Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satpol PP Toraja Utara Mulai Tindaki Kendaraan yang Parkir Lama di Bahu Jalan

Satpol PP Toraja Utara Mulai Tindaki Kendaraan yang Parkir Lama di Bahu Jalan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 8 Nov 2021

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Toraja Utara mulai melakukan penindakan terhadap kendaraan yang pakir di bahu jalan maupun pedestrian di beberapa ruas jalan dalam Kota Rantepao.

Tindakan tegas dengan mengempeskan ban kendaraan ini mulai dilakukan pada Senin, 8 November 2021 di beberapa ruas jalan, diantaranya Jalan Kostan, Jalan S. Tapang, Jalan Emmy Saelan, Jalan Mongosidi, dan sekitarnya.

Tindakan tegas ini, selain sebagai respon atas keluhan warga, juga merupakan tindak lanjut dari sosialisasi dan sikap persuasif yang sudah sejak beberapa bulan yang lalu dilakukan oleh Satpol PP Toraja Utara.

“Sosialisasi mengenai ketertiban umum, yang salah satu diantaranya soal parkir di bahu jalan dan pedestrian (trotoar) sudah lama kami lakukan. Hari ini kita sudah mulai lakukan penindakan,” ungkap Kasatpol PP Toraja Utara, Rianto Yusuf, kepada kareba-toraja.com, Senin, 8 November 2021 malam.

Rianto menjelaskan, tindakan tegas ini dilakukan terutama bagi kendaraan yang parkir dalam waktu lama (misalnya sehari atau semalam) di bahu jalan atau pedestrian. Juga lokasi parkir yang menghalangi kepentingan umum, pendidikan, maupun sarana kesehatan.

Tindakan tegas dengan mengempeskan ban kendaraan ini merupakan salah satu cara untuk menyadarkan pemilik agar memarkir kendaraannya di tempat yang benar atau di garasi pribadi. Karena, kondisi ril di Kota Rantepao, banyak warga yang memarkir kendaraannya di jalan umum dalam waktu yang lama. Bahkan, ada beberapa kejadian, warga memarkir kendaraannya hingga ke badan jalan, sehingga menghalangi pengguna jalan lainnya.

Parkir sembarangan dalam waktu yang lama ini diduga kuat menjadi penyebab utama kemacetan dalam kota Rantepao.

“Hari-hari ke depan, penindakan akan terus kami lakukan di Kota Rantepao, Tallunglipu, dan sekitarnya,” tegas Rianto.

Rianto meminta agar masyarakat Kota Rantepao dan Tallunglipu bekerja sama dengan pemerintah menjaga ketertiban dan kenyamanan lalu lintas dalam kota demi kebaikan bersama.

“Kalau lalu lintas tertib dan lancar, masyarakat juga yang menikmati manfaatnya,” kata Rianto.

Terpisah, salah satu personil Satpol PP Toraja Utara, Itte’ Rantetasak, mengatakan penertiban yang dilakukan pihaknya menyasar kendaraan-kendaraan yang terparkir sepanjang hari di suatu tempat, mengambil bahu jalan, bahkan sebagian badan jalan.

“Ini bukan persoalan parkirnya, tetapi penertiban dilakukan terhadap kendaraan yang terparkir sepanjang hari, yang mengambil bahu dan badan jalan dimana jalanan sudah dianggap sebagai garasi mobil dari yang punya kendaraan,” terang Itte’.

Penertiban parkir kendaraan yang dilakukan oleh Satpol PP ini mendapat dukungan dari sejumlah warga Kota Rantepao. Warga memberi apresiasi atas sikap tegas ini dan berharap ke depan, pemerintah Kabupaten Toraja Utara memberlakukan Perda Parkir Progresif bagi pemilik kendaraan yang tidak mempunyai garasi.

“Di beberapa daerah, parkir progresif ini sudah banyak diterapkan. Misalnya satu sampai dua jam, tarif parkirnya Rp 4 ribu untuk kendaraan roda empat, jam ketiga dan selanjutnya dihitung kali dua. Dengan begitu, warga pemilik kendaraan akan berpikir untuk membuat garasi,” turur Antonius, warga Rantepao.

