Tiga Bulan Gaji TKD dan Aparat Lembang Toraja Utara Belum Dibayarkan
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kam, 21 Apr 2022

Aksi unjuk rasa yang dilakukan Aliansi Masyarakat Peduli Toraja Utara di Kantor DPRD Toraja Utara, Rabu, 20 April 2022. Salah satu tuntutan mereka adalah soal gaji TKD dan aparat lembang tahun 2021 yang belum dibayarkan selama tiga bulan. (AAP/Kareba Toraja)
Sebagian besar dari para tenaga kontrak daerah (TKD) atau honorer ini sudah tidak bekerja lagi di tahun 2022 akibat kebijakan rasionalisasi yang dilakukan Pemkab Toraja Utara. Namun, gaji mereka selama tiga bulan, Oktober-Desember 2021 ternyata belum dibayarkan.
KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Aksi unjuk rasa yang dilakukan ribuan warga yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Peduli Toraja Utara (AMPTU) di Kantor DPRD Toraja Utara, Rabu, 20 April 2022, mengungkap satu lagi ketidakberesan pengelolaan Tenaga Kontrak Daerah (TKD) di Kabupaten Toraja Utara.
Ternyata, gaji TKD selama tiga bulan di tahun 2021, Oktober-Desember, belum terbayarkan. “Menuntut DPRD/Pemerintah tentang gaji TKD yang sampai saat ini belum terbayarkan,” demikian bunyi poin 3 tuntutan pengunjuk rasa AMPTU.
Selain TKD, gaji aparat Lembang, selama tiga bulan, Oktober-Desember, juga belum dibayarkan. “Menuntut DPRD/Pemerintah terkait honor aparat lembang triwulan IV tahun 2020 yang belum dibayarkan,” bunyi poin 2, tuntutan pengunjuk rasa AMPTU.
Dalam diskusi antara perwakilan demonstran dengan anggota DPRD di ruang sidang utama DPRD Toraja Utara, Ketua DPRD Toraja Utara, Nober Rante Siama’ menyebut persoalan gaji TKD dan aparat lembang merupakan kewenangan eksekutif (pemerintah).
DPRD, kata Nober, sudah mengesahkan anggaran tersebut dalam APBD tahun 2020 maupun 2021. Terkait teknis pembayaran gaji TKD dan aparat lembang, itu ranah pemerintah.
Anggota Badan Anggaran DPRD Toraja Utara, Yulianto Mapiley menambahkan, pada saat pembahasan anggaran tahun 2021, DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah menyetujui pembayaran gaji TKD atau honorer sebanyak 1.987 orang selama 12 bulan.
“Tapi realitanya, yang masuk dalam persuratan tinggal 1.940 orang. Dikemanakan eksekutif yang selebihnya itu. Ini sudah diketok (disahkan APBD), kenapa tidak dibayarkan?,” tegas Yulianto.
Memperkuat Interpelasi
Poin gaji TKD yang diungkap para pengunjuk rasa ini sebenarnya memperkuat hak interpelasi, yang saat ini tengah bergulir di DPRD Toraja Utara. Salah satu poin interpelasi yang diajukan tiga Fraksi di DPRD terhadap Bupati Toraja Utara adalah terkait Tenaga Kontrak Daerah (TKD).
Sejauh ini, dari penjelasan Wakil Bupati Toraja Utara dan Penjabat Sekda Toraja Utara dalam Rapat Pimpinan Diperluas DPRD Toraja Utara, persoalan TKD ini masih belum tuntas.
Jumlah total tenaga kontrak daerah di Toraja Utara tahun 2021 sebanyak 4.353 orang. Pemerintah kemudian melakukan pengurangan (rasionalisasi) sesuai kebutuhan sehingga tersisa 1.940 orang tahun 2022. (*)
Penulis/Editor: Arthur
- Penulis: Redaksi
Saat ini belum ada komentar