Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » PN Makale Beri Kesempatan Para Pihak Bersengketa di Tongkonan Tanete dan Ka’pun untuk Bermusyawarah

PN Makale Beri Kesempatan Para Pihak Bersengketa di Tongkonan Tanete dan Ka’pun untuk Bermusyawarah

  • account_circle Arsyad Parende/Arthur
  • calendar_month Jum, 15 Agu 2025

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pengadilan Negeri (PN) Makale, Tana Toraja belum menetapkan jadwal eksekusi terhadap objek sengketa di Tongkonan Tanete dan Tongkonan Ka’pun yang terletak di Kelurahan Ratte Kurra, Kecamatan Kurra, Kabupaten Tana Toraja.

Sebelumnya, PN Makale sudah memberikan surat teguran atau peringatan (aanmaning) kepada termohon eksekusi, dalam hal ini rumpun keluarga Tongkonan Tanete dan Tongkonan Ka’pun pada 23 Juli 2025.

Berdasarkan aturan dan ketentuan 8 hari setelah aanmaning, Pengadilan bisa melakukan eksekusi secara paksa. Namun, hingga 15 Agustus 2025, eksekusi itu belum dilakukan. Hal ini, menurut Juru Bicara, yang juga hakim PN Makale, Yudi Satria Bombing, dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada para pihak yang bersengketa untuk melakukan kompromi atau musyawarah, agar menemukan jalan keluar terbaik.

“Jadwal eksekusi sampai saat ini belum ada. Yang sudah dilakukan oleh pengadilan adalah aanmaning pada Juli 2025 yang lalu,” ujar Yudi Satria Bombing saat memberikan penjelasan kepada sejumlah mahasiswa Toraja, yang mempertanyakan isu eksekusi terhadap Tongkonan Ka’pun yang sudah berusia ratusan tahun tersebut ke PN Makale, Jumat, 15 Agustus 2025.

Gugat menggugat lokasi Tongkonan Tanete dan Tongkonan Ka’pun ini dimulai sejak tahun 1988 hingga 2024.

Musyawarah (kombongan), kata Yudi, bisa melibatkan tokoh adat, pemerintah, tokoh masyarakat maupun elemen-elemen terkait lainnya.

“Kalau merujuk pada aturan, 8 hari setelah aanmaning, sudah bisa dieksekusi secara paksa. Tapi kami memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak untuk bermusyawarah, mencari jalan terbaik,” ungkap Yudi.

Ritual Ma’sossoran Rengnge’

Informasi mengenai akan dieksekusinya Tongkonan Ka’pun di Kelurahan Rante Kurra, Kecamatan Kurra, menyita perhatian dan atensi yang dari masyarakat Toraja, baik yang ada di Toraja maupun di perantauan.

Penyebabnya, Tongkonan Ka’pun yang sudah berusia ratusan tahun tersebut dinilai tak pantas untuk dieksekusi, terlepas dari persoalan hukum dari kedua pihak (penggugat dan tergugat). Tongkonan dianggap sebagai simbol identitas etnis Toraja.

Lembaga Adat Toraja pun turun tangan. Mereka berkumpul di Tongkonan Ka’pun pada Selasa, 12 Agustus 2025 dan mengggelar ritual Ma’sossoran Rengnge’. Ritual ini dihadiri ratusan warga dan rumpun keluarga. Dalam ritual ini dilakukan adat Ma’tallu Rara dengan mengorbankan 3 jenis hewan, yakni Ayam (manuk Sella’), Babi (bai), dan Kerbau/tedong (kerbau yang masih muda).

Ketua Lembaga Adat Toraja, Benyamin Ranteallo menegaskan bahwa ritual ini sebagai tanda bahwa Tongkonan adalah pusaka yang harus dilindungi sebagai identitas Suku Toraja dan negara.

“Ritual Ma’sossoran Rengnge’ adalah tanda permohonan kepada Yang Maha Kuasa, leluhur, para dewa, dan alam untuk menjaga Tongkonan sebagai pusaka Suku Toraja,” tegas Benyamin.

“Tongkonan ini indentitas kita Negara Indonesia yang diakui dunia internasional melalui UNESCO,” tandas Benyamin lebih lanjut.

Menurutnya, Tongkonan adalah bagian dari tanah ulayat dan adat yang berkaitan dengan spritual, budaya, ekonomi, serta alam.

“Rumah adat Toraja itu dalam hal ini Tongkonan tempat melakukan ritual Rambu Tuka dan Rambu Solo’ sebagai tanda penghormatan kepada leluhur orang Toraja. Yang dijaga oleh leluhur tidak boleh dinodai, apalagi dieksekusi,” tegasnya.

