Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pilkada » Tidak Terbukti Langgar Kode Etik, DKPP Pulihkan Nama Baik Anggota Bawaslu Tana Toraja

Tidak Terbukti Langgar Kode Etik, DKPP Pulihkan Nama Baik Anggota Bawaslu Tana Toraja

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Sel, 6 Mei 2025

Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli bersama Anggota Bawaslu Tana Toraja Theofilus Lias Limongan selaku teradu dalam perkara Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu. (Foto/Humas DKPP).

 


KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pembacaan putusan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Jakarta, Senin 05 Mei 2025.

Salah satu perkara yang dibacakan dalam sidang putusan DKPP tersebut adalah perkara nomor 321-PKE-DKPP/XII/2024 (Tana Toraja dan Sulsel) dimana teradu dalam perkara ini adalah Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli dan Anggota Bawaslu Tana Toraja Theofilus Lias Limongan.

Keduanya diadukan oleh Ruben Embatau dengan dalil telah menyampaikan informasi yang tidak benar terkait identifikasi pemilih yang berpotensi kehilangan hak pilih di Pilkada Kabupaten Tana Toraja Tahun 2024.

Saat itu, Theofilus menyampaikan 801 pemilih berpotensi kehilangan hak pilih di Pilkada Tahun 2024 ke publik yang dinilai tanpa data dan/atau fakta sehingga dinilai melanggar kode etik dan dilaporkan oleh Ruben Embatau.

Setelah menjalani sidang oleh DKPP, Ketua Bawaslu Provinsi Sulsel Mardiana Rusli dan Anggota Bawaslu Tana Toraja Theofilus Lias Limongan dinyatakan tidak terbukti melanggar kode etik.

Sidang putusan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Ratna Dewi Pettalolo bersama dua Anggota Majelis, yaitu I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dan Muhammad Tio Aliansyah memutuskan:

1. Menolak Pengaduan Pengadu untuk seluruhnya.

2. Merehabilitasi nama baik teradu 2 yakni Mardiana Rusli selaku Ketua merangkap anggota Bawaslu Provinsi Sulsel.

3. Merehabilitasi nama baik teradu 1 yakni Theofilus Lias Limongan selaku anggota Bawaslu Tana Toraja.

4. Memerintahkan Bawaslu RI untuk melaksanakan keputusan ini paling lama 7 hari sejak dibacakan.

5. Memerintahkan Bawaslu RI mengawasi pelaksanaan putusan ini.

Rehabitasi dalam putusan DKPP artinya dalam Sidang Putusan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP), teradu dinyatakan tidak bersalah sehingga diberikan pemulihan terhadap hak -haknya.

Anggota sekalian Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat dan Humas (HPPH) Bawaslu Kabupaten Tana Toraja Theofilus Lias Limongan yang dikonfirmasi setelah terbitnya putusan DKPP mengaku bahwa sebagai teradu dalam sidang DKPP menyambut dengan baik putusan DKPP yang menyatakan bahwa tuduhan sebagaimana yang didalilkan pengadu tidak berdasar fakta atau tidak benar.

“Kita menghormati setiap orang yang menguji kinerja kita melalui sidang DKPP dan putusan DKPP telah menunjukkan bahwa kita telah bekerja dengan Profesional” kata Theofilus Lias Limongan. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Usai Ikuti Webinar dengan Topik Stop Bunuh Diri, Siswa SMKN 4 Tana Toraja Gelar Kampanye

    Usai Ikuti Webinar dengan Topik Stop Bunuh Diri, Siswa SMKN 4 Tana Toraja Gelar Kampanye

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 16 siswa-siswi SMK Negeri 4 Tana Toraja mengikuti webinar dengan tema Stop Bunuh Diri di Toraja, yang digelar PDkT Toraja Utara, Sabtu, 6 Maret 2021. Webinar yang berlangsung melalui zoom meeting ini merupakan salah satu upaya untuk mensosialisasikan sekaligus mengajak seluruh generasi muda Toraja untuk tidak melakukan tindakan bunuh diri, seperti […]

  • Restu Tangaka Kian Banyak Dapat Dukungan Jelang Musda KNPI Tana Toraja

    Restu Tangaka Kian Banyak Dapat Dukungan Jelang Musda KNPI Tana Toraja

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Tana Toraja, salah satu kandidat ketua, Restu Tangaka, terus menuai dukungan. Setelah sebelumnya menerima dukungan dari Pemuda Panca Marga dan beberapa organisasi kemasyarakatan lainnya, Senin, 30 Mei 2022 atau dua hari menjelang pembukaan Musda, Restu Tangaka kembali mendapat sokongan dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Makale dan […]

  • Satu Rumah Hangus Terbakar di Lolai pada Hari “H” Pilkada Toraja Utara

    Satu Rumah Hangus Terbakar di Lolai pada Hari “H” Pilkada Toraja Utara

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KAPALA PITU — Nasib buruk menimpa sebuah keluarga di Lolai, Lembang Kapala Pitu, Kecamatan Kapala Pitu, Toraja Utara, tepat pada hari pencoblosan Pilkada Toraja Utara, Rabu, 27 November 2024. Rumah yang mereka tempati terbakar. Kebakaran itu terjadi sekitar pukul 07.30 Wita, saat warga tengah bersiap-siap menuju ke TPS untuk memberikan hak suara. Lantai 2 […]

  • Lagi, KSP Sahabat Mitra Sejati dan Bank Sampoerna Bagi-bagi Sembako di Toraja Utara dan Tana Toraja

    Lagi, KSP Sahabat Mitra Sejati dan Bank Sampoerna Bagi-bagi Sembako di Toraja Utara dan Tana Toraja

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Untuk kedua kalinya dalam tahun ini, KSP Sahabat Mitra Sejati bersama mitra bisnisnya Bank Sahabat Sampoerna (Bank Sampoerna) melakukan aksi peduli di tengah situasi pandemi Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara dan Tana Toraja. Aksi peduli dengan membagi-bagikan paket sembako ini pertama kali dilakukan pada 13 Agustus 2021, bekerjasama dengan Polres Toraja Utara […]

  • Hampir Sebulan, BBM Langka di Toraja, Pemilik SPBU Mengaku Pasokan Turun 75%

    Hampir Sebulan, BBM Langka di Toraja, Pemilik SPBU Mengaku Pasokan Turun 75%

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Setiap hari dalam sebulan terakhir, ratusan kendaraan mengantri untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) di semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di wilayah Tana Toraja dan Toraja Utara. Semua jenis BBM, baik Pertalite, Pertamax, maupun Solar, sangat susah didapat oleh masyarakat. Antrian ratusan kendaraan di SPBU-SPBU di Toraja itu […]

  • Mulai 1 Desember, RS Marampa’ Rantepao Layani Pasien Peserta BPJS Kesehatan

    Mulai 1 Desember, RS Marampa’ Rantepao Layani Pasien Peserta BPJS Kesehatan

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Mulai Rabu, 1 Desember 2021, Rumah Sakit Santa Teresa Marampa’ Rantepao, Toraja Utara, sudah melayani pasien BPJS Kesehatan, pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS). Penerimaan pasien BPJS Kesehatan ini dilakukan setelah manajemen RS Santa Teresa Marampa’ menandatangani perjanjian kerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Makale, Selasa, 30 November 2021. Penandatanganan perjanjian kerjasama ini dilakukan […]

expand_less