Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pinjam Uang dan Siap Dinikahi, Wanita Ini Ditangkap Polisi Terkait Penipuan Ratusan Juta

Pinjam Uang dan Siap Dinikahi, Wanita Ini Ditangkap Polisi Terkait Penipuan Ratusan Juta

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Rabu, 9 Agt 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Terpedaya oleh janji-janji manis seorang wanita paruh baya asal Makale, PKT (76), warga Tondok Marante, Kecamatan Sopai, Toraja Utara, tertipu ratusan juta rupiah.

PKT pun melapor ke polisi karena merasa ditipu oleh IRP, wanita berusia 41 tahun asal Makale, Tana Toraja. Atas laporan tersebut, pada Senin, 7 Agustus 2023, personil Sat Reskrim Polres Toraja Utara mengamankan IRP di sebuah rumah di Sangbua, Kecamatan Kesu’.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, IPTU Aris Saidy, SH membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang wanita berinisial IRP terkait tuduhan penipuan dengan modus pinjam uang dengan janji bersedia dinikahi.

Cerita cinta terselip upaya penipuan ini bermula pada bulan Desember 2022 yang lalu. PKT dan IRP bertemu di Kantor Pos Rantepao. Kemudian, keduanya menuju ke satu wisma di Kota Rantepao. Di wisma itu, IRP meminjam uang sebesar Rp 12 juta kepada PKT dengan janji bersedia dinikahi.

Kemudian, kejadian yang sama terus dilakukan beberapa kali, sehingga uang yang dipinjamkan PKT kepada IRP mencapai Rp 123 juta.

Beberapa kali PKT menanyakan perihal janji pernikahan antara keduanya. Namun IRP terus mengelak. Karena terus-terusan mengelak, PKT merasa ditipu. Dia pun melaporkan upaya penipuan itu ke polisi.

“Berdasarkan hasil intorgasi, pelaku IRP (41) mengakui perbuatannya melakukan penipuan dengan cara meminjam uang milik korban PKT (76) dengan jumlah total Rp 123 juta dengan janji bersedia untuk dinikahi,” terang IPTU Aris Zaidy, Rabu, 9 Agustus 2023.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Pelaku dikenakan pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” tutur IPTU Aris Zaidy. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menparekraf, Sandiaga Uno Hadiri Toraja and Beyond Tourism Week

    Menparekraf, Sandiaga Uno Hadiri Toraja and Beyond Tourism Week

    • calendar_month Senin, 4 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Menteri Pariwisata dan Ekenomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno menghadiri pameran pariwisata bertajuk “Toraja and Beyond Tourism Week” yang dilaksanakan di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 3 Oktober 2021 malam. Selain menghadiri dan melihat sendiri produk-produk unggulan pariwisata Toraja yang dipamerkan, Sandiaga bersama Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, juga mencanangkan Pariwisata Toraja […]

  • Tidak Ditemui Bupati Tana Toraja, Mahasiswa IPPEMSI Makassar Demo Hingga Malam

    Tidak Ditemui Bupati Tana Toraja, Mahasiswa IPPEMSI Makassar Demo Hingga Malam

    • calendar_month Senin, 29 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Simbuang Mappak (IPPEMSI) Makassar di Makale, Tana Toraja, Senin, 29 Mei 2023, berlangsung hingga malam hari. Penyebabnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung, yang ingin ditemui mahasiswa untuk menagih janji dan berdialog, tidak datang bertemu mahasiswa. Awalnya, pada siang […]

  • Dua Tahun Hilang, Mita Ditemukan Tinggal Kerangka, Pelakunya Sopir Travel yang Juga Tetangganya

    Dua Tahun Hilang, Mita Ditemukan Tinggal Kerangka, Pelakunya Sopir Travel yang Juga Tetangganya

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    Proses hukum diserahkan ke Polres Morowali Pelaku ambil uang dan barang berharga milik korban KAREBA-TORAJA.COM, SENGKANG — Kepolisian Resor Wajo menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus hilangnya Paramita Titania Angelica alias Mita yang dilaporkan sejak 9 Agustus 2024. Konferensi pers itu dipimpin langsung Kapolres Wajo, AKBP Douglas Mahendrajaya, di Mapolres Wajo, Senin, 10 Agustus 2026. […]

  • Run For Earth; Berlari Sambil Merawat Bumi

    Run For Earth; Berlari Sambil Merawat Bumi

    • calendar_month Sabtu, 7 Jun 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Komunitas pencinta lari Toraja memaknai Hari Lingkungan Hidup Sedunia, 5 Juni, dengan cara yang unik. Mereka berlari sambil memungut sampah. Lari sambil memungut sampah ini dilakukan sekitar 600 orang pelari dari Toraja dalam kampanye “Merawat Bumi Rumah Bersama”. Juga dalam rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun ke-78 Gereja Toraja. Koordinator Run For Earth, […]

  • Germas Awards 2022; Sebuah Komitmen untuk Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat

    Germas Awards 2022; Sebuah Komitmen untuk Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat

    • calendar_month Selasa, 6 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Sebagai upaya untuk meningkatkan pembudayaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) di kementerian dan lembaga serta meningkatkan komitmen pimpinan, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menginisiasi penganugerahan Germas Awards 2022. Sebelumnya Kemenko PMK telah melakukan Penggerakan Pembudayaan Germas dan olahraga bersama Menteri Koordinator Bidang PMK Bersama Menteri/kepala Lembaga dan dilanjutkan […]

  • 400-an Warga Lembang Balepe’ Tandatangani Petisi Penolakan Patok Batas Kawasan Hutan

    400-an Warga Lembang Balepe’ Tandatangani Petisi Penolakan Patok Batas Kawasan Hutan

    • calendar_month Rabu, 30 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TANA TORAJA — Hingga Rabu, 30 Juni 2021, sudah 400 lebih warga Lembang Balepe’, Kecamatan Malimbong Balepe’, Kabupaten Tana Toraja menyatakan penolakan terhadap pemasangan patok batas kawasan hutan yang dilakukan secara sepihak oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH). Jefri Palallo, salah satu tokoh pemuda Balepe’, yang dikonfirmasi mengatakan penolakan terhadap patok batas kawasan hutan […]

expand_less