Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satpol PP Toraja Utara Mulai Tindaki Kendaraan yang Parkir Lama di Bahu Jalan

Satpol PP Toraja Utara Mulai Tindaki Kendaraan yang Parkir Lama di Bahu Jalan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 8 Nov 2021
  • visibility 586
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Toraja Utara mulai melakukan penindakan terhadap kendaraan yang pakir di bahu jalan maupun pedestrian di beberapa ruas jalan dalam Kota Rantepao.

Tindakan tegas dengan mengempeskan ban kendaraan ini mulai dilakukan pada Senin, 8 November 2021 di beberapa ruas jalan, diantaranya Jalan Kostan, Jalan S. Tapang, Jalan Emmy Saelan, Jalan Mongosidi, dan sekitarnya.

Tindakan tegas ini, selain sebagai respon atas keluhan warga, juga merupakan tindak lanjut dari sosialisasi dan sikap persuasif yang sudah sejak beberapa bulan yang lalu dilakukan oleh Satpol PP Toraja Utara.

“Sosialisasi mengenai ketertiban umum, yang salah satu diantaranya soal parkir di bahu jalan dan pedestrian (trotoar) sudah lama kami lakukan. Hari ini kita sudah mulai lakukan penindakan,” ungkap Kasatpol PP Toraja Utara, Rianto Yusuf, kepada kareba-toraja.com, Senin, 8 November 2021 malam.

Rianto menjelaskan, tindakan tegas ini dilakukan terutama bagi kendaraan yang parkir dalam waktu lama (misalnya sehari atau semalam) di bahu jalan atau pedestrian. Juga lokasi parkir yang menghalangi kepentingan umum, pendidikan, maupun sarana kesehatan.

Tindakan tegas dengan mengempeskan ban kendaraan ini merupakan salah satu cara untuk menyadarkan pemilik agar memarkir kendaraannya di tempat yang benar atau di garasi pribadi. Karena, kondisi ril di Kota Rantepao, banyak warga yang memarkir kendaraannya di jalan umum dalam waktu yang lama. Bahkan, ada beberapa kejadian, warga memarkir kendaraannya hingga ke badan jalan, sehingga menghalangi pengguna jalan lainnya.

Parkir sembarangan dalam waktu yang lama ini diduga kuat menjadi penyebab utama kemacetan dalam kota Rantepao.

“Hari-hari ke depan, penindakan akan terus kami lakukan di Kota Rantepao, Tallunglipu, dan sekitarnya,” tegas Rianto.

Rianto meminta agar masyarakat Kota Rantepao dan Tallunglipu bekerja sama dengan pemerintah menjaga ketertiban dan kenyamanan lalu lintas dalam kota demi kebaikan bersama.

“Kalau lalu lintas tertib dan lancar, masyarakat juga yang menikmati manfaatnya,” kata Rianto.

Terpisah, salah satu personil Satpol PP Toraja Utara, Itte’ Rantetasak, mengatakan penertiban yang dilakukan pihaknya menyasar kendaraan-kendaraan yang terparkir sepanjang hari di suatu tempat, mengambil bahu jalan, bahkan sebagian badan jalan.

“Ini bukan persoalan parkirnya, tetapi penertiban dilakukan terhadap kendaraan yang terparkir sepanjang hari, yang mengambil bahu dan badan jalan dimana jalanan sudah dianggap sebagai garasi mobil dari yang punya kendaraan,” terang Itte’.

Penertiban parkir kendaraan yang dilakukan oleh Satpol PP ini mendapat dukungan dari sejumlah warga Kota Rantepao. Warga memberi apresiasi atas sikap tegas ini dan berharap ke depan, pemerintah Kabupaten Toraja Utara memberlakukan Perda Parkir Progresif bagi pemilik kendaraan yang tidak mempunyai garasi.

“Di beberapa daerah, parkir progresif ini sudah banyak diterapkan. Misalnya satu sampai dua jam, tarif parkirnya Rp 4 ribu untuk kendaraan roda empat, jam ketiga dan selanjutnya dihitung kali dua. Dengan begitu, warga pemilik kendaraan akan berpikir untuk membuat garasi,” turur Antonius, warga Rantepao.

