Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Tidak Perbaiki Jalan Rusak, Sejumlah Kontraktor Jalan Provinsi di Toraja Akan Dihearing DPRD Sulsel

Tidak Perbaiki Jalan Rusak, Sejumlah Kontraktor Jalan Provinsi di Toraja Akan Dihearing DPRD Sulsel

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 19 Sep 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sejumlah kontraktor yang mengerjakan proyek infrastruktur di Toraja dengan sumber dana dari APBD Provinsi Sulawesi Selatan akan dihearing Komisi D DPRD dalam waktu dekat.

Penyebabnya, sejumlah proyek infrastruktur yang rusak dan masih dalam masa pemeliharaan, tidak dikerjakan oleh kontraktor. Padahal kerusakan yang diakibatkan oleh kelalaian tersebut sangat fatal dan harus segera ditangani oleh kontraktor tersebut.

Sebagai contoh, proyek pengerjaan jalan poros provinsi, ruas Rantepao-Sa’dan-Batusitanduk, yang mengalami longsor di Lembang Sangkaropi, Kecamatan Sa’dan sejak Juni 2022 dan hingga saat ini belum diperbaiki oleh kontraktornya.

Demikian pula jalan poros provinsi ruas Pasobbo-Matangli-Masuppu hingga ke batas Kabupaten Pinrang, yang juga mengalami longsor sejak akhir Juli 2022 dan hingga saat ini belum diperbaiki.

“Padahal ini masih dalam tanggung jawabnya mereka (kontraktor). Tapi sudah mendekati waktu penghabisan masa pemeliharaan, mereka belum perbaiki. Itu alasan kenapa para kontraktor ini akan kami hearing,” tandas Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan, Senin, 19 September 2022.

JRM, sapaan akrab John Rende Mangontan mengatakan, Komisi D sudah menempuh langkah-langkah persuasif dengan meminta para kontraktor memperbaiki pekerjaan yang rusak tersebut, pasca kunjungan lapangan pada awal Juli 2022. Tetapi sampai saat ini, belum diperbaiki.

“Resikonya, jika tidak diperbaiki sampai akhir masa pemeliharaan, retensinya (jaminan pemeliharaan) tidak akan dibayarkan. Kalau masalahnya terdapat kelalaian dana mereka tidak selesaikan, kita akan serahkan ke aparat penegak hukum,” tandas politisi Golkar tersebut.

Selain itu, Komisi D juga akan memanggil beberapa kontraktor yang mengerjakan proyek infrastruktur, yang anggarannya bersumber dari Program Hibah Jalan Daerah (PHJD).

Diketahui, ada beberapa ruas jalan di wilayah Toraja Utara yang dikerjakan menggunakan dana PHJD. Diantaranya ruas Sa’dan-Batusitanduk dan ruas Rantepao-Pangala’-Batas Sulbar.

“Kalau kontraktor PHJD ini kita akan mintai keterangan terkait progress pekerjaan yang sampai pertengahan September ini masih sangat kurang. Padahal waktunya tinggal sedikit lagi,” urai JRM.

Hearing ini, kata JRM, dilakukan DPRD untuk melakukan fungsi pengawasan mereka terhadap proyek-proyek infrastruktur yang dibiayai APBD Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2022. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BREAKING NEWS: Tiga Warga Tersengat Listrik di Mengkendek, 2 Meninggal

    BREAKING NEWS: Tiga Warga Tersengat Listrik di Mengkendek, 2 Meninggal

    • calendar_month Sabtu, 13 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Peristiwa tersengat listrik dan memakan korban terjadi lagi di Toraja. Sabtu, 13 Maret 2021 petang, tiga orang warga tersengat listrik di Ge’tengan, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja. Sebelumnya, tiga orang warga Tana Toraja tersengat listrik di Madandan, Kecamatan Rantetayo, Minggu, 21 Februari 2021 petang. Ketiganya meninggal dunia. Informasi yang diperoleh kareba-toraja.com dari saksi […]

  • 95,9% Masyarakat Tercover BPJS, Layanan Kesehatan di Toraja Utara Harus Maksimal dan Prima

    95,9% Masyarakat Tercover BPJS, Layanan Kesehatan di Toraja Utara Harus Maksimal dan Prima

    • calendar_month Rabu, 31 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menandatangani Perjanjian Kerjasama (Memorandum on Understansing/MoU) Universal Health Coverage (UHC) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Makale, Rabu, 31 Agustus 2022. Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Universal Health Coverage (UHC) dilakukan dengan tujuan mewujudkan pelayanan kesehatan yang prima dan maksimal di Kabupaten Toraja Utara. Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Universal […]

  • 10 Karton Rokok Ilegal Disita Petugas Bea Cukai dan Tim Gabungan Pemkab Tana Toraja

    10 Karton Rokok Ilegal Disita Petugas Bea Cukai dan Tim Gabungan Pemkab Tana Toraja

    • calendar_month Kamis, 12 Okt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 10 karton atau 160 ribu batang rokok illegal disita petugas Bea Cukai Malili dan petugas Gabungan Pemkab Tana Toraja dalam Operasi Gempur Rokok Ilegal 2023 yang digelar selama dua hari, 11-12 Oktober 2023. Ratusan ribu batang rokok ini disita dari beberapa pedagang eceran di sejumlah Kecamatan di Tana Toraja. Muhammad Arya […]

  • Setelah Dihitung Ulang, Samuel Pulung Dinyatakan Sebagai Pemenang Pilkalem Gandangbatu

    Setelah Dihitung Ulang, Samuel Pulung Dinyatakan Sebagai Pemenang Pilkalem Gandangbatu

    • calendar_month Kamis, 4 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Calon nomor urut 4, Semuel Pulung, akhirnya ditetapkan sebagai pemenang Pemilihan Kepala Lembang (Pilkalem) Gandangbatu, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, setelah Panitia melakukan perhitungan ulang pada Rabu, 3 November 2021. Sebelumnya, hasil Pilkalem Gandangbatu belum bisa ditentukan karena ada dua calon yang memiliki suara terbanyak sama, yakni calon nomor urut 2, Lukas Fangala dan […]

  • Pemkab Toraja Utara Tertibkan Bangunan yang Melanggar Aturan

    Pemkab Toraja Utara Tertibkan Bangunan yang Melanggar Aturan

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mulai melakukan penertiban terhadap bangunan-bangunan yang melanggar aturan. Bangunan yang dianggap melanggar adalah jenis bangunan atau atap, gerobak, pondok, yang berdiri di atas trotoar, parit, serta tepi jalan. Bangunan jenis ini melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2013, terutama di Pasal […]

  • Sebelum Diterjunkan ke Toraja Utara, 230 Mahasiswa KKN Tematik UKI Paulus Dapat Pembekalan

    Sebelum Diterjunkan ke Toraja Utara, 230 Mahasiswa KKN Tematik UKI Paulus Dapat Pembekalan

    • calendar_month Minggu, 24 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Sebanyak 230 mahasiswa Universitas Kristen Indonesia Paulus (UKIP) Makassar akan melaksanakan KKN Tematik Angkatan VII di Kabupaten  Toraja Utara. Namun sebelum turun ke lapangan untuk melaksanakan KKN Tematik, 230 mahasiswa dari berbagai Program Studi yang ada di UKIP Makassar ini mendapat pembekalan selama dua hari, 22-23 Juli 2022. Menurut Ketua Panitia, Prof […]

expand_less