Selisih Paham Soal Pembagian Daging Jadi Motif Pria Tikam Tetangga di Acara Rambu Solo’

NG (53) korban pembunuhan karena selisih paham pembagian daging pada acara Rambu Solo’. (foto: dok. istimewa).


KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA — Satuan Reserse Kriminal Polres Tana Toraja bergerak cepat menangkap seorang pelaku pembunuhan. Kejadian tragis ini terjadi pagi tadi Jumat 21 Februari 2025 di Rt. Karassik Kelurahan Bungin Kecamatan Makale Utara Kabupaten Tana Toraja.

Diketahui pelaku berinisial YT (52), warga Makale Utara Kabupaten Tana Toraja. Sementara itu, korban yang meninggal dunia inisial NG (53) adalah tetangga pelaku.

Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo saat ditemui media  membenarkan peristiwa tersebut, pihaknya telah menangkap seorang pelaku pembunuhan.

“Pelaku inisial YT (52) berhasil ditangkap unit Resmob Polres Tana Toraja tidak lebih dari dua jam setelah kejadian pembunuhan” ungkap Kapolres.

Baca Juga  Bank Indonesia Komitmen Kembangkan UMKM Kopi dan Kain Tenun di Toraja Utara

Lanjut Kasat Reskrim Iptu Arlin Allolayuk mengungkapkan, “tersangka melakukan pembunuhan dengan cara menikam korban menggunakan sebilah parang sehingga menyebabkan luka tusuk pada dada dan perut korban,”katanya.

Tambah Arlin, Korban yang mengalami luka dan terkapar di TKP kemudian dibawa oleh warga ke Rumah Sakit Lakipadada namun nyawa korban sudah tidak tertolong lagi dan meninggal dunia sebelum tiba di Rumah Sakit.

Dirinya juga mengatakan, “sebelumnya tersangka dan korban sedang bekerja bersama sama membantu tetangga yang sedang mengadakan acara adat rambu solo’ (upacara kematian), saat sedang mengobrol, terjadi kesalapahaman terkait jatah daging dalam acara adat yang sebelumnya dilaksanakan dibeberapa tempat lainnya diwilayah Bungin,” ujarnya.

Baca Juga  Cuaca Buruk Diprediksi Hingga Mei 2022, Kepala BPBD Tana Toraja himbau Masyarakat Waspada

“Korban merasa dituduh oleh tersangka bahwa ia sering menjual jatah daging yang harusnya dibagikan kepada warga. Korban lalu menanyakan hal tersebut kepada YT sehingga terjadi kesalapahaman yg membuat YT emosi lalu menikam korban,”jelas Kasat Reskrim.

Masih kata Arlin, Setelah menikam korban, YT langsung melarikan diri kedalam hutan didekat TKP. Setelah dilakukan pencarian selama kurang lebih dua jam, Tim Resmob berhasil menangkap pelaku yang bersembunyi di semak semak.

“Saat ini tersangka dan barang bukti berupa satu bilah parang yang digunakan untuk menikam telah diamankan di Polres Tana untuk proses hukum selanjutnya”. Tutup Iptu Arlin. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

Komentar