Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » “Tungsura” KPU, Data Masuk 66,85%, OmBas-Dedy Masih Kokoh di Puncak

“Tungsura” KPU, Data Masuk 66,85%, OmBas-Dedy Masih Kokoh di Puncak

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 11 Des 2020
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara nomor urut 2, Yohanis Bassang dan Frederik Victor Palimbong masih memimpin perolehan suara Pilkada Toraja Utara tahun 2020, berdasarkan data yang masuk ke aplikasi “Tungsura” milik KPU RI.

“Tungsura” adalah aplikasi perhitungan suara milik KPU RI. Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara (Tungsura) adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap. Aplikasi ini bisa diakses melalui alamat: https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkk/tungsura/73.

Berdasarkan pantauan kareba-toraja.com, pada pukul 20.15 Wita, Jumat, 11 Desember 2020, jumlah suara yang sudah masuk dari Tana Toraja ke website Tungsura sudah mencapai 365 TPS atau (66,85%) dari 546 TPS yang tersedia di Kabupaten Toraja Utara.

Dari data yang sudah masuk, pasangan Yohanis Bassang – Dedy Palimbong masih berada di urutan teratas dengan prosentase perolehan suara 43,6%. Disusul pasangan Kalatiku Paembonan – Etha Rimba dengan prosentase perolehan suara sebesar 39,5%, dan pasangan Yosia Rinto Kadang – Yonathan Pasodung 16,9%.

Sementara itu, berdasarkan klaim hasil hitung cepat versi pasangan calon Yohanis Bassang dan Dedy Palimbong, yang diumumkan pada Rabu, 9 Desember 2020 malam, pasangan OmBas-Dedy memperoleh 44,21 persen atau 60.626 suara, pasangan Kalatiku – Etha 38,40 persen atau 52.666 suara dan Rinto-Pasodung 23.853 suara atau 17,39 persen.

Terpisah, Komisioner KPU Kabupaten Toraja Utara, Simeon Sarira, mengatakan saat ini tahapannya adalah penyampaian hasil perhitungan suara di TPS oleh PPS ke PPK.

“Tanggal 10-14 Desember 2020 kita akan melakukan rekapitulasi perhitungan suara tingkat kecamatan. Selanjutnya, tanggal 13-17 Desember 2020, kita akan melakukan rekapitulasi perhitungan suara tingkat kabupaten,” jelas Simeon, Kamis, 10 Desember 2020.

Sedangkan tanggal 10-16 Desember adalah penyampaian rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat kecamatan oleh PPK ke KPU Kabupaten.

“Penetapan dan pengumuman pasangan calon terpilih akan dilakukan setelah rekapitulasi tingkat kabupaten,” pungkas Simeon. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dating “Datang” Palembangan Resmi Mendaftar Bacalon Bupati Toraja Utara di PDI Perjuangan

    Dating “Datang” Palembangan Resmi Mendaftar Bacalon Bupati Toraja Utara di PDI Perjuangan

    • calendar_month Sel, 9 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Salah satu kandidat Bupati Toraja Utara, Dating Palembangan menepis keraguan sebagian kalangan yang menyebut dirinya tak serius maju dengan mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Bupati Toraja di PDI Perjuangan. Dating Palembangan, yang belakangan dikenal dengan panggilan “Dating Datang” itu menyambangi markas DPC PDI Perjuangan di Jalan Pramuka Rantepao, Selasa, 9 April 2024 […]

  • Konvensi Nasional III Pendeta Gereja Toraja Resmi Dibuka, Dihadiri Ketua MUI Sulsel

    Konvensi Nasional III Pendeta Gereja Toraja Resmi Dibuka, Dihadiri Ketua MUI Sulsel

    • calendar_month Rab, 18 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Konvensi Nasional ke-3 Pendeta Gereja Toraja resmi dibuka, Rabu, 18 Mei 2022. Pembukaan berlangsung di Aula Arafah, Kompleks Asrama Haji Sudiang Makassar. Pembukaan dari kegiatan konvensi pendeta Gereja Toraja ditandai dengan pemukulan gendang oleh Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, Staf Khusus Menteri Agama Bidang Toleransi, Terorisme, Radikalisme dan Pesantren, Nuruzzaman, Ketua […]

  • Pekerjakan Anak Dibawah Umur di THM, Pasangan Suami-Istri Ini Ditangkap Polisi

    Pekerjakan Anak Dibawah Umur di THM, Pasangan Suami-Istri Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — SS dan IW, pasangan suami-istri di Mengkendek, Tana Toraja, ditangkap Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja, Jumat, 13 Mei 2025. Kedua orang ini diamankan polisi karena diduga mempekerjakan anak perempuan yang masih dibawah umur di tempat hiburan malam (THM) atau café/karaoke milik mereka. Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan […]

  • Ditambah Partai Nasdem, Dedy Palimbong Sudah Terima Rekomendasi Tiga Parpol

    Ditambah Partai Nasdem, Dedy Palimbong Sudah Terima Rekomendasi Tiga Parpol

    • calendar_month Sab, 3 Agu 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Wakil Bupati Toraja Utara incumbent, Frederik Victor Palimbong menerima rekomendasi dari Partai Nasdem untuk maju sebagai Calon Bupati Toraja Utara pada Pilkada tahun 2024. Penyerahan rekomendasi dari Partai Nasdem ini dilakukan oleh Ketua DPW Partai Nasdem Sulsel, Rusdi Masse Mappasessu, Kamis, 2 Agustus 2024 malam. Ketua DPD Partai Nasdem Toraja Utara, yang […]

  • Mulai Gas, Caleg DPRD Provinsi, Yuniana Mulyana Temui Sekaligus Minta Dukungan Mantan Bupati dan Anggota Dewan

    Mulai Gas, Caleg DPRD Provinsi, Yuniana Mulyana Temui Sekaligus Minta Dukungan Mantan Bupati dan Anggota Dewan

    • calendar_month Sen, 4 Sep 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Partai Demokrat, Yuniana Mulyana, SH mulai memanaskan mesin dan melaju melakukan sosialisasi sekaligus meminta dukungan sejumlah tokoh politik dan tokoh masyarakat di sejumlah tempat. Bakal Caleg nomor urut 2 untuk dapil Sulsel 10 (Tana Toraja dan Toraja Utara) itu menemui sejumlah tokoh politik, seperti […]

  • Terbukti Membunuh Istrinya, Pria 70 Tahun Ini Divonis 7 Tahun Penjara

    Terbukti Membunuh Istrinya, Pria 70 Tahun Ini Divonis 7 Tahun Penjara

    • calendar_month Kam, 2 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Muh. Hasan Basri alias Papa Ramli dijatuhi hukuman penjara selama tujuh tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makale. Hasan Basri (70) dinyatakan terbukti secara sah dan menyakinkan melanggar ketentuan Pasal 44 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 23/2004 Tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyebabkan istrinya, Subaedah, meninggal dunia. “Semua fakta-fakta persidangan, termasuk […]

expand_less