Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Terlilit Utang, Warga Makale Ini Nekad Mencuri Perhiasan dan Uang Milik Keluarganya

Terlilit Utang, Warga Makale Ini Nekad Mencuri Perhiasan dan Uang Milik Keluarganya

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Selasa, 19 Des 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dengan alasan terlilit utang, YP (48), warga Kelurahan Ariang, Kecamatan Makale, Tana Toraja nekad mencuri perhiasan dan uang milik keluarganya sendiri.

Peristiwa itu terjadi di Lingkungan Guririk, Kelurahan Ariang, Kecamatan Makale, Rabu, 13 Desember 2023.

Saat itu, korban yang juga masih keluarga pelaku, hendak masuk ke dalam kamar. Tiba-tiba, pelaku YP, muncul dari belakang dan merampas kalung emas yang dipakai korban. Selain kalung emas, YP juga mengambil tas tangan berisi uang.

“Total kerugian yang dialami oleh korban sekitar Rp 15.700.000,” terang Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo.

Usai dicuri dengan kekerasan, korban melapor ke SPKT Polres Tana Toraja. Setelah menerima laporan korban, polisi kemudian mencari pelaku.

Pada Senin, 18 Desember 2023, Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tana Toraja menangkap pelaku di Makale.

“Setelah kami menerima laporan warga di SPKT selanjutnya unit Resmob melakukan serangkaian penyelidikan dan hari ini pelaku diamankan dan sementara menjali pemeriksaan,” ujar Kapolres lebih lanjut.

Setelah ditangkap, YP mengakui bahwa dirinya melakukan pencurian dengan kekerasan akibat terlilit utang.

“Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatannya. Dia terdesak karena terlilit masalah utang,” terang, AKP S. Ahmad, Kasat Reskrim Polres Tana Toraja.

Namun, menurut AKP Ahmad, kalung emas yang dirampas pelaku sudah ia jual di salah satu toko emas di Makale. Sedangkan tas tangan milik korban, dibuang pelaku.

“Uangnya telah digunakan untuk bayar utang dan keperluan sehari-hari,” jelas AKP Ahmad lebih lanjut.

“Terhadap pelaku, kami sangkakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang, dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun penjara,” pungkas AKP Ahmad. (*)

Penulis: Siska Papalangi’
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berbicara di Mubes PMTI, Bupati Paparkan Program Unggulan Toraja Utara

    Berbicara di Mubes PMTI, Bupati Paparkan Program Unggulan Toraja Utara

    • calendar_month Sabtu, 2 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menghadiri, juga memberikan sambutan pada pembukaan Musyawarah Besar (Mubes) IV Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu, 2 Oktober 2021. Dalam sambutannya, OmBas, sapaan akrab Yohanis Bassang memaparkan program-program unggulan yang akan dilaksanakan Yohanis Bassang dan Frederik Victor Palimbong di Kabupaten Toraja Utara, beberapa […]

  • Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

    Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

    • calendar_month Kamis, 6 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) tidak melayani penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2021. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021. “Iya, betul (tidak ada pelayanan penerbangan), mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” ungkap Kepala UPBU Bandara Toraja, Anas Labakara, saat dikonfirmasi Kamis, 6 Mei 2021. Anas mengatakan, dua maskapai yang selama […]

  • FOTO: “Jumat Bersih” Massal Pemkab dan Masyarakat Toraja Utara

    FOTO: “Jumat Bersih” Massal Pemkab dan Masyarakat Toraja Utara

    • calendar_month Jumat, 5 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara kini sangat serius melakukan kampanye “Toraja Utara Bersih”. Selain secara rutin dilakukan, Jumat, 5 November 2021, pemerintah bersama masyarakat melakukan aksi “Jumat Bersih” massal di seluruh wilayah Kota Rantepao, Tallunglipu, Kesu’ hingga ke perbatasan kabupaten; baik di Tadongkon maupun di Kaleakan. Kecamatan, Kelurahan, dan Lembang-lembang juga diinstruksikan untuk […]

  • Puluhan Pegawai Kantor Kemenag Tana Toraja Dilatih Menulis Berita

    Puluhan Pegawai Kantor Kemenag Tana Toraja Dilatih Menulis Berita

    • calendar_month Senin, 28 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Puluhan Pegawai Kantor Kementerian Agama Tana Toraja yang berasal dari Perwakilan Madrasah Negeri dan Swasta, KUA, Penyuluh, Pengawas dan Satker lainnya dilatih menulis berita melalui kegiatan bimbingan teknis (bimtek) Kehumasan, jurnalistik, dan keprotokolan. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kemenag Tana Toraja, Senin, 28 Maret 2022. Bimtek Kehumasan, Jurnalistik, dan Keprotokolan ini […]

  • Polres Toraja Utara Rilis 9 Kasus Menonjol Selama Tahun 2020

    Polres Toraja Utara Rilis 9 Kasus Menonjol Selama Tahun 2020

    • calendar_month Kamis, 31 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepala Kepolisian Resor Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati menggelar konferensi pers akhir tahun, Rabu, 30 Desember 2020. Dalam konferensi pers itu, AKBP Yudha mengungkapkan sembilan kasus menonjol yang terjadi di Toraja Utara selama tahun 2020. Dia menguraikan, sejak Janurai hingga penghujung tahun 2020 jajaran Polres Toraja Utara telah menangani sejumlah kasus, yaitu […]

  • Satlantas Polres Tana Toraja Tegaskan Penindakan Bagi Pengguna Knalpot Brong

    Satlantas Polres Tana Toraja Tegaskan Penindakan Bagi Pengguna Knalpot Brong

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tana Toraja AKP Sarifuddin. (Foto: Istimewa)     KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Polres Tana Toraja melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) terus aktif dan gencar memberikan imbauan terkait larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi (brong) yang dapat mengganggu kenyamanan di lingkungan masyarakat. Seperti diketahui bahwa penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar pabrikan […]

expand_less