Aniaya Wanita dan Pamannya di Pangala’, Pria Paruh Baya Ini Ditangkap Polisi
- account_circle Admin Kareba
- calendar_month Kam, 8 Jun 2023

DT alias PD (43 tahun), terduga pelaku penganiayaan terhadap pasangan suami istri di Pangala', Rindingallo ditangkap polisi di Jalan Poros Tallunglipu-Sa'dan, Kecamatan Tallunglipu, Rabu, 7 Juni 2023 siang. (Foto: dok. Polres Toraja Utara).
KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Toraja Utara mengamankan DT alias PD (43 tahun) di Jalan Poros Tallunglipu-Sa’dan, Kecamatan Tallunglipu, Rabu, 7 Juni 2023 siang.
DT alias PD yang merupakan warga Kelurahan Pangala’, Kecamatan Rindingallo, ini ditangkap karena diduga kuat menjadi pelaku penganiayaan terhadap seorang wanita bernama Monika Zakaria dan pamannya Benyamin Kinda, pada Sabtu, 27 Mei 2023.
Akibat penganiayaan yang dilakukan oleh DT, korban Monika mengalami memar pada bagian leher dan pipi. Sedangkan korban Benyamin Kinda mengalami memar pada bagian mulut dan satu giginya tanggal.
Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, melalui Kasat Reskrim, AKP Aris Saidy, dalam rilis tertulis yang diterima Kamis, 8 Juni 2023 menyatakan peristiwa penganiayaan itu terjadi di Pangala’, Kecamatan Rindingallo, pada Sabtu, 27 Mei 2023 sore. Usai dianiaya, kedua korban melapor ke polisi. Selanjutnya, polisi mencari terduga pelaku dan mendapati pelaku sedang dalam perjalanan di jalan poros Tallunglipu-Sa’dan.
Diuraikan AKP Aris Saidy, peristiwa penganiayaan itu bermula saat Monika meminta sebuah ban bekas yang sedang dimainkan oleh anak dari pelaku hingga membuat anak tersebut menangis dan mengadukan kepada ayahnya. Merasa tidak terima, pelaku pun datang dan kemudian melakukan penganiayaan terhadap Monika dengan cara menendang pada bagian pipi serta memukul pada bagian leher. Papa Kinda yang saat itu ingin melerai peristiwa tersebut juga mendaptkan pukulan dari pelaku pada bagian mulut yang mengakibatkan giginya terlepas.
“Pelaku adalah seorang petani berinisial DT alias PD (43), sudah kamis amankan. Pelaku mengakui perbuatannya telah menganiaya dua orang korban. Saat ini, pelaku kami amankan untuk diproses hukum lebih lanjut,” terang AKP Aris Saidy. (*)
Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
- Penulis: Admin Kareba
Saat ini belum ada komentar