Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Razia Tempat Hiburan Malam, Polsek Makale Temukan 8 Orang Belum Divaksin

Razia Tempat Hiburan Malam, Polsek Makale Temukan 8 Orang Belum Divaksin

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sabtu, 4 Des 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, TANA TORAJA –Upaya untuk mencapai target Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Tana Toraja terus dilakukan jajaran Polres Tana Toraja.

Melalui Patroli Blue Light, Personil Polsek Makale melakukan Tracing warga yang beraktivitas pada tempat umum di malam hari, Jum’at malam 03 Desember 2021.

Beberapa titik yang disasar anggota Polsek Makale diantara tempat hiburan malam (THM), cafe, warkop, terminal serta swalayan.

Dalam kegiatan tersebut, anggota Polsek Makale melakukan pemeriksaan kartu vaksin untuk setiap warga yang dijumpai sekaligus berikan himbauan untuk menjaga situasi kamtibmas jelang Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.

Kapolsek Makale Iptu Bunga Salu mengatakan bahwa kegiatan Patroli Blue Light merupakan salah satu giat rutin yang digelar setiap malam guna memberikan layanan kemanan kepada masyarakat dengan sasaran tempat – tempat yang dianggap rawan terjadinya gangguan Kamtibmas

“Ya malam ini seperti biasa personil melaksanakan kegiatan rutin yaitu Patroli Blue Light untuk memberikan layanan keamanan kepada warga dimalam hari, namun kali ini dalam rangka pencapaian target vaksinasi nasional tahun 2021 kami arahkan personil untuk melakukan tracing pendataan kartu vaksin bagi warga yang masih beraktivitas pada malam hari seperti THM, cafe serta tempat umum yaitu terminal Makale” jelas Iptu Bunga Salu

Lebih lanjut Bunga Salu sampaikan bahwa warga yang ditemukan belum melakukan vaksinasi diminta untuk segera melaksanakan vaksin di Rumah Presisi Pelayanan Kepolisian Terpadu Jl. Nusantara Sudut Kolam Makale pada hari Selasa 14 Desember 2021 dimana Polres Tana Toraja akan menggelar Gebyar Vaksinasi Doorprize.

Upaya yang dilaksanakan oleh personil Polsek Makale sebagai bentuk kepedulian kepada warga demi memutus mata rantai penularan covid – 19.

Dari giat yang dilaksanakan Personil Polsek Makale, dijumpai 8 orang belum melakukan vaksinasi dan 4 orang belum melakukan vaksinasi tahap 2.

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satpol PP Toraja Utara Mulai Kempeskan Ban Kendaraan yang Parkir di Trotoar

    Satpol PP Toraja Utara Mulai Kempeskan Ban Kendaraan yang Parkir di Trotoar

    • calendar_month Jumat, 23 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Polisi Pamong Praja Toraja Utara terus melakukan penertiban terhadap warga yang menyalahgunakan fungsi trotoar atau pedestrian di Kota Rantepao. Bahkan, sejak Kamis, 22 April 2021, anggota Satpol PP yang bertugas di lapangan mulai mengambil tindakan tegas terhadap warga; yang sudah berkali-kali diberitahu dan disosialisasikan, namun tetap melawan dan melanggar. Salah satu […]

  • Saltima Ri’pi Tangjong Dilantik Jadi Ketua PMTI Kabupaten Bogor Periode 2022-2027

    Saltima Ri’pi Tangjong Dilantik Jadi Ketua PMTI Kabupaten Bogor Periode 2022-2027

    • calendar_month Minggu, 3 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BOGOR — Pengurus Daerah Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, periode 2022-2027 resmi dilantik, Sabtu, 2 Juli 2022. Pelantikan yang dipimpin langsung Ketua Umum PMTI, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Lumbaa dan Sekjen PMTI Dating Palembangan ini dilaksanakan di Wisma Kinasih Tapos Depok, Jawa Barat. Saltima Ri’pi Tangjong, S.Kom, MH dilantik […]

  • Perempuan Indonesia Maju Bantu Pengungsi di Rano, Tana Toraja

    Perempuan Indonesia Maju Bantu Pengungsi di Rano, Tana Toraja

    • calendar_month Senin, 28 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANO — Perempuan Indonesia Maju (PIM) DPC Tana Toraja mengunjungi posko pengungsian warga pasca longsor di Kecamatan Rano, Kabupaten Tana Toraja, yang terjadi pada 15 Februari lalu. Kunjungan PIM DPC Tana Toraja ke lokasi pengungsian warga ini dilakukan pada Senin, 28 Februari 2022. Sebagaimana diketahui, hujan deras yang terus mengguyur Rano Tengah telah merusak […]

  • Hendak Jual Narkoba di Toraja, 3 Warga Luwu dan Kota Palopo Diringkus Polisi

    Hendak Jual Narkoba di Toraja, 3 Warga Luwu dan Kota Palopo Diringkus Polisi

    • calendar_month Selasa, 30 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tiga warga Kabupaten Luwu, masing-masing U alias K (20), AT alias T (27), dan DRP alias D (17) ditangkap Satresnarkoba Polres Tana Toraja, Senin, 29 Januari 2024. Ketiganya ditangkap karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu, yang rencananya akan diedarkan atau dijual di Tana Toraja. U alias K (20), yang merupakan pengangguran tercatat […]

  • Dalam 3 Hari, 4 Warga Meninggal karena Covid-19 di Tana Toraja

    Dalam 3 Hari, 4 Warga Meninggal karena Covid-19 di Tana Toraja

    • calendar_month Senin, 5 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Jumlah kematian akibat virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Tana Toraja memperlihatkan trend yang mengkhawatirkan. Betapa tidak, hanya dalam tempo tiga hari, sejak Sabtu hingga Senin, 3-5 Juli 2021, empat orang warga meninggal dunia karena Covid-19. Dengan bertambahnya empat warga tersebut, jumlah kematian akibat Covid-19 di Tana Toraja menjadi 23 orang. Kepala […]

  • Rekonstruksi: Almarhum Sonda Dit*kam Empat Kali, Penyidik Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana

    Rekonstruksi: Almarhum Sonda Dit*kam Empat Kali, Penyidik Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tiga pelaku pembunuhan terhadap Elius Sonda Randanan alias Sonda (18), terancam hukuman seumur hidup sesuai dengan pasal Pasal 459 dan Pasal 458 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP baru). Ketiga tersangka itu, masing-masing berinisial HP (22) warga Lembang Embatau, Kecamatan Tikala. Kemudian, YS (23) warga Kelurahan Tikala, Kecamatan Tikala, dan NT (29) warga […]

expand_less