Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Tidak Perbaiki Jalan Rusak, Sejumlah Kontraktor Jalan Provinsi di Toraja Akan Dihearing DPRD Sulsel

Tidak Perbaiki Jalan Rusak, Sejumlah Kontraktor Jalan Provinsi di Toraja Akan Dihearing DPRD Sulsel

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 19 Sep 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sejumlah kontraktor yang mengerjakan proyek infrastruktur di Toraja dengan sumber dana dari APBD Provinsi Sulawesi Selatan akan dihearing Komisi D DPRD dalam waktu dekat.

Penyebabnya, sejumlah proyek infrastruktur yang rusak dan masih dalam masa pemeliharaan, tidak dikerjakan oleh kontraktor. Padahal kerusakan yang diakibatkan oleh kelalaian tersebut sangat fatal dan harus segera ditangani oleh kontraktor tersebut.

Sebagai contoh, proyek pengerjaan jalan poros provinsi, ruas Rantepao-Sa’dan-Batusitanduk, yang mengalami longsor di Lembang Sangkaropi, Kecamatan Sa’dan sejak Juni 2022 dan hingga saat ini belum diperbaiki oleh kontraktornya.

Demikian pula jalan poros provinsi ruas Pasobbo-Matangli-Masuppu hingga ke batas Kabupaten Pinrang, yang juga mengalami longsor sejak akhir Juli 2022 dan hingga saat ini belum diperbaiki.

“Padahal ini masih dalam tanggung jawabnya mereka (kontraktor). Tapi sudah mendekati waktu penghabisan masa pemeliharaan, mereka belum perbaiki. Itu alasan kenapa para kontraktor ini akan kami hearing,” tandas Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan, Senin, 19 September 2022.

JRM, sapaan akrab John Rende Mangontan mengatakan, Komisi D sudah menempuh langkah-langkah persuasif dengan meminta para kontraktor memperbaiki pekerjaan yang rusak tersebut, pasca kunjungan lapangan pada awal Juli 2022. Tetapi sampai saat ini, belum diperbaiki.

“Resikonya, jika tidak diperbaiki sampai akhir masa pemeliharaan, retensinya (jaminan pemeliharaan) tidak akan dibayarkan. Kalau masalahnya terdapat kelalaian dana mereka tidak selesaikan, kita akan serahkan ke aparat penegak hukum,” tandas politisi Golkar tersebut.

Selain itu, Komisi D juga akan memanggil beberapa kontraktor yang mengerjakan proyek infrastruktur, yang anggarannya bersumber dari Program Hibah Jalan Daerah (PHJD).

Diketahui, ada beberapa ruas jalan di wilayah Toraja Utara yang dikerjakan menggunakan dana PHJD. Diantaranya ruas Sa’dan-Batusitanduk dan ruas Rantepao-Pangala’-Batas Sulbar.

“Kalau kontraktor PHJD ini kita akan mintai keterangan terkait progress pekerjaan yang sampai pertengahan September ini masih sangat kurang. Padahal waktunya tinggal sedikit lagi,” urai JRM.

Hearing ini, kata JRM, dilakukan DPRD untuk melakukan fungsi pengawasan mereka terhadap proyek-proyek infrastruktur yang dibiayai APBD Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2022. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Buka Kongres ke-XXXII dan MPA PMKRI, Presiden Tegaskan Soal Kepastian Pemindahan Ibu Kota Negara

    Buka Kongres ke-XXXII dan MPA PMKRI, Presiden Tegaskan Soal Kepastian Pemindahan Ibu Kota Negara

    • calendar_month Kamis, 23 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SAMARINDA — Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memastikan bahwa pemindahan ibu kota negara Republik Indonesia dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan tetap dilakukan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan undang-undang. Penegasan itu disampaikan Presiden Jokowi saat membuka secara resmi Kongres Nasional XXXII dan Sidang Majelis Permusyawaratan Anggota XXXI Perhimpunan […]

  • Polisi Tertibkan Pelaksanaan Dua Upacara Rambu Solo’ di Mengkendek

    Polisi Tertibkan Pelaksanaan Dua Upacara Rambu Solo’ di Mengkendek

    • calendar_month Selasa, 19 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Meski berkali-kali dihentikan dan diingatkan agar mematuhi protokol kesehatan, namun sebagian masyarakat Tana Toraja masih abai terhadap aturan dalam pelaksanaan kegiatan sosial, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka. Aparat Kepolisian Resor Tana Toraja yang terus melakukan pemantauan keliling daerah, langsung menghentikan kegiatan atau menertibkan pelaksanaannya jika didapati fakta bahwa kegiatan tersebut melanggar […]

  • Besok, IKAT Jabodetabek Gelar Raker Perdana di Bogor

    Besok, IKAT Jabodetabek Gelar Raker Perdana di Bogor

    • calendar_month Jumat, 2 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Setelah terbentuk beberapa waktu lalu, Pengurus Ikatan keluarga Toraja atau IKAT Jabodetabek langsung menggelar rapat kerja perdana. Raker I IKAT Jabodetabek akan berlangsung pada tanggal 3-4 September 2022 di Hotel Green Forest Bogor, Jawa Barat. Ketua Umum IKAT Jabodetabek, Ferry Latanna mengatakan rapat kerja perdana yang diselenggarakan organisasi yang dipimpinnya ini akan […]

  • Manfaatkan JKN, Kakek Usia 100 Tahun Ini Jalani Perawatan Tanpa Diskriminasi

    Manfaatkan JKN, Kakek Usia 100 Tahun Ini Jalani Perawatan Tanpa Diskriminasi

    • calendar_month Jumat, 3 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Di usia senja, kekebalan tubuh tentu semakin menurun yang mengakibatkan beragam penyakit dengan mudah menyerang. Hal inilah yang dirasakan Martinus Minggu, warga Lepan, Kecamatan Malimbong Balepe yang tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Lakipadada karena infeksi yang dideritanya, (22/09). Kakek Martimus yang genap berusia 100 tahun pada Juli lalu, mengatakan selama ini […]

  • Truk Terbuka Angkut Penumpang Jadi Salah Satu Sasaran Operasi Patuh 2025 di Toraja Utara

    Truk Terbuka Angkut Penumpang Jadi Salah Satu Sasaran Operasi Patuh 2025 di Toraja Utara

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Polres Toraja Utara membidik  kendaraan angkutan yang tidak sesuai dengan spesifikasi/peruntukan untuk ditertibkan dalam Operasi Patuh Pallawa 2025, yang akan berlangsung dari tanggal 14 hingga 27 Juli 2025. Salah satu jenis kendaraan angkutan yang tidak sesuai peruntukannya adalah truk bak terbuka yang digunakan untuk mengangkut penumpang. Truk terbuka yang angkut penumpang ini […]

  • Surya Paloh Beri Perintah Khusus kepada Nico Biringkanae untuk Bertarung ke DPR RI

    Surya Paloh Beri Perintah Khusus kepada Nico Biringkanae untuk Bertarung ke DPR RI

    • calendar_month Minggu, 29 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MALIMBONG BALEPE’ — Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Nasdem, Surya Paloh memberi perintah khusus kepada mantan Bupati Tana Toraja Periode 2016-2021 Nicodemus Biringkanae untuk bertarung sebagai calon legislatif DPR RI pada Pemilu 2024 mendatang. Perintah khusus dari Surya Paloh ini diamanahkan kepada Sekretaris DPW Nasdem Sulsel, yang juga Wakil Ketua DPRD Sulsel, Syaharuddin […]

expand_less