Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pemda Tana Toraja Tutup Tambang Pasir Ilegal di Makale Selatan

Pemda Tana Toraja Tutup Tambang Pasir Ilegal di Makale Selatan

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Penutupan Tambang Pasir Ilegal di Makale Selatan oleh Tim Terpadu Pemda Tana Toraja. (Foto: Diskominfo)

 


KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE SELATAN — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja mengambil langkah tegas menutup tambang pasir ilegal yang selama ini beroperasi di sepanjang bantaran Sungai Sa’dan tepatnya di Kelurahan Sandabilik, Kecamatan Makale Selatan.

Penutupan tambang pasir ilegal dilakukan pada Sabtu 25 Juli 2026 oleh Tim Terpadu yang terdiri dari Pemerintah Kecamatan Makale Selatan/Lurah Sandabilik, Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR), Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPTSP).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tana Toraja Eli Bernat memimpin langsung jalannya penertiban di lapangan.

“Seluruh rangkaian kegiatan penertiban berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Langkah penutupan tegas ini diambil demi kelestarian lingkungan dan kepatuhan hukum, mengingat tidak satu pun pelaku usaha yang mengantongi izin resmi, baik Nomor Induk Berusaha (NIB) maupun Izin Usaha Pertambangan (IUP),” tegas Eli Bernat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kabupaten Tana Toraja, Nirus Nikolas menjelaskan bahwa penutupan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait aktivitas pengerukan pasir di aliran Sungai Sandabilik yang telah beberapa kali diterima dan ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, seluruh aktivitas pengerukan pasir tersebut diketahui dilakukan tanpa mengantongi perizinan resmi, baik Nomor Induk Berusaha (NIB) maupun Izin Usaha Pertambangan (IUP)” urai Nirus Nikolas.

Nirus Nikolas menjelaskan bahwa selain tidak memiliki perizinan yang sah, aktivitas tersebut juga bertentangan dengan sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain:

  1. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
  2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang berkaitan dengan kewajiban Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).
  3. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 2 Tahun 2019 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, khususnya Pasal 14 yang melarang setiap orang atau badan usaha melakukan penambangan pasir di sungai tanpa izin dari instansi atau pejabat yang berwenang.
  4. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 1 Tahun 2026 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menegaskan bahwa penertiban dan penutupan aktivitas pengerukan pasir ilegal ini merupakan bentuk komitmen dalam menegakkan aturan hukum, menjaga ketertiban umum, melindungi kelestarian lingkungan hidup, serta memastikan keberlanjutan fungsi ekosistem sungai demi kepentingan masyarakat luas.

Seluruh rangkaian kegiatan penertiban berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Ke depan, pemerintah setempat bersama aparat terkait akan terus melakukan pengawasan secara berkala guna mencegah kembali terjadinya aktivitas pengerukan pasir tanpa izin.

Selain itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang akan berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai sebagai instansi yang berwenang untuk mendukung langkah-langkah penataan dan penertiban kawasan sungai secara berkelanjutan.

Pemerintah Kabupaten Tana Toraja mengimbau seluruh masyarakat dan pelaku usaha agar senantiasa mematuhi ketentuan perizinan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan dalam menjaga kelestarian lingkungan, sehingga fungsi sungai sebagai aset ekologis dan sumber kehidupan dapat tetap terpelihara bagi generasi sekarang maupun generasi yang akan datang

Penertiban ini menjadi wujud nyata komitmen Pemda Tana Toraja dalam menjaga ketertiban umum, keselamatan lalu lintas dan keberlanjutan ekosistem Sungai Sa’dan. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arsyad Parende

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pertina Tana Toraja Target Juara Umum di Kejuaraan Tinju PMTI Cup Mamasa

    Pertina Tana Toraja Target Juara Umum di Kejuaraan Tinju PMTI Cup Mamasa

    • calendar_month Rabu, 1 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pengurus Kabupaten (Pengkab) Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Tana Toraja akan ikut ambil bagian dalam kejuaraan tinju PMTI Cup yang akan digelar di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, 06-10 Maret 2023 mendatang. Kegiatan ini bagian dari rangkaian Event Amazing Mamasa yang digelar dalam rangka HUT Kabupaten Mamasa. Kejuaraan Tinju PMTI Cup Mamasa ini […]

  • PGSD UKI Toraja dan Bonafide Gelar Spekta Edufest: Wujudkan Pendidikan Inklusif di Toraja

    PGSD UKI Toraja dan Bonafide Gelar Spekta Edufest: Wujudkan Pendidikan Inklusif di Toraja

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Salah satu rangkaian kegiatan SPEKTA EDUFEST yang diselenggarakan Program Studi PGSD UKI Toraja dan Biro Psikologi Bonafide. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional 2024, Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) UKI Toraja  bekerjasama dengan Biro Psikologi Bonafide sukses menyelenggarakan rangkaian kegiatan SPEKTA EDUFEST. Acara ini digelar Sabtu, 14 […]

  • Tongkonan Ka’pun Dieksekusi, Waksekjen PMKRI Nilai Negara Gagal Lindungi Warisan Leluhur Toraja

    Tongkonan Ka’pun Dieksekusi, Waksekjen PMKRI Nilai Negara Gagal Lindungi Warisan Leluhur Toraja

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat PMKRI Periode 2024–2026, Della Endangtri, mengecam keras pembongkaran Tongkonan Ka’pun di Kelurahan Ratte Kurra di Kabupaten Tana Toraja pada Jumat, 5 Desember 2025. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk kegagalan negara dalam melindungi warisan budaya dan identitas masyarakat adat. “Peristiwa ini bukan sekadar eksekusi lahan. Ini kegagalan […]

  • Vaksinasi Covid-19 Berhadiah Sepeda Motor, Catat Waktu dan Tempatnya

    Vaksinasi Covid-19 Berhadiah Sepeda Motor, Catat Waktu dan Tempatnya

    • calendar_month Sabtu, 11 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sinergi antara TNI dan Polri dalam rangka memaksimalkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di wilayah Kabupaten Tana Toraja terus dilakukan. Setelah sukses menggenjot vaksinasi Covid-19 melalui program Vaksin door to door, Gebyar Vaksin Sembako, dan Gebyar Vaksinasi Doorprize berhadiah Mesin Cuci dan sejumlah hadiah menarik. Kini, Polres Tana Toraja dan Kodim 1414 Tana Toraja […]

  • Siswa dari Pinggiran Tana Toraja Raih Prestasi Tingkat Provinsi Sulsel dan Sulbar

    Siswa dari Pinggiran Tana Toraja Raih Prestasi Tingkat Provinsi Sulsel dan Sulbar

    • calendar_month Sabtu, 18 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Nielsen Aghily Patinggi, siswa SDN 3 Rano, Kecamatan Rano, Tana Toraja, meraih Juara 2 Festival Tunas Bahasa Ibu tahun 2023, Kategori Menulis Cerpen Putra Tingkat Provinsi Sulsebar jenjang Sekolah Dasar. Nielsen Aghily Patinggi, akrab disapa Gili adalah siswa SDN 3 Rano. Untuk bisa berlomba di tingkat Provinsi, Gili harus melewati beberapa tahapan. […]

  • Tinjau Pasar Hewan Bolu, Wamen Perdagangan Minta Pemkab Siapkan Dokumen Revitalisasi

    Tinjau Pasar Hewan Bolu, Wamen Perdagangan Minta Pemkab Siapkan Dokumen Revitalisasi

    • calendar_month Sabtu, 18 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO —Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) RI, Jerry Sambuaga menyempatkan diri meninjau pasar hewan Bolu di Toraja Utara dalam lawatannya ke Toraja, Jumat, 17 Desember 2021. Didampingi Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, Wamendag Jerry Sambuaga meninjau pasar Bolu dibawah guyuran hujan deras. Wamendag Jerry Sambuaga mengatakan kunjungan ke pasar hewan ini adalah bagian […]

expand_less