Pemda dan DPRD Tana Toraja Sepakati Rancangan KUA PPAS 2026 Sebesar Rp1,081 Triliun
- account_circle Arsyad Parende
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 133
- comment 0 komentar

Penandatanganan Persetujuan Bersama Bupati dan DPRD Tana Toraja terhadap Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2026. (Foto: Arsyad-Karebatoraja)
KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja bersama DPRD menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2026 sebesar Rp1,081 Triliun atau Rp1.081.422. 789.000,00.
Dalam KUA PPAS 2026 itu terdiri dari pendapatan daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 sebesar Rp1,058 triliun, sedangkan belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1,081 triliun.
Adapun pembiayaan daerah pada APBD 2026 mendatang sebesar Rp22.500.000.000,00.
Rancangan anggaran ini adalah hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Tana Toraja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) yang dimulai sejak Agustus hingga November 2025.
Rancangan anggaran ini disampaikan Sekretaris Badan Anggaran DPRD Tana Toraja dalam Rapat Paripurna DPRD Tana Toraja dalam rangka Penandatanganan Persetujuan Bersama Pemda dan DPRD Tana Toraja terhadap rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2026, Senin 24 November 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tana Toraja, Makale.
Rapat Paripurna DPRD Tana Toraja dipimpin langsung Ketua DPRD Tana Toraja Kendek Rante dan Wakil Ketua DPRD Tana Toraja Leonardus Tallupadang dan Evivana Rombe Datu serta dihadiri Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Tana Toraja, Mika Lempang dan para kepala OPD lainnya.
Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg dalam sambutannya setelah Penandatanganan Persetujuan Bersama rancangan KUA PPAS 2026 mengatakan dalam penetapan KUA PPAS 2026, ada langkah berani dan optimisme yang telah diambil oleh eksekutif dan legislatif untuk menggali sumber daya dan sumber pendapatan yang potensial untuk dioptimalkan.
KUA PPAS 2026 tersebut kata Zadrak akan diprioritaskan untuk kegiatan yang meliputi peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, pembangunan infrastruktur, pembangunan kualitas sumber daya manusia, pengentasan kemiskinan dan ketahanan pangan yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo. (*)
- Penulis: Arsyad Parende
- Editor: Arthur

Saat ini belum ada komentar