Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Tersengat Listrik di Sawah, Warga Rembon Ini Meninggal Dunia

Tersengat Listrik di Sawah, Warga Rembon Ini Meninggal Dunia

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 7 Nov 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Yonatan Taruk alias Papa Gio, 34 tahun, warga Lembang Limbong, Kecamatan Rembon, ditemukan meninggal dunia di sawah dekat kediamannya, Sabtu, 6 November 2021.

Yonatan diduga kuat meninggal dunia karena tersengat arus listrik.

Hal ini diperkuat oleh keterangan saksi maupun identifikasi dari Polres Tana Toraja serta pemeriksaan medis oleh tenaga medis setempat.

“Hasil pemeriksaan tim identifikasi Polres Tana Toraja menyatakan tidak ditemukan adanya luka-luka atau tanda kekserasan fisik pada tubuh korban. Kemudian hasil pemeriksaan medis, menyatakan korban meninggal dunia murni karena tersengat arus listrik,” terang Kapolsek Saluputti, Inspektur Satu Polisi (Iptu) Sette Marrung, Minggu, 7 November 2021.

Sette menjelaskan, hasil identifikasi dan pemeriksaan medis juga sesuai dengan keterangan saksi, yang menemukan korban tertelungkup di sawah dan di bawah tubuh korban terdapat kabel listrik warna hitam. Tim identifikasi juga mendapati kabel yang dalam kondisi terkelupas di tempat kejadian perkara.

“Korban pertama kali dilihat oleh saksi Dn, yang pada saat kejadian sedang dalam perjalanan menuju ke rumahnya setelah dari acara kedukaan. Saksi melihat korban dalam keadaan tertelungkup di sawah dan sudah tidak bernyawa,” urai Iptu Sette Marrung.

Setelah melihat korban tertelungkup di sawah, saksi berupaya memanggil warga sekitar untuk melakukan pertolongan. Namun, nyawa korban tidak bisa ditolong. Korban sudah meninggal dunia. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Eva Stevany Rataba Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI ke Pemuda Gereja Toraja

    Eva Stevany Rataba Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI ke Pemuda Gereja Toraja

    • calendar_month Senin, 17 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Anggota MPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Eva Stevany Rataba melaksanakan sosialisasi empat pilar MPR RI bersama pemuda Gereja Toraja, di Rumah Aspirasi ESR, Kelurahan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Senin, 17 Juni 2024. Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang meliputi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka tunggal Ika adalah agenda rutin tahunan yang […]

  • Minyak Goreng Kemasan di Tana Toraja Mahal, Telur dan Gula Pasir Alami Kenaikan Harga

    Minyak Goreng Kemasan di Tana Toraja Mahal, Telur dan Gula Pasir Alami Kenaikan Harga

    • calendar_month Selasa, 29 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Jelang Bulan Suci Ramadhan 1443 H, Tim Terpadu yang terdiri dari Kepolisian, TNI, dan Disperindag Pemkab Tana Toraja, melakukan sidak ke pasar tradisional dan pasar modern, Selasa, 29 Maret 2022. Sidak dilakukan untuk mengecek ketersediaan bahan kebutuhan pokok dan stabilitas harga. Dari hasil pemantauan di Pasar Sentral Makale, petugas menemukan ketersediaan bahan […]

  • Benarkah Tongkonan Ka’pun Tak Masuk Objek Perkara Tapi Dieksekusi? Begini Penjelasan PN Makale

    Benarkah Tongkonan Ka’pun Tak Masuk Objek Perkara Tapi Dieksekusi? Begini Penjelasan PN Makale

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pasca eksekusi Tongkonan Ka’pun beserta 10 bangunan lainnya di Kecamatan Kurra, Tana Toraja, 5 November 2025 berkembang narasi di masyarakat, terutama di media sosial yang menyebutkan bahwa Tongkona Ka’pun tak masuk dalam objek perkara. Lalu, kenapa bisa dieksekusi dengan cara dirobohkan menggunakan alat berat? Selain pengguna media sosial, narasi ini juga dimunculkan […]

  • Undang Menag, Konfensi Nasional Pendeta Gereja Toraja Direncanakan Dilaksanakan di Asrama Haji Sudiang Makassar

    Undang Menag, Konfensi Nasional Pendeta Gereja Toraja Direncanakan Dilaksanakan di Asrama Haji Sudiang Makassar

    • calendar_month Rabu, 6 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Ketua Umum Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja, Pendeta Alfred Anggui berkunjung ke Kantor Kementerian Agama Jakarta, Selasa, 5 April 2022. Kedatangan Pdt Alfred Anggui itu bertujuan menyampaikan undangan resmi dari BPS Gereja Toraja kepada Menteri Agama RI, H Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Menteri untuk menghadiri Konvensi Nasional Pendeta Gereja Toraja, […]

  • Kunjungi Kantor BPS Gereja Toraja, Wamen LHK Tekankan Pentingnya Tugas Mulia Menjaga Ekosistem Toraja

    Kunjungi Kantor BPS Gereja Toraja, Wamen LHK Tekankan Pentingnya Tugas Mulia Menjaga Ekosistem Toraja

    • calendar_month Minggu, 15 Sep 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Wamen Alue Dohong bersama rombongan dan tamu lainnya saat berkunjung ke Kantor Pusat BPS Gereja Toraja Tongkonan Sangulele, Toraja Utara. (foto: dok. istimewah). KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO —  Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia Alue Dohong, yang menggelar kunjung kerja ke Toraja Utara menyempatkan untuk hadir ke Kantor Pusat BPS Gereja Toraja Tongkonan Sangulele, […]

  • Tingkat Kejahatan di Tana Toraja Naik 14 Persen, Didominasi Penipuan dan Penipuan Online

    Tingkat Kejahatan di Tana Toraja Naik 14 Persen, Didominasi Penipuan dan Penipuan Online

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tingkat kejahatan konvesional maupun non konvensional, dan kejahatan siber di Kabupaten Tana Toraja tahun 2025 mengalami peningkatan sebesar 14%. Peningkatan itu didominasi oleh tindak pidana konvensional. Jenis tindak pidana konvensional, seperti pencurian (biasa, dengan kekerasan, atau pemberatan), penganiayaan, penipuan, pembunuhan, penggelapan, dan pemerkosaan, serta seringkali melibatkan kekerasan fisik atau ancaman langsung. Jenis […]

expand_less