Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » PN Makale Beri Kesempatan Para Pihak Bersengketa di Tongkonan Tanete dan Ka’pun untuk Bermusyawarah

PN Makale Beri Kesempatan Para Pihak Bersengketa di Tongkonan Tanete dan Ka’pun untuk Bermusyawarah

  • account_circle Arsyad Parende/Arthur
  • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pengadilan Negeri (PN) Makale, Tana Toraja belum menetapkan jadwal eksekusi terhadap objek sengketa di Tongkonan Tanete dan Tongkonan Ka’pun yang terletak di Kelurahan Ratte Kurra, Kecamatan Kurra, Kabupaten Tana Toraja.

Sebelumnya, PN Makale sudah memberikan surat teguran atau peringatan (aanmaning) kepada termohon eksekusi, dalam hal ini rumpun keluarga Tongkonan Tanete dan Tongkonan Ka’pun pada 23 Juli 2025.

Berdasarkan aturan dan ketentuan 8 hari setelah aanmaning, Pengadilan bisa melakukan eksekusi secara paksa. Namun, hingga 15 Agustus 2025, eksekusi itu belum dilakukan. Hal ini, menurut Juru Bicara, yang juga hakim PN Makale, Yudi Satria Bombing, dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada para pihak yang bersengketa untuk melakukan kompromi atau musyawarah, agar menemukan jalan keluar terbaik.

“Jadwal eksekusi sampai saat ini belum ada. Yang sudah dilakukan oleh pengadilan adalah aanmaning pada Juli 2025 yang lalu,” ujar Yudi Satria Bombing saat memberikan penjelasan kepada sejumlah mahasiswa Toraja, yang mempertanyakan isu eksekusi terhadap Tongkonan Ka’pun yang sudah berusia ratusan tahun tersebut ke PN Makale, Jumat, 15 Agustus 2025.

Gugat menggugat lokasi Tongkonan Tanete dan Tongkonan Ka’pun ini dimulai sejak tahun 1988 hingga 2024.

Musyawarah (kombongan), kata Yudi, bisa melibatkan tokoh adat, pemerintah, tokoh masyarakat maupun elemen-elemen terkait lainnya.

“Kalau merujuk pada aturan, 8 hari setelah aanmaning, sudah bisa dieksekusi secara paksa. Tapi kami memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak untuk bermusyawarah, mencari jalan terbaik,” ungkap Yudi.

Ritual Ma’sossoran Rengnge’

Informasi mengenai akan dieksekusinya Tongkonan Ka’pun di Kelurahan Rante Kurra, Kecamatan Kurra, menyita perhatian dan atensi yang dari masyarakat Toraja, baik yang ada di Toraja maupun di perantauan.

Penyebabnya, Tongkonan Ka’pun yang sudah berusia ratusan tahun tersebut dinilai tak pantas untuk dieksekusi, terlepas dari persoalan hukum dari kedua pihak (penggugat dan tergugat). Tongkonan dianggap sebagai simbol identitas etnis Toraja.

Lembaga Adat Toraja pun turun tangan. Mereka berkumpul di Tongkonan Ka’pun pada Selasa, 12 Agustus 2025 dan mengggelar ritual Ma’sossoran Rengnge’. Ritual ini dihadiri ratusan warga dan rumpun keluarga. Dalam ritual ini dilakukan adat Ma’tallu Rara dengan mengorbankan 3 jenis hewan, yakni Ayam (manuk Sella’), Babi (bai), dan Kerbau/tedong (kerbau yang masih muda).

Ketua Lembaga Adat Toraja, Benyamin Ranteallo menegaskan bahwa ritual ini sebagai tanda bahwa Tongkonan adalah pusaka yang harus dilindungi sebagai identitas Suku Toraja dan negara.

“Ritual Ma’sossoran Rengnge’ adalah tanda permohonan kepada Yang Maha Kuasa, leluhur, para dewa, dan alam untuk menjaga Tongkonan sebagai pusaka Suku Toraja,” tegas Benyamin.

“Tongkonan ini indentitas kita Negara Indonesia yang diakui dunia internasional melalui UNESCO,” tandas Benyamin lebih lanjut.

Menurutnya, Tongkonan adalah bagian dari tanah ulayat dan adat yang berkaitan dengan spritual, budaya, ekonomi, serta alam.

“Rumah adat Toraja itu dalam hal ini Tongkonan tempat melakukan ritual Rambu Tuka dan Rambu Solo’ sebagai tanda penghormatan kepada leluhur orang Toraja. Yang dijaga oleh leluhur tidak boleh dinodai, apalagi dieksekusi,” tegasnya.

Benyamin menambahkan bahwa siapapun yang datang untuk mengotori dan menodai apalagi melakukan eksekusi di Tongkonan dalam hal ini Tongkonan Ka’pun akan terkena karma dan kutuk.

