Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » Kepmendikbud 16/2021: Besarnya Dana BOS Siswa SMKN Rp 1.790.000 per Tahun

Kepmendikbud 16/2021: Besarnya Dana BOS Siswa SMKN Rp 1.790.000 per Tahun

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 9 Mar 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — SMK Negeri 4 Tana Toraja menggelar Rapat Pembentukan Tim BOS dan Penyusunan Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah Dana BOS Reguler Tahun Anggaran 2021, Sabtu, 6 Maret 2021.

Rapat dipimpin Kepala UPT SMK Negeri 4 Tana Toraja, Berthyna Adherline Tukkeng dan dihadiri Pengawas Pembina, Drs. Alexs Sulle, Pengurus Komite Sekolah, serta seluruh guru dan tenaga kependidikan SMK Negeri 4 Tana Toraja.

Rapat ini diawali dengan arahan dari Ketua Komite Sekolah SMK Negeri 4 Tana Toraja yang mengapresiasi pelaksanaan rapat pembentukan Tim BOS dan penyusunan RKAS BOS Reguler Tahun Anggaran 2021 yang sudah rutin dilaksanakan di sekolah.

“Kita melaksanakan rapat hari ini karena memang dipandang perlu untuk membahas rencana kegiatan sekolah yang didanai dari dana pemerintah, yang pengelolaannya harus transparan dan lebih memprioritaskan proses pembelajaran agar kemajuan dan peningkatan kualitas pembelajaran semakin nampak dan menghasilkan kualitas peserta didik yang trampil, mandiri dan berkarakter untuk siap bekerja dan memiliki jiwa wirausaha yang dibutuhkan masyarakat,” ungkap Bapak D.L. Kala’lembang dalam arahan singkatnya.

Pengawas Pembina SMK Negeri 4 Tana Toraja, Drs. Alexs Sulle juga hadir dalam rapat ini memberikan uraian penjelasan pentingnya transparansi dan kerjasama yang baik dalam mengelola dana BOS di sekolah.

“Dana BOS diberikan pemerintah kepada satuan pendidikan menganut prinsip-prinsip pengelolaannya yang diatur dalam pasal-pasal Permendikbud yang harus dipatuhi oleh sekolah, itu berarti bahwa Kepala Sekolah sebagai penanggung jawab perlu mengajak semua pihak di sekolah duduk besama merancang dan menyusun kegiatan sekolah yang akan dilaksanakan dalam satu tahun anggaran berjalan. Jika semua pihak terlibat memikirkan rencana dan kegiatan sekolah, maka seluruh guru dan tenaga kependidikan memiliki tanggung jawab moral dalam pengelolaan dana BOS dibawa pengawasan kepala sekolah selaku Kuasa Pengguna Anggaran,” terang Alexs Sulle.

Merujuk pada Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS Reguler Tahun 2021, maka UPT SMK Negeri 4 Tana Toraja telah merancang pembentukan Tim BOS SMK Negeri 4 Tana Toraja dan menyusun RKAS BOS Reguler Tahun Anggaran 2021 melalui rapat bersama.

Jauh sebelum rapat digelar, Kepala UPT SMK Negeri 4 Tana Toraja, yang juga adalah Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) telah menghimbau kepada seluruh guru dan tenaga kependidikan untuk bersama-sama mengajukan rancangan kegiatan dan anggaran dana yang berpihak pada pemenuhan Standar Nasional Pendidikan di sekolah, khususnya lebih mengedepankan kebutuhan peserta didik dalam proses pembelajaran dan memperkuat inovasi pembelajaran bagi seluruh tenaga kependidikan.

Olehnya itu, sebelum RKAS BOS Tahun Anggaran 2021, Kasubag Tata Usaha, seluruh Wakil kepala Sekolah urusan kurikulum, wakil kepala sekolah urusan kesiswaan, wakil kepala sekolah sarana prasarana dan wakil kepala sekolah hubungan industri, seluruh Kepala Program Keahlian, yakni Teknik Kendaraan Ringan Otomotif, Teknik Komputer dan Jaringan dan Tata Busana, Kepala Perpustakaan, Pembina OSIS, Pembina Eskul, Tim Dapodik, Tim Kreatif dan Branding Sekolah dan seluruh guru telah mengajukan draf Rencana Anggaran Biaya masing-masing yang akan diplot dalam RKAS manual kemudian dibahas bersama dalam rapat ini.

Berbeda dengan Permendikbud Juknis BOS di tahun-tahun sebelumnya, tahun 2021 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Salinan Kepmendikbud Nomor 16/P/2021 menetapkan Satuan Biaya dana BOS Reguler masing-masing daerah. Untuk SMK di daerah Tana Toraja , sesuai lampiran Kepmendikbud tersebut, satuan biaya dana BOS adalah Rp. 1.790.000,- per peserta didik per tahun.

Hasil rapat di SMK Negeri 4 Tana Toraja menghasilkan susunan Tim BOS yang merujuk pada Permendikbud Nomor 6 tahun 2021 Bab VI pasal 20 ayat 1, 2 dan 3 tentang susunan Tim BOS sekolah terdiri atas Penanggung Jawab adalah Kepala Sekolah, Bendahara Sekolah dan anggota yang terdiri atas 1 orang unsur guru, 1 orang unsur Komite Sekolah dan 1 orang unsur orang tua serta rapat ini telah menghasilkan RKAS Tahun Anggaran 2021.

Kegiatan rapat diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Rapat Pembentukan Tim BOS Sekolah dan RKAS Tahun Anggaran 2021 yang akan diusulkan pengesahannya kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X. Dalam rapat ini, seluruh peserta yang hadir wajib mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. (*)

Penulis: Desianti/Rls
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UKI Toraja Kukuhkan Guru Besar Keempat, Prof. Dr. Dra. Dina Gasong M.Pd

    UKI Toraja Kukuhkan Guru Besar Keempat, Prof. Dr. Dra. Dina Gasong M.Pd

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Arsyad / Monik
    • 0Komentar

    Analis SDM LLDIKTI Wilayah 9 Sultanbatara Dr. Ichsan Kasnul Faraby, S.Sos, M.Si Menyerahkan SK Guru Besar dari Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktissaintek) Republik Indonesia kepada Prof. Dr. Dra. Dina Gasong M.Pd. (Foto/Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) menggelar Rapat Senat Terbuka Dalam Rangka Dies Natalis Ke-58 UKI Toraja, […]

  • Masalah Perbatasan dengan Tana Toraja Beres, Luwu dan Lutra Menyusul, Kota Palopo Masih Alot

    Masalah Perbatasan dengan Tana Toraja Beres, Luwu dan Lutra Menyusul, Kota Palopo Masih Alot

    • calendar_month Jumat, 1 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong optimis persoalan perbatasan kabupaten akan tuntas dalam waktu dekat. Optimisme ini muncul menyusul selesai atau disepakatinya tapal batas Kabupaten Toraja Utara dengan kabupaten induk, Tana Toraja, beberapa waktu lalu. “Persoalan perbatasan dengan Kabupaten Tana Toraja yang menjadi masalah sejak Toraja Utara ini mekar, sudah tuntas. […]

  • Tak Mampu Cegah Judi Sabung Ayam, 2 Camat dan 4 Kepala Lembang Dipanggil Polisi

    Tak Mampu Cegah Judi Sabung Ayam, 2 Camat dan 4 Kepala Lembang Dipanggil Polisi

    • calendar_month Selasa, 5 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dua Camat dan 4 Kepala Lembang di Kabupaten Tana Toraja dipanggil pihak Kepolisian Polres Tana Toraja karena tidak mampu mencegah praktik judi sabung ayam yang terjadi dalam wilayahnya. Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu mengatakan tugas Kepala Lembang dan Camat adalah pembinaan sosial di wilayahnya sehingga ketika terjadi praktek judi sabung ayam […]

  • Usai Dilantik, Kepala Bandara Toraja yang Baru Temui Bupati Enrekang

    Usai Dilantik, Kepala Bandara Toraja yang Baru Temui Bupati Enrekang

    • calendar_month Minggu, 4 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, ENREKANG — Usai diresmikan Presiden Joko Widodo pada 18 Maret 2021, jabatan Kepala Bandara Toraja, berganti. Anas Labakara, yang sebelumnya menjadi PPTK pembangunan Bandara Toraja, naik posisi dan dilantik menjadi Kepala Bandara Toraja yang baru menggantikan Rasidin. Anas Labakara dilantik menjadi Kepala Bandara Toraja pada Rabu, 31 Maret 2021. Sehari setelah dilantik, Anas Labakara […]

  • 9 Nyawa Korban KKB Papua dalam 3 Tahun Terakhir, Pemkab dan PMTI Diminta Cari Solusi

    9 Nyawa Korban KKB Papua dalam 3 Tahun Terakhir, Pemkab dan PMTI Diminta Cari Solusi

    • calendar_month Selasa, 2 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dan Tana Toraja diminta pro aktif mencari solusi terkait keamanan bagi warga Toraja yang mencari nafkah di Papua. Selain pemerintah, sejumlah organisasi kemasyarakatan berbasis komunitas, seperti Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) atau Ikatan Keluarga Toraja Nusantara (IKATNus), juga diharapkan memberi perhatian khusus serta mencarikan solusi alternatif untuk hal […]

  • BNNK Tana Toraja Ungkap Bandar Besar Jaringan Sidrap, Toraja Darurat Narkoba?

    BNNK Tana Toraja Ungkap Bandar Besar Jaringan Sidrap, Toraja Darurat Narkoba?

    • calendar_month Rabu, 15 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Toraja sepertinya sudah benar-benar darurat narkoba. Betapa tidak, hanya dalam waktu 3 hari di bulan Februari 2023, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkoba; dan salah satunya merupakan bandar besar jaringan Sidrap. Yang satunya, jaringan Walenrang. Lebih menyedihkan lagi, jaringan ini melibatkan warga lokal Toraja. Hal […]

expand_less