Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Tidak Perbaiki Jalan Rusak, Sejumlah Kontraktor Jalan Provinsi di Toraja Akan Dihearing DPRD Sulsel

Tidak Perbaiki Jalan Rusak, Sejumlah Kontraktor Jalan Provinsi di Toraja Akan Dihearing DPRD Sulsel

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 19 Sep 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sejumlah kontraktor yang mengerjakan proyek infrastruktur di Toraja dengan sumber dana dari APBD Provinsi Sulawesi Selatan akan dihearing Komisi D DPRD dalam waktu dekat.

Penyebabnya, sejumlah proyek infrastruktur yang rusak dan masih dalam masa pemeliharaan, tidak dikerjakan oleh kontraktor. Padahal kerusakan yang diakibatkan oleh kelalaian tersebut sangat fatal dan harus segera ditangani oleh kontraktor tersebut.

Sebagai contoh, proyek pengerjaan jalan poros provinsi, ruas Rantepao-Sa’dan-Batusitanduk, yang mengalami longsor di Lembang Sangkaropi, Kecamatan Sa’dan sejak Juni 2022 dan hingga saat ini belum diperbaiki oleh kontraktornya.

Demikian pula jalan poros provinsi ruas Pasobbo-Matangli-Masuppu hingga ke batas Kabupaten Pinrang, yang juga mengalami longsor sejak akhir Juli 2022 dan hingga saat ini belum diperbaiki.

“Padahal ini masih dalam tanggung jawabnya mereka (kontraktor). Tapi sudah mendekati waktu penghabisan masa pemeliharaan, mereka belum perbaiki. Itu alasan kenapa para kontraktor ini akan kami hearing,” tandas Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan, Senin, 19 September 2022.

JRM, sapaan akrab John Rende Mangontan mengatakan, Komisi D sudah menempuh langkah-langkah persuasif dengan meminta para kontraktor memperbaiki pekerjaan yang rusak tersebut, pasca kunjungan lapangan pada awal Juli 2022. Tetapi sampai saat ini, belum diperbaiki.

“Resikonya, jika tidak diperbaiki sampai akhir masa pemeliharaan, retensinya (jaminan pemeliharaan) tidak akan dibayarkan. Kalau masalahnya terdapat kelalaian dana mereka tidak selesaikan, kita akan serahkan ke aparat penegak hukum,” tandas politisi Golkar tersebut.

Selain itu, Komisi D juga akan memanggil beberapa kontraktor yang mengerjakan proyek infrastruktur, yang anggarannya bersumber dari Program Hibah Jalan Daerah (PHJD).

Diketahui, ada beberapa ruas jalan di wilayah Toraja Utara yang dikerjakan menggunakan dana PHJD. Diantaranya ruas Sa’dan-Batusitanduk dan ruas Rantepao-Pangala’-Batas Sulbar.

“Kalau kontraktor PHJD ini kita akan mintai keterangan terkait progress pekerjaan yang sampai pertengahan September ini masih sangat kurang. Padahal waktunya tinggal sedikit lagi,” urai JRM.

Hearing ini, kata JRM, dilakukan DPRD untuk melakukan fungsi pengawasan mereka terhadap proyek-proyek infrastruktur yang dibiayai APBD Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2022. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menang Telak di Toraja, Relawan Prabowo-Gibran Gelar Syukuran

    Menang Telak di Toraja, Relawan Prabowo-Gibran Gelar Syukuran

    • calendar_month Sab, 24 Feb 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pelaksanaan Pemilu yang berlangsung aman, lancar, dan damai serta kemenangan besar diraih Capres dan Cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Toraja memberi satu kesyukuran tersendiri untuk tim dan relawan. Bertempat di Hotel Toraja Prince Tallunglipu, Sabtu, 24 Februari 2024, ratusan relawan berkumpul menggelar ibadah syukur dan makan siang bersama. Mereka […]

  • Dugaan Korupsi Dana BOK Rp 5,1 Miliar, Kejaksaan Tahan 2 Pegawai Dinkes Toraja Utara

    Dugaan Korupsi Dana BOK Rp 5,1 Miliar, Kejaksaan Tahan 2 Pegawai Dinkes Toraja Utara

    • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
    • account_circle Desianti/Art
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao menetapkan dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2024 senilai Rp Rp5.161.554.000. Kedua tersangka itu, masing-masing berinisial ASP dan RTP. Sebelumnya, kedua orang ini masih berstatus saksi. […]

  • Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pastoran Bittuang adalah Peristiwa Iman dan Momen Bersejarah

    Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pastoran Bittuang adalah Peristiwa Iman dan Momen Bersejarah

    • calendar_month Jum, 2 Agu 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — Kamis, 1 Agustus 2024, telah terukir sebuah peristiwa iman dan momen bersejarah bagi umat Katolik Paroki Santo Antonius Rembon, khususnya umat katolik wilayah utara yang tersebar di kecamatan Bittuang dan kecamatan Masanda. Persitiwa iman sekaligus momen bersejarah tersebut adalah perayaan penerimaan Sakramen Krisma dan Peletakan Batu pertama pembangunan Pastoran Bittuang. Kedua peristiwa […]

  • Sertijab ke Pelaksana Harian, Kalatiku-Rinto Akhiri Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara

    Sertijab ke Pelaksana Harian, Kalatiku-Rinto Akhiri Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara

    • calendar_month Jum, 2 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kalatiku Paembonan dan Yosia Rinto Kadang mengakhiri masa jabatan mereka sebagai Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara, periode 2016-2021, pada Rabu, 31 Maret 2021. Dan pada Kamis, 1 April 2021, Kalatiku menyerahkan jabatan Bupati Toraja Utara kepada Pelaksana Harian (Plh) Bupati Toraja Utara, Rede Roni Bare. Serah terima jabatan (Sertijab) Bupati dan […]

  • JRM: Toraja Kaya Akan Kebudayaan Takbenda, Harus Kita Lestarikan!

    JRM: Toraja Kaya Akan Kebudayaan Takbenda, Harus Kita Lestarikan!

    • calendar_month Sen, 1 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan melaksanakan kegiatan penyebarluasan atau sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulsel nomor 3 tahun 2020 tentang Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Takbenda. Kegiatan sosialisasi Perda Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Takbenda ini berlangsung di Lembang (Desa) Lea, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Minggu, 31 Januari 2021. Kegiatan […]

  • Reshuffle Pejabat Tana Toraja; Skuad Lama Digeser, 5 Jabatan Strategis Lowong

    Reshuffle Pejabat Tana Toraja; Skuad Lama Digeser, 5 Jabatan Strategis Lowong

    • calendar_month Sen, 8 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung melakukan reshuffle pada jajaran eselon II di lingkup Pemkab Tana Toraja, Senin, 8 Agustus 2022. Sejumlah pejabat lama digeser posisinya. Namun, pergeseran itu menimbulkan kekosongan pada lima jabatan strategis. Meyer Dengen, orang kepercayaan Theofilus pada periode pertama menjadi Bupati Tana Toraja, dikembalikan ke Badan Pengelola Keuangan dan […]

expand_less