Benyamin menambahkan bahwa siapapun yang datang untuk mengotori dan menodai apalagi melakukan eksekusi di Tongkonan dalam hal ini Tongkonan Ka’pun akan terkena karma dan kutuk.

“Siapa yang mau masuk di wilayah Tongkonan Ka’pun datang dengan niat tidak baik ingin menodai atau merusak itu akan terkena karma dan kutuk, siapapun itu,” jelasnya.

Selain melakukan ritual Ma’sossoran Rengnge’, Lembaga Adat Toraja juga menggelar Ma’nimbong dan melantunkan himne-himne adat. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende/Arthur
  • Editor: Arthur

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahasiswa KKN-T UKI Toraja di Lembang Angin-Angin Bagikan Ribuan Bibit Buah kepada Warga

    Mahasiswa KKN-T UKI Toraja di Lembang Angin-Angin Bagikan Ribuan Bibit Buah kepada Warga

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Angkatan XXXIX Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) yang berposko di Lembang Angin-Angin, Kecamatan Kesu’, Kabupaten Toraja Utara  melaksanakan berbagai macam program. Salah satu diantaranya adalah pembagian ribuan bibit buah dan pohon kepada masyarakat Lembang Angin-angin. Jenis bibit buah yang dibagikan ke masyarakat adalah sirsak, mangga, […]

  • UKI Toraja Siapkan Alumni Melalui Pembekalan Calon Lulusan

    UKI Toraja Siapkan Alumni Melalui Pembekalan Calon Lulusan

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) akan menggelar wisuda sarjana pada Rabu, 19 April 2023. Sebanyak 962 mahasiswa akan mengikuti wisuda sarjana semester ganjil tahun akademik 2022/2023. Sebagai salah satu langkah menuju wisuda, UKI Toraja mengadakan kegiatan pembekalan terhadap calon lulusan. Kegiatan pembekalan calon lulusan dilaksanakan di kampus 1 UKI Toraja, Senin, […]

  • Percepat Pembentukan DOB Toraja Utara Barat, Kombongan Kalua’ Segera Digelar

    Percepat Pembentukan DOB Toraja Utara Barat, Kombongan Kalua’ Segera Digelar

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Panitia Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Toraja Utara Barat terus melakukan konsolidasi dan persiapan dalam memenuhi tahapan pembentukan Kabupaten Baru di Toraja Utara. Sabtu, 28 Januari 2023, Panitia DOB Toraja Utara Barat yang dipimpin anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Dan Pongtasik kembali menggelar rapat di Resto Rimiko Rantepao. Dalam rapat yang dihadiri […]

  • Balai Latihan Kerja (BLK) Pertama di Toraja Dibuka di UKI Toraja

    Balai Latihan Kerja (BLK) Pertama di Toraja Dibuka di UKI Toraja

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kabar gembira untuk masyarakat Toraja dan para pencari kerja datang dari Yayasan Perguruan Tinggi Kristen Makale melalui Universitas Kristen Indonesia Toraja yang berhasil menghadirkan Balai Latihan Kerja (BLK) pertama di Toraja. Jika selama ini, Balai Latihan Kerja terdekat yang bisa dijangkau masyarakat Toraja hanya ada di Makassar, kini tak perlu lagi jauh […]

  • OPINI: Setiap Orang Berhak Menerima atau Menolak Vaksinasi Covid-19

    OPINI: Setiap Orang Berhak Menerima atau Menolak Vaksinasi Covid-19

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: DR. dr. Ampera Matipanna, S.Ked, MH Setiap orang berhak untuk menentukan apa yang boleh atau tidak boleh dilakukan terhadap dirinya sendiri. Hak ini merupakan bagian dari hak azasi manusia, yaitu the right to self determination. Hak ini kemudian melahirkan hak-hak dalam pelayanan kesehatan yang dikenal dengan istilah hak atas persetujuan tindakan media, atau yang […]

  • Halo Warga Mengkendek, Rabu Besok Ada Pemadaman Listrik

    Halo Warga Mengkendek, Rabu Besok Ada Pemadaman Listrik

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Perusahaan Listrik Negara PT PLN (Persero) UP3 Palopo ULP Makale akan melaksanakan kegiatan peningkatan keandalan listrik berupa pekerjaan perampalan pohon dan pemeliharaan serta pergantian peralatan jaringan listrik di wilayah Mengkendek dan sekitarnya. Informasi yang diperoleh kareba-toraja.com dari PLN ULP Makale, menyebutkan kegiatan ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada Rabu, 3 November 2021. Waktu pemadaman listrik […]

expand_less