Antonius mengatakan, parkir kendaraan dalam waktu yang lama di suatu tempat merupakan sumber utama kemacetan. “Jadi, intinya saya mendukung sikap tegas dari Satpol PP ini. Semoga tindakan ini terus dilakukan sehingga lalu lintas di Kota Rantepao bisa lancar,” kata Antonius. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Toraja Utara Berikan Cincin kepada 16 ASN yang Memasuki Masa Purnabakti

    Bupati Toraja Utara Berikan Cincin kepada 16 ASN yang Memasuki Masa Purnabakti

    • calendar_month Sen, 29 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 1.167
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang, menyerahkan cincin penghargaan kepada 16 Aparatur Sipil Negara (ASN), yang memasuki masa purnabakti (pesiun) pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun Korpri ke-50 di halaman kantor gabungan dinas-dinas, Panga’, Senin, 29 November 2021. Pemberian cincin ini merupakan bentuk penghargaan Pemkab Toraja Utara atas darma bakti para ASN tersebut […]

  • OPINI: Pengendalian DBD dengan BT (Bacillus Thuringiensis) di Toraja

    OPINI: Pengendalian DBD dengan BT (Bacillus Thuringiensis) di Toraja

    • calendar_month Jum, 2 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • visibility 381
    • 0Komentar

    Oleh: Alfenie Tangdirerung* Permasalahan Seiring dengan berkembangnya dunia pada saat ini tingkat penyebaran suatu penyakit juga dapat meningkat. Penyebaran penyakit dapat bersumber dari beberapa jenis hewan vektor, khususnya nyamuk Aedes aegypti. Nyamuk Aedes aegypti dapat menyebabkan terjadinya infeksi arbovirus di dalam tubuh oleh virus Arthropod Borne Virus. Infeksi arbovirus sering disebut juga sebagai Dengue Hemorrhagic […]

  • Panitia Ajak Masyarakat Berpartisipasi dalam Festival Sungai Sa’dan 2024

    Panitia Ajak Masyarakat Berpartisipasi dalam Festival Sungai Sa’dan 2024

    • calendar_month Sab, 16 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • visibility 767
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Panitia Festival Sungai Sa’dan (FSS) 2024 mengajak seluruh lapisan masyarakat, baik yang ada di Toraja Utara dan Tana Toraja maupun daerah-daerah yang dilintasi atau juga penerima manfaat untuk Bersama-sama menyukseskan Festival Sungai Sa’dan yang akan berlangsung dari tanggal 11-13 April 2024. Ajakan ini disampaikan Ketua Panitia Festival Sungai Sa’dan (FSS) 2024, Isak […]

  • Bus Borlindo Kecelakaan di Pasang Kayu, 4 Penumpang Tewas, 6 Luka-luka

    Bus Borlindo Kecelakaan di Pasang Kayu, 4 Penumpang Tewas, 6 Luka-luka

    • calendar_month Ming, 7 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • visibility 768
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PASANG KAYU — Bus AKDP Borlindo rute Makassar-Palu mengalami kecelakaan lalu lintas di jalan trans Sulbar, Dusun Burangge, Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, Minggu, 7 April 2024. Bus yang mengangkut penumpang mudik ini bertabrakan dengan sebuah truk pengangkut mobil. Akibat tabrakan tersebut, 4 penumpang bus meninggal dunia. Sedangkan 6 orang penumpang lainnya mengalami […]

  • Pelaku Usaha Wisata di Tana Toraja Dilatih Digitalisasi Pemasaran dan Penjualan Desa Wisata

    Pelaku Usaha Wisata di Tana Toraja Dilatih Digitalisasi Pemasaran dan Penjualan Desa Wisata

    • calendar_month Sen, 20 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 4.293
    • 0Komentar

      KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dinas Pariwisata Kabupaten Tana Toraja menggelar pelatihan Digitalisasi Pemasaran dan Penjualan pada Desa Wisata Senin – Selasa, 20 s/d 21 September 2021. Kegiatan ini sebelumnya dijadwalkan 3 hari namun mengingat pandemi Covid-19 dan swab antigen bagi peserta yang hanya berlaku 2 hari maka kegiatan dipadatkan menjadi 2 hari. Kegiatan ini melibatkan […]

  • Mantan Direktur PDAM Toraja Utara Ditahan Kejaksaan, Begini Tanggapan Penasehat Hukumnya

    Mantan Direktur PDAM Toraja Utara Ditahan Kejaksaan, Begini Tanggapan Penasehat Hukumnya

    • calendar_month Jum, 15 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 2.480
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sekitar tiga bulan sejak ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada 29 Juli 2021 yang lalu, Direktur (kini mantan) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Toraja Utara, ML, akhirnya ditahan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Tana Toraja. ML ditahan di Rutan Polres Tana Toraja sejak Kamis, 14 Oktober 2021 dan akan menjalani penahanan […]

expand_less