Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lingkungan » Berlaku Hari ini, Warga Tana Toraja Wajib Pilah Sampah Organik, Anorganik dan Residu, Ada Sanksi Bagi yang Melanggar

Berlaku Hari ini, Warga Tana Toraja Wajib Pilah Sampah Organik, Anorganik dan Residu, Ada Sanksi Bagi yang Melanggar

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bupati Tana Toraja dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup saat memantau pengolahan sampah di Instalasi Pengolahan Sampah Terpadu (IPST) di TPA Tana Malia. (Foto: Istimewa)

 


KAREBA-TORAJA.COM,MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja mulai menerapkan aturan baru pengelolaan sampah sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan serta mengurangi volume sampah yang masuk di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tana Malia di Kecamatan Rantetayo.

Mulai hari ini, 01 Agustus 2026, Pemda Tana Toraja mewajibkan masyarakat untuk memisahkan sampah dari rumah masing-masing.

Masyarakat diwajibkan memilah sampah minimal dalam 3 bentuk yakni Organik (sisa makanan, daun, dll) Anorganik (plastik, botol, kertas, dll) dan Residu (yang memang sudah tidak bisa diolah lagi seperti popok, pembalut, kaca, puntung roko, dll).

Kebijakan ini diambil karena Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tana Malia hanya akan menerima dan mengolah sampah residu.

Pemerintah Tana Toraja tegas sampah yang tidak dipilah tidak akan diangkut oleh petugas kebersihan.

Kebijakan ini gencar disosialisasikan Pemda Tana Toraja, termasuk saat Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg menghadiri penyerahan Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) jalur Aspirasi dari Anggota DPR RI Eva Stevany Rataba di Gedung Tammuan Mali’ Makale Kamis 30 Juli 2026.

Di depan ribuan orang tuas siswa penerima bantuan PIP, Kepala Sekolah, Guru dan Siswa yang menghadiri kegiatan, Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg menegaskan bahwa masyarakat wajib memilah sampah dari rumah masing-masing mulai sekarang demi masa depan lingkungan yang lebih baik.

“Dan mulai 01 Agustus 2026, sampah yang tidak dipilah tidak akan dilayani oleh petugasnya kebersihan” tegas Zadrak Tombeg.

Zadrak menegaskan bahwa program ini bagian dari janji politiknya yang menjadi komitmen sejak pelantikan.

“Sejak Pelantikan kemarin kita sudah menyatakan kita perang terhadapnya sampah plastik untuk menjaga kelestarian lingkungan demi masa depan anak cucu kita” tutur Zadrak.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kab Tana Toraja Nirus Nikolas mengatakan sebelum kebijakan ini diambil sejumlah upaya sosialisasi ke masyarakat telah dilakukan agar masyarakat mulai membangun kebiasaan memilah sampah.

“Untuk sampah organik bisa dijadikan pakan ternak, jka tidak ada ternak, sisa makanan tetap bisa diolah menjadi kompos menggunakan komposter atau lubang biopori, terutama jika berupa nasi, sayur dan buah” tutur Nirus Nikolas

Nirus menegaskan bahwa untuk sampah organik masyarakat diminta untuk tidak langsung dibuang sembarangan karena dapat menimbulkan bau dan mencemari lingkungan.

“Sementara Sampah Plastik atau Anorganik bisa langsung dijual ke Bank Sampah atau bisa diserahkan ke pemulung agar menjadi nilai ekonomis bagi mereka” tutur Nirus Nikolas lebih lanjut.

Nirus juga menegaskan bahwa aturan soal Persampahan di Tana Toraja saat ini sedang digodok di DPRD untuk lebih memaksimalkan pelaksanaannya di lapangan.

