Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Cabuli Anak Dibawah Umur di Pematang Sawah, 2 Pemuda di Sanggalangi’ Toraja Utara Ditangkap Polisi

Cabuli Anak Dibawah Umur di Pematang Sawah, 2 Pemuda di Sanggalangi’ Toraja Utara Ditangkap Polisi

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

AK alias AR (24) warga Tambunan Tallung Penanian dan AD alias AC (24) warga Tiro Padang Buntao’ pelaku perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur. (foto: dok. istimewa).


KAREBA-TORAJA.COM, SANGGALANGI’ —-
Jajaran Polsek Sanggalangi yang dibackup oleh Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara berhasil mengamankan dua orang pria pelaku perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Toraja Utara, selasa 11 Februari 2025 dini hari.

Dua pria yang diamankan tersebut berinisial AK alias AR (24) warga Tambunan Tallung Penanian dan AD alias AC (24) warga Tiro Padang Buntao’. Mereka diamankan di rumah tempat tinggalnya masing-masing.

AK alias AR diamanakan sesaat setelah kejadian, sedangkan AD alias AC diamankan sehari setelah kejadian. Mereka diamankan lantaran sebelumnya dengan tega melakukan perbuatan bejat mencabuli seorang anak yang tergolong wanita remaja awal secara paksa.

Kapolres Toraja Utara AKBP DR. Zulanda, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim IPTU Ridwan, S.H., M.H membenarkan pengungkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamnkan 2 pria terduga pelaku perbuatan cabul berinisial AK alias AR dan AD alias AC berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/45/VII/2025 /SPKT/Res. Torut/Polda Sulsel, tanggal 11 Februari 2025.

Dalam laporan tersebut, pihak keluarga korban melaporkan peristiwa perbuatan cabul terhadap anaknya yang mana dilakukan oleh AK alias AR dan AD alias AC. Keluarga Korban mengetahui peristiwa tersebut setelah anaknya menceritakan langsung peristiwa tak senonoh yang dialaminya.

Dipimpin Kapolsek Sanggalangi AKP Sette Marrung, SH bersama Kanit Resmob Aipda Yunus Mellolo, S.H., M.H, terduga pelaku berhasil diamnkan di rumah tempat tinggalnya masing-masing tanpa perlawanan.

Berdasarkan hasil interogasi, terduga pelaku AK alias AR mengakui perbuatnnya telah menyetubuhi korban secara paksa di salah satu pematang sawah. Sedangkan AD alias AC mengakui perbuatannya telah memegang bagian dada korban di tepi jalan.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini kedua terduga pelaku AK alias AR dan AD alias AC telah Kami amankan di Mapolres Toraja Utara untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” jelas Kasat Reskrim Iptu Ridwan.

Adapun pasal yang dipersangkakan, untuk terduga pelaku AK alias AR dikenakan pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

“Sedangkan untuk terduga pelaku AD alias AC Kami kenakan pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak” tutup Ksat Reskrim Iptu Ridwan. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sehari, Polres Bersama Satgas Covid-19 Hentikan Tiga Rambu Solo’ di Tana Toraja

    Sehari, Polres Bersama Satgas Covid-19 Hentikan Tiga Rambu Solo’ di Tana Toraja

    • calendar_month Senin, 11 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Kepolisian Resor Tana Toraja bersama Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja menghentikan tiga upacara pemakaman (Rambu Solo’) di tiga lokasi berbeda, Senin, 11 Januari 2021. Penghentian upacara Rambu Solo’ ini dilakukan polisi karena selain tidak mengantongi izin keramaian, juga melanggar protokol kesehatan dengan menimbulkan kerumunan yang berpotensi menyebarkan virus Corona. Ketiga upacara […]

  • Kios Souvenir di Pintu Gerbang Salubarani Diobrak-abrik OTK, Diduga Rombongan Penjemput Jenazah

    Kios Souvenir di Pintu Gerbang Salubarani Diobrak-abrik OTK, Diduga Rombongan Penjemput Jenazah

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kios Souvenir di Pintu Gerbang Perbatasan Tana Toraja di Salubarani diobrak-abrik OTK, Diduga Rombongan Penjemput Jenazah   KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN — Aksi tak terpuji diduga dilakukan oleh sekelompok penjemput jenazah yang sedang melakukan penjemputan jenazah di Gapura Pintu Gerbang Tana Toraja di Kelurahan Salubarani Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja. Kios Souvenir warga yang menjual berbagai […]

  • Toko Emas dan Komputer Dibongkar Maling, Polres Tana Toraja Buru Pelaku

    Toko Emas dan Komputer Dibongkar Maling, Polres Tana Toraja Buru Pelaku

    • calendar_month Rabu, 26 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja kini tengah memburu pelaku pembobolan dua unit toko di Makale, Tana Toraja, pada dua waktu berbeda. Pembobolan pertama dilakukan pencuri di Toko Emas Jaya, yang berlokasi di Tondon Mamullu, Kecamatan Makale, pada 16 April 2023. Kemudian, pencuri juga membongkar dan membobol sebuah toko komputer yang berlokasi di Jalan […]

  • Hendak Buka Prodi Pariwisata, UKI Toraja Rekrut Dosen

    Hendak Buka Prodi Pariwisata, UKI Toraja Rekrut Dosen

    • calendar_month Sabtu, 31 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja akan membuka Program Studi (Prodi) Pariwisata. Untuk memenuhi syarat membuka Prodi Pariwisata itu, kini pihak UKI Toraja tengah merekrut tenaga dosen. Wakil Rektor IV UKI Toraja, Pdt Hans Lura, yang dikonfirmasi kareba-toraja.com, Sabtu, 31 Juli 2021, mengatakan dosen yang dibutuhkan UKI Toraja, yakni berkualifikasi Magister (S2) dibidang […]

  • Pemda Tana Toraja dan Perum Bulog Salurkan 365 Ton Bantuan Pangan Beras Periode Juni-Juli

    Pemda Tana Toraja dan Perum Bulog Salurkan 365 Ton Bantuan Pangan Beras Periode Juni-Juli

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 1Komentar

    Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg Melepas Secara Simbolis Kendaraan yang akan mendistribusikan Bantuan Pangan Beras Ke 19 Kecamatan yang ada di Tana Toraja. (Foto/DiskominfoTanaToraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja bersama Perum Bulog melaksanakan Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras alokasi bulan Juni dan Juli 2025 pada Rabu 23 Juli 2025 bertempat di Plaza […]

  • ZLS/STS Nusantara Toraja Gelar Baksos dengan Berbagi Takjil

    ZLS/STS Nusantara Toraja Gelar Baksos dengan Berbagi Takjil

    • calendar_month Jumat, 8 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — ZLS/STS Nusantara Toraja (Tana Toraja dan Toraja Utara) kembali menggelar bakti sosial dengan cara berbagi takjil gratis di monument Kandean Dulang, Kota Rantepao, Toraja Utara, Kamis, 7 April 2022. Kegiatan bakti sosial sengaja digelar oleh ZLS/STS Nusantara Tator/Torut dengan cara berbagi takjil guna untuk mempererat silaturahmi dan menunjukkan rasa cinta kepada Masyarakat […]

expand_less