Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Adat dan Budaya » OPINI: Eksekusi Tongkonan di Toraja dan Krisis Identitas Budaya

OPINI: Eksekusi Tongkonan di Toraja dan Krisis Identitas Budaya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 6 Des 2025
  • comment 7 komentar

Oleh: Fransiskus Allo (Dewan Pakar Pemuda Katolik Komcab Tana Toraja)

Tongkonan — Lambang Jiwa Toraja

Tongkonan bukan sekadar rumah bagi masyarakat Toraja. Ia adalah pusat kehidupan sosial, simbol leluhur, dan penanda identitas komunitas. Atap melengkung dan pahatan kayu pada dindingnya bukan dekorasi , melainkan cerita, garis keturunan, adat, dan kenangan bersama.

Tongkonan memuat sejarah keluarga, ritual adat, musyawarah, hingga warisan spiritual, sehingga ia melampaui makna properti biasa. Kehadirannya menjembatani generasi masa lalu, kini, dan masa depan; memberikan rasa memiliki, keterikatan, dan kebanggaan akan identitas Toraja.

Ketika Hukum Positif Menyapa Arsitektur Adat Budaya Toraja

Pada 2025, gelombang sengketa hukum membawa ancaman nyata pada rumah adat Toraja. Kasus paling menyedihkan adalah eksekusi terhadap sejumlah Tongkonan, termasuk Tongkonan Ka’pun yang diperkirakan berusia sekitar 300 tahun di Kecamatan Kurra, Tana Toraja, Jumat, 5 Desember 2025.

Apa yang seharusnya menjadi warisan tak ternilai harus runtuh oleh keputusan hukum, dieksekusi dengan alat berat, di depan mata keturunan yang meratap. Mesin-mesin menggantikan ritual adat, debu dan puing menggantikan doa leluhur, dan atap berukir yang tegak selama berabad-abad hancur dalam hitungan menit.

Ribuan orang  keturunan, warga, generasi muda  menyaksikan dengan duka. Banyak yang merasakan kehilangan bukan sekadar kayu atau tanah, tetapi bagian dari identitas diri, martabat keluarga, dan ingatan kolektif yang tak tergantikan.

Dilema Kepastian Hukum vs Keadilan Budaya

Pemerintah dan aparat penegak hukum berargumen bahwa putusan pengadilan serta penegakan hukum positif harus dihormati. Sengketa tanah dan batas lahan adalah persoalan legal, dan hukum negara tidak bisa diabaikan. Namun, ketika objek yang dieksekusi adalah simbol sakral budaya  rumah adat yang merupakan “jiwa komunitas”  apakah cukup dengan sekadar menegakkan hukum?

Beberapa pihak, termasuk tokoh adat dan elemen masyarakat, berpendapat bahwa pendekatan hukum formal tanpa memperhitungkan nilai-nilai kultural dan historis adalah bentuk ketidakadilan  bahkan bisa dianggap “pelecehan terhadap warisan leluhur”.

Dilema ini bukan hanya antara dua kepentingan hukum dan budaya , tetapi antara masa depan hukum modern dan masa depan identitas kultural. Bila hukum menang tanpa kompromi, korban utamanya bukan sengketa,melainkan generasi masa depan yang kehilangan akar sejarah dan warisan nilai.

Patah Fisik, Tapi Lebih Parah Patah Jiwa Kolektif

Ketika Tongkonan roboh, yang hilang bukan sekadar atap dan dinding. Yang hilang adalah memori generasi, ikatan sosial, tempat berkumpul keluarga besar, ruang ritual adat, dan ruang identitas. Dalam puing-puing kayu yang berserakan, terkubur pula cerita leluhur, tawa masa lalu, janji masa depan, dan rasa menjadi Toraja.

Generasi muda Toraja kini dihadapkan pada luka batin, bagaimana mereka mengenal leluhur tanpa rumah warisan, bagaimana mewariskan budaya ketika simbol fisiknya sudah hilang, bagaimana merajut kembali identitas ketika asal-usul dibongkar?

Lubang besar kehilangan ini bukan hanya soal warisan properti  tetapi potensi rusaknya identitas kolektif, hilangnya rasa memiliki, dan memudarnya kebanggaan budaya di tengah arus modernisasi dan hukum positif.

Toraja hari ini menangis. Tongkonan Ka’pun dan banyak rumah adat lain sudah roboh, dihamparkan debu dan puing. Tapi puing itu adalah pengingat  bahwa warisan leluhur adalah tanggung jawab kita.

Semoga peristiwa menyedihkan ini membangkitkan empati dan kesadaran kolektif, bahwa budaya bukan barang mati. Ia hidup dalam kita  dalam ingatan, identitas, dan kebersamaan. Bila kita membiarkan akar budaya tergerus hukum tanpa kompromi, kita bukan melindungi negara  tetapi merenggut sejarah dan masa depan komunitas.

