manggasa, Makale, Tana Toraja, […]

  • Tindak lanjut Instruksi Presiden, Pemerintah Lembang Palipu’ Bentuk Koperasi Desa Merah Putih

    Tindak lanjut Instruksi Presiden, Pemerintah Lembang Palipu’ Bentuk Koperasi Desa Merah Putih

    • calendar_month Jum, 25 Apr 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Lembang Palipu Kecamatan Mengkendek. (Foto/Istimewa).   KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Dalam rangka mendukung program nasional Presiden RI Prabowo Subianto, khususnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Pemerintah Lembang Palipu’ Kecamatan Mengkendek langsung menindaklanjuti dengan menggelar Musyawarah Desa Khusus. Bertempat di Aula Kantor […]

  • Jelang Kedatangan Presiden, Pesawat Garuda Proving Flight di Bandara Toraja

    Jelang Kedatangan Presiden, Pesawat Garuda Proving Flight di Bandara Toraja

    • calendar_month Sel, 16 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Pesawat Garuda Indonesia melakukan proving flight (penerbangan uji coba) guna memastikan kesiapan maskapai untuk rute penerbangan Makassar-Toraja di Bandara Toraja (Toraja Airport), Selasa, 16 Maret 2021. Pesawat Garuda Indonesia tipe ATR 72-600 mendarat di landasan pacu Bandara Toraja yang terletak di Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, tepat pukul 10.45 Wita. Ini merupakan […]

  • Guru di Toraja Utara Mesti Cakap Bemedia Digital dan Numerasi

    Guru di Toraja Utara Mesti Cakap Bemedia Digital dan Numerasi

    • calendar_month Jum, 24 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Di zaman yang hampir serba digital sekarang ini, guru-guru dituntut agar cakap dan mampu menguasai serta menggunakan digital skill. Tidak boleh gaptek (gagap teknologi). Hal ini ditekankan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang saat menjadi Opening Speaker dalam webinar pendidikan dan launching platform “Sahabat Guru” yang dilaksanakan secara daring, Kamis, 23 September 2021. […]

expand_less