Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polres Toraja Utara Akan Tindak Tegas Mobil Tangki Modifikasi Pelangsir BBM Ilegal

Polres Toraja Utara Akan Tindak Tegas Mobil Tangki Modifikasi Pelangsir BBM Ilegal

  • account_circle Desianti
  • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Resor Toraja Utara berjanji akan menindak tegas pelaku pelangsir dan penimbun bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi ilegal di wilayah Toraja Utara.

Pelangsir BBM adalah orang yang secara ilegal menimbun dan menjual kembali BBM bersubsidi. Seringkali dijual dengan harga yang jauh lebih tinggi dari harga eceran resmi pemerintah. Hal ini tentu saja sangat merugikan masyarakat dan negara.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto mengungkapkan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku pelangsir BBM yang keluar masuk SPBU untuk melakukan penimbunan BBM ilegal.

Ketegasan tersebut dikeluarkan salah satunya dengan melakukan pengawasan ketat terhadap kendaraan pelangsir bahan bakar minyak (BBM) yang keluar masuk SPBU di Kabupaten Toraja Utara. Karena disinyalir, pelangsir BBM sendiri seringkali memodifikasi kendaraan mereka untuk mengangkut BBM dalam jumlah besar.

“Kebijakan ini merupakan respons atas keluhan warga mengenai antrean panjang di sejumlah SPBU yang ada di Kabupaten Toraja Utara yang juga dipastikan mengganggu pengguna jalan lain,” terang AKBP Luckyto, Rabu, 23 Juli 2025.

Kapolres menegaskan pihaknya akan melakukan monitoring dan pengawasan serta operasi terhadap kendaraan pelangsir di seluruh wilayah Kabupaten Toraja Utara.

“Jadi, jika ada kendaraan yang diduga kuat sebagai palangsir, akan kami lakukan tindakan tegas,” tandasnya.

Tidak hanya berlaku bagi kendaraan pelangsir, ketegasan ini  juga berlaku bagi pengelola atau pemilik SPBU yang masih nekat melayani pelangsir.

Perlu diketahui, pelangsir BBM subsidi dapat dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman pidana penjara hingga 6 tahun. Selain itu, SPBU yang terlibat dalam penyalahgunaan BBM subsidi juga dapat dijerat Pasal 56 KUHP tentang membantu kejahatan. (*)

  • Penulis: Desianti
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kunjungi Pasar Makale, Wamen Perdagangan, Jerry Sambuaga Minta Pemda Buat Proposal Revitalisasi

    Kunjungi Pasar Makale, Wamen Perdagangan, Jerry Sambuaga Minta Pemda Buat Proposal Revitalisasi

    • calendar_month Selasa, 24 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Wakil Menteri Perdagangan RI, Jerry Sambuaga berkunjung ke Toraja dalam rangka menghadiri pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XI Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) yang digelar di Gedung Tammuan Mali Makale, Senin, 23 Januari 2023. Di sela-sela kegiatan pembukaan rakernas PMKRI, Jerry Sambuaga yang juga Ketua DPP AMPI, sekaligus Ketua Bidang Perdagangan […]

  • Irjen Kementan Siap Bantu Meningkatkan Kembali Kejayaan Kopi Toraja

    Irjen Kementan Siap Bantu Meningkatkan Kembali Kejayaan Kopi Toraja

    • calendar_month Jumat, 3 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Dr. Jan Samuel Maringka menyatakan Kementerian Pertanian siap membantu pemerintah Kabupaten Tana Toraja untuk mengembalikan kejayaan Kopi Toraja. Hal ini dikatakan Jan Maringka saat melakukan pemantauan di lapangan terkait pengembangan kopi di Kabupaten Tana Toraja, Jumat, 3 Maret 2023. “Kita akan bersama-sama meningkatkan kembali kejayaan […]

  • Jelang Natal, Tim Terpadu Toraja Utara Sidak Produk Makanan Kedaluwarsa

    Jelang Natal, Tim Terpadu Toraja Utara Sidak Produk Makanan Kedaluwarsa

    • calendar_month Selasa, 21 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melalui Dinas Ketahanan Pangan BERSAMA beberapa OPD/SKPD terkait yang tergabung dalam Tim Terpadu melakukan inspeksi mendadak di sejumlah pasar dan took penjual barang campuran di Rantepao, Senin, 20 Desember 2021. Inspeksi mendadak (sidak) ini dilakukan dalam rangka pengawasan bahan makanan dan makanan olahan, baik itu pangan segar asal […]

  • Turnamen Sepak Bola Mini Lampio Cup 1 Berhadiah Kerbau

    Turnamen Sepak Bola Mini Lampio Cup 1 Berhadiah Kerbau

    • calendar_month Senin, 4 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ UTARA — Masyarakat dan pemuda Lampio menggelar turnamen sepak bola mini bertajuk “Lampio Cup 1” tahun 2022. Pembukaan turnamen yang diikuti oleh 14 tim ini dilaksanakan pada Senin, 4 April 2022. Hadiah utama turnamen yang mengangkat teman “Membangkitkan Sikap Gotong Royong, Optimisme dan Peran Serta Pemuda dalam Kemajuan Daerah” ini berupa satu ekor […]

  • Kasus Dugaan Bunuh Diri Siswi SMK Terjadi Lagi di Toraja Utara

    Kasus Dugaan Bunuh Diri Siswi SMK Terjadi Lagi di Toraja Utara

    • calendar_month Rabu, 13 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 16 kasus terjadi selama tahun 2020. Kini, di awal tahun 2021, kasus dugaan bunuh diri terjadi lagi di Kabupaten Toraja Utara. Rabu, 13 Januari 2021 siang, Dt, 18 tahun, seorang pelajar SMK di Kota Makale ditemukan sudah meninggal dunia dalam posisi tergantung pada seutas tali dasi sekolah di kamarnya di Lembang […]

  • Klaim Suara Pra-Gib Capai 80% Lebih, KIPRA Torut Ucapkan Terima Kasih kepada Masyarakat Toraja

    Klaim Suara Pra-Gib Capai 80% Lebih, KIPRA Torut Ucapkan Terima Kasih kepada Masyarakat Toraja

    • calendar_month Rabu, 14 Feb 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Hampir semua TPS di Kabupaten Toraja Utara sudah melakukan perhitungan suara. Dan hampir semua sudah selesai perhitungan suara Pilpres. Data yang masuk ke sekretariat Tim Relawan “Kita Prabowo” (KIPRA) memperlihatkan bahwa pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendapat kemenangan telak. KIPRA Toraja Utara […]

expand_less