Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Terlilit Utang, Warga Makale Ini Nekad Mencuri Perhiasan dan Uang Milik Keluarganya

Terlilit Utang, Warga Makale Ini Nekad Mencuri Perhiasan dan Uang Milik Keluarganya

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sel, 19 Des 2023

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dengan alasan terlilit utang, YP (48), warga Kelurahan Ariang, Kecamatan Makale, Tana Toraja nekad mencuri perhiasan dan uang milik keluarganya sendiri.

Peristiwa itu terjadi di Lingkungan Guririk, Kelurahan Ariang, Kecamatan Makale, Rabu, 13 Desember 2023.

Saat itu, korban yang juga masih keluarga pelaku, hendak masuk ke dalam kamar. Tiba-tiba, pelaku YP, muncul dari belakang dan merampas kalung emas yang dipakai korban. Selain kalung emas, YP juga mengambil tas tangan berisi uang.

“Total kerugian yang dialami oleh korban sekitar Rp 15.700.000,” terang Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo.

Usai dicuri dengan kekerasan, korban melapor ke SPKT Polres Tana Toraja. Setelah menerima laporan korban, polisi kemudian mencari pelaku.

Pada Senin, 18 Desember 2023, Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tana Toraja menangkap pelaku di Makale.

“Setelah kami menerima laporan warga di SPKT selanjutnya unit Resmob melakukan serangkaian penyelidikan dan hari ini pelaku diamankan dan sementara menjali pemeriksaan,” ujar Kapolres lebih lanjut.

Setelah ditangkap, YP mengakui bahwa dirinya melakukan pencurian dengan kekerasan akibat terlilit utang.

“Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatannya. Dia terdesak karena terlilit masalah utang,” terang, AKP S. Ahmad, Kasat Reskrim Polres Tana Toraja.

Namun, menurut AKP Ahmad, kalung emas yang dirampas pelaku sudah ia jual di salah satu toko emas di Makale. Sedangkan tas tangan milik korban, dibuang pelaku.

“Uangnya telah digunakan untuk bayar utang dan keperluan sehari-hari,” jelas AKP Ahmad lebih lanjut.

“Terhadap pelaku, kami sangkakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang, dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun penjara,” pungkas AKP Ahmad. (*)

Penulis: Siska Papalangi’
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sungai Maiting; Surga Tersembunyi Bagi Penggemar Arung Jeram

    Sungai Maiting; Surga Tersembunyi Bagi Penggemar Arung Jeram

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ketika wisata budaya mulai menurun peminatnya, wisata alam dan olahraga, termasuk arung jeram, mesti menjadi perhatian serius pemerintah. KAREBA-TORAJA.COM, DENPINA — Selain budaya dan adat istiadatnya yang unik, Toraja masih menyimpan begitu banyak pesona, baik panorama alam maupun sport tourism, seperti arung jeram (rafting). Ada beberapa spot arung jeram yang ada di Toraja, seperti Sungai […]

  • 16 Terduga Pelaku Pencurian di Minimarket Sejahtera Mart Tandung DiamankanPolisi

    16 Terduga Pelaku Pencurian di Minimarket Sejahtera Mart Tandung DiamankanPolisi

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 16 orang terduga pelaku pencurian di Minimarket Sejahtera Mart, yang beralamat di Jalan Tandung, Makale, diamankan polisi, Sabtu, 1 Mei 2021 malam. Ke-16 orang terduga pelaku itu merupakan karyawan Minimarket Sejahtera Mart Tandung. Dugaan yang dialamatkan kepada mereka adalah pencurian barang di Minimarket. Pemilik Minimarket Sejahtera Mart Tandung, Ratu Palullungan kepada […]

  • Kapolres Toraja Utara Larang Masyarakat Buat Pesta di Malam Pergantian Tahun

    Kapolres Toraja Utara Larang Masyarakat Buat Pesta di Malam Pergantian Tahun

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati menegaskan bahwa Polres Toraja Utara melarang keras masyarakat untuk mengadakan pesta di malam pergantian tahun, Kamis, 31 Desember 2020. Larangan ini berdasarkan Maklumat Kapolri serta himbauan Kapolres Toraja Utara yang telah diedarkan sebelumnya, serta diperkuat Maklumat Forkopimda Toraja Utara terkait perayaan malam pergantian […]

  • Longsor di Parodo, Bittuang, Jalan Poros Toraja – Mamasa Tertutup

    Longsor di Parodo, Bittuang, Jalan Poros Toraja – Mamasa Tertutup

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG —Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Tana Toraja sejak Minggu, 28 November 2021 siang hingga Senin 29 november 2021 dinihari mengakibatkan terjadinya tanah longsor. Kali ini jalan poros Provinsi yang menghubungkan Toraja – Mamasa putus akibat longsor yang terjadi di Parodo, Lembang Buttu Limbong, Kecamatan Bittuang. Material lumpur bercampur kayu menutup seluruh […]

  • Berulang Tahun ke-65, Kabupaten Tana Toraja Bergelimang “Kado”

    Berulang Tahun ke-65, Kabupaten Tana Toraja Bergelimang “Kado”

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Banyak kado yang diperoleh pemerintah dan masyarakat Tana Toraja pada perayaan Hari Ulang Tahun ke-65 Kabupaten Tana Toraja yang dirangkaikan dengan Hari Jadi Toraja ke-775 dilaksanakan di Bandara Pongtiku, Kecamatan Rantetayo, Rabu, 31 Agustus 2022. KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Acara puncak peringatan Hari Jadi Toraja ke-775 dan Hari Ulang Tahun ke 65 Kabupaten Tana Toraja diawali […]

  • Legislator Golkar Sulsel Minta Polisi Usut Tuntas Penyerangan Rumah Mantan Anggota DPD RI, Litha Brent

    Legislator Golkar Sulsel Minta Polisi Usut Tuntas Penyerangan Rumah Mantan Anggota DPD RI, Litha Brent

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Anggota Fraksi Golkar DPRD Sulsel, John Rende Mangontan mengutuk keras penyerangan rumah kediaman mantan Anggota DPD RI, Litha Brent, yang terjadi pada Sabtu, 15 Oktober 2022. Litha Brent merupakan mantan anggota DPD RI periode 2014-2019, juga owner PO Litha & Co. Litha Brent juga merupakan Ketua Kombongan Sangtorayaan di Makassar. John Rende […]

expand_less