Kapolres Tana Toraja Pastikan Penanganan Kasus Kematian Nelson Berjalan Transparan dan Sesuai Aturan
- account_circle Arsyad Parende
- calendar_month 9 jam yang lalu

Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan menerima Audiensi pengunjuk rasa yang mempertanyakan perkembangan kasus kematian Nelson. (Foto/Arsyad-Karebatoraja)
KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala Kepolisian Resort Tana Toraja AKBP. Budi Hermawan memastikan proses penanganan kasus kematian Nelson, remaja yang ditemukan gantung diri di Makale 11 Maret 2025 lalu berjalan transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penegasan ini disampaikan Kapolres Tana Toraja saat menerima aspirasi Mahasiswa dan Keluarga almarhum Nelson yang menggelar unjuk rasa di Kantor DPRD dan Mapolres Tana Toraja, Kamis 28 Agustus 2025.
AKBP Budi Hermawan menyatakan semua perkara yang ditangani Polres Tana Toraja dipastikan berjalan transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku termasuk kasus kematian Nelson.
AKBP Budi Hermawan juga siap menerima masukan – masukan jika ada informasi yang dianggap bisa menjadi petunjuk tambahan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tana Toraja Iptu Arlin Allolayuk kembali mengurai bahwa proses penyelidikan yang dilakukan pihaknya selama ini sudah berjalan sesuai ketentuan dan tidak ada yang ditutup-tutupi.
Dari hasil autopsi yang dilakukan dokter ahli forensik, serta pemeriksaan kurang lebih 30 saksi serta hasil digital forensik, tidak ada satupun yang mengarah pada terjadinya tindak pidana.
Dalam audiensi yang berlangsung 2 jam di Aula Pertemuan Kapolres Tana Toraja antara pihak Polres Tana Toraja dengan pengunjuk rasa, Kasat Reskrim Iptu Arlin Allolayuk menjawab berbagai pertanyaan yang dinilai menjadi kejanggalan -kejanggalan yang diduga mengarah pada adanya perbuatan tindak pidana dalam kematian Nelson.
Semua informasi kejanggalan tersebut dijawab Iptu Arlin Allolayuk bahwa semua informasi yang diterima telah ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang diatur namun tak satupun petunjuk yang mengarah pada adanya tindak pidana.
Iptu Arlin juga menegaskan bahwa informasi kejanggalan-kejanggalan yang disampaikan pihak keluarga selama proses penyelidikan berlangsung semua telah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan.
Iptu Arlin juga menegaskan bahwa penyelidikan terhadap kematian Nelson belum ditutup sehingga informasi atau petunjuk sekecil apapun jika masih ada yang bisa diberikan ke penyidik agar disampaikan.
Sebelumnya, diberitakan seorang remaja bernama Nelson asal Lembang Bo’ne Buntu Sisong Kecamatan Makale Selatan ditemukan meninggal gantung diri di kebun coklat di Manggasa’ Kelurahan Lamunan Kecamatan Makale, 11 Maret 2025 lalu.
Beberapa kejanggalan ditubuh korban saat ditemukan kemudian membuat keluarga melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian Polres Tana Toraja sehari setelah kejadian.
Pihak Polres Tana Toraja kemudian menindaklanjuti kejadian tersebut bahkan sebelum keluarga membuat laporan resmi ke pihak Kepolisian.
Dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan mulai dari olah TKP hingga proses autopsi dan hasil autopsi diterima dari tim Dokter Ahli Forensik, pemeriksaan saksi, uji forensik digital, pihak kepolisian tidak menemukan alat bukti yang cukup yang mengarah pada adanya tindak pidana.
Hingga kurang lebih 6 bulan kasus ini berlalu, pihak keluarga dan mahasiswa menggelar unjuk rasa Kamis 28 Agustus 2025 di Kantor DPRD Tana Toraja dan Mapolres Tana Toraja.
Pengunjuk rasa meminta DPRD Tana Toraja agar mendesak Polres Tana Toraja segera menuntaskan kasus ini.
Sementara di Mapolres Tana Toraja, para pengunjuk rasa mempertanyakan sejauh mana proses penanganan kasus ini dan meminta pihak kepolisian transparan dalam proses penanganan kasus ini. (*)
- Penulis: Arsyad Parende
- Editor: Arthur
Saat ini belum ada komentar