KAREBA-TORAJA.COM, WAMENA — Ribuan warga Toraja melakukan aksi unjuk rasa di halaman Kantor Otonom Wenehule Hubi Kota Wamena, Kamis, 1 April 2021.
Para pengunjuk rasa meminta aparat kepolisian segera menangkap pelaku penikaman terhadap seorang wanita Toraja bernama Ida Patandianan, yang terjadi pada Rabu, 31 Maret 2021.
“Kami warga IKT (Ikatan Keluarga Toraja) adalah penduduk Jayawijaya. Kami tidak minta banyak dari pemerintah dan aparat keamanan di Jayawijaya ini. Kami minta rasa damai dan aman saja. Jadi, tolong berikan kami rasa damai untuk mencari makan. Kami tidak datang untuk cari masalah, kami tidak datang untuk membunuh, tapi kami tiap hari dibunuh,” tegas perwakilan pengunjuk rasa.
“Apakah kami juga harus melawan? Kami minta jaminan keamanan. Kalau pencuri datang ke rumah kami, jangan kami bunuh, dilukai sedikit saja, satu kampung datang minta denda. Baru hari ini kami dibunuh, kami mau lari kemana?” tandasnya lebih lanjut.
Untuk diketahui, Almarhumah Ida Patandianan, 40 tahun, ditikam oleh orang tak dikenal dalam kondisi mabuk di Kios miliknya yang beralamat di Lorong 1 Perumahan Koramil Sinakma, Jalan Yos Sudarso Distrik Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Rabu, 31 Maret 2021 sekitar pukul 19.30 WIT.
Mula-mula pelaku meminta uang kepada korban, kemudian diberikan. Namun pelaku masih merasa kurang dan memaksa masuk ke dalam kios untuk mengambil uang di laci. Korban melawan, namun pelaku menyerang korban menggunakan parang. Usai menyerang korban, pelaku melarikan diri dan sampai saat ini belum ditangkap polisi.
Korban Ida Patandianan sempat dilarikan ke RSUD Wamena, namun nyawanya tak tertolong. Perempuan paruh baya asal Pangli, Kecamatan Sesean, Toraja Utara ini menderita luka serius pada bagian punggung.
Kamis, 1 April 2021, jenazah Almarhumah Ida Patandianan diantar ribuan warga Toraja ke Bandara Wamena, untuk selanjutnya diterbangkan ke Makassar dan direncanakan akan dimakamkan di Pangli, Toraja Utara.
14 Orang Diamankan
Kepada para pengunjuk rasa warga Toraja, Kapolres Jayawijaya, AKBP Dominggus Rumaropen mengatakan pihaknya telah mengamankan 14 orang yang kedapatan membawa senjata tajam saat polisi melakukan pemeriksaan dalam upaya mencari pelaku pembunuhan terhadap Ida Patandianan.
“Dari 14 orang yang diamankan itu, kita masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk dua orang pelaku, sesuai informasi saksi, sudah kita kantongi ciri-cirinya. Kita akan secepatnya menangkap pelakunya,” ucap Dominggus di hadapan ribuan pengunjuk rasa yang melakukan aksi di kantor Otonom Wenehule Hubi Wamena, Kamis, 1 April 2021.
Ia menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan, 14 orang tersebut akan dikenakan undang-undang darurat agar menjadi pembelajaran bagi masyarakat di Jayawijaya yang berpergian sambil membawa benda tajam.
Bupati Jayawijaya, Jhon R. Banua, yang juga menerima peserta aksi unjuk rasa mengatakan perlunya komitmen bersama untuk memberantas akar masalah, yakni minuman beralkohol dan perjudian.
“Kenapa hal-hal ini (pembunuhan) terus terjadi, bisa karena orang ingin bermain togel tapi tidak punya uang atau mau membeli minuman beralkohol juga tidak punya uang, dan akhirnya menggunakan kekerasan untuk mendapat uang,” ujar Jhon Banua. (*)
Penulis: Desianti
Editor: Arthur
Komentar