Nirus Nikolas mengatakan di hari pertama uji coba kebijakan ini, sampah residu yang masuk di TPA Tanamalia yang diolah oleh mesin Instalasi Pengolahan Sampah Terpadu (IPST) berhasil mengurangi beban volume sampah di TPA Tana Malia. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arsyad Parende

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program JKN Bentuk Kepedulian Pemerintah Terhadap Masyarakat Kecil

    Program JKN Bentuk Kepedulian Pemerintah Terhadap Masyarakat Kecil

    • calendar_month Sabtu, 4 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Di saat memasuki usia lanjut tentu berbagai macam penyakit akan mudah menyerang. Salah satunya, sakit asam urat yang banyak diderita oleh masyarakat usia lanjut. Penyakit asam urat atau artritis gout merupakan sejenis penyakit persendian akibat kadar asam urat yang terlalu tinggi dalam darah. Banyak orang yang mengidap asam urat dan sering mengabaikannya […]

  • Untuk Kedua Kalinya, RS Elim Rantepao Gelar Bakti Sosial di Simbuang Tana Toraja

    Untuk Kedua Kalinya, RS Elim Rantepao Gelar Bakti Sosial di Simbuang Tana Toraja

    • calendar_month Minggu, 13 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Tim kesehatan RS Elim Rantepao kembali mendatangi Kelurahan Sima Kecamatan Simbuang untuk menggelar kegiatan bakti sosial pengobatan gratis. (foto: dok. istimewah). KAREBA-TORAJA.COM, SIMBUANG — Untuk kedua kalinya, RS Elim Rantepao menggelar Bakti sosial pengobatan gratis di pelosok Toraja yakni di Kecamatan Simbuang Tana Toraja. Bakti sosial pertama di wilayah ini digelar oleh Tim kesehatan RS […]

  • Semakin Mudah, Daftar dan Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bisa Melalui Agen BRILink

    Semakin Mudah, Daftar dan Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bisa Melalui Agen BRILink

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dalam upaya memperluas jangkauan dan kemudahan layanan bagi para pekerja Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan kini menggandeng jaringan BRILink sebagai mitra resmi untuk pendaftaran dan pembayaran iuran. Layanan ini memungkinkan peserta baru untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan membayar iuran bulanan secara langsung melalui agen BRILink terdekat. Dengan begitu banyaknya agen BRILink yang […]

  • Temu Konstituen, JRM Harap SPP Pala-Pala Jadi Sekolah Pertanian Unggulan

    Temu Konstituen, JRM Harap SPP Pala-Pala Jadi Sekolah Pertanian Unggulan

    • calendar_month Rabu, 9 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA — SMKS SPP Santo Paulus Makale atau lebih dikenal dengan SPP Pala-Pala, yang terletak di Kecamatan Makale Utara merupakan satu-satunya sekolah pertanian menengah yang ada di Toraja. Berdiri sejak tahun 1969, sekolah dikelolah oleh Yayasan Katolik Palisu Padang ini terus bertahan meski digempur dengan adanya sekolah-sekolah kejuruan lain. Dari sejarah dan sumbangsihnya […]

  • FOTO: Tanah Bergerak, Warga Mengungsi, 7 Rumah Mesti Direlokasi

    FOTO: Tanah Bergerak, Warga Mengungsi, 7 Rumah Mesti Direlokasi

    • calendar_month Kamis, 17 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANO — Bencana alam tanah bergerak dengan retakan cukup luas yang terjadi Saruran, Dusun Kayangan, Lembang Rano Tengah, sejak Rabu, 16 Februari 2022, kian parah. Berdasarkan peninjauan yang dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tana Toraja, Kamis, 17 Februari 2022, area retakan dan pergerakan tanah makin meluas. Bahkan, saat Kepala BPBD Tana Toraja, […]

  • Dosen UKI Toraja Mendapatkan Pengakuan Internasional Melalui Joint Research

    Dosen UKI Toraja Mendapatkan Pengakuan Internasional Melalui Joint Research

    • calendar_month Jumat, 6 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Judith Ratu Tandi Arrang, seorang dosen dari Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja telah meraih pengakuan internasional melalui kerja sama penelitian terkait hak masyarakat adat dan akses tanah di wilayah Toraja dengan judul “Legal Recognition of Adat Law Communities and Land Access in the Torajan Region of Sulawesi”. Penelitian yang sangat relevan ini […]

expand_less