Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Mengintip Wanita Penghuni Kost di Tiga Lokasi di Makale, Pria Ini Ditangkap Polisi

Mengintip Wanita Penghuni Kost di Tiga Lokasi di Makale, Pria Ini Ditangkap Polisi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 5 Mei 2021

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Identitas pria misterius yang diduga melakukan aksi mengintip penghuni kost ganti baju dan videonya viral di media sosial beberapa waktu lalu, akhirnya terungkap. Dia adalah PA, seorang lelaki berusia 33 tahun.

Identitas pria misterius itu terungkap setelah diciduk Tim Batitong Maro, Unit Resmob Polres Tana Toraja, Rabu, 5 Mei 2021 sore.

Terduga pelaku yang berinisial PA, umur 33 tahun, ditangkap saat sedang berada di depan Kantor UKI Toraja dan saat ini sedang berada di “Markas” Batitong Maro Mapolres Tana Toraja.

Saat di interogasi petugas, terduga PA mengakui perbuatannya telah melakukan perbuatan mengintip anak perempuan yang sedang berada di dalam kamar mandi. Bahkan pria ini mengaku sudah mengintip perempuan penghuni kost di tiga lokasi berbeda di Kota Makale.

“Terduga PA mengakui perbuatannya mengintip perempuan yang berada di kamar mandi,” terang Briptu Hasbar, salah satu anggota Tim Batitong Maro Unit Resmob Polres Tana Toraja.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminla Polres Tana Toraja, AKP. H. Syamsul Rijal, yang di konfirmasi, membenarkan perihal penangkapan terduga PA. “Iya benar sekali, terduga pelaku pengintip anak perempuan yang berada di kamar mandi berinisial PA, umur 33 tahun, berhasil di tangkap oleh Unit Resmob saat terduga sedang memesan bucket bunga di salah satu toko depan kantor UKI Toraja,” ujar AKP Syamsul Rijal, Rabu sore.

Syamsul menerangkan, setelah video aksi pengintipan terduga PA viral di media sosial, pihak kepolisian sudah melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari identifikasi kejadian hingga mencari identitas terduga, dan akhirnya terduga PA berhasil diamankan.

Menurut Syamsul, terduga PA mengaku telah melalukan perbuatannya sebanyak 3 kali. “Jadi hasil dari pemeriksaan awal, terduga PA mengakui telah melakukan perbuatannya sebanyak 3 kali di 3 lokasi yang berbeda, yaitu di Jalan Starda, Medan Ringkas, dan di Mamullu, dan di salah satu lokasi tersebut terduga PA melakukan aksi buka celana.

Dari hasil pemeriksaan, terduga PA memiliki seorang istri dan 4 orang anak. Dia tinggal di Makale.

“Saat ini terduga PA sedang kami periksa lebih lanjut, kemungkinan aturan hukum yang akan di persangkakan adalah Undang – Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman pidana 10 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 5 miliar,” pungkas AKP Syamsul Rijal. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati dan Wakil Bupati Hadiri Pelantikan Pengurus Pemuda Katolik Tana Toraja

    Bupati dan Wakil Bupati Hadiri Pelantikan Pengurus Pemuda Katolik Tana Toraja

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung dan Zadrak Tombeq menghadiri pelantikan pengurus Pemuda Katolik Komisariat Cabang Tana Toraja, periode 2021-2024 di Aula Paroki Makale, Sabtu, 18 September 2021. Pelantikan yang dilakukan dengan protokol kesehatan Covid-19 ini dilaksanakan secara sederhana dengan tidak mengumpulkan banyak orang. Pelantikan ini tertunda cukup lama akibat pandemi […]

  • Usai Ibadah Natal Keluarga, Jufri Sambara Ungkapkan Realisasi Program Smart Controling untuk SMA/SMK di Toraja

    Usai Ibadah Natal Keluarga, Jufri Sambara Ungkapkan Realisasi Program Smart Controling untuk SMA/SMK di Toraja

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Demokrat, Jufri Sambara’ menggelar ibadah Natal keluarga, Rabu, 28 Desember 2022 bertempat di kediamannya di Eran Batu, Lembang Rinding Batu, Kecamatan Kesu’. Ibadah Natal Keluarga Jufri Sambara dipimpin Pdt.Yulius Palondan, S.Th Dari Gereja Toraja Jemaat Kalaulu. Dalam kesempatan itu, Jufri Sambara menyampaikan permohonan maaf […]

  • OPINI: Masalah dan Perspektif Personalnya

    OPINI: Masalah dan Perspektif Personalnya

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Ammy Sudarmin* MASALAH adalah sebuah keniscayaan yang tetap akan menjadi salah satu elemen dari kehidupan selama masih ada nafas di badan. Hanya saja, dengan tingkatan berbeda beda pada tiap personnya. Tapi percayalah, masalah besar hanya untuk orang orang yang berfikir hal-hal besar dan masalah kecil juga untuk orang orang yang tak berani berbuat besar. […]

  • Kebakaran Hanguskan 3 Tongkonan, 5 Lumbung, dan 2 Rumah Panggung di Toraja Utara

    Kebakaran Hanguskan 3 Tongkonan, 5 Lumbung, dan 2 Rumah Panggung di Toraja Utara

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BUNTU PEPASAN — Kebakaran hebat melanda sebuah permukiman di Komplek Tongkonan Tamana, Lembang Batu Busa, Kecamatan Buntu Pepasan, Kabupaten Toraja Utara, Sabtu, 17 Februari 2024. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 23.00 Wita tersebut menghanguskan 3 unit Tongkonan (rumah adat Toraja), 5 unit Alang (lumbung padi), dan 2 unit rumah panggung. Akibat kebakaran tersebut, lima […]

  • Kakek Daud Dapat Bantuan Bedah Rumah dari BPS Gereja Toraja

    Kakek Daud Dapat Bantuan Bedah Rumah dari BPS Gereja Toraja

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TONDON — Dulunya, ini sebuah gubuk reot yang dihuni kakek Daud di Panga’, Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara. Dirinya yang kini hanya tinggal seorang diri, tak mampu berbuat banyak untuk perbaikan rumah. Istri tercinta sudah berpulang tujuh (7) tahun lalu, ditambah lagi kondisi yang sudah menua, membuat kakek Daud hanya bisa pasrah dan ikhlas […]

  • Jadi Tahanan Kejaksaan, Penganiaya Perempuan Dibawah Umur di Makale Segera Disidang

    Jadi Tahanan Kejaksaan, Penganiaya Perempuan Dibawah Umur di Makale Segera Disidang

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penyidik Polres Tana Toraja melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti kasus tindak pidana penganiayaan terhadap seorang perempuan yang masih dibawah umur ke Kejaksaan Negeri Makale, Senin, 14 Maret 2022. Tersangka yang diserahkan penyidik Polres Tana Toraja berinisial DD beserta barang bukti tindak pidana penganiayaan terhadap HA, wanita berusia 18 tahun. “Jadi, tersangka […]

expand_less