Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polri Buka Penerimaan Tamtama Brimob dan Polair, Anda Berminat?

Polri Buka Penerimaan Tamtama Brimob dan Polair, Anda Berminat?

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 16 Sep 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali membuka pendaftaran calon anggota Tamtama Polri tahun 2022. Dua posisi yang dibuka, yakni Tamtama Brigade Mobile (Brimob) dan Tamtama Kepolisian Air (Polair).

Pendaftaran dibuka mulai tanggal 12 hingga 21 September 2022 di semua Polres yang ada di Indonesia.

Kepala Bagian (Kabag) Sumber Daya Manusia (SDM) Polres Toraja Utara, Komisaris Polisi (Kompol) Elyazar L. Kiding, mengatakan Kepolisian telah membuka pendaftaran penerimaan TAMTAMA BRIMOB dan TAMTAMA POLAIR Gelombang 1 Tahun 2023.

Elyazar menjelaskan, pendaftaran telah dibuka mulai tanggal 12 hingga 21 September 2022, dengan jumlah peserta sebanyak 1.600 orang, khusus laki-laki.

“Rinciannya, 1.500 orang untuk Tamtama Brimob, dan 100 orang untuk Tamtama Polairud,” jelasnya.

Dijelaskan, Elyazar, untuk pendaftar yang lolos nantinya akan menjalani pendidikan selama 5 bulan. Untuk Tamtama Brimob di Pusdik Brimob Watukosek, Jawa Timur, sedangkan Tamtama Polairud di Pusdik Polairud Pondok Dayung Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Lalu untuk persyaratannya, usia minimal 17 tahun 7 bulan dan usia maksimal 22 tahun pada saat buka pendidikan. Baik Tamtama Brimob maupun Tamtama Polairud merupakan lulusan SMA sederajat.

“Tinggi badan minimal 165 cm serta khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Polda Papua Barat) tinggi badannya minimal 163 cm,” jelas Kompol Elyazar.

Informasi persyaratan dan pendaftaran bisa dilihat melalui website www.penerimaan.polri.go.id atau bisa datang langsung ke bagian SDM Polres Toraja Utara, Polda Sulsel.

Ia menambahkan, dalam penerimaan Tamtama Polri Gelombang I tahun anggaran 2023 menerapkan prinsip yang bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (BETAH).

“Ingat, masuk Polri itu gratis dan tidak dipungut biaya. Jangan mudah percaya kepada oknum yang menjanjikan kelulusan, tapi percayalah pada kemampuan yang dimiliki oleh diri sendiri,” pungkasnya. (*)

Penulis: Desianti/Rls
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Laka Lantas Motor Vs Motor di Makale Selatan, 1 Meninggal Dunia

    Laka Lantas Motor Vs Motor di Makale Selatan, 1 Meninggal Dunia

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • account_circle Arsyad/Monik
    • 0Komentar

    Kecelakaan Lalu Lintas yang melibatkan 2 Sepeda Motor di Sandabilik Makale Selatan. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE SELATAN — Musibah Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Kabupaten Tana Toraja. Senin 16 Februari 2026, terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan motor vs motor terjadi di Jalan Poros Makale – Bera tepatnya di Kelurahan Sandabilik, Kecamatan Makale […]

  • Pesan Pangdam XIV/Hasanuddin: Tetap Jaga Toleransi dan Keberagaman di Toraja

    Pesan Pangdam XIV/Hasanuddin: Tetap Jaga Toleransi dan Keberagaman di Toraja

    • calendar_month Sen, 27 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Panglima Kodam (Pangdam) XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Andi Muhammad Bau Sawa Mappanyukki menggelar kunjungan kerja di Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara, Senin, 27 Juni 2022. Kunjungan kerja diawali dengan menggelar silaturrahim bersama pejabat pemerintah Kabupaten Tana Toraja di Rumah Jabatan Bupati Tana Toraja. Dalam silaturrahim tersebut, Pangdam XIV Andi Muhammad diterima langsung […]

  • Tinjau Proyek Jalan Poros Rantepao-Pangala’, JRM Minta Kontraktor Tingkatkan Kualitas Pekerjaan

    Tinjau Proyek Jalan Poros Rantepao-Pangala’, JRM Minta Kontraktor Tingkatkan Kualitas Pekerjaan

    • calendar_month Kam, 26 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PANGALA’ — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan meninjau proyek pengerjaan jalan poros Rantepao-Pangala’-Batas Sulbar, Rabu, 25 Agustus 2021. Dia juga meninjau pengerjaan jalan poros Rantepao-Sa’dan-Batusitanduk. Sebelumnya, politisi Partai Golkar ini, juga meninjau proyek pengerjaan jalan provinsi, poros Passobo-Matangli-Masuppu-Batas Pinrang. Ketiga poros ini merupakan jalan provinsi yang menghubungkan Toraja Utara dengan Provinsi […]

  • Perjuangkan Tongkonan Tua Jadi Cagar Budaya, Eva Rataba Janji Datangkan Komisi X DPR RI ke Toraja

    Perjuangkan Tongkonan Tua Jadi Cagar Budaya, Eva Rataba Janji Datangkan Komisi X DPR RI ke Toraja

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 1Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Eksekusi yang terkesan brutal terhadap sejumlah objek sengketa perdata (termasuk di dalamnya rumah adat Tongkonan) yang dilakukan oleh pengadilan di Toraja beberapa waktu terakhir ini menimbulkan keprihatinan mendalam dari masyarakat maupun tokoh-tokoh politik. Salah satunya adalah anggota Komisi X DPR RI, Eva Stevany Rataba. Politisi Partai Nasdem ini menyatakan sangat prihatin atas […]

  • Perpustakaan RI Bantu Dana Rp 10 Miliar untuk Bangun Perpustakaan Moderen di Tana Toraja

    Perpustakaan RI Bantu Dana Rp 10 Miliar untuk Bangun Perpustakaan Moderen di Tana Toraja

    • calendar_month Kam, 26 Nov 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Perpustakaan Nasional Republik Indonesia memberikan bantuan keuangan senilai Rp 10 miliar untuk membangun gedung perpustakaan moderen di Kabupaten Tana Toraja. Selain bantuan keuangan, bekerjasama dengan Komisi X DPR RI, Perpustakaan Nasional juga memberikan bantuan peralatan untuk mendukung peningkatan indeks literasi masyarakat kepada lima Lembang (Desa) berprestasi, berupa 2 unit komputer/lembang, 300 exsemplar […]

  • Terkait Perkara Lapangan Gembira Rantepao, Jubir PN Makale: Tidak Ada Eksekusi Riil Terhadap Aset Pemerintah

    Terkait Perkara Lapangan Gembira Rantepao, Jubir PN Makale: Tidak Ada Eksekusi Riil Terhadap Aset Pemerintah

    • calendar_month Jum, 30 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Juru Bicara (Jubir), yang juga Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makale, Helka Rerung menegaskan berdasarkan Buku Pedoman Eksekusi dan berdasarkan ketentuan pasal 50 UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, tidak ada eksekusi riil terhadap aset pemerintah. Hal itu ditegaskan Helka Rerung menjawab pertanyaan jurnalis kareba-toraja.com, terkait eksekusi objek perkara Lapangan Gembira […]

expand_less