Soal Penerima BLT Covid-19, OmBas: Segera Ganti Kalau Ada Warga yang Meninggal

KAREBA-TORAJA.COM, SANGGALANGI’ — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengingatkan kepada para Kepala Lembang agar tanggap, cermat, dan cekatan dalam mendata serta menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga yang terdampak pandemi Covid-19.

Dia menyebut, jika ada warga sasaran BLT yang meninggal dunia, aparat lembang harus segera mengusulkan penggantinya yang memenuhi persyaratan sesuai musyawarah lembang.

“Data penerima BLT harus sering-sering diupdate (dibaharui). Karena data penerima setiap saat pasti bisa saja berubah, misalnya yang sudah meninggal segera ganti dan masukkan warga yang tidak mampu tapi setelah melalui musyawarah disertai berita acaranya. Bagi penerima yang sudah terdata dan melihat tetangganya lebih pantas dan layak, saya kira kita harus manusiawi juga,” harap ungkap OmBas, sapaan akrab Bupati Toraja Utara, saat menyerahkan BLT Dana Lembang tahap 8 secara simbolis di Kantor Lembang Pata’patang, Kecamatan Sanggalangi’, Jumat, 17 September 2021.

Baca Juga  Hari Pertama Pencarian, Korban Tenggelam di Sandabilik Makale Selatan Belum Ditemukan

Bantuan tersebut disalurkan kepada penerima manfaat akibat dampak pandemi Covid-19.

OmBas mengatakan bahwa BLT Covid-19 merupakan program bantuan yang bersumber dari pemerintah pusat untuk disalurkan ke seluruh daerah. “BLT ini dari pemerintah pusat dan diperuntukkan bagi yang terdampak pandemi Covid-19,” katanya.

Dia juga mengingatkan agar penerima manfaat dari BLT Covid-19 harus tepat sasaran. “Penerimanya harus yang betul-betul layak dan pantas atau tepat sasaran. Jadi saya mohon kepada seluruh aparat lembang juga agar tidak pilih kasih, lihat yang betul-betul membutuhkan apa lagi yang sangat susah ekonominya akibat pandemi Covid-19,” tegasnya. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

Komentar