Antonius mengatakan, parkir kendaraan dalam waktu yang lama di suatu tempat merupakan sumber utama kemacetan. “Jadi, intinya saya mendukung sikap tegas dari Satpol PP ini. Semoga tindakan ini terus dilakukan sehingga lalu lintas di Kota Rantepao bisa lancar,” kata Antonius. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Uji Coba Mesin Pembangkit PLTA Malea Penyebab Getaran dan Dentuman yang Dirasakan Masyarakat Makale Selatan

    Uji Coba Mesin Pembangkit PLTA Malea Penyebab Getaran dan Dentuman yang Dirasakan Masyarakat Makale Selatan

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE SELATAN — Pihak PT Malea Energy mengakui bahwa getaran dan suara dentuman yang dialami oleh masyarakat di Lembang Patekke dan beberapa lembang di sekitarnya sepekan terakhir, merupakan dampak dari pengetesan (uji coba) mesin yang ada di pembangkit listrik milik perusahaan tersebut. “Informasi adanya pengetesan pada terowongan adalah informasi yang keliru karena saat ini […]

  • Diseruduk Kerbau yang Mengamuk di Area Upacara Rambu Solo’, 2 Warga Dilarikan ke RS

    Diseruduk Kerbau yang Mengamuk di Area Upacara Rambu Solo’, 2 Warga Dilarikan ke RS

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BASTEM — Dua orang warga yang menghadiri upacara Rambu Solo’ di Karatuan, Desa Uraso, Kecamatan Bastem Utara, Kabupaten Luwu, menjadi korban kerbau yang mengamuk di area upacara. Peristiwa yang videonya viral di media sosial itu terjadi pada Selasa, 5 Juli 2022 sekitar pukul 11.30 Wita. Belum diketahui siapa nama kedua korban, yang berjenis kelamin […]

  • 3 Hari Lagi Mau Digusur, Pedagang Pasar Sore Rantepao Belum Dapat Tempat yang Layak

    3 Hari Lagi Mau Digusur, Pedagang Pasar Sore Rantepao Belum Dapat Tempat yang Layak

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebuah baliho besar berisikan tiga poin keputusan Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Toraja Utara dipasang di area Pasar Sore Rantepao. Selain baliho besar itu, banyak pula spanduk yang bertuliskan jeritan hati para pedagang, terpasang di depan lapak-lapak. Tulisan-tulisan dalam baliho dan spanduk ini seolah menyambut Satpol PP Toraja Utara, yang dibackup polisi […]

  • BAZNAS Tana Toraja Bantu Penderita Lumpuh Layu di Gandangbatu Sillanan

    BAZNAS Tana Toraja Bantu Penderita Lumpuh Layu di Gandangbatu Sillanan

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU — Badan Zakat Nasional (BAZNAS) Tana Toraja menyalurkan bantuan sosial berupa paket logistik Keluarga kepada Nursiah (21 Tahun), Warga Dusun Malaleo, Lembang Gandangbatu, Kecamatan Gandangbatu Silanan, Rabu, 21 April 2021. Nursiah adalah penderita lumpuh layu sejak lahir yang tinggal bersama kakaknya bernama Zainal yang pada saat bersamaan mengalami cacat pada bagian kaki. Penyaluran […]

  • Pengurus Cabang Pemuda Panca Marga Tana Toraja Resmi Dilantik, Semuel Tandirerung Ketua

    Pengurus Cabang Pemuda Panca Marga Tana Toraja Resmi Dilantik, Semuel Tandirerung Ketua

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Tana Toraja dari Fraksi Partai Nasdem, Semuel Tandirerung resmi dilantik sebagai Ketua Pengurus Cabang Pemuda Panca Marga (PC PPM) Tana Toraja periode 2021 -2025. Pelantikan Pengurus Cabang Pemuda Panca Marga Tana Toraja digelar, Sabtu, 18 Februari 2023 di Aula Hotel Graha Raf, Makale. Semuel selaku Ketua bersama Wakil Ketua Bherty […]

  • Tana Toraja Kini Miliki UPTD Pengujian Kendaraan, Kadishub Imbau Pengusaha Angkutan Rutin Uji Kelayakan

    Tana Toraja Kini Miliki UPTD Pengujian Kendaraan, Kadishub Imbau Pengusaha Angkutan Rutin Uji Kelayakan

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kabupaten Tana Toraja kini memiliki Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor. UPTD ini dikelola langsung oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Tana Toraja. UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor di Tana Toraja ini bahkan satu-satunya tempat uji kelayakan kendaraan untuk mendapatkan sertifikat KIR yang ada di tiga kabupaten, yakni Enrekang, Tana Toraja, dan Toraja […]

expand_less