Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Foto » Ini Alasan Kenapa Tongkonan di Gandangbatu Sillanan Ini Memiliki Tiga Longa

Ini Alasan Kenapa Tongkonan di Gandangbatu Sillanan Ini Memiliki Tiga Longa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 31 Mei 2021
  • visibility 3.013
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN — Beberapa waktu lalu, sebuah foto yang menampilkan rumah adat Toraja dengan tiga longa viral di media sosial.

Foto Tongkonan ini jadi bahan perbincangan netizen karena unik dan penampilannya berbeda dengan Tongkonan kebanyakan di Toraja.

Lalu, bagaimana ceritanya sehingga ada tiga Tongkonan di daerah Gandangbatu Sillanan yang berarsitektur unik seperti itu?

Abe’ Assa’, salah anggota keluraga dari Tongkonan Kamban, menjelaskan bahwa Tongkonan dengan tiga longa ini sudah ada sejak dahulu kala di kalangan Toraja, khususnya di wilayah Sillanan, Kecamatan Gandangbatu Sillanan saat ini.

Menurut Abe’ Assa’, dahulu, Tongkonan dengan tiga loga ini ada sekitar 30-an buah yang tersebar di wilayah Sillanan dan Pemanukan (MA’ DUANG TONDOK).

“Tongkonan dengan tiga loga ini dinamakan Banua Ganna’ Lesoanna (Banua Dilesoanni) karena sudah terpenuhi proses dalam ruangan Tongkonan, yaitu memiliki Sumbung (kamar tidur), Kalebanua (dapur), Bo’do’ (ruangan tamu dan tempat musyawarah),dan Palangka (tempat khusus pimpinan rapat),” urai Abe’ Assa’ kepada Abdul Munir dari kareba-toraja.com, yang mewawancarainya di sela-sela ritual Ma’bumbun Dapo’, Tongkonan Kamban Sillanan, Sabtu, 29 Mei 2021.

Menurut Abe’ Assa’, sebelumnya, masyarakat Sillanan juga membangun Tongkonan dengan dua longa (seperti kebanyakan Tongkonan di Toraja). Tetapi hanya 2 bidang yaitu Kalebanua dan Sumbung. Karena ada perkembangan dan penambahan anggota keluarga dan kebutuhan termasuk bermusyawarah Keluarga Tongkonan, sehingga dianggap tidak cukup dalam Tongkonan.

“Makanya keluarga sepakat untuk menambah satu atau dua bidang yang di beri nama Bo’do’ dan Palangka dan ditambah satu loga rumah Tongkonan dan akhirnya menjadi tiga loga,” katanya.

Menurut Abe’ Assa’ Tongkonan Di Sillanan memiliki dua gaya arsitektur, yaitu Banua Dilesoanni dan Banua Sirumbang. Dalam perkembangannya teradopsi dari Tallulembangna dan To Pitu Penanian maka ada lagi Rumah Diposi’.

Tongkonan tiga longa ini dinamakan Banua Ganna’ Tongkonan Kamban memang memiliki 1 Tongkonan yang berlonga tiga tapi karena adanya renovasi dari keluarga makanya loganya menghilangkan loganya 1 karena biaya yang kurang dari keluarga dan mereka berjanji jika biaya sudah cukup nanti akan membuat Tongkonan seperti yang dulu.

Pelaksanaan ritual Ma’bumbun Dapo’, Tongkonan Kamban Sillanan, Sabtu, 29 Mei 2021.

Abe’Assa’ menerangkan bahwa Tongkonan Kamban ini memiliki makna tertentu, diantaranya adalah bahwa kita sebagai manusia tidak langsung besar, harus berawal dari kecil, muda, hingga dewasa.

