Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pemerintahan Baru, Aliansi Toraja Tolak Tambang Kembali Desak Cabut Izin Pertambangan di Tana Toraja

Pemerintahan Baru, Aliansi Toraja Tolak Tambang Kembali Desak Cabut Izin Pertambangan di Tana Toraja

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Rabu, 31 Mar 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Adanya pergantian Pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada Tana Toraja tahun 2020 yang dilantik 26 Februari 2021 lalu memberi harapan baru bagi masyarakat Bittuang yang tergabung dalam Aliansi Toraja Tolak Tambang.

Pemerintahan Tana Toraja yang baru dibawah kepemimpinan Bupati Theofilus Allorerung dan Wakil Bupati dr. Zadrak Tombeg diharapkan bisa menyelesaikan persoalan pertambangan dan persoalan status kawasan hutan di area pemukiman masyarakat di 3 Lembang di Kecamatan Bittuang yakni Lembang Sasak, Bau dan Sandana.

Rabu 31 Maret 2021, puluhan perwakilan masyarakat dari 3 Lembang kembali mendatangi Kantor DPRD Tana Toraja menyampaikan 6 poin tuntutan yaitu:

1.Meminta agar Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Lingkungan PT Cristina Explo Mining

2.Meminta agar Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Lingkungan PT Tator Internasional Industrial

3.Mencabut status kawasan hutan di area pemukiman dan wilayah kelola masyarakat di Lembang Sasak, Bau dan Sandana.

4.Mengeluarkan kebijakan moratorium rekomendasi Izin Usaha Pertambangan

5.Segera menerbitkan Peraturan Daerah pengakuan wilayah hukum masyarakat adat di Kabupaten Tana Toraja

6.Hentikan segala bentuk eksploitasi sumber daya alam di Toraja.

Menurut data yang dipegang oleh para pengunjuk rasa, saat ini di Kabupaten Tana Toraja telah diterbitkan setidaknya dua Izin Usaha Pertambangan (IUP), yaitu PT. Christina Eksplo Mining (CEM) seluas 3.200 ha dan PT. Tator International Industrial (TII) seluas 340 ha. Komoditas tambang yang akan diusahakan adalah Galena DMP (PT. CEM) dan logam dasar (PT. TII).

Sebagai wilayah yang berada di dataran tinggi Sulawesi Selatan dan hulu DAS Sa’dan, rencana penambangan kedua perusahaan ini akan mengancam keselataman masyarakat Toraja dan juga masyarakat di daerah Enrekang hingga Pinrang yang dilalui aliran Sungai Sa’dan.

Konsesi PT. CEM dan PT. TII berada di Kec. Bittuang dan Masanda. Dalam Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kab. Tana Toraja, Kec. Bittuang merupakan daerah yang ditetapkan sebagai daerah rawan longsor dan pusat gempa bumi sehingga sangat keliru jika dijadikan lokasi tambang yang justru meningkatkan risiko bencana ekologis.

Aktivitas penambangan juga menghasilkan limbah kimia yang berbahaya bagi lingkungan dan makhluk hidup. Limbah hasil tambang ini sangat berpotensi besar mencemari Sungai Sa’dan dan terbawa hingga ke daerah di hilir, mengingat di dalam lokasi konsesi tambang ada aliran sungai. Bukan hanya itu, pembongkaran tanah untuk mengambil bahan tambang juga akan meningkatkan erosi dan sedimentasi pada sungai. Tak lain, pada akhirnya masyarakatlah yang harus menanggung semua dampak ini. Kehilangan sumber air baik untuk kebutuhan domestik maupun kebutuhan pertanian.

Toraja dikenal sebagai daerah agraris. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya masyarakat Toraja masih menggantungkan hidupnya dari sektor pertanian dan perkebunan. Tongkonan yang digunakan sebagai lumbung padi merupakan bukti historis bahwa sejak nenek moyang, masyarakat Toraja hidup dengan mengelola lahan dengan bertani dan berkebun. Oleh sebab itu, adalah tugas etis dan tanggungjawab Pemerintah Kabupaten Tana Toraja untuk mastikan ruang kelola masyarakat tidak dibebani izin industri pertambangan yang jelas-jelas akan memisahkan rakyat dari ruang hidup, kelola dan budayanya.

Berdasarkan hasil analisis, sebagian besar wilayah konsesi berada di tiga lembang, yaitu Lembang Bau, Sasak, dan Sandana. Jika perusahaan ini dipaksakan, maka masyarakat di tiga lembang dan beberapa lembang lainnya akan terancam tergusur kehilangan tempat tinggal dan ruang penghidupan (lahan pertanian dan perkebunan). Bukan hanya itu, kedua perusahaan ini juga mengancam keberadaan kuburan leluhur atau liang, patane , tongkonan serta lokasi-lokasi ritual adat yang ada di lembang tersebut.

Selain data soal izin, luas dan dampak yang akan ditimbulkan oleh pertambangan, Aliansi Toraja Tolak Tambang juga mengurai tentang status kawasan hutan di area pemukiman, sehingga banyak lahan masyarakat yang di klaim masuk dalam kawasan hutan.

Masyarakat meminta agar Pemerintah mencari solusi soal hal tersebut agar sawah, ladang, rumah, Tongkonan, patani mendapatkan kejelasan atas hak kepemilikan dan masyarakat tidak kehilangan ruang mata pencaharian sebagai petani.(*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Admin

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Maret-April 2021, BNNK Tana Toraja Tangani 4 Kasus Narkoba di Toraja Utara

    Maret-April 2021, BNNK Tana Toraja Tangani 4 Kasus Narkoba di Toraja Utara

    • calendar_month Kamis, 15 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Toraja Utara kian mengkhawatirkan. Selain yang ditangani kepolisian, kekhawatiran terhadap penyalahgunaan narkoba juga bisa dilihat dari kasus yang ditangani oleh Badan Narkotika Nasional (BNNK) Tana Toraja, dalam kurun waktu dua bulan, Maret hingga April 2021. Dari empat kasus yang ditindak petugas BNNK Tana Toraja, semuanya […]

  • Truk Terseret ke Jurang dan Tertimbun Longsor di Lempo Poton, Toraja Utara

    Truk Terseret ke Jurang dan Tertimbun Longsor di Lempo Poton, Toraja Utara

    • calendar_month Selasa, 9 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RINDINGALLO — Sebuah mobil jenis truk enam roda terseret dan tertimbun longsor di jalan poros Lembang Lempo Poton, Kecamatan Rindingallo dengan Lembang Landorundun, Kecamatan Sesean Suloara, Toraja Utara, Senin, 8 Maret 2021. Sopir dan kendektur truk tersebut dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka serius. Namun, hingga Selasa, 9 Maret 2021, truk tersebut belum dievakuasi. […]

  • Siswa SD dari Toraja Utara Raih Juara I Festival Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) 2023

    Siswa SD dari Toraja Utara Raih Juara I Festival Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) 2023

    • calendar_month Minggu, 20 Agt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Gimel Gratcia, siswa SD Kristen Rantepao 5 Toraja Utara meraih medali emas Festival Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) tahun 2023, yang diadakan oleh Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Tektonologi Republik Indonesia. Gimel Gratcia meraih medali emas pada kategori Menyanyi Solo tingkat SD. Pengumuman pemenang Festival Lomba Seni Siswa […]

  • Tim Kesehatan Kevikepan Toraja Gelar Bakti Sosial di Daerah Terpencil Tana Toraja

    Tim Kesehatan Kevikepan Toraja Gelar Bakti Sosial di Daerah Terpencil Tana Toraja

    • calendar_month Senin, 26 Feb 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAPPAK — Tim kesehatan Kevikepan Toraja – yang merupakan buah dari perayaan syukur 85 Tahun Baptis Pertama Katolik di Toraja beberapa waktu lalu – menggelar bakti sosial di Stasi Batusittene, Paroki Maria Bunda Allah Kondodewata, yang terletak di  Lembang Sangpeparikan Kecamatan Mappak, 23-25 Februari 2024. Tim Kesehatan yang diwakili oleh 30 orang; terdiri dari […]

  • Distribusi Logistik Pemilu di Tana Toraja Akan Dikawal Ketat

    Distribusi Logistik Pemilu di Tana Toraja Akan Dikawal Ketat

    • calendar_month Kamis, 28 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja harus memastikan ketercukupan logistik Pemilu sebelum didistribusikan ke PPK, PPS, dan KPPS. Selain itu, distribusi logistik akan dikawal ketat aparat keamanan dan Bawaslu.  Sehingga pendistribusian logistik itu bisa tepat waktu dan tidak mengalami kerusakan atau kekurangan. Hal itu ditegaskan Ketua KPU Kabupaten Tana Toraja, Berthy […]

  • Penyidik Polres Tana Toraja Terancam Dilaporkan Terkait Status Tersangka yang Sudah Dicabut Kemudian Ditersangkakan Kembali

    Penyidik Polres Tana Toraja Terancam Dilaporkan Terkait Status Tersangka yang Sudah Dicabut Kemudian Ditersangkakan Kembali

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penyidik Polres Tana Toraja terancam dilaporkan ke Propam dan Irwasda Polda Sulsel terkait dugaan kriminalisasi dalam kasus pemalsuan Akta Jual Beli (AJB) atas nama Jumawati alias Ati. Pasalnya, status tersangka Jumawati yang sebelumnya sudah dicabut, namun ditersangkakan kembali oleh Polres Tana Toraja. Polemik ini dimulai sejak diterbikannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) […]

expand_less