Tidak Perbaiki Jalan Rusak, Sejumlah Kontraktor Jalan Provinsi di Toraja Akan Dihearing DPRD Sulsel
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sen, 19 Sep 2022

Kunjungan Kerja Komisi D DPRD Provinsi Sulsel ke lokasi jalan longsor di Lembang Sangkaropi, Kecamatan Sa'dan, Kabupaten Toraja Utara. (AP/Kareba Toraja).
KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sejumlah kontraktor yang mengerjakan proyek infrastruktur di Toraja dengan sumber dana dari APBD Provinsi Sulawesi Selatan akan dihearing Komisi D DPRD dalam waktu dekat.
Penyebabnya, sejumlah proyek infrastruktur yang rusak dan masih dalam masa pemeliharaan, tidak dikerjakan oleh kontraktor. Padahal kerusakan yang diakibatkan oleh kelalaian tersebut sangat fatal dan harus segera ditangani oleh kontraktor tersebut.
Sebagai contoh, proyek pengerjaan jalan poros provinsi, ruas Rantepao-Sa’dan-Batusitanduk, yang mengalami longsor di Lembang Sangkaropi, Kecamatan Sa’dan sejak Juni 2022 dan hingga saat ini belum diperbaiki oleh kontraktornya.
Demikian pula jalan poros provinsi ruas Pasobbo-Matangli-Masuppu hingga ke batas Kabupaten Pinrang, yang juga mengalami longsor sejak akhir Juli 2022 dan hingga saat ini belum diperbaiki.
“Padahal ini masih dalam tanggung jawabnya mereka (kontraktor). Tapi sudah mendekati waktu penghabisan masa pemeliharaan, mereka belum perbaiki. Itu alasan kenapa para kontraktor ini akan kami hearing,” tandas Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan, Senin, 19 September 2022.
JRM, sapaan akrab John Rende Mangontan mengatakan, Komisi D sudah menempuh langkah-langkah persuasif dengan meminta para kontraktor memperbaiki pekerjaan yang rusak tersebut, pasca kunjungan lapangan pada awal Juli 2022. Tetapi sampai saat ini, belum diperbaiki.
“Resikonya, jika tidak diperbaiki sampai akhir masa pemeliharaan, retensinya (jaminan pemeliharaan) tidak akan dibayarkan. Kalau masalahnya terdapat kelalaian dana mereka tidak selesaikan, kita akan serahkan ke aparat penegak hukum,” tandas politisi Golkar tersebut.
Selain itu, Komisi D juga akan memanggil beberapa kontraktor yang mengerjakan proyek infrastruktur, yang anggarannya bersumber dari Program Hibah Jalan Daerah (PHJD).
Diketahui, ada beberapa ruas jalan di wilayah Toraja Utara yang dikerjakan menggunakan dana PHJD. Diantaranya ruas Sa’dan-Batusitanduk dan ruas Rantepao-Pangala’-Batas Sulbar.
“Kalau kontraktor PHJD ini kita akan mintai keterangan terkait progress pekerjaan yang sampai pertengahan September ini masih sangat kurang. Padahal waktunya tinggal sedikit lagi,” urai JRM.
Hearing ini, kata JRM, dilakukan DPRD untuk melakukan fungsi pengawasan mereka terhadap proyek-proyek infrastruktur yang dibiayai APBD Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2022. (*)
Penulis: Desianti
Editor: Arthur
- Penulis: Redaksi
Saat ini belum ada komentar