Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Usianya Masih Dibawah Umur, Tapi 3 Remaja Ini Sudah Pandai Curi Motor

Usianya Masih Dibawah Umur, Tapi 3 Remaja Ini Sudah Pandai Curi Motor

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Selasa, 7 Mei 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Entah karena iseng, kenakalan remaja, atau memang niat mau memiliki, namun ketiganya mengakui bahwa mereka memang mengambil satu unit sepeda motor milik seorang warga di Jalan Sangkombong, Kelurahan Tagari Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara.

Ketiga remaja yang masih dibawah umur ini melakukan aksi mencuri sepeda motor pada Senin, 29 April 2024 dini hari. Usia mereka masih 14-17 tahun.

Ketiga remaja dibawah umur yang melakukan pencurian ini, yakni VVT (17) warga Kecamatan Sopai, RSB (16) warga Kecamatan Dende’ Piongan Napo, YDB (14) warga Kecamatan Tallunglipu.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Zulanda, melalui Plt. Kasat Reskrim, AKP Syahrul Rajabia, para pelaku berhasil diamankan oleh petugas di wilayah Kecamatan Sopai.

“Iya benar, ketiga pelaku sudah kita amankan. Ketiganya merupakan pelaku yang tergolong anak dibawah umur,” terang AKP Syahrul, Selasa, 7 Mei 2024.

Diuraikan, peristiwa pencurian itu bermula saat ketiga pelaku melintas di Jalan Sangkombong, Tagari, pada Senin, 29 April 2024. Saat melintas, para remaja ini melihat ada sepeda motor metic merek Yamaha yang terparkir di pinggir jalan depan sebuah rumah kost.

Beberapa jam kemudian, para pelaku kembali ke lokasi dengan dengan berjalan kaki, lalu mendorong mendorong sepeda motor tersebut ke tempat yang sepi. Kemudian mereka berusaha menghidupkan mesin dengan cara menyambung langsung kabel pada kunci kontak.

Para pelaku berhasil menghidupkan mesin, kemudian membawa sepeda motor hasil curiannya ke wilayah Bua, Kecamatan Kesu’. Kemudian mereka membongkar dan membuang kap sepeda motor guna menghilangkan identitas dari sepeda motor.

Polsek Rantepao yang menerima laporan kehilangan dari korban bergerak cepat melakukan penyelidikan. Beberapa hari kemudian, Unit Reskrim Polsek Rantepao dipimpin Aipda Suandi dibackup Unit Resmob Polres Toraja Utara berhasil mengamankan ketiga pelaku.

Setelah diamankan beserta barang bukti berupa kap sepeda motor yang sudah dikanibal, para pelaku mengakui perbuatannya ketika diperiksa penyidik.

“Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti berupa kap sepeda motor milik korban telah kita amankan untuk dilakukan proses hukum. Untuk sepeda motornya sendiri, kami masih melakukan upaya pencarian,” tutup AKP Rajabia. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Melihat Lebih Dekat Pelayanan Pagi Hari Satlantas Polres Tana Toraja

    Melihat Lebih Dekat Pelayanan Pagi Hari Satlantas Polres Tana Toraja

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Aktivitas Rutin Pengaturan Lalu Lintas Satlantas Polres Tana Toraja. (Foto: Humas Polres Tana Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sudah menjadi rutinitas wajib Satuan Lalu Lintas Polres Tana Toraja pada pagi hari lewat kegiatan pengaturan lalu lintas (gatur pagi) di sejumlah titik aktivitas masyarakat dalam wilayah hukum Polres Tana Toraja. Pengaturan lalu lintas ini diprioritaskan pada […]

  • Legislator Golkar Sulsel Minta Polisi Usut Tuntas Penyerangan Rumah Mantan Anggota DPD RI, Litha Brent

    Legislator Golkar Sulsel Minta Polisi Usut Tuntas Penyerangan Rumah Mantan Anggota DPD RI, Litha Brent

    • calendar_month Minggu, 16 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Anggota Fraksi Golkar DPRD Sulsel, John Rende Mangontan mengutuk keras penyerangan rumah kediaman mantan Anggota DPD RI, Litha Brent, yang terjadi pada Sabtu, 15 Oktober 2022. Litha Brent merupakan mantan anggota DPD RI periode 2014-2019, juga owner PO Litha & Co. Litha Brent juga merupakan Ketua Kombongan Sangtorayaan di Makassar. John Rende […]

  • Mengenal Lebih Dekat Layanan Navigasi Penerbangan di Bandara Toraja

    Mengenal Lebih Dekat Layanan Navigasi Penerbangan di Bandara Toraja

    • calendar_month Minggu, 14 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Laporan: Arsyad Parende — Mengkendek, Tana Toraja.   SALAH SATU fasilitas penting dalam mewujudkan keselamatan penerbangan yang ada di setiap Bandar Udara adalah layanan Navigasi Penerbangan. Tak terkecuali di Bandar Udara Toraja, Mengkendek, Tana Toraja. Di Bandara Toraja berdiri Tower milik Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau yang lebih dikenal […]

  • OPINI: Masalah dan Perspektif Personalnya

    OPINI: Masalah dan Perspektif Personalnya

    • calendar_month Sabtu, 6 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Ammy Sudarmin* MASALAH adalah sebuah keniscayaan yang tetap akan menjadi salah satu elemen dari kehidupan selama masih ada nafas di badan. Hanya saja, dengan tingkatan berbeda beda pada tiap personnya. Tapi percayalah, masalah besar hanya untuk orang orang yang berfikir hal-hal besar dan masalah kecil juga untuk orang orang yang tak berani berbuat besar. […]

  • Sejak 2023 Hingga Juli 2025, Sudah 9 Warga Sipil Asal Toraja yang Dib*n*h di Yahukimo

    Sejak 2023 Hingga Juli 2025, Sudah 9 Warga Sipil Asal Toraja yang Dib*n*h di Yahukimo

    • calendar_month Minggu, 6 Jul 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan termasuk daerah yang sangat rawan untuk warga sipil. Khusus untuk warga sipil asal Toraja, sejak tahun 2023 hingga Juli 2025 sudah 9 nyawa melayang ditangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua. Selain Yahukimo, pembunuhan terhadap warga sipil, terutama perantau yang berasal dari Toraja, juga terjadi di beberapa Kabupaten […]

  • Penumpang Bus Diturunkan di Bua Berlaku Hingga 10 Januari 2022

    Penumpang Bus Diturunkan di Bua Berlaku Hingga 10 Januari 2022

    • calendar_month Selasa, 28 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kebijakan pemerintah Kabupaten Toraja Utara soal pembatasan jam masuk bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dalam Kota Rantepao hingga pukul 06.00 Wita, akan berlaku hingga tanggal 10 Januari 2021. “Kebijakan ini akan berlaku sampai tanggal 10 Januari 2022. Setelah itu akan dievaluasi dan ditentukan kemudian bagaimana selanjutnya,” terang Kepala Satuan Polisi […]

expand_less