Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pemda Tana Toraja Tutup Tambang Pasir Ilegal di Makale Selatan

Pemda Tana Toraja Tutup Tambang Pasir Ilegal di Makale Selatan

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Penutupan Tambang Pasir Ilegal di Makale Selatan oleh Tim Terpadu Pemda Tana Toraja. (Foto: Diskominfo)

 


KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE SELATAN — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja mengambil langkah tegas menutup tambang pasir ilegal yang selama ini beroperasi di sepanjang bantaran Sungai Sa’dan tepatnya di Kelurahan Sandabilik, Kecamatan Makale Selatan.

Penutupan tambang pasir ilegal dilakukan pada Sabtu 25 Juli 2026 oleh Tim Terpadu yang terdiri dari Pemerintah Kecamatan Makale Selatan/Lurah Sandabilik, Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR), Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPTSP).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tana Toraja Eli Bernat memimpin langsung jalannya penertiban di lapangan.

“Seluruh rangkaian kegiatan penertiban berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Langkah penutupan tegas ini diambil demi kelestarian lingkungan dan kepatuhan hukum, mengingat tidak satu pun pelaku usaha yang mengantongi izin resmi, baik Nomor Induk Berusaha (NIB) maupun Izin Usaha Pertambangan (IUP),” tegas Eli Bernat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kabupaten Tana Toraja, Nirus Nikolas menjelaskan bahwa penutupan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait aktivitas pengerukan pasir di aliran Sungai Sandabilik yang telah beberapa kali diterima dan ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, seluruh aktivitas pengerukan pasir tersebut diketahui dilakukan tanpa mengantongi perizinan resmi, baik Nomor Induk Berusaha (NIB) maupun Izin Usaha Pertambangan (IUP)” urai Nirus Nikolas.

Nirus Nikolas menjelaskan bahwa selain tidak memiliki perizinan yang sah, aktivitas tersebut juga bertentangan dengan sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain:

  1. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
  2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang berkaitan dengan kewajiban Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).
  3. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 2 Tahun 2019 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, khususnya Pasal 14 yang melarang setiap orang atau badan usaha melakukan penambangan pasir di sungai tanpa izin dari instansi atau pejabat yang berwenang.
  4. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 1 Tahun 2026 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menegaskan bahwa penertiban dan penutupan aktivitas pengerukan pasir ilegal ini merupakan bentuk komitmen dalam menegakkan aturan hukum, menjaga ketertiban umum, melindungi kelestarian lingkungan hidup, serta memastikan keberlanjutan fungsi ekosistem sungai demi kepentingan masyarakat luas.

Seluruh rangkaian kegiatan penertiban berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Ke depan, pemerintah setempat bersama aparat terkait akan terus melakukan pengawasan secara berkala guna mencegah kembali terjadinya aktivitas pengerukan pasir tanpa izin.

Selain itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang akan berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai sebagai instansi yang berwenang untuk mendukung langkah-langkah penataan dan penertiban kawasan sungai secara berkelanjutan.

Pemerintah Kabupaten Tana Toraja mengimbau seluruh masyarakat dan pelaku usaha agar senantiasa mematuhi ketentuan perizinan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan dalam menjaga kelestarian lingkungan, sehingga fungsi sungai sebagai aset ekologis dan sumber kehidupan dapat tetap terpelihara bagi generasi sekarang maupun generasi yang akan datang

Penertiban ini menjadi wujud nyata komitmen Pemda Tana Toraja dalam menjaga ketertiban umum, keselamatan lalu lintas dan keberlanjutan ekosistem Sungai Sa’dan. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arsyad Parende

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalan Penghubung Enrekang dan Tana Toraja di Kecamatan Rano Tertutup Longsor

    Jalan Penghubung Enrekang dan Tana Toraja di Kecamatan Rano Tertutup Longsor

    • calendar_month Rabu, 16 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANO — hujan deras yang mengguyur wilayah kabupaten Tana Toraja dalam beberapa hari terakhir mengakibatkan bencama alam di sejumlah tempat. Hujan deras yang terjadi sejak Selasa, 15 Februari 2022 mengakibatkan jalan poros yang menghubungkan Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Enrekang, tepatnya di Pongkamisi’, Lembang Rumandan, Kecamatan Rano tertutup material longsor. Akibatnya, akses jalan menuju […]

  • Verifikasi Kabupaten Sehat, Masyarakat Lembang Rantedada Pamerkan Ragam Pangan Lokal

    Verifikasi Kabupaten Sehat, Masyarakat Lembang Rantedada Pamerkan Ragam Pangan Lokal

    • calendar_month Kamis, 17 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Pemerintah Lembang Rantedada menampilkan beragam pangan lokal saat menyambut Tim verifikasi Kabupaten Sehat dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu, 16 Juni 2021. Verifikasi Open Defecation Free (ODF) atau kabupaten bebas dari buang air besar sembarangan di Lembang Rantedada ini sebagai salah satu indikator dalam rangka penilaian Tana Toraja sebagai Kabupaten Sehat. […]

  • PPKM Turun ke Level 3, Sekolah Tatap Muka dan Ibadah Sudah Diperbolehkan di Tana Toraja

    PPKM Turun ke Level 3, Sekolah Tatap Muka dan Ibadah Sudah Diperbolehkan di Tana Toraja

    • calendar_month Jumat, 10 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Tana Toraja turun ke level 3. Sebelumnya, Tana Toraja masuk dalam daftar PPKM level 4. Meski begitu, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2021, juga asesmen Kementerian Kesehatan, serta data Satgas Tana Toraja, dalam dua minggu terakhir, jumlah kasus positif Covid-19 masih […]

  • Satu Korban Jembatan Putus di Rindingallo Sudah Ditemukan, Balita 3 Tahun Masih Dicari

    Satu Korban Jembatan Putus di Rindingallo Sudah Ditemukan, Balita 3 Tahun Masih Dicari

    • calendar_month Sabtu, 20 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RINDINGALLO — Salah satu dari dua korban yang terjatuh ke Sungai Maiting akibat jembatan gantung yang putus di Lembang Lempo Poton, Kecamatan Rindingallo, Toraja Utara, sudah ditemukan. Korban bernama Adolfina La’bi atau Mama Gibson tersebut ditemukan sekitar satu kilometer dari lokasi jembatan gantung yang putus. “Ya, tadi sekitar jam empat atau setengah lima ditemukan […]

  • Tiga Figur Ini Disebut-sebut Bakal Calon Bupati Toraja Utara di Pilkada 2024

    Tiga Figur Ini Disebut-sebut Bakal Calon Bupati Toraja Utara di Pilkada 2024

    • calendar_month Jumat, 1 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Hiruk pikuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) sudah mulai mereda, meski masih sayup-sayup terkait dugaan kecurangan dan lain sebagainya. Kini, sebagian masyarakat mulai mengalihkan perhatian ke Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, yang bakal digelar bulan November 2024 mendatang. Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 […]

  • Pemuda Katolik Desak Kapolda Sulsel Berantas Mafia Narkoba di Toraja

    Pemuda Katolik Desak Kapolda Sulsel Berantas Mafia Narkoba di Toraja

    • calendar_month Minggu, 19 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemuda Katolik Komisariat Cabang Tana Toraja mendesak Kapolda Sulsel untuk mengusut serta memberantas mafia narkoba di Toraja. Pasalnya, peredaran gelap narkoba di Toraja sudah sangat mengkhawatirkan dan mengancam generasi muda. “Video viral tentang pengakuan bandar narkoba yang ditangkap BNNK Tana Toraja tentang dugaan dibeking polisi bisa menjadi pintu masuk bagi Kapolda untuk […]

expand_less