696 PPPK Paruh Waktu Lingkup Pemda Tana Toraja Terima SK Pengangkatan
- account_circle Arsyad Parende/Rls
- calendar_month 42 menit yang lalu
- visibility 50
- comment 0 komentar

PPPK Paruh Waktu Lingkup Pemda Tana Toraja terima SK Pengangkatan. (Foto: Diskominfo)
KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 696 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Lingkup Pemda Tana Toraja resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan, Senin 01 Desember 2025.
Penyerahan SK Pengangkatan digelar di Ruang Pola Lantai 4 Kantor Bupati Tana Toraja, Makale.
696 PPPK Paruh Waktu yang menerima SK Pengangkatan terdiri dari 41 tenaga guru, 81 tenaga kesehatan, dan 574 tenaga teknis.
SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu diserahkan langsung oleh Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg didampingi Wakil Bupati Tana Toraja Erianto Paundanan, Sekda Rudhy Andi serta jajaran Pemkab Tana Toraja.
Dalam sambutannya, Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg menegaskan pentingnya disiplin, membagi waktu antara rumah dan kantor, serta menjaga integritas, profesionalitas dan moralitas sebagai ASN yang menjadi teladan masyarakat.
Zadrak mengingatkan bahwa pegawai harus mampu bekerja dengan penuh tanggung jawab dan konsisten menjaga etika pelayanan.
“Pegawai profesional tidak menunggu perintah, tetapi memahami tugas dan fungsi masing-masing agar kualitas pelayanan dapat diwujudkan secara optimal’ tegas Zadrak.
Zadrak menegaskan bahwa pelayanan harus menjadi orientasi utama. Melayani dengan hati, cepat, tanggap dan penuh empati merupakan bentuk pengabdian kepada daerah dan bangsa.
Zadrak berharap PPPK memiliki komitmen kuat, tidak mudah terpengaruh hal negatif, serta mampu melakukan evaluasi diri dan dimanapun pegawai ditempatkan, harus tetap memberikan pelayanan terbaik.
Hadirnya PPPK paruh waktu ini diharapkan semakin memperkuat pelayanan Pemkab Tana Toraja agar lebih efektif dan adaptif dalam menjawab kebutuhan masyarakat. (*)
- Penulis: Arsyad Parende/Rls
- Editor: Arthur

Saat ini belum ada komentar