Bupati Zadrak Gelar Rapat Mendadak Tanggapi Polemik Eksekusi Tongkonan
- account_circle Arsyad Parende
- calendar_month Ming, 17 Agu 2025

Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja bersama Forkopimda Pada Upacara Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Tingkat Kabupaten Tana Toraja. (Foto/Humas PolresTanaToraja)
KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg atas nama pribadi sebagai orang Toraja dan atas nama Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menyampaikan rasa prihatin dan sedih dengan polemik eksekusi Tongkonan yang akhir-akhir ini menjadi isu hangat di masyarakat Toraja.
Sebagai orang Toraja, saya sangat sedih dengan polemik Tongkonan ini” kata Zadrak saat memberikan sambutan diselah-selah acara Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI yang digelar di Lapangan To’bone, Kelurahan Rante Kecamatan Makale, Minggu 17 Agustus 2025.
Ini adalah Pekerjaan Rumah untuk kita semua, “Ya siari na digaraga tu tongkonana, ladinai sipa’kada-kada ta rapa’ sola nasang” kata Zadrak dalam Bahasa Toraja yang dalam Bahasa Indonesia berarti tujuan utama Tongkonan dibangun tak lain adalah sebagai tempat bermusyawarah untuk mengambil keputusan.
Oleh karena itu kata Zadrak, para pihak yang berselisih sebaiknya duduk bersama untuk bermusyawarah mencari jalan yang terbaik.
Zadrak mengaku dirinya telah menindaklanjuti permasalahan ini dengan menggelar rapat mendadak bersama Ketua PN Makale dan unsur Forkopimda untuk menindaklanjuti permasalahan ini.
“Hari ini setelah upacara HUT Ke-80 RI, Kami telah menggelar rapat mendadak menindaklanjuti polemik Tongkonan ini” kata Zadrak
Putusan pengadilan tetap jalan, tetapi jika kedua belah pihak yang berselisih sepakat untuk berdamai maka keputusan itu bisa berubah menjadi keputusan damai.
Zadrak juga mengurai bahwa jika memang keputusan berdamai itu tidak bisa terlaksana dan Tongkonan harus dibongkar, maka Tongkonan akan dibongkar secara adat dan itu telah disetujui oleh Kepala Pengadilan dan Kapolres.
Meski begitu kata Zadrak, dirinya berharap hal ini tidak terjadi dan tetap berharap masalah Tongkonan bisa selesai lewat jalur damai.
Diberitakan sebelumnya, rencana eksekusi Tongkonan yakni Tongkonan Ka’pun di Kelurahan Ratte Kurra Kecamatan Kurra Tana Toraja menjadi perbincangan hangat di media sosial karena dinilai bertentangan dengan nilai – nilai luhur masyarakat Toraja.
Sontak, rencana eksekusi Tongkonan yang diperkirakan berusia 300 tahun ini mendapatkan berbagai penolakan dari masyarakat dan Tokoh Adat Toraja. (*)
- Penulis: Arsyad Parende
- Editor: Arthur
Saat ini belum ada komentar