“Siapa yang mau masuk di wilayah Tongkonan Ka’pun datang dengan niat tidak baik ingin menodai atau merusak itu akan terkena karma dan kutuk, siapapun itu,” jelasnya.

Selain melakukan ritual Ma’sossoran Rengnge’, Lembaga Adat Toraja juga menggelar Ma’nimbong dan melantunkan himne-himne adat. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende/Arthur
  • Editor: Arthur

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Catatan untuk Bawaslu Agar Pengawasan Pemilu Lebih Berkualitas

    Ini Catatan untuk Bawaslu Agar Pengawasan Pemilu Lebih Berkualitas

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Meski dinilai cukup sukses dalam melaksanakan pengawasan dalam dua momen politik, yakni Pemilu Legislatif dan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, namun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tetap mendapat kritik dan masukan dari masyarakat. Itu sebabnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Toraja Utara menggelar Evaluasi Penyelenggaraan Pengawasan Pemilu dan […]

  • Dua Rumah di Sesean Suloara’, Toraja Utara, Ludes Dilalap Api

    Dua Rumah di Sesean Suloara’, Toraja Utara, Ludes Dilalap Api

    • calendar_month Rabu, 8 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SULOARA —Musibah kebakaran kembali terjadi di wilayah Kabupaten Toraja Utara, tepatnya di Taba’ Lembang Sesean Suloara’, Selasa, 7 Maret 2023 sekitar jam 12 malam. Kebakaran membuat seluruh isi rumah milik Dani dan Nenek Tadung ludes dilalap api. Verawati Rupang, salah satu kerabat korban, mengatakan kejadian terjadi diduga akibat korsleting listrik. Saat kejadian rumah dalam […]

  • Catatan Akhir Tahun; Kasus Pencurian Pada 9 Gereja di Toraja Belum Terungkap

    Catatan Akhir Tahun; Kasus Pencurian Pada 9 Gereja di Toraja Belum Terungkap

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Monika Rante Allo/Art
    • 0Komentar

    EKSEKUSI tiga Tongkonan; 2 di Tana Toraja dan 1 di Toraja Utara, memang menyita perhatian dan energi seluruh masyarakat Toraja. Namun ada sekitar 10 kasus pencurian rumah ibadah (gereja) yang tak kalah hebohnya. Kasus-kasus pencurian ini terjadi pada Mei hingga Juni 2025. Hingga akhir tahun 2025, baik Polres Tana Toraja maupun Polres Toraja Utara belum […]

  • Coffee Morning dengan Wartawan, Kapolres Komitmen Maksimalkan Penanganan Kasus Menonjol di Tana Toraja

    Coffee Morning dengan Wartawan, Kapolres Komitmen Maksimalkan Penanganan Kasus Menonjol di Tana Toraja

    • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
    • account_circle Arsyad/Monik
    • 0Komentar

    Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan dan jajarannya coffee morning bersama insan pers di Tana Toraja. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Belum sebulan menjabat sebagai Kapolres Tana Toraja, AKBP Budi Hermawan, S.I.K, langsung mengambil langkah strategis dengan membangun komunikasi yang erat bersama insan pers. Bertempat di Cafe Payung, Kelurahan Pantan Makale, Jumat 02 Mei 2025, […]

  • Crisis Centre Gereja Toraja Bantu Siapkan Peti Jenazah untuk Korban Longsor Buntao’ dan Siapkan Dapur Umum

    Crisis Centre Gereja Toraja Bantu Siapkan Peti Jenazah untuk Korban Longsor Buntao’ dan Siapkan Dapur Umum

    • calendar_month Jumat, 26 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BUNTAO’ — Lembaga Crisis Centre Gereja Toraja (CCGT) kembali hadir dan membantu dalam bencana alam yang menimpa masyarakat Toraja. Setelah sebelumnya membantu 13 peti jenazah untuk korban tanah longsor di Palangka, Kecamatan Makale, Tana Toraja, CCGT kembali hadir di Tallang Sura’, Kecamatan Buntao’, Toraja Utara, Jumat, 26 April 2024. Dalam bencana alam tanah longsor […]

  • Penyaluran Dana Desa di Tana Toraja Sudah 55,32 Persen, DAK Fisik 10,53 Persen

    Penyaluran Dana Desa di Tana Toraja Sudah 55,32 Persen, DAK Fisik 10,53 Persen

    • calendar_month Kamis, 19 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Makale terus berupaya mempercepat pencairan dana desa dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2021 guna mendorong pertumbuhan dan perputaran ekonomi daerah di tengah pandemi Covid-19. Kepala KPPN Makale, Susilo Tri Anggono menerangkan bahwa penyaluran DAK Fisik untuk Kabupaten Tana Toraja sudah mencapai Rp 13,275,873,250,- dari total […]

expand_less