Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 7 Lumbung dan 1 Rumah Warga di Buntu Pepasan Rusak Diterjang Angin

7 Lumbung dan 1 Rumah Warga di Buntu Pepasan Rusak Diterjang Angin

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 2 Apr 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, BUNTU PEPASAN — Angin kencang yang melanda wilayah Toraja Utara selama hampir satu hari, Jumat, 2 April 2021, menimbulkan dampak yang signifikan.

Selain listrik yang mati-hidup, beberapa bangunan milik warga juga rusak dan tumbang diterjang angin.

Informasi yang diperoleh kareba-toraja.com, dampak paling berat dirasakan warga di dua Lembang di Kecamatan Buntu Pepasan, yakni Lembang Pulu-Pulu dan Lembang Rante Uma.

Di Lembang Pulu-Pulu, sebanyak enam unit lumbung padi (alang) milik warga, tumbang dan sebagian rusak diterjang angin. Satu unit rumah warga juga mengalami kerusakan berat di bagian atap. Beberapa lainnya mengalami kerusakan ringan.

“Pohon-pohon juga tumbang, beberapa sempat menghalangi jalan, tapi sudah dibersihkan warga. Kemudian, papan nama Kampung KB yang ada di Lembang Pulu-Pulu, juga rusak,” ungkap Pdt. Christian Banna’, hamba Tuhan yang melayani di Jemaat Pulu-Pulu.

Pdt. Christian menjelaskan, angin kencang melanda wilayah Lembang Pulu-Pulu sejak pagi hingga malam. “Listrik juga mati sejak jam 10 tadi pagi, baru saja menyala sekarang,” ujar Pdt. Christian lebih lanjut.

Karena padamnya listrik berpengaruh kepada jaringan telekomunikasi sehingga warga susah menggunakan ponsel sepanjang hari tadi.

Sementara itu, dari Lembang Rante Uma dilaporkan, satu unit lumbung padi milik keluarga Ne’ Allo, yang terletak di Dusun Bekang, juga tumbang. Beberapa laporan menyebutkan masih ada lumbung padi milik warga di Lembang Rante Uma yang mengalami kerusakan, berat maupun ringan. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Ikon Wisata Tana Toraja Tidak Terawat, Pengunjung Mengeluh

    Dua Ikon Wisata Tana Toraja Tidak Terawat, Pengunjung Mengeluh

    • calendar_month Kamis, 22 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dua ikon wisata milik Kabupaten Tana Toraja yakni Objek Wisata Religi Patung Yesus di Buntu Burake dan Agrowisata Pango – Pango di Kelurahan Pasang, Makale Selatan, kondisinya tidak terawat. Dalam tiga hari terakhir, redaksi KAREBA TORAJA menerima beberapa keluhan pengunjung terkait kondisi dua objek wisata andalan Tana Toraja tersebut. Keluhan pertama datang […]

  • BPJS Keliling Hadir di Puskesmas Ge’tengan, Permudah Akses Layanan Administrasi JKN

    BPJS Keliling Hadir di Puskesmas Ge’tengan, Permudah Akses Layanan Administrasi JKN

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Layanan BPJS Keliling saat berada di Puskesmas Ge’tengan Mengkendek Tana Toraja. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — BPJS Kesehatan Cabang Makale terus berupaya mendekatkan layanan kepada masyarakat melalui program BPJS Keliling. Layanan ini hadir di berbagai lokasi strategis, seperti kantor lembang/desa, posyandu, fasilitas kesehatan, serta titik-titik yang mudah dijangkau masyarakat. Salah satunya di Puskesmas Ge’tengan, […]

  • GMNI Prihatin Dengan Persoalan Sampah yang Berserakan di Kota Rantepao

    GMNI Prihatin Dengan Persoalan Sampah yang Berserakan di Kota Rantepao

    • calendar_month Minggu, 1 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Belum ada jalan keluar. Sampah masih menumpuk dan berserakan di sejumlah titik di Kota Rantepao. Pun di depan rumah-rumah penduduk. Sampah belum terangkut hingga Minggu, 1 Desember 2024. Pengangkutan sampah di Rantepao praktis berhenti sejak Kamis, 28 November 2024, sehari setelah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada). Di tanggal […]

  • Wakil Ketua KPK RI Johanis Tanak Hadir di Toraja, Ingatkan Pejabat yang Suka Persulit Rakyat dan Titip – Titip Proyek

    Wakil Ketua KPK RI Johanis Tanak Hadir di Toraja, Ingatkan Pejabat yang Suka Persulit Rakyat dan Titip – Titip Proyek

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Wakil Ketua KPK RI Johanis Tanak hadir di Toraja Utara. (Foto: Arsyad – Kareba Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Johanis Tanak hadir dalam acara Puncak Peringatan HUT Ke-18 Kabupaten Toraja Utara yang berlangsung di Lapangan Bakti, Sabtu 25 Juli 2026. Yohanis Tanak memasuki lokasi pelaksanaan acara […]

  • Miliki 5 Paket Sabu yang Dibeli di Instagram, Polisi Kembali Tangkap 2 Pemuda Di Kesu’ Toraja Utara

    Miliki 5 Paket Sabu yang Dibeli di Instagram, Polisi Kembali Tangkap 2 Pemuda Di Kesu’ Toraja Utara

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    SY alias AT (30) warga Pallangga Gowa dan CT alias KT (48) warga Rantepao Toraja Utara diamankan atas kasus penyalahgunaan narkotika. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Toraja Utara Polda Sulsel kembali mengungkap kasus penyalahgunaan peredaran narkotika di Wilayah Lembang Tallulolo, Kec. Kesu’, Kab. Toraja Utara, Senin malam, 17 Februari […]

  • PPKM Level 4 Diberlakukan di Tana Toraja, Ini 17 Aturan yang Mesti Diketahui

    PPKM Level 4 Diberlakukan di Tana Toraja, Ini 17 Aturan yang Mesti Diketahui

    • calendar_month Senin, 26 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat yang menetapkan Tana Toraja sebagai salah satu kabupaten yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 269/VII/2021 Setda tanggal 26 Juli 2021. Surat Edaran tentang PPKM Level IV ini mulai berlaku sejak Senin, 26 Juli 2021 hingga […]

expand_less