Treasury Well-being Program sebagai Solusi Masalah Kesejahteraan Mental Pegawai DJPB
- account_circle Admin Kareba
- calendar_month Sel, 29 Okt 2024

Pasca Valiant Tandiabang (Foto: dok. pribadi).
Oleh: Pasca Valiant Tandiabang*
Salah satu kebijakan Kementerian Keuangan yang cukup mendapatkan banyak perhatian baik dari pihak internal maupun eksternal adalah Negative Growth Policy. Negative Growth Policy merupakan kebijakan perekrutan pegawai yang lebih sedikit dibandingkan pegawai yang pensiun. Kebijakan ini tertuang dalam Rencana Strategis Kementerian Keuangan yang mulai diterapkan sejak Tahun 2020. Negative growth policy hadir sebagai sebagai respon dan wujud komitmen Kementerian Keuangan untuk memaksimalkan pemanfaat teknologi dalam penyempurnaan layanan.
Dalam implementasinya, negative growth policy dilaksanakan bersama dengan proses digitalisasi layanan dan peningkatan kompetensi pegawai. Kedua agenda ini merupakan tantangan bagi para pegawai untuk dapat menghasilkan ide-ide inovatif serta mengembangkan kompetensi diri. Hal ini secara langsung berdampak terhadap peningkatan produktivitas pegawai. Seluruh pegawai dituntut untuk memberikan sumbangsih terbaik bagi pelayanan di unit masing-masing. Dalam hal ini, kesehatan mental sangat berpengaruh untuk mendukung produktivitas pegawai.
Implementasi Treasury Wellbeing Program
Pada lingkup DJPb, Treasury Wellbeing Program hadir sebagai bentuk upaya dan komitmen DJPb untuk menjaga kesejahteraan mental pegawai melalui pengelolaan sumber daya manusia yang semakin humanis. Ragam kegiatan pada Treasury Wellbeing Program Tahun 2024 meliputi: self-assesment, psikoedukasi, counseling clinic, dan psychological support group.
Berdasarkan hasil self-assesment kesejahteraan mental pegawai di lingkup DJPb Semester I Tahun 2024, ditemukan sebesar 89% pegawai DJPb mengalami tingkat burnout tinggi yang jika dibandingkan secara langsung, yaitu sekitar 70 dari 79 pegawai yang mengalami tingkat burnout tinggi. Menurut Maslah and Jackson (1981), burnout merupakan sindrom kelelahan emosional dan sinisme yang sering kali terjadi pada orang-orang yang bekerja. Dari teori ini, dapat diambil kesimpulan bahwa tingkat burnout tinggi yang dialami oleh pegawai DJPb terjadi karena kelelahan secara emosional yang diakibatkan oleh beban pekerjaan. Beban pekerjaan yang semakin bertambah dan beragam pada DJPb berakibat terhadap kesejahteraan mental pegawai. Selain keep-up dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, pegawai juga harus dapat mengikuti perubahan organisasi dan perkembangan tugas dan fungsi yang setiap saat terjadi. Hal ini menyebabkan banyak pegawai DJPb mengalami kelelahan secara fisik pun emosional yang pada akhirnya berdampak terhadap produktivitas organisasi.
Menjawab hasil dari self-assesment, Treasury Wellbeing Program memberikan solution space bagi permasalahan ini. Penyediaan fasilitas counseling clinic yang terbuka bagi seluruh pegawai DJPb merupakan salah satu kegiatan yang diharapkan dapat memberikan dukungan psikologis serta membantu menyelesaikan permasalahan mental pegawai. Counseling clinic dilakukan oleh pihak ketiga yang profesional dan independen sehingga capable dalam membantu pegawai. Fasilitas ini dapat diakses secara rutin serta tidak terbatas oleh waktu dan tempat. Solusi kedua dalam menjawab tantangan kesejahteraan mental pegawai di lingkup DJPb adalah kegiatan webinar psikoedukasi yang dilaksanakan setiap triwulan oleh Kantor Pusat DJPb dengan narasumber profssional. Adapun tema kegiatan setiap webinar disesuaikan dengan kondisi dan dinamika organisasi. Terakhir, Treasury Wellbeing Program memberikan fasilitas psychological support group yang dilaksanakan secara semesteran melalui pembangunan suasana kerja yang kondusif, suportif, dan motivatif. Kondisi tersebut dibangun melalui kegiatan capacity building, pembinaan mental, serta coaching and counseling dengan atasan langsung. Seluruh ragam kegiatan pada Treasury Wellbeing Program diharapkan tidak hanya menghasilkan output, namun juga outcome yang nyata dalam mengatasi permasalahan kesejahteraan mental pegawai di lingkup DJPb. (*)
*Pasca Valiant Tandiabang adalah pegawai pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A2 Makale
- Penulis: Admin Kareba
Saat ini belum ada komentar