“Dan apa yang dirasakan orang tua kami terdahulu, demikian pula yang kami rasakan. Makanya kami kembalikan apa yang ditinggalkan orang tua kami, yakni membangun Tongkonan dengan tiga longa,” pungkas Abe’ Assa’. (*)

Penulis: Abdul Munir
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Selain Rambu Solo’ di Sa’dan, Polisi Juga Hentikan Acara Pernikahan di Balusu

    Selain Rambu Solo’ di Sa’dan, Polisi Juga Hentikan Acara Pernikahan di Balusu

    • calendar_month Sel, 29 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • visibility 687
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BALUSU — Kepolisian Sektor Sa’dan Balusu Polres Toraja Utara menghentikan dua kegiatan sosial masyarakat, yang tidak memiliki izin keramaian dan mengabaikan Maklumat Kapolri. Pertama, Kapolsek Sa’dan, Iptu Lewi Tandi Arrang dan Camat Sa’dan menghentikan upacara adat Rambu Solo’ yang digelar warga di Lembang Sa’dan Tiroallo, Kecamatan Sa’dan pada Senin, 28 Desember 2020. Kemudian, menghentikan […]

  • Pemkab Toraja Utara Bayar Uang Ganti Rugi Lahan Jembatan “Kembar” Malango’

    Pemkab Toraja Utara Bayar Uang Ganti Rugi Lahan Jembatan “Kembar” Malango’

    • calendar_month Sel, 20 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 564
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara bersama Kantor Pertanahan dan ATR Toraja Utara mulai membayar uang ganti rugi kepada pemilik lahan di sekitar jembatan Malango’, Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara. Pembayaran mulai dilakukan kepada empat pemilik lahan dan bangunan dengan nilai ganti rugi mencapai Rp 6,621 miliar di aula perkantoran Marante, Selasa, 20 Desember 2022. […]

  • Anggota DPRD Nilai Bawaslu Toraja Utara Tak Mampu Berantas Praktek Politik Uang

    Anggota DPRD Nilai Bawaslu Toraja Utara Tak Mampu Berantas Praktek Politik Uang

    • calendar_month Kam, 30 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • visibility 387
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Menggunakan anggaran negara miliaran untuk mengawasi Pemilu dan Pilkada Toraja Utara, namun kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Toraja Utara mendapat penilaian minus dari anggota DPRD Toraja Utara. Hal ini diungkapkan anggota Fraksi Gerindra DPRD Toraja Utara, Marthen Bida pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Toraja Utara dengan masyarakat dan Bawaslu, minus unsur […]

  • Terkait Perkara Lapangan Gembira Rantepao, Jubir PN Makale: Tidak Ada Eksekusi Riil Terhadap Aset Pemerintah

    Terkait Perkara Lapangan Gembira Rantepao, Jubir PN Makale: Tidak Ada Eksekusi Riil Terhadap Aset Pemerintah

    • calendar_month Jum, 30 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 1.211
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Juru Bicara (Jubir), yang juga Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makale, Helka Rerung menegaskan berdasarkan Buku Pedoman Eksekusi dan berdasarkan ketentuan pasal 50 UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, tidak ada eksekusi riil terhadap aset pemerintah. Hal itu ditegaskan Helka Rerung menjawab pertanyaan jurnalis kareba-toraja.com, terkait eksekusi objek perkara Lapangan Gembira […]

  • 965 Orang PPPK Toraja Utara Terima SK

    965 Orang PPPK Toraja Utara Terima SK

    • calendar_month Jum, 3 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • visibility 788
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sehari setelah peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2024 merupakan momentum yang sangat membahagiakan bagi 434 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kategori guru di Toraja Utara. Betapa tidak, mereka menjadi bagian dari 965 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Toraja Utara yang menerima Surat Keputusan (SK) pada Jumat, 3 […]

  • Peduli Keselamatan Warga, JRM Bantu Biaya Renovasi Jembatan Gantung di Makale Utara

    Peduli Keselamatan Warga, JRM Bantu Biaya Renovasi Jembatan Gantung di Makale Utara

    • calendar_month Ming, 26 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • visibility 615
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Jembatan gantung yang menghubungkan Lingkungan Parampo’ Kelurahan Lemo, Makale Utara Kabupaten Tana Toraja dengan Se’Ke’ Bontongan Kabupaten Toraja Utara kondisinya sangat mengkhawatirkan. Lantai jembatan gantung dari bahan bambu sudah terlihat lapuk  dan berlubang. Padahal jembatan ini adalah akses utama masyarakat untuk mengangkut hasil bumi maupun akses anak sekolah. Bahkan jembatan ini sudah […]

expand_less