Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pemerintahan Baru, Aliansi Toraja Tolak Tambang Kembali Desak Cabut Izin Pertambangan di Tana Toraja

Pemerintahan Baru, Aliansi Toraja Tolak Tambang Kembali Desak Cabut Izin Pertambangan di Tana Toraja

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Rab, 31 Mar 2021

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Adanya pergantian Pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada Tana Toraja tahun 2020 yang dilantik 26 Februari 2021 lalu memberi harapan baru bagi masyarakat Bittuang yang tergabung dalam Aliansi Toraja Tolak Tambang.

Pemerintahan Tana Toraja yang baru dibawah kepemimpinan Bupati Theofilus Allorerung dan Wakil Bupati dr. Zadrak Tombeg diharapkan bisa menyelesaikan persoalan pertambangan dan persoalan status kawasan hutan di area pemukiman masyarakat di 3 Lembang di Kecamatan Bittuang yakni Lembang Sasak, Bau dan Sandana.

Rabu 31 Maret 2021, puluhan perwakilan masyarakat dari 3 Lembang kembali mendatangi Kantor DPRD Tana Toraja menyampaikan 6 poin tuntutan yaitu:

1.Meminta agar Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Lingkungan PT Cristina Explo Mining

2.Meminta agar Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Lingkungan PT Tator Internasional Industrial

3.Mencabut status kawasan hutan di area pemukiman dan wilayah kelola masyarakat di Lembang Sasak, Bau dan Sandana.

4.Mengeluarkan kebijakan moratorium rekomendasi Izin Usaha Pertambangan

5.Segera menerbitkan Peraturan Daerah pengakuan wilayah hukum masyarakat adat di Kabupaten Tana Toraja

6.Hentikan segala bentuk eksploitasi sumber daya alam di Toraja.

Menurut data yang dipegang oleh para pengunjuk rasa, saat ini di Kabupaten Tana Toraja telah diterbitkan setidaknya dua Izin Usaha Pertambangan (IUP), yaitu PT. Christina Eksplo Mining (CEM) seluas 3.200 ha dan PT. Tator International Industrial (TII) seluas 340 ha. Komoditas tambang yang akan diusahakan adalah Galena DMP (PT. CEM) dan logam dasar (PT. TII).

Sebagai wilayah yang berada di dataran tinggi Sulawesi Selatan dan hulu DAS Sa’dan, rencana penambangan kedua perusahaan ini akan mengancam keselataman masyarakat Toraja dan juga masyarakat di daerah Enrekang hingga Pinrang yang dilalui aliran Sungai Sa’dan.

Konsesi PT. CEM dan PT. TII berada di Kec. Bittuang dan Masanda. Dalam Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kab. Tana Toraja, Kec. Bittuang merupakan daerah yang ditetapkan sebagai daerah rawan longsor dan pusat gempa bumi sehingga sangat keliru jika dijadikan lokasi tambang yang justru meningkatkan risiko bencana ekologis.

Aktivitas penambangan juga menghasilkan limbah kimia yang berbahaya bagi lingkungan dan makhluk hidup. Limbah hasil tambang ini sangat berpotensi besar mencemari Sungai Sa’dan dan terbawa hingga ke daerah di hilir, mengingat di dalam lokasi konsesi tambang ada aliran sungai. Bukan hanya itu, pembongkaran tanah untuk mengambil bahan tambang juga akan meningkatkan erosi dan sedimentasi pada sungai. Tak lain, pada akhirnya masyarakatlah yang harus menanggung semua dampak ini. Kehilangan sumber air baik untuk kebutuhan domestik maupun kebutuhan pertanian.

Toraja dikenal sebagai daerah agraris. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya masyarakat Toraja masih menggantungkan hidupnya dari sektor pertanian dan perkebunan. Tongkonan yang digunakan sebagai lumbung padi merupakan bukti historis bahwa sejak nenek moyang, masyarakat Toraja hidup dengan mengelola lahan dengan bertani dan berkebun. Oleh sebab itu, adalah tugas etis dan tanggungjawab Pemerintah Kabupaten Tana Toraja untuk mastikan ruang kelola masyarakat tidak dibebani izin industri pertambangan yang jelas-jelas akan memisahkan rakyat dari ruang hidup, kelola dan budayanya.

Berdasarkan hasil analisis, sebagian besar wilayah konsesi berada di tiga lembang, yaitu Lembang Bau, Sasak, dan Sandana. Jika perusahaan ini dipaksakan, maka masyarakat di tiga lembang dan beberapa lembang lainnya akan terancam tergusur kehilangan tempat tinggal dan ruang penghidupan (lahan pertanian dan perkebunan). Bukan hanya itu, kedua perusahaan ini juga mengancam keberadaan kuburan leluhur atau liang, patane , tongkonan serta lokasi-lokasi ritual adat yang ada di lembang tersebut.

Selain data soal izin, luas dan dampak yang akan ditimbulkan oleh pertambangan, Aliansi Toraja Tolak Tambang juga mengurai tentang status kawasan hutan di area pemukiman, sehingga banyak lahan masyarakat yang di klaim masuk dalam kawasan hutan.

Masyarakat meminta agar Pemerintah mencari solusi soal hal tersebut agar sawah, ladang, rumah, Tongkonan, patani mendapatkan kejelasan atas hak kepemilikan dan masyarakat tidak kehilangan ruang mata pencaharian sebagai petani.(*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Admin

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • APBD Minim Karena Refocusing, Pemkab Toraja Utara Loby Pemerintah Pusat

    APBD Minim Karena Refocusing, Pemkab Toraja Utara Loby Pemerintah Pusat

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Pemerintah dan DPRD Kabupaten Toraja Utara meloby pemerintah pusat untuk mendapatkan bantuan anggaran sebesar Rp 400 miliar untuk membiayai program-program pembangunan tahun 2021 dan 2022. Dalam upaya meloby pemerintah pusat, Kamis, 9 September 2021, Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong beserta Wakil Ketua dan sejumlah anggota DPRD Toraja Utara bertemu dengan […]

  • 8 Lembang Gelar Pemilihan Kepala Lembang Serentak, Ini Pemenangnya

    8 Lembang Gelar Pemilihan Kepala Lembang Serentak, Ini Pemenangnya

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak delapan Lembang di Kabupaten Toraja Utara menggelar Pemilihan Kepala Lembang (Pilkalem) serentak pada Senin, 18 September 2023. Pilkalem serentak ini digelar karena masa jabatan Kepala Lembang sebelumnya berakhir pada November 2023. Sehingga sebelum habis masa jabatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Lembang (DPML) menggelar pemilihan Kepala Lembang pada 8 lembang tersebut. Sekretaris Dinas […]

  • 26 Tahun Diabaikan dan Sempat Viral, Warga dan Perantau Gotong-royong Perbaiki Jalan Poros Batualu-Patengko

    26 Tahun Diabaikan dan Sempat Viral, Warga dan Perantau Gotong-royong Perbaiki Jalan Poros Batualu-Patengko

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ SELATAN — Jalan poros penghubung tiga kecamatan dan akses bandar udara, Batualu-Patengko, sempat viral di media beberapa waktu lalu. Jalan poros ini viral karena warga setempat menanam pisang dan menebar ikan lele di lokasi yang rusak dan tergenang air. Aksi warga ini dipicu oleh rasa kecewa karena sudah 26 tahun, jalan poros ini […]

  • Mahasiswa Unibos Makassar Studi Lapangan ke Perkebunan Kopi PT Toarco Jaya

    Mahasiswa Unibos Makassar Studi Lapangan ke Perkebunan Kopi PT Toarco Jaya

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEBUA — Sebanyak 67 mahasiswa Universitas Bosowa (Unibos) Makassar menggelar kegiatan studi lapangan ke Perkebunan Kopi milik Perusahaan Toraja Arabica Coffee atau yang lebih dikenal dengan nama PT Toarco Jaya, yang terletak di Kelurahan Bokin, Kecamatan Rantebua Toraja Utara, Sabtu, 17 Juni 2023. 67 mahasiswa ini adalah mahasiswa semester 2 pada Program Studi Manajemen, […]

  • Hujan Lebat Sebabkan Longsor di Beberapa Lokasi di Toraja Utara

    Hujan Lebat Sebabkan Longsor di Beberapa Lokasi di Toraja Utara

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Hujan lebat yang terus mengguyur wilayah Kabupaten Toraja Utara dalam dua hari terakhir menyebabkan bancana alam tanah longsor di beberapa lokasi. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Toraja Utara melaporkan ada empat titik longsor yang terjadi di Kecamatan Sesean, Sa,dan, Kapala Pitu, dan Kecamatan Tikala. Di Kelurahan Pangli Selatan, Kecamatan Sesean, tanah […]

  • Mengenal Lebih Dekat Ukiran Toraja Lewat Aplikasi PASSURA

    Mengenal Lebih Dekat Ukiran Toraja Lewat Aplikasi PASSURA

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Peluncuran aplikasi PASSURA di Hotel Heritage Toraja, Rantepao, Senin 02 September 2024. (foto: Ind/kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ukiran atau dalam Bahasa Toraja disebut Passura’ adalah salah satu kekayaan warisan budaya Toraja dan Indonesia. Passura’ tidak  hanya memberi nilai keindahan seni dan kreativitas tapi juga kaya makna dan filosofi. Selama ini, Passura’ biasa dilihat dan dinikmati […]

expand_less