Semoga hari esok memberi ruang bagi dialog, perlindungan budaya, dan penghormatan atas warisan leluhur. Agar generasi mendatang bukan hanya tahu nama “Tongkonan”, tetapi merasakan jiwa Toraja yang sesungguhnya.

Kasus eksekusi Tongkonan harus menjadi alarm bagi kita semua  terkhusus Orang Toraja. Hukum dan budaya harus berjalan beriringan.Penegakan hukum tidak boleh meminggirkan aspek budaya. Negara dan aparat perlu mengedepankan dialog, kepekaan, dan rasa hormat terhadap komunitas adat sebelum mengambil keputusan yang berdampak pada warisan leluhur.

Perlindungan nyata terhadap warisan budaya lokal,Rumah adat, situs tradisional, dan bangunan sejarah adalah hal yang sangat mendesak, jangan diperlakukan sebagai objek sengketa properti biasa. Harus diakui sebagai aset budaya, bahkan diusulkan sebagai cagar budaya agar mendapat perlindungan hukum khusus.

Partisipasi masyarakat adat dan generasi muda,Komunitas adat dan kaum muda harus diberi ruang aktif dalam membuat kebijakan, penyelesaian sengketa, atau pelestarian warisan budaya. Warisan bukan hanya milik masa lalu, tetapi amanah untuk masa depan.

Kesadaran bersama bahwa kehilangan budaya sama dengan kehilangan identitas.Bila kita membiarkan simbol budaya hilang tanpa perlawanan, kita bukan hanya membiarkan bangunan runtuh namun kita membiarkan bangsa kehilangan bagian dari jiwanya. (*)

Makale 5 Desember 2025.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (7)

  • Edwin

    Menghilangkan cagar budaya dengan cara dihancurkan atas dasar menghormati keputusan hukum sama halnya menghancurkan masa depan negara Indonesia yang dikenal dengan kekayaan budaya, adat istiadat yang ada, tumbuh dan berkembang selama ini. Cagar Budaya bukan saja sekedar memiliki nilai kekayaan warisan budaya melainkan dapat menambah pendapatan negara melalui sektor wisata baik, dalam negeri maupun manca negara.
    Harapan kita keputusan hakim dalam memutuskan perkara harus bijak, karena jika gaya memutuskan persoalan ini tetap menjadi seperti ini saya yakin akan lebih banyak cagar budaya di Indonesia ini akan dihancurkan dengan tumpang tindih lahan peninggalan di claim dalam izin HPH dll.

    Balas9 Desember 2025 8:56 am
  • Hendra

    Seharusnya pemerintah mengambil alih dgn kovensasi ganti rugi dan dijadikan wisata budaya

    Balas8 Desember 2025 10:17 pm
  • Ghostfrogx

    Setau saya ini sengketa waris keluarga dan ada pertikayan antar keluarga

    Balas8 Desember 2025 11:48 am
  • Riandy

    Saya sebagai warga bandung sangat sedih melihat kejadian yang terjadi dalam kehidupan yang makin luntur
    Nilai budaya dan simbol leluhur menjunjung adat istiadat di suatu
    Tempat dan ciri khasnya tersendiri musnah karena ego …mari kita jaga
    Saudara ku suatu yang indah di negeri ini

    Balas7 Desember 2025 8:18 pm
  • Yani Kustiah

    Astagfirullah, teganya. Kenapa sih? Tidak adakah cara lain yang lebih bijak?
    Harusnya ada. Bukankah ada kemauan pasti ada jalan?

    Waktu tak kan pernah bisa diulang. Apakah kalian akan mewariskan traktor dan alat berat itu?

    Pemerintah dan dpr terlalu sibuk entah mengurusi apa, warisan budaya yang sudah ratusan tahun sirna begitu saja. Luka itu sampai di hati saya juga.

    Balas7 Desember 2025 8:04 pm
  • Tambunan

    Ngeri sekali keputusan yg diambil. PN ini. Cagar budaya. Kultur dan sejarah. Sengaja mau di hilangkan.
    Putusannya ini… Gak bisa di benarkan.
    300 thn hilang begitu saja.
    Kalau benar bangunan itu sudah ada 100 thn lebih. Putusan ini gak bisa di benarkan.
    Kita menggali sejarah yg terkubur. Sedangkan ini. Menghilangkan sejarah yg nyata.

    Balas7 Desember 2025 9:42 am
  • Simon

    Di tahun 2025 ini SDH ada tiga (3) lokasi berbeda rumah adat Toraja di robohkan oleh pengadilan Negeri. Apakah itu tongkonan atau rumah adat Toraja ,Ini bertanda bahwa adat budaya Toraja sedang tidak aman . Penegan hukum antara kedua belah pihak tanpa di sadari kalau adat dan budaya kita sebagai martabat kita akan hancur.

    Balas6 Desember 2025 7:58 pm

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hadiri Perayaan Dies Natalis Ke-57, Ketua BPS Gereja Toraja Apresiasi Kemajuan UKI Toraja

    Hadiri Perayaan Dies Natalis Ke-57, Ketua BPS Gereja Toraja Apresiasi Kemajuan UKI Toraja

    • calendar_month Rab, 4 Sep 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Ketua BPS Gereja Toraja Pdt. Alfred Anggui saat menghadiri Perayaan Dies Natalis sekaligus dirangkaikan dengan penutupan PKKMB mahasiswa baru UKI Toraja. (foto: Ars/kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Perayaan Dies Natalis UKI Toraja Ke-57 digelar Rabu 04 September 2024 di Aula  Kampus 01 UKI Toraja Makale. Rapat Senat terbuka dalam rangka Dies Natalis UKI Toraja digelar dalam […]

  • Kadis Pendidikan Toraja Utara Nyatakan Siap Mundur Jika Ada Pungli di Sekolah Negeri

    Kadis Pendidikan Toraja Utara Nyatakan Siap Mundur Jika Ada Pungli di Sekolah Negeri

    • calendar_month Jum, 2 Mei 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Toraja Utara, Martinus Manatin menegaskan siap mengundurkan diri jika ada sekolah negeri dibawah naungan Dinas Pendidikan yang melakukan pungutan liar (pungli). Hal itu ditegaskan Martinus Manatin dalam konferensi pers bersama Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong dan Forkopimda Toraja Utara usai upacara Hari Pendidikan Nasional di Lapangan Bakti […]

  • Satu Rumah Hangus Terbakar di Lolai pada Hari “H” Pilkada Toraja Utara

    Satu Rumah Hangus Terbakar di Lolai pada Hari “H” Pilkada Toraja Utara

    • calendar_month Rab, 27 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KAPALA PITU — Nasib buruk menimpa sebuah keluarga di Lolai, Lembang Kapala Pitu, Kecamatan Kapala Pitu, Toraja Utara, tepat pada hari pencoblosan Pilkada Toraja Utara, Rabu, 27 November 2024. Rumah yang mereka tempati terbakar. Kebakaran itu terjadi sekitar pukul 07.30 Wita, saat warga tengah bersiap-siap menuju ke TPS untuk memberikan hak suara. Lantai 2 […]

  • Tiba di Kurra, Jenazah Mantan Bupati Toraja Utara, FBS, Langsung Dimakamkan dengan Protokol Covid-19

    Tiba di Kurra, Jenazah Mantan Bupati Toraja Utara, FBS, Langsung Dimakamkan dengan Protokol Covid-19

    • calendar_month Sel, 22 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KURRA — Jenazah Mantan Bupati Toraja Utara, periode 2011-2016, Frederik Batti Sorring, dimakamkan dengan protokol Covid-19 di area pemakaman keluarga, Lembang (Desa) Lipungan Tanete, Kecamatan Kurra, Kabupaten Tana Toraja, Selasa, 22 Desember 2020 pagi. Sebelumnya, jenazah FBS, begitu Frederik Batti Sorring biasa disapa, dijemput oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara di RS Grestelina Makassar, […]

  • PMTI Rencana Gelar Natal di Jakarta, Prof. Yehezkiel Tiranda Ketua Panitia

    PMTI Rencana Gelar Natal di Jakarta, Prof. Yehezkiel Tiranda Ketua Panitia

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Prof. DR. Yehezkiel M. Tiranda resmi ditunjuk sebagai Ketua Panitia Natal PMTI tahun 2025 dan Syukuran Tahun Baru 2026, yang akan digelar di Hotel Red Top Pacenongan Jakarta. Penunjukan Yehezkiel M. Tiranda melalui rapat pengurus pusat PMTI yang dilaksanakan pada Sabtu, 25 Oktober 2025 di Sekretariat Pengurus Pusat PMTI di Jakarta yang […]

  • 2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

    2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

    • calendar_month Sel, 8 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Alasan kedua pemuda berinisial IAR, 24 tahun dan FA, 23 tahun, membongkar sebuah kios di Lempe, Kelurahan Rantekalua’, Kecamatan Mengkendek ini bikin geleng-gelang kepala. Betapa tidak, keduanya mengaku nekad membongkar kios milik Yondri di Lempe dan mencuri beberapa barang, karena tidak memiliki uang untuk pergi nyanyi-nyanyi dan minum di café karaoke. Namun, […]

expand_less