Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pilkada » Tidak Terbukti Langgar Kode Etik, DKPP Pulihkan Nama Baik Anggota Bawaslu Tana Toraja

Tidak Terbukti Langgar Kode Etik, DKPP Pulihkan Nama Baik Anggota Bawaslu Tana Toraja

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Sel, 6 Mei 2025

Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli bersama Anggota Bawaslu Tana Toraja Theofilus Lias Limongan selaku teradu dalam perkara Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu. (Foto/Humas DKPP).

 


KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pembacaan putusan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Jakarta, Senin 05 Mei 2025.

Salah satu perkara yang dibacakan dalam sidang putusan DKPP tersebut adalah perkara nomor 321-PKE-DKPP/XII/2024 (Tana Toraja dan Sulsel) dimana teradu dalam perkara ini adalah Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli dan Anggota Bawaslu Tana Toraja Theofilus Lias Limongan.

Keduanya diadukan oleh Ruben Embatau dengan dalil telah menyampaikan informasi yang tidak benar terkait identifikasi pemilih yang berpotensi kehilangan hak pilih di Pilkada Kabupaten Tana Toraja Tahun 2024.

Saat itu, Theofilus menyampaikan 801 pemilih berpotensi kehilangan hak pilih di Pilkada Tahun 2024 ke publik yang dinilai tanpa data dan/atau fakta sehingga dinilai melanggar kode etik dan dilaporkan oleh Ruben Embatau.

Setelah menjalani sidang oleh DKPP, Ketua Bawaslu Provinsi Sulsel Mardiana Rusli dan Anggota Bawaslu Tana Toraja Theofilus Lias Limongan dinyatakan tidak terbukti melanggar kode etik.

Sidang putusan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Ratna Dewi Pettalolo bersama dua Anggota Majelis, yaitu I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dan Muhammad Tio Aliansyah memutuskan:

1. Menolak Pengaduan Pengadu untuk seluruhnya.

2. Merehabilitasi nama baik teradu 2 yakni Mardiana Rusli selaku Ketua merangkap anggota Bawaslu Provinsi Sulsel.

3. Merehabilitasi nama baik teradu 1 yakni Theofilus Lias Limongan selaku anggota Bawaslu Tana Toraja.

4. Memerintahkan Bawaslu RI untuk melaksanakan keputusan ini paling lama 7 hari sejak dibacakan.

5. Memerintahkan Bawaslu RI mengawasi pelaksanaan putusan ini.

Rehabitasi dalam putusan DKPP artinya dalam Sidang Putusan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP), teradu dinyatakan tidak bersalah sehingga diberikan pemulihan terhadap hak -haknya.

Anggota sekalian Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat dan Humas (HPPH) Bawaslu Kabupaten Tana Toraja Theofilus Lias Limongan yang dikonfirmasi setelah terbitnya putusan DKPP mengaku bahwa sebagai teradu dalam sidang DKPP menyambut dengan baik putusan DKPP yang menyatakan bahwa tuduhan sebagaimana yang didalilkan pengadu tidak berdasar fakta atau tidak benar.

“Kita menghormati setiap orang yang menguji kinerja kita melalui sidang DKPP dan putusan DKPP telah menunjukkan bahwa kita telah bekerja dengan Profesional” kata Theofilus Lias Limongan. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga karena Mutasi, 13 Sekolah Penggerak di Toraja Utara Diminta Kembalikan Dana BOS Prestasi, TIK, dan Buku

    Diduga karena Mutasi, 13 Sekolah Penggerak di Toraja Utara Diminta Kembalikan Dana BOS Prestasi, TIK, dan Buku

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 13 Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Toraja Utara mendapat sanksi pembatalan satuan pendidikan pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan II dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia. Pembatalan itu dikeluarkan melalui Keputusan Dirjen Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor 1464/C/HK.02.06/2022 yang ditandatangani oleh […]

  • Dua Putra Toraja Dilantik Menjadi DPP Taruna Merah Putih, Sayap Pemuda PDI Perjuangan

    Dua Putra Toraja Dilantik Menjadi DPP Taruna Merah Putih, Sayap Pemuda PDI Perjuangan

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Ketua Bidang Politik DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani melantik kepengurusan DPP Taruna Merah Putih, Selasa, 11 Juli 2023. Dalam susunan kepengurusan DPP TMP masa bakti 2019-2024, terdapat dua putra Toraja, yakni mantan Ketum GMKI 2014-2016, Ayub Pongrekun dan mantan Ketua Umum Presidium Pusat PMKRI periode 2020-2022, Benidiktus Papa. Saat ini, Ayub Pongrekun […]

  • Kunker ke Kodim 1414, Danrem 141/Toddopuli Minta Personil TNI Jaga Netralitas pada Pemilu

    Kunker ke Kodim 1414, Danrem 141/Toddopuli Minta Personil TNI Jaga Netralitas pada Pemilu

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komandan Resor Militer (Danrem) 141/Toddopuli Brigjen TNI Sugeng Hartono menggelar kunjungan kerja ke wilayah Kodim 1414 Tana Toraja, Selasa, 7 November 2023. Danrem Brigjen TNI Sugeng Hartono tiba di Makodim 1414 Tana Toraja Rantepao bersama rombongan diterima langsung oleh Dandim 1414 Tana Toraja Letkol Inf Monfi Ade Candra. Rombongan Brigjen TNI Sugeng […]

  • Cegah PMK, Pemerintah Larang Aktivitas Adu Kerbau untuk Sementara Waktu

    Cegah PMK, Pemerintah Larang Aktivitas Adu Kerbau untuk Sementara Waktu

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dan Tana Toraja melarang aktivitas adu kerbau (silaga tedong) untuk sementara waktu. Aturan itu mulai diberlakukan sejak 8 Juli 2022 hingga waktu yang belum ditentukan. Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, melalui Surat Edaran Nomor 338/0733/DISTAN yang ditandatangani oleh Wakil Bupati, Frederik Victor Palimbong tanggal 8 Juli 2022, menegaskan […]

  • Usai Diresmikan, ESR Comunity Sukamaju Raya Tancap Gas Realisasikan Program Kerja

    Usai Diresmikan, ESR Comunity Sukamaju Raya Tancap Gas Realisasikan Program Kerja

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, LUWU UTARA — ESR Community Sukamaju Raya, usai diresmikan oleh Eva Stevany Rataba, anggota DPR RI dari Dapil Sulsel III, langsung menjalankan program kerja. Salah satunya membantu anak sekolah yang kurang mampu dan menjaga kebersihan lingkungan. Kegiatan gotong-royong membersihkan lingkungan dipimpin langsung oleh Ketua ESR Community Sukamaju Raya, Arya Saputra bersama kepala dusun Malengko, Selvi […]

  • Tidak Perbaiki Jalan Rusak, Sejumlah Kontraktor Jalan Provinsi di Toraja Akan Dihearing DPRD Sulsel

    Tidak Perbaiki Jalan Rusak, Sejumlah Kontraktor Jalan Provinsi di Toraja Akan Dihearing DPRD Sulsel

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sejumlah kontraktor yang mengerjakan proyek infrastruktur di Toraja dengan sumber dana dari APBD Provinsi Sulawesi Selatan akan dihearing Komisi D DPRD dalam waktu dekat. Penyebabnya, sejumlah proyek infrastruktur yang rusak dan masih dalam masa pemeliharaan, tidak dikerjakan oleh kontraktor. Padahal kerusakan yang diakibatkan oleh kelalaian tersebut sangat fatal dan harus segera ditangani […]

expand_less
Exit mobile version