Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Usianya Masih Dibawah Umur, Tapi 3 Remaja Ini Sudah Pandai Curi Motor

Usianya Masih Dibawah Umur, Tapi 3 Remaja Ini Sudah Pandai Curi Motor

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Selasa, 7 Mei 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Entah karena iseng, kenakalan remaja, atau memang niat mau memiliki, namun ketiganya mengakui bahwa mereka memang mengambil satu unit sepeda motor milik seorang warga di Jalan Sangkombong, Kelurahan Tagari Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara.

Ketiga remaja yang masih dibawah umur ini melakukan aksi mencuri sepeda motor pada Senin, 29 April 2024 dini hari. Usia mereka masih 14-17 tahun.

Ketiga remaja dibawah umur yang melakukan pencurian ini, yakni VVT (17) warga Kecamatan Sopai, RSB (16) warga Kecamatan Dende’ Piongan Napo, YDB (14) warga Kecamatan Tallunglipu.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Zulanda, melalui Plt. Kasat Reskrim, AKP Syahrul Rajabia, para pelaku berhasil diamankan oleh petugas di wilayah Kecamatan Sopai.

“Iya benar, ketiga pelaku sudah kita amankan. Ketiganya merupakan pelaku yang tergolong anak dibawah umur,” terang AKP Syahrul, Selasa, 7 Mei 2024.

Diuraikan, peristiwa pencurian itu bermula saat ketiga pelaku melintas di Jalan Sangkombong, Tagari, pada Senin, 29 April 2024. Saat melintas, para remaja ini melihat ada sepeda motor metic merek Yamaha yang terparkir di pinggir jalan depan sebuah rumah kost.

Beberapa jam kemudian, para pelaku kembali ke lokasi dengan dengan berjalan kaki, lalu mendorong mendorong sepeda motor tersebut ke tempat yang sepi. Kemudian mereka berusaha menghidupkan mesin dengan cara menyambung langsung kabel pada kunci kontak.

Para pelaku berhasil menghidupkan mesin, kemudian membawa sepeda motor hasil curiannya ke wilayah Bua, Kecamatan Kesu’. Kemudian mereka membongkar dan membuang kap sepeda motor guna menghilangkan identitas dari sepeda motor.

Polsek Rantepao yang menerima laporan kehilangan dari korban bergerak cepat melakukan penyelidikan. Beberapa hari kemudian, Unit Reskrim Polsek Rantepao dipimpin Aipda Suandi dibackup Unit Resmob Polres Toraja Utara berhasil mengamankan ketiga pelaku.

Setelah diamankan beserta barang bukti berupa kap sepeda motor yang sudah dikanibal, para pelaku mengakui perbuatannya ketika diperiksa penyidik.

“Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti berupa kap sepeda motor milik korban telah kita amankan untuk dilakukan proses hukum. Untuk sepeda motornya sendiri, kami masih melakukan upaya pencarian,” tutup AKP Rajabia. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dalam 4 Bulan, 9 Warga Tenggelam di Sungai di Toraja

    Dalam 4 Bulan, 9 Warga Tenggelam di Sungai di Toraja

    • calendar_month Kamis, 1 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Intan, warga Siguntu, Makale Utara yang merupakan siswa SMA Negeri 1 Tana Toraja ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di objek wisata air terjun Sarambu Ratte, Lembang Balla, Kecamatan Bittuang, Tana Toraja, Kamis, 1 Juni 2023. Dalam catatan KAREBA TORAJA, remaja putri yang pergi ke Sarambu Ratte dalam rangka berwisata ini, merupakan korban […]

  • Kemenag Sulsel Buka Penerimaan Penyuluh Agama Katolik Non PNS, Berikut Persyaratannya

    Kemenag Sulsel Buka Penerimaan Penyuluh Agama Katolik Non PNS, Berikut Persyaratannya

    • calendar_month Minggu, 27 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan membuka penerimaan tenaga Penyuluh Agama Katolik Non PNS, periode 2022-2024. Informasi penerimaan penyuluh agama Katolik tersebut disampaikan Kanwil Kemenag Sulsel melalui pengumuman nomor B-4728/Kw.21.9/BA.00/06/2021 tentang Pelaksanaan Rekrutmen Penyuluh Agama Katolik Non Pegawai Negeri Sipil Bimbingan Masyarakat Katolik Kantor Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan periode 2022-2024. Berdasarkan […]

  • Begini Modus Pelaku Human Trafficking Agar Bisa Mengelabui 3 Gadis Dibawah Umur Asal Toraja

    Begini Modus Pelaku Human Trafficking Agar Bisa Mengelabui 3 Gadis Dibawah Umur Asal Toraja

    • calendar_month Sabtu, 13 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kasus perdagangan orang (human trafficking) yang sebelumnya hanya ada di daerah lain, kini terjadi di Toraja. Tiga anak gadis yang masih dibawah umur menjadi korbannya. Wakil Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja, Komisaris Polisi (Kompol) Yacob Lobo, dalam konferensi pers dengan wartawan di Mapolres Tana Toraja, Sabtu, 13 Maret 2021 mengungkap modus operandi […]

  • Orang Tua Siswa Keracunan MBG di Tana Toraja Diancam di Medsos oleh Oknum Mengaku Keluarga Pemilik SPPG

    Orang Tua Siswa Keracunan MBG di Tana Toraja Diancam di Medsos oleh Oknum Mengaku Keluarga Pemilik SPPG

    • calendar_month Minggu, 27 Sep 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kantor SPPG Makale Batupapan 1 (Kiri) Postingan ancaman dari oknum mengaku keluarga pemilik SPPG (Kanan)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Salah satu orang tua siswa SMPN 1 Makale yang menjadi korban keracunan menu MBG di Tana Toraja mendapatkan ancaman di media sosial setelah menulis postingan menuntut keadilan atas kasus keracunan yang menimpa anaknya. Orang tua siswa […]

  • PPKM Level 4 Diberlakukan di Tana Toraja, Ini 17 Aturan yang Mesti Diketahui

    PPKM Level 4 Diberlakukan di Tana Toraja, Ini 17 Aturan yang Mesti Diketahui

    • calendar_month Senin, 26 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat yang menetapkan Tana Toraja sebagai salah satu kabupaten yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 269/VII/2021 Setda tanggal 26 Juli 2021. Surat Edaran tentang PPKM Level IV ini mulai berlaku sejak Senin, 26 Juli 2021 hingga […]

  • Konvensi Nasional III Pendeta Gereja Toraja Resmi Dibuka, Dihadiri Ketua MUI Sulsel

    Konvensi Nasional III Pendeta Gereja Toraja Resmi Dibuka, Dihadiri Ketua MUI Sulsel

    • calendar_month Rabu, 18 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Konvensi Nasional ke-3 Pendeta Gereja Toraja resmi dibuka, Rabu, 18 Mei 2022. Pembukaan berlangsung di Aula Arafah, Kompleks Asrama Haji Sudiang Makassar. Pembukaan dari kegiatan konvensi pendeta Gereja Toraja ditandai dengan pemukulan gendang oleh Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, Staf Khusus Menteri Agama Bidang Toleransi, Terorisme, Radikalisme dan Pesantren, Nuruzzaman, Ketua